Warga Resah, Dugaan Peredaran SIM bekas di dawur ulang Mencuat di Halmahera maluku utara, Jejak Pemasaran Terduga hingga Wakatobi

Maluku Utara Reportasejabar.com Masyarakat weda diresahkan dengan adanya dugaan peredaran Surat Izin Mengemudi (SIM) SIM bekas. Praktik ilegal ini diduga telah berlangsung cukup lama dan merugikan banyak pihak.

Keresahan ini bermula dari laporan sejumlah warga yang mencurigai adanya oknum yang menawarkan jasa pembuatan SIM dengan cara yang tidak lazim membuat dari SIM bekas Tawaran tersebut biasanya disampaikan melalui media sosial atau dari mulut ke mulut dengan iming-iming proses cepat dan biaya murah.

“Saya ditawari pembuatan SIM B2 Umum tanpa harus ikut ujian. Harganya memang lebih murah, tapi saya jadi curiga ini SIM benar atau tidak,” ujar seorang karyawan PT IWIP yang enggan disebutkan namanya.karena SIM yg di Terima sy itu bladus tidak sama dengan SIM keluaran sekarang. Senin (04/02/2026)

Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa SIM bekas dawur ulang ini diduga tidak hanya beredar di Halmahera, tetapi juga dipasarkan hingga ke daerah pomalaa, Sulawesi Tenggara. Seorang yang dikenal dengan inisial “M” alias Adhin diduga kuat berperan sebagai pemasar di wilayah tersebut.

Selanjutnya kami akan melakukan konfirmasi ke Polres Wakatobi dan Halmahera untuk melakukan penggalian data informasi yang lebih mendalam

Pemalsuan SIM (Surat Izin Mengemudi) di Indonesia diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (UU 1/2023), khususnya Pasal 263 KUHP dan Pasal 391 UU 1/2023, yang mengancam pidana penjara paling lama 6 tahun bagi pembuat dan pengguna surat palsu, termasuk SIM. SIM termasuk surat yang dapat menimbulkan hak dan digunakan sebagai bukti, sehingga pemalsuannya merupakan tindak pidana.

Dasar Hukum Pemalsuan SIM

Pasal 263 KUHP:
Ayat (1) mengatur pidana bagi siapa pun yang membuat surat palsu atau memalsukan surat yang dapat menimbulkan hak, perikatan, atau pembebasan utang, serta digunakan seolah-olah isinya benar dan tidak dipalsu, dengan maksud untuk memakai atau menyuruh orang lain memakai surat tersebut.

Ayat (2) mengatur pidana bagi siapa pun yang menggunakan surat palsu atau yang dipalsukan seolah-olah asli jika penggunaan surat tersebut dapat menimbulkan kerugian.

Pasal 391 UU 1/2023:
Pasal ini juga mengatur mengenai pemalsuan surat dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak kategori VI (Rp2 miliar) jika penggunaan surat tersebut dapat menimbulkan kerugian.

Masyarakat yang memiliki informasi terkait peredaran SIM palsu dawur ulang di Wakatobi diminta untuk segera melaporkannya ke pihak kepolisian terdekat. Kerjasama dari masyarakat sangat dibutuhkan untuk memberantas praktik ilegal ini.

Dan selama ini belum ada tindakan oleh polres Wakatobi dan polsek wangi-wangi menurut pengaduan masyarakat.

Red.

About Author

Related Posts

Mobil Brio Milik Anis Sugiarti Ditemukan, Fatahul Alim Diamankan — Tim Resmob Polrestabes Semarang Dianugerahi Apresiasi

Semarang Reportasejabar.com 1 Oktober 2026 — Setelah perjalanan hukum yang panjang, mobil Brio milik Anis Sugiarti akhirnya berhasil ditemukan oleh Tim Resmob Polrestabes Semarang. Fatahul Alim yang diduga menguasai kendaraan…

Read more

Continue reading
Pipa Pertamina Diduga Bocor di Pagedangan, Warga Tuntut Kejelasan Perizinan & Kompensasi

INDRAMAYU- Reportasejabar.com -1 Oktober 2026 — Dugaan kebocoran fasilitas migas di Blok Citra, RT 01/RW 01, Desa Pagedangan, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, memunculkan sejumlah pertanyaan mendasar dari warga…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Bapperida Kab. bandung Gelar Roadshow satu Data. Perkuat Tata Kelola Untuk Pembangunan Berbasis Informasi

