Dugaan Penjualan Seragam di SMPN 14 Kota Bandung, Kepala Sekolah Akui Pungutan Rp.800 Ribu Per Siswa Baru Serta Tantang Untuk Dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum

andung, Reportasejabar.com  — Praktik penjualan seragam khas sekolah di lingkungan SMP Negeri 14 Kota Bandung kembali menuai sorotan. Dugaan pungutan terhadap siswa baru tahun ajaran 2025 ini menguat setelah adanya konfirmasi langsung dari Kepala Sekolah SMPN 14 Kota Bandung, Ibu Ani Susana, S.Pd., M.Pd., kepada Kepala Perwakilan Jawa Barat KASTA, Ginting, yang membenarkan adanya penjualan seragam kepada siswa-siswi baru dan disini juga ada revitalisasi MCK, ruang UKS sumber dananya dari APBN dan ada juga rehabilitasi maupun perawatan MCK dana kami gunakan dari dana BOS, Serta ada juga pengadaan mabeleur setiap tahun.

Dalam keterangannya, pihak sekolah mengakui bahwa setiap siswa baru diwajibkan membayar sebep⁰.000 untuk pengadaan seragam sekolah. Praktik ini sontak menimbulkan polemik, mengingat regulasi nasional secara tegas melarang sekolah negeri melakukan praktik jual beli seragam kepada peserta didik.

Diduga Melanggar Undang-Undang

Merujuk pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2010 yang direvisi menjadi UU Nomor 66 Tahun 2010, khususnya Pasal 181, disebutkan bahwa kepala sekolah, guru, maupun komite sekolah dilarang mengarahkan atau mewajibkan peserta didik membeli seragam atau bahan seragam dari pihak sekolah. Larangan ini dimaksudkan untuk mencegah konflik kepentingan serta menghindari praktik yang dapat mengganggu profesionalitas dan integritas tenaga pendidik.

Dalam aturan tersebut juga ditegaskan, sekolah yang terbukti menjual seragam dapat dikenakan sanksi administratif ringan hingga sanksi terberat berupa pencopotan jabatan kepala sekolah.

Alasan Persetujuan Orang Tua Dipertanyakan.

Menanggapi dugaan pelanggaran tersebut, Kepala Sekolah SMPN 14 Kota Bandung berdalih bahwa penjualan seragam dilakukan atas dasar persetujuan orang tua murid. Namun, alasan ini dinilai lemah dan berpotensi menyesatkan.

Sejumlah pemerhati pendidikan menilai, persetujuan orang tua tidak dapat dijadikan dasar pembenaran atas praktik yang secara eksplisit dilarang oleh undang-undang. Terlebih, posisi orang tua seringkali berada dalam relasi kuasa yang tidak seimbang dengan pihak sekolah, sehingga persetujuan yang diberikan patut diduga bersifat terpaksa.

Bertentangan dengan Pernyataan Gubernur Jawa Barat ;

Praktik ini juga dinilai bertentangan langsung dengan pernyataan tegas Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang secara terbuka melarang sekolah mengarahkan murid membeli seragam di sekolah, termasuk larangan kegiatan berbayar seperti study tour dan renang, guna mencegah praktik memperkaya diri di lingkungan pendidikan.

Namun, saat dikonfirmasi terkait larangan tersebut, Kepala Sekolah SMPN 14 justru memberikan pernyataan mengejutkan. Dengan lugas dan tegas, ia menyatakan:

“Kami tidak takut, karena kegiatan ini diketahui pimpinan kami, yaitu Dinas Pendidikan Kota Bandung.”

Pernyataan tersebut semakin memperkuat dugaan bahwa praktik pungutan ini bukan sekadar inisiatif individu, melainkan diduga telah berlangsung secara sistematis dan diketahui oleh pihak di atasnya.

Tantang Dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum ;

Lebih jauh, Kepala Sekolah SMPN 14 bahkan menantang awak media untuk melaporkan persoalan ini kepada Aparat Penegak Hukum (APH).

“Silakan dilaporkan ke APH, kami siap menghadapinya,” ujarnya.

Sikap tersebut menuai keprihatinan, mengingat seorang pimpinan lembaga pendidikan semestinya menunjukkan sikap kooperatif dan patuh terhadap regulasi, bukan sebaliknya.

Vendor dari Luar Daerah, Transaksi Diduga Dilakukan di Sekolah

Informasi lain yang berhasil dihimpun tim investigasi menyebutkan bahwa vendor penyedia seragam berasal dari wilayah Soreang, Kabupaten Bandung. Padahal, di Kota Bandung sendiri terdapat banyak vendor lokal yang dinilai mampu menyediakan seragam sekolah dengan harga lebih kompetitif.

Tak hanya itu, seorang guru/karyawan yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa transaksi pembayaran dilakukan langsung di lingkungan sekolah, dan vendor menerima uang pembayaran atas arahan langsung kepala sekolah.

