Warga Resah, Dugaan Peredaran SIM bekas di dawur ulang Mencuat di Halmahera maluku utara, Jejak Pemasaran Terduga hingga Wakatobi

Maluku Utara Reportasejabar.com Masyarakat weda diresahkan dengan adanya dugaan peredaran Surat Izin Mengemudi (SIM) SIM bekas. Praktik ilegal ini diduga telah berlangsung cukup lama dan merugikan banyak pihak.

Keresahan ini bermula dari laporan sejumlah warga yang mencurigai adanya oknum yang menawarkan jasa pembuatan SIM dengan cara yang tidak lazim membuat dari SIM bekas Tawaran tersebut biasanya disampaikan melalui media sosial atau dari mulut ke mulut dengan iming-iming proses cepat dan biaya murah.

“Saya ditawari pembuatan SIM B2 Umum tanpa harus ikut ujian. Harganya memang lebih murah, tapi saya jadi curiga ini SIM benar atau tidak,” ujar seorang karyawan PT IWIP yang enggan disebutkan namanya.karena SIM yg di Terima sy itu bladus tidak sama dengan SIM keluaran sekarang. Senin (04/02/2026)

Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa SIM bekas dawur ulang ini diduga tidak hanya beredar di Halmahera, tetapi juga dipasarkan hingga ke daerah pomalaa, Sulawesi Tenggara. Seorang yang dikenal dengan inisial “M” alias Adhin diduga kuat berperan sebagai pemasar di wilayah tersebut.

Selanjutnya kami akan melakukan konfirmasi ke Polres Wakatobi dan Halmahera untuk melakukan penggalian data informasi yang lebih mendalam

Pemalsuan SIM (Surat Izin Mengemudi) di Indonesia diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (UU 1/2023), khususnya Pasal 263 KUHP dan Pasal 391 UU 1/2023, yang mengancam pidana penjara paling lama 6 tahun bagi pembuat dan pengguna surat palsu, termasuk SIM. SIM termasuk surat yang dapat menimbulkan hak dan digunakan sebagai bukti, sehingga pemalsuannya merupakan tindak pidana.

Dasar Hukum Pemalsuan SIM

Pasal 263 KUHP:
Ayat (1) mengatur pidana bagi siapa pun yang membuat surat palsu atau memalsukan surat yang dapat menimbulkan hak, perikatan, atau pembebasan utang, serta digunakan seolah-olah isinya benar dan tidak dipalsu, dengan maksud untuk memakai atau menyuruh orang lain memakai surat tersebut.

Ayat (2) mengatur pidana bagi siapa pun yang menggunakan surat palsu atau yang dipalsukan seolah-olah asli jika penggunaan surat tersebut dapat menimbulkan kerugian.

Pasal 391 UU 1/2023:
Pasal ini juga mengatur mengenai pemalsuan surat dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak kategori VI (Rp2 miliar) jika penggunaan surat tersebut dapat menimbulkan kerugian.

Masyarakat yang memiliki informasi terkait peredaran SIM palsu dawur ulang di Wakatobi diminta untuk segera melaporkannya ke pihak kepolisian terdekat. Kerjasama dari masyarakat sangat dibutuhkan untuk memberantas praktik ilegal ini.

Dan selama ini belum ada tindakan oleh polres Wakatobi dan polsek wangi-wangi menurut pengaduan masyarakat.

Red.

About Author

Related Posts

Dana Rp 234 Juta Diduga Digelapkan Pengasuh Anak; Mantan PMI Asal Tukdana Indramayu Akan Laporkan ke Aparat, Serta Soroti Dugaan Kekerasan Psikis Terhadap Anak

Indramayu, Reportasejabar.com 5 November 2026 – Seorang mantan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Desa Cangko, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu berinisial M (32), yang telah bekerja di Riyadh Arab Saudi selama 5,5 tahun (periode…

Read more

Continue reading
Konsolidasi Pembentukan SGAN Digelar Gema PS Nusantara di Jakarta Utara Siap Dorong Kekuatan 6,3 Juta Angota Bergabung