  • By admin
  • Oktober 2, 2026
  • 7 views
Bapperida Kab. bandung Gelar Roadshow satu Data. Perkuat Tata Kelola Untuk Pembangunan Berbasis Informasi

Optimalkan Penerimaan Pajak Daerah Bidang Pajak I Bapenda Kab.Bandung Gelar Rakor Evaluasi

  • By admin
  • Oktober 2, 2026
  • 8 views
Optimalkan Penerimaan Pajak Daerah Bidang Pajak I Bapenda Kab.Bandung Gelar Rakor Evaluasi

Karna Temuan BPK RI, Dishub Kota Bandung Blokir Dana Konpensasi BRT  dan  DiKebalikan Kas Daerah

  • By admin
  • Oktober 2, 2026
  • 13 views
Karna Temuan BPK RI, Dishub Kota Bandung Blokir Dana Konpensasi BRT  dan  DiKebalikan Kas Daerah

Mobil Brio Milik Anis Sugiarti Ditemukan, Fatahul Alim Diamankan — Tim Resmob Polrestabes Semarang Dianugerahi Apresiasi

  • By admin
  • Oktober 2, 2026
  • 15 views
Mobil Brio Milik Anis Sugiarti Ditemukan, Fatahul Alim Diamankan — Tim Resmob Polrestabes Semarang Dianugerahi Apresiasi

Pipa Pertamina Diduga Bocor di Pagedangan, Warga Tuntut Kejelasan Perizinan & Kompensasi

  • By admin
  • Oktober 1, 2026
  • 21 views
Pipa Pertamina Diduga Bocor di Pagedangan, Warga Tuntut Kejelasan Perizinan & Kompensasi

Aiptu Didik Witanto: Tiga Hari Diberi Waktu, Janet Tetap Tak Merespons — Penyelesaian Uang Arisan Masih Menggantung

  • By admin
  • Oktober 1, 2026
  • 24 views
Aiptu Didik Witanto: Tiga Hari Diberi Waktu, Janet Tetap Tak Merespons — Penyelesaian Uang Arisan Masih Menggantung

Dua SPBU Di Ciamis Diduga Kuat Jadi “Sumur”, serta Temuan Gudang Ilegal Disinyalir Milik Haji Ong dan Haji Dni, GMOCT: Jaringan Solar Ilegal Kian Terbongkar, Kapolres Ciamis “Kita Akan Lakukan Lidik”

  • By admin
  • Oktober 1, 2026
  • 20 views
Dua SPBU Di Ciamis Diduga Kuat Jadi “Sumur”, serta Temuan Gudang Ilegal Disinyalir Milik Haji Ong dan Haji Dni, GMOCT: Jaringan Solar Ilegal Kian Terbongkar, Kapolres Ciamis “Kita Akan Lakukan Lidik”

Pelaku Pencurian Kabel Sinyal dan Grounding Sarana Vital Kereta Api Cepat Ditangkap Satuan Reserse Polres Cimahi

  • By admin
  • Oktober 1, 2026
  • 20 views
Pelaku Pencurian Kabel Sinyal dan Grounding Sarana Vital Kereta Api Cepat Ditangkap Satuan Reserse Polres Cimahi

Pemkab Bandung Waspadai Kelangkaan Pertalite dan Biosolar Akhir Tahun, Kuota Diprediksi Habis Desember

  • By admin
  • Oktober 1, 2026
  • 20 views
Pemkab Bandung Waspadai Kelangkaan Pertalite dan Biosolar Akhir Tahun, Kuota Diprediksi Habis Desember

KDS Buka Pintu Kerja Sama Pengelolaan Si Jalak Harupat

  • By admin
  • Oktober 1, 2026
  • 19 views
KDS Buka Pintu Kerja Sama Pengelolaan Si Jalak Harupat

Dandim Jember & Agung Sulistio Perkuat Komunikasi: Sinergi Tetap Utamakan Kepentingan Publik & Independensi Pers

  • By admin
  • September 30, 2026
  • 25 views
Dandim Jember & Agung Sulistio Perkuat Komunikasi: Sinergi Tetap Utamakan Kepentingan Publik & Independensi Pers

HP Wartawan Diduga Dirampas Usai Sidang PT BDS, JHB Minta Identitas Pengambil Diungkap

  • By admin
  • September 30, 2026
  • 33 views
HP Wartawan Diduga Dirampas Usai Sidang PT BDS, JHB Minta Identitas Pengambil Diungkap

