Warga Resah, Dugaan Peredaran SIM bekas di dawur ulang Mencuat di Halmahera maluku utara, Jejak Pemasaran Terduga hingga Wakatobi

Maluku Utara Reportasejabar.com Masyarakat weda diresahkan dengan adanya dugaan peredaran Surat Izin Mengemudi (SIM) SIM bekas. Praktik ilegal ini diduga telah berlangsung cukup lama dan merugikan banyak pihak.

Keresahan ini bermula dari laporan sejumlah warga yang mencurigai adanya oknum yang menawarkan jasa pembuatan SIM dengan cara yang tidak lazim membuat dari SIM bekas Tawaran tersebut biasanya disampaikan melalui media sosial atau dari mulut ke mulut dengan iming-iming proses cepat dan biaya murah.

“Saya ditawari pembuatan SIM B2 Umum tanpa harus ikut ujian. Harganya memang lebih murah, tapi saya jadi curiga ini SIM benar atau tidak,” ujar seorang karyawan PT IWIP yang enggan disebutkan namanya.karena SIM yg di Terima sy itu bladus tidak sama dengan SIM keluaran sekarang. Senin (04/02/2026)

Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa SIM bekas dawur ulang ini diduga tidak hanya beredar di Halmahera, tetapi juga dipasarkan hingga ke daerah pomalaa, Sulawesi Tenggara. Seorang yang dikenal dengan inisial “M” alias Adhin diduga kuat berperan sebagai pemasar di wilayah tersebut.

Selanjutnya kami akan melakukan konfirmasi ke Polres Wakatobi dan Halmahera untuk melakukan penggalian data informasi yang lebih mendalam

Pemalsuan SIM (Surat Izin Mengemudi) di Indonesia diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (UU 1/2023), khususnya Pasal 263 KUHP dan Pasal 391 UU 1/2023, yang mengancam pidana penjara paling lama 6 tahun bagi pembuat dan pengguna surat palsu, termasuk SIM. SIM termasuk surat yang dapat menimbulkan hak dan digunakan sebagai bukti, sehingga pemalsuannya merupakan tindak pidana.

Dasar Hukum Pemalsuan SIM

Pasal 263 KUHP:
Ayat (1) mengatur pidana bagi siapa pun yang membuat surat palsu atau memalsukan surat yang dapat menimbulkan hak, perikatan, atau pembebasan utang, serta digunakan seolah-olah isinya benar dan tidak dipalsu, dengan maksud untuk memakai atau menyuruh orang lain memakai surat tersebut.

Ayat (2) mengatur pidana bagi siapa pun yang menggunakan surat palsu atau yang dipalsukan seolah-olah asli jika penggunaan surat tersebut dapat menimbulkan kerugian.

Pasal 391 UU 1/2023:
Pasal ini juga mengatur mengenai pemalsuan surat dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak kategori VI (Rp2 miliar) jika penggunaan surat tersebut dapat menimbulkan kerugian.

Masyarakat yang memiliki informasi terkait peredaran SIM palsu dawur ulang di Wakatobi diminta untuk segera melaporkannya ke pihak kepolisian terdekat. Kerjasama dari masyarakat sangat dibutuhkan untuk memberantas praktik ilegal ini.

Dan selama ini belum ada tindakan oleh polres Wakatobi dan polsek wangi-wangi menurut pengaduan masyarakat.

Red.

About Author

Related Posts

Bupati KDS Apresiasi KDMP Nagrak: Penandatanganan Kerja Sama dengan BPJS Ketenagakerjaan

KABUPATEN BANDUNG – Reportasejabar.com -Bupati Bandung Kang Dadang Supriatna memberikan apresiasi terhadap Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Nagrak Kecamatan Pacet Kabupaten Bandung yang melaksanakan penandatanganan kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.…

Read more

Continue reading
KDS Lepas Calon Paskibraka Kabupaten Bandung 2026, Tekankan Disiplin, Nasionalisme, dan Integritas

KABUPATEN BANDUNG – Reportasejabar.com Bupati Bandung, Dadang Supriatna secara resmi melepas Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Capaska) Kabupaten Bandung Tahun 2026 untuk mengikuti Pemusatan Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat), pada Apel…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Bupati KDS Apresiasi KDMP Nagrak: Penandatanganan Kerja Sama dengan BPJS Ketenagakerjaan