Ironisnya, narasumber juga menyebut adanya pola serupa di sekolah lain, bahkan menyebut nama kepala sekolah SMPN lain di Kota Bandung, yang diduga memberikan arahan serupa kepada vendor.

Desakan Audit dan Penegakan Hukum

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan praktik pungutan berkedok “kesepakatan” di dunia pendidikan negeri. Publik kini mendesak Dinas Pendidikan Kota Bandung, Inspektorat Daerah, hingga Aparat Penegak Hukum untuk segera turun tangan melakukan audit menyeluruh dan penyelidikan independen.

Jika dugaan ini terbukti, maka praktik penjualan seragam di SMPN 14 Kota Bandung bukan hanya melanggar etika pendidikan, tetapi juga berpotensi melanggar hukum dan mencederai prinsip pendidikan gratis dan berkeadilan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Pendidikan Kota Bandung belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. (Tim)

About Author

Related Posts

Dana Rp 234 Juta Diduga Digelapkan Pengasuh Anak; Mantan PMI Asal Tukdana Indramayu Akan Laporkan ke Aparat, Serta Soroti Dugaan Kekerasan Psikis Terhadap Anak

Indramayu, Reportasejabar.com 5 November 2026 – Seorang mantan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Desa Cangko, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu berinisial M (32), yang telah bekerja di Riyadh Arab Saudi selama 5,5 tahun (periode…

Read more

Continue reading
Konsolidasi Pembentukan SGAN Digelar Gema PS Nusantara di Jakarta Utara Siap Dorong Kekuatan 6,3 Juta Angota Bergabung

JAKARTA UTARA, – Reportasejabar.com Langkah pembentukan organisasi Sahabat Garda Nusantara (SGAN) mulai memasuki tahap konsolidasi serius. Pada Sabtu, 7 November 2026, sejumlah tokoh berkumpul dalam rapat pembentukan SGAN yang berlangsung…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Dana Rp 234 Juta Diduga Digelapkan Pengasuh Anak; Mantan PMI Asal Tukdana Indramayu Akan Laporkan ke Aparat, Serta Soroti Dugaan Kekerasan Psikis Terhadap Anak

  • By admin
  • November 7, 2026
  • 5 views
Dana Rp 234 Juta Diduga Digelapkan Pengasuh Anak; Mantan PMI Asal Tukdana Indramayu Akan Laporkan ke Aparat, Serta Soroti Dugaan Kekerasan Psikis Terhadap Anak

Konsolidasi Pembentukan SGAN Digelar Gema PS Nusantara di Jakarta Utara Siap Dorong Kekuatan 6,3 Juta Angota Bergabung

  • By admin
  • November 7, 2026
  • 12 views
Konsolidasi Pembentukan SGAN Digelar Gema PS Nusantara di Jakarta Utara Siap Dorong Kekuatan 6,3 Juta Angota Bergabung

MA Insan Mandiri Bandung: Ijazah Bisa Diambil, Asal Komunikasi dengan Baik

  • By admin
  • November 7, 2026
  • 5 views
MA Insan Mandiri Bandung: Ijazah Bisa Diambil, Asal Komunikasi dengan Baik

Reses Pelatihan Digital Marketing Dorong Ekonomi Kerakyatan

  • By admin
  • November 6, 2026
  • 7 views
Reses Pelatihan Digital Marketing Dorong Ekonomi Kerakyatan

Polda Jabar Gelar Sosialisasi SPIP Terintegrasi dan Asistensi Manajemen Risiko untuk Perkuat Pengawasan Internal

  • By admin
  • November 6, 2026
  • 7 views
Polda Jabar Gelar Sosialisasi SPIP Terintegrasi dan Asistensi Manajemen Risiko untuk Perkuat Pengawasan Internal

FORMAJI Kecewa, Surat Klarifikasi Anggaran Disdik Jabar Sejak 21 September 2026 Tak Kunjung Dibalas

  • By admin
  • November 6, 2026
  • 4 views
FORMAJI Kecewa, Surat Klarifikasi Anggaran Disdik Jabar Sejak 21 September 2026 Tak Kunjung Dibalas

KDS Minta Ketua APDESI Terpilih Rangkul Seluruh Kepala Desa, Perkuat Sinergi Pembangunan

  • By admin
  • November 6, 2026
  • 4 views
KDS Minta Ketua APDESI Terpilih Rangkul Seluruh Kepala Desa, Perkuat Sinergi Pembangunan

Cepot Motah Indonesia Gelar Aksi ke OJK Bandung dan BRI Pusat Jakarta

  • By admin
  • November 6, 2026
  • 21 views
Cepot Motah Indonesia Gelar Aksi  ke OJK Bandung dan BRI Pusat Jakarta

Atasi Banjir, KDS Ajak Daerah se-Bandung Raya Satukan Program dan Anggaran

  • By admin
  • November 5, 2026
  • 11 views
Atasi Banjir, KDS Ajak Daerah se-Bandung Raya Satukan Program dan Anggaran

Gebrakan Polda Jabar Tekan Pengangguran, POLIRAN Job Fair 2026 Hadirkan Ribuan Peluang Kerja Gratis!