Barakah Express Minta Hino Bantu Ganti Pikup, Bakara Balik Tagih Kerugian: “Jangan Korbankan Kami Dua Kali”

  • By admin
  • September 30, 2026
  • 22 views
Barakah Express Minta Hino Bantu Ganti Pikup, Bakara Balik Tagih Kerugian: “Jangan Korbankan Kami Dua Kali”

Diberitakan Tanpa Konfirmasi, Kapolsek Pangkalan Koto Baru Jadi Korban Narasi Sepihak

  • By admin
  • September 30, 2026
  • 24 views
Diberitakan Tanpa Konfirmasi, Kapolsek Pangkalan Koto Baru Jadi Korban Narasi Sepihak

Pemkab Bandung Evaluasi Manajemen dan Pelayanan 5 RSUD BEDAS, Fokus pada Mutu dan Kemandirian Pembiayaan

  • By admin
  • September 30, 2026
  • 23 views
Pemkab Bandung Evaluasi Manajemen dan Pelayanan 5 RSUD BEDAS, Fokus pada Mutu dan Kemandirian Pembiayaan

KDS Minta Sanksi Tegas ASN Pelaku Judi Online: Tidak Ada Ruang Kompromi

  • By admin
  • September 30, 2026
  • 20 views
KDS Minta Sanksi Tegas ASN Pelaku Judi Online: Tidak Ada Ruang Kompromi

Pemkab Bandung Dorong BPD Jadi Mitra Strategis Pemerintah Desa

  • By admin
  • September 30, 2026
  • 21 views
Pemkab Bandung Dorong BPD Jadi Mitra Strategis Pemerintah Desa

Percepat Penyusunan RDTR, KDS Perkuat Kepastian Tata Ruang dan Investasi

  • By admin
  • September 30, 2026
  • 25 views
Percepat Penyusunan RDTR, KDS Perkuat Kepastian Tata Ruang dan Investasi

Jelaskan Kedudukan Sebagai Pemegang Saham, Ini Penjelasan KDS di Sidang PT BDS

  • By admin
  • September 29, 2026
  • 34 views
Jelaskan Kedudukan Sebagai Pemegang Saham, Ini Penjelasan KDS di Sidang PT BDS

Pemkab Bandung Dorong Karang Taruna Jadi Mitra Strategis Pembangunan dan Kesejahteraan Sosial

  • By admin
  • September 29, 2026
  • 28 views
Pemkab Bandung Dorong Karang Taruna Jadi Mitra Strategis Pembangunan dan Kesejahteraan Sosial

Sukses Menggelar MUSCAB Perempuan Bangsa Kabupaten Garut “Sukseskan Pemilu 2029”.

  • By admin
  • September 29, 2026
  • 41 views
Sukses Menggelar MUSCAB Perempuan Bangsa Kabupaten Garut “Sukseskan Pemilu 2029”.

DLH Kabupaten Bandung Dicecar di RDP Komisi C, Akui TPS Ilegal Hingga Limbah Cemari Sungai

  • By admin
  • September 29, 2026
  • 68 views
DLH Kabupaten Bandung Dicecar di RDP Komisi C, Akui TPS Ilegal Hingga Limbah Cemari Sungai

LHP BPK: Pekerjaan Penataan KRIS RSUD Cicalengka Tak Sesuai Kontrak,  LSM PENJARA Desak Bukti Pengembalian Kerugian 

  • By admin
  • September 29, 2026
  • 59 views
LHP BPK: Pekerjaan Penataan KRIS RSUD Cicalengka Tak Sesuai Kontrak,  LSM PENJARA Desak Bukti Pengembalian Kerugian 

Kemarau Panjang, Polres Cimahi Salurkan 8.000 Liter Air Bersih Setiap Hari untuk Warga Asrama dan Sekitar

  • By admin
  • September 29, 2026
  • 24 views
Kemarau Panjang, Polres Cimahi Salurkan 8.000 Liter Air Bersih Setiap Hari untuk Warga Asrama dan Sekitar

Toto Izul Fatah : Sanitasi adalah Ibadah Ekologis, Ini Komitmen KDS Jaga Air dan Masa Depan

  • By admin
  • September 28, 2026
  • 31 views
Toto Izul Fatah : Sanitasi adalah Ibadah Ekologis, Ini Komitmen KDS Jaga Air dan Masa Depan