JAKARTA UTARA, – Reportasejabar.com Langkah pembentukan organisasi Sahabat Garda Nusantara (SGAN) mulai memasuki tahap konsolidasi serius. Pada Sabtu, 7 November 2026, sejumlah tokoh berkumpul dalam rapat pembentukan SGAN yang berlangsung…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Dana Rp 234 Juta Diduga Digelapkan Pengasuh Anak; Mantan PMI Asal Tukdana Indramayu Akan Laporkan ke Aparat, Serta Soroti Dugaan Kekerasan Psikis Terhadap Anak

  • By admin
  • November 7, 2026
  • 5 views
Dana Rp 234 Juta Diduga Digelapkan Pengasuh Anak; Mantan PMI Asal Tukdana Indramayu Akan Laporkan ke Aparat, Serta Soroti Dugaan Kekerasan Psikis Terhadap Anak

Konsolidasi Pembentukan SGAN Digelar Gema PS Nusantara di Jakarta Utara Siap Dorong Kekuatan 6,3 Juta Angota Bergabung

  • By admin
  • November 7, 2026
  • 12 views
Konsolidasi Pembentukan SGAN Digelar Gema PS Nusantara di Jakarta Utara Siap Dorong Kekuatan 6,3 Juta Angota Bergabung

MA Insan Mandiri Bandung: Ijazah Bisa Diambil, Asal Komunikasi dengan Baik

  • By admin
  • November 7, 2026
  • 6 views
MA Insan Mandiri Bandung: Ijazah Bisa Diambil, Asal Komunikasi dengan Baik

Reses Pelatihan Digital Marketing Dorong Ekonomi Kerakyatan

  • By admin
  • November 6, 2026
  • 7 views
Reses Pelatihan Digital Marketing Dorong Ekonomi Kerakyatan

Polda Jabar Gelar Sosialisasi SPIP Terintegrasi dan Asistensi Manajemen Risiko untuk Perkuat Pengawasan Internal

  • By admin
  • November 6, 2026
  • 7 views
Polda Jabar Gelar Sosialisasi SPIP Terintegrasi dan Asistensi Manajemen Risiko untuk Perkuat Pengawasan Internal

FORMAJI Kecewa, Surat Klarifikasi Anggaran Disdik Jabar Sejak 21 September 2026 Tak Kunjung Dibalas

  • By admin
  • November 6, 2026
  • 4 views
FORMAJI Kecewa, Surat Klarifikasi Anggaran Disdik Jabar Sejak 21 September 2026 Tak Kunjung Dibalas

KDS Minta Ketua APDESI Terpilih Rangkul Seluruh Kepala Desa, Perkuat Sinergi Pembangunan

  • By admin
  • November 6, 2026
  • 4 views
KDS Minta Ketua APDESI Terpilih Rangkul Seluruh Kepala Desa, Perkuat Sinergi Pembangunan

Cepot Motah Indonesia Gelar Aksi ke OJK Bandung dan BRI Pusat Jakarta

  • By admin
  • November 6, 2026
  • 21 views
Cepot Motah Indonesia Gelar Aksi  ke OJK Bandung dan BRI Pusat Jakarta

Atasi Banjir, KDS Ajak Daerah se-Bandung Raya Satukan Program dan Anggaran

  • By admin
  • November 5, 2026
  • 11 views
Atasi Banjir, KDS Ajak Daerah se-Bandung Raya Satukan Program dan Anggaran

Gebrakan Polda Jabar Tekan Pengangguran, POLIRAN Job Fair 2026 Hadirkan Ribuan Peluang Kerja Gratis!

  • By admin
  • November 5, 2026
  • 9 views
Gebrakan Polda Jabar Tekan Pengangguran, POLIRAN Job Fair 2026 Hadirkan Ribuan Peluang Kerja Gratis!

Atasi Banjir, KDS Ajak Daerah se-Bandung Raya Satukan Program dan Anggaran

  • By admin
  • November 5, 2026
  • 11 views
Atasi Banjir, KDS Ajak Daerah se-Bandung Raya Satukan Program dan Anggaran

Itwasda Polda Jabar Gelar Audit Kinerja Tahap II di Polres Purwakarta, Perkuat Pengawasan dan Kualitas Pelayanan Publik

  • By admin
  • November 4, 2026
  • 6 views
Itwasda Polda Jabar Gelar Audit Kinerja Tahap II di Polres Purwakarta, Perkuat Pengawasan dan Kualitas Pelayanan Publik