  • By admin
  • Agustus 6, 2026
  • 23 views
Bupati KDS Apresiasi KDMP Nagrak: Penandatanganan Kerja Sama dengan BPJS Ketenagakerjaan

KDS Lepas Calon Paskibraka Kabupaten Bandung 2026, Tekankan Disiplin, Nasionalisme, dan Integritas

  • By admin
  • Agustus 6, 2026
  • 20 views
KDS Lepas Calon Paskibraka Kabupaten Bandung 2026, Tekankan Disiplin, Nasionalisme, dan Integritas

Rehabilitasi Ruang Kelas SMPN 2 Cilengkrang: CV Cipta Purnama Abadi Diduga Langgar Aturan Transparansi dan K3

  • By admin
  • Agustus 6, 2026
  • 35 views
Rehabilitasi Ruang Kelas SMPN 2 Cilengkrang: CV Cipta Purnama Abadi Diduga Langgar Aturan Transparansi dan K3

KDS Dorong Tindak Lanjut Kerja Sama dengan Pemkab OKI, Siap Kolaborasi Kembangkan Potensi Daerah

  • By admin
  • Agustus 5, 2026
  • 28 views
KDS Dorong Tindak Lanjut Kerja Sama dengan Pemkab OKI, Siap Kolaborasi Kembangkan Potensi Daerah

KDS Apresiasi Peran Muslimat NU, Dinilai Ikut Menguatkan Pembangunan Kabupaten Bandung

  • By admin
  • Agustus 5, 2026
  • 29 views
KDS Apresiasi Peran Muslimat NU, Dinilai Ikut Menguatkan Pembangunan Kabupaten Bandung

KDS Sambut Kunjungan Kepala Staf Kepresidenan, Sekolah Rakyat Terintegrasi 4 Kabupaten Bandung Resmi Gelar MPLS

  • By admin
  • Agustus 5, 2026
  • 27 views
KDS Sambut Kunjungan Kepala Staf Kepresidenan, Sekolah Rakyat Terintegrasi 4 Kabupaten Bandung Resmi Gelar MPLS

KDS Terima Kunjungan Pimpinan DPRD Cianjur, Pemkab Bandung Perkuat Sinergi Pembangunan Jalan Perbatasan

  • By admin
  • Agustus 5, 2026
  • 24 views
KDS Terima Kunjungan Pimpinan DPRD Cianjur, Pemkab Bandung Perkuat Sinergi Pembangunan Jalan Perbatasan

Polisi Ungkap Kasus Narkotika, Psikotropika dan Peredaran Obat- Obatan Tanpa Izin Periode pertengahan Juli 2026

  • By admin
  • Agustus 5, 2026
  • 28 views
Polisi Ungkap Kasus Narkotika, Psikotropika dan Peredaran Obat- Obatan Tanpa Izin Periode pertengahan Juli 2026

Riska Wulandari SH: Hanya KPK RI yang mampu buktikan korupsi pengadaan Alat PJU Prov Jabar

  • By admin
  • Agustus 4, 2026
  • 47 views
Riska Wulandari SH: Hanya KPK RI yang mampu buktikan korupsi pengadaan Alat PJU Prov Jabar

KDS Bangun Sinergi Pusat-Daerah untuk Percepatan Pengembangan Koperasi

  • By admin
  • Agustus 4, 2026
  • 35 views
KDS Bangun Sinergi Pusat-Daerah untuk Percepatan Pengembangan Koperasi

SPMB SMA Terbuka Jabar Dibuka 3 Agustus, Ini Syarat, Jadwal, dan Cara Daftarnya

  • By admin
  • Agustus 3, 2026
  • 46 views
SPMB SMA Terbuka Jabar Dibuka 3 Agustus, Ini Syarat, Jadwal, dan Cara Daftarnya

Pengungkapan Korupsi di Jabar Terus Berjalan, Polda Jabar Ajak Media Jadi Garda Pencegahan

  • By admin
  • Agustus 3, 2026
  • 35 views
Pengungkapan Korupsi di Jabar Terus Berjalan, Polda Jabar Ajak Media Jadi Garda Pencegahan

Sambut Hari Kemerdekaan, Majelis Adat Sunda Akan Berikan Anugerah Award Kebudayaan Kepada Kabid Humas Polda Jabar