Uang Keringat 5 Tahun Mantan PMI di Arab Saudi Diklaim Habis; GMOCT Kawal Kasus Dugaan Penggelapan dan Minta Evaluasi Netralitas Kades Rancasari

  • By admin
  • November 3, 2026
  • 7 views
Uang Keringat 5 Tahun Mantan PMI di Arab Saudi Diklaim Habis; GMOCT Kawal Kasus Dugaan Penggelapan dan Minta Evaluasi Netralitas Kades Rancasari

​KDS Apresiasi Pemusnahan Jutaan Batang Rokok Ilegal di Kabupaten Bandung

  • By admin
  • November 3, 2026
  • 11 views
​KDS Apresiasi Pemusnahan Jutaan Batang Rokok Ilegal di Kabupaten Bandung

Bupati KDS Bersama Bea Cukai Musnahkan Lebih dari Satu Juta Batang Rokok Ilegal

  • By admin
  • November 3, 2026
  • 11 views
Bupati KDS Bersama Bea Cukai Musnahkan Lebih dari Satu Juta Batang Rokok Ilegal

KDS Sambut Kepengurusan Baru Forum HRD, Ajak Perkuat Kolaborasi Ciptakan Lapangan Kerja

  • By admin
  • November 3, 2026
  • 12 views
KDS Sambut Kepengurusan Baru Forum HRD, Ajak Perkuat Kolaborasi Ciptakan Lapangan Kerja

Pemkab Bandung Komitmen Pertahankan Tiga Besar dan Perkuat Digitalisasi Layanan Informasi

  • By admin
  • November 3, 2026
  • 11 views
Pemkab Bandung Komitmen Pertahankan Tiga Besar dan Perkuat Digitalisasi Layanan Informasi

Pembongkaran Kaki Lima di Babakan Ciamis Berlangsung Humanis, PKL Bongkar Sendiri

  • By admin
  • November 2, 2026
  • 13 views
Pembongkaran Kaki Lima di Babakan Ciamis Berlangsung Humanis, PKL Bongkar Sendiri

MUSCAB Dpc Perempuan Bangsa Kota Depok,Ketua Dpc Pkb Kota Depok “Perempuan Bangsa Harus Mengambil Peran yang Maksimal Dalam Politik”.

  • By admin
  • November 2, 2026
  • 17 views
MUSCAB Dpc Perempuan Bangsa Kota Depok,Ketua Dpc Pkb Kota Depok “Perempuan Bangsa Harus Mengambil Peran yang Maksimal Dalam Politik”.

MUSCAB Dpc Perempuan Bangsa Kota Bekasi Tegaskan”Perempuan Bukan Hanya Pelengkap Akan Tetapi Pejuang Sebenarnya Dalam Politik”.

  • By admin
  • November 2, 2026
  • 17 views
MUSCAB Dpc Perempuan Bangsa Kota Bekasi Tegaskan”Perempuan Bukan Hanya Pelengkap Akan Tetapi Pejuang Sebenarnya Dalam Politik”.

Hadapi Musim Hujan, KDS Instruksikan Perangkat Daerah Perkuat Mitigasi Bencana

  • By admin
  • November 2, 2026
  • 13 views
Hadapi Musim Hujan, KDS Instruksikan Perangkat Daerah Perkuat Mitigasi Bencana

KDS Ajak ASN Utamakan Kepentingan Umum dalam Siraman Rohani

  • By admin
  • November 2, 2026
  • 17 views
KDS Ajak ASN Utamakan Kepentingan Umum dalam Siraman Rohani

Pimpin Apel Siaga Bencana, KDS Dorong Sinergi Lintas Sektor dan Perkuat

  • By admin
  • November 2, 2026
  • 13 views
Pimpin Apel Siaga Bencana, KDS Dorong Sinergi Lintas Sektor dan Perkuat

Cepot Motah Indonesia Tuntut Transparansi Lelang Aset di Bandung

  • By admin
  • November 2, 2026
  • 23 views
Cepot Motah Indonesia Tuntut Transparansi Lelang Aset di Bandung

Misteri di SMPN 17 Bandung: Kasus Konten Tidak Senonoh Diduga Disembunyikan, Disdik “Bungkam” Media?!

  • By admin
  • November 2, 2026
  • 17 views
Misteri di SMPN 17 Bandung: Kasus Konten Tidak Senonoh Diduga Disembunyikan, Disdik “Bungkam” Media?!