  • By admin
  • Agustus 3, 2026
  • 32 views
Sambut Hari Kemerdekaan, Majelis Adat Sunda Akan Berikan Anugerah Award Kebudayaan Kepada Kabid Humas Polda Jabar

Pemkab Bandung Percepat Penanganan Rutilahu, KDS Dorong Sinergi dan Penguatan Pelayanan Publik

  • By admin
  • Agustus 3, 2026
  • 35 views
Pemkab Bandung Percepat Penanganan Rutilahu, KDS Dorong Sinergi dan Penguatan Pelayanan Publik

Dedikasi Berbuah Apresiasi, Kapolres Kebumen Naikkan Pangkat Satu Personel dan Ganjar Tiga Anggota Berprestasi

  • By admin
  • Agustus 3, 2026
  • 40 views
Dedikasi Berbuah Apresiasi, Kapolres Kebumen Naikkan Pangkat Satu Personel dan Ganjar Tiga Anggota Berprestasi

KDS Ajak Seluruh ASN Teladani Nilai Perjuangan dan Tingkatkan Integritas di Bulan Kemerdekaan

  • By admin
  • Agustus 3, 2026
  • 45 views
KDS Ajak Seluruh ASN Teladani Nilai Perjuangan dan Tingkatkan Integritas di Bulan Kemerdekaan

Polisi Distribusikan Air Bersih Gratis bagi Warga Terdampak Kemarau

  • By admin
  • Agustus 2, 2026
  • 45 views
Polisi Distribusikan Air Bersih Gratis bagi Warga Terdampak Kemarau

Lansia Ditemukan Meninggal di Rumahnya, Polisi Pastikan Tidak Ada Tanda Kekerasan

  • By admin
  • Agustus 2, 2026
  • 42 views
Lansia Ditemukan Meninggal di Rumahnya, Polisi Pastikan Tidak Ada Tanda Kekerasan

KDS Gandeng DPR RI, Penanganan Banjir Bojongsoang Masuk Babak Baru

  • By admin
  • Agustus 1, 2026
  • 54 views
KDS Gandeng DPR RI, Penanganan Banjir Bojongsoang Masuk Babak Baru

Dipuji Tak Terbang, Dicaci Tak Tumbang: Kiprah Kang DS Membangun Kabupaten Bandung

  • By admin
  • Agustus 1, 2026
  • 54 views
Dipuji Tak Terbang, Dicaci Tak Tumbang: Kiprah Kang DS Membangun Kabupaten Bandung

KDS Pastikan Program Keagamaan Tetap Bergulir Meski Anggaran Diefisienkan

  • By admin
  • Agustus 1, 2026
  • 51 views
KDS Pastikan Program Keagamaan Tetap Bergulir Meski Anggaran Diefisienkan

Runtuhnya Kepercayaan Publik: PPWI Jateng dan GMOCT Desak Usut Tuntas Kasus “Memeras dan Diperas” Bupati Pemalang Serta Oknum KPK

  • By admin
  • Agustus 1, 2026
  • 52 views
Runtuhnya Kepercayaan Publik: PPWI Jateng dan GMOCT Desak Usut Tuntas Kasus “Memeras dan Diperas” Bupati Pemalang Serta Oknum KPK

Anggota DPR RI H. Asep Romy Romaya Gelar Sosialisasi Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan 

  • By admin
  • Agustus 1, 2026
  • 56 views
Anggota DPR RI H. Asep Romy Romaya Gelar Sosialisasi Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan 

Dorong Penguatan Otonomi Daerah, APKASI Siap Usulkan Revisi UU No.23/2014 ke DPR dan Kemendagri

  • By admin
  • Agustus 1, 2026
  • 50 views
Dorong Penguatan Otonomi Daerah, APKASI Siap Usulkan Revisi UU No.23/2014 ke DPR dan Kemendagri

Yayasan Sandi Yudha Nusantara: Pengaturan Denda Damai dalam RUU Kejaksaan Perlu Dirumuskan secara Tegas demi Menjaga Integritas Sistem Pemberantasan Korupsi

  • By admin
  • Juli 31, 2026
  • 56 views
Yayasan Sandi Yudha Nusantara: Pengaturan Denda Damai dalam RUU Kejaksaan Perlu Dirumuskan secara Tegas demi Menjaga Integritas Sistem Pemberantasan Korupsi