  • By admin
  • November 5, 2026
  • 9 views
Gebrakan Polda Jabar Tekan Pengangguran, POLIRAN Job Fair 2026 Hadirkan Ribuan Peluang Kerja Gratis!

Atasi Banjir, KDS Ajak Daerah se-Bandung Raya Satukan Program dan Anggaran

  • By admin
  • November 5, 2026
  • 11 views
Atasi Banjir, KDS Ajak Daerah se-Bandung Raya Satukan Program dan Anggaran

Itwasda Polda Jabar Gelar Audit Kinerja Tahap II di Polres Purwakarta, Perkuat Pengawasan dan Kualitas Pelayanan Publik

  • By admin
  • November 4, 2026
  • 6 views
Itwasda Polda Jabar Gelar Audit Kinerja Tahap II di Polres Purwakarta, Perkuat Pengawasan dan Kualitas Pelayanan Publik

Uang Keringat 5 Tahun Mantan PMI di Arab Saudi Diklaim Habis; GMOCT Kawal Kasus Dugaan Penggelapan dan Minta Evaluasi Netralitas Kades Rancasari

  • By admin
  • November 3, 2026
  • 7 views
Uang Keringat 5 Tahun Mantan PMI di Arab Saudi Diklaim Habis; GMOCT Kawal Kasus Dugaan Penggelapan dan Minta Evaluasi Netralitas Kades Rancasari

​KDS Apresiasi Pemusnahan Jutaan Batang Rokok Ilegal di Kabupaten Bandung

  • By admin
  • November 3, 2026
  • 10 views
​KDS Apresiasi Pemusnahan Jutaan Batang Rokok Ilegal di Kabupaten Bandung

Bupati KDS Bersama Bea Cukai Musnahkan Lebih dari Satu Juta Batang Rokok Ilegal

  • By admin
  • November 3, 2026
  • 11 views
Bupati KDS Bersama Bea Cukai Musnahkan Lebih dari Satu Juta Batang Rokok Ilegal

KDS Sambut Kepengurusan Baru Forum HRD, Ajak Perkuat Kolaborasi Ciptakan Lapangan Kerja

  • By admin
  • November 3, 2026
  • 12 views
KDS Sambut Kepengurusan Baru Forum HRD, Ajak Perkuat Kolaborasi Ciptakan Lapangan Kerja

Pemkab Bandung Komitmen Pertahankan Tiga Besar dan Perkuat Digitalisasi Layanan Informasi

  • By admin
  • November 3, 2026
  • 11 views
Pemkab Bandung Komitmen Pertahankan Tiga Besar dan Perkuat Digitalisasi Layanan Informasi

Pembongkaran Kaki Lima di Babakan Ciamis Berlangsung Humanis, PKL Bongkar Sendiri

  • By admin
  • November 2, 2026
  • 13 views
Pembongkaran Kaki Lima di Babakan Ciamis Berlangsung Humanis, PKL Bongkar Sendiri

MUSCAB Dpc Perempuan Bangsa Kota Depok,Ketua Dpc Pkb Kota Depok “Perempuan Bangsa Harus Mengambil Peran yang Maksimal Dalam Politik”.

  • By admin
  • November 2, 2026
  • 17 views
MUSCAB Dpc Perempuan Bangsa Kota Depok,Ketua Dpc Pkb Kota Depok “Perempuan Bangsa Harus Mengambil Peran yang Maksimal Dalam Politik”.

MUSCAB Dpc Perempuan Bangsa Kota Bekasi Tegaskan”Perempuan Bukan Hanya Pelengkap Akan Tetapi Pejuang Sebenarnya Dalam Politik”.

  • By admin
  • November 2, 2026
  • 17 views
MUSCAB Dpc Perempuan Bangsa Kota Bekasi Tegaskan”Perempuan Bukan Hanya Pelengkap Akan Tetapi Pejuang Sebenarnya Dalam Politik”.

Hadapi Musim Hujan, KDS Instruksikan Perangkat Daerah Perkuat Mitigasi Bencana

  • By admin
  • November 2, 2026
  • 13 views
Hadapi Musim Hujan, KDS Instruksikan Perangkat Daerah Perkuat Mitigasi Bencana

KDS Ajak ASN Utamakan Kepentingan Umum dalam Siraman Rohani

  • By admin
  • November 2, 2026
  • 16 views
KDS Ajak ASN Utamakan Kepentingan Umum dalam Siraman Rohani

Pimpin Apel Siaga Bencana, KDS Dorong Sinergi Lintas Sektor dan Perkuat

  • By admin
  • November 2, 2026
  • 13 views
Pimpin Apel Siaga Bencana, KDS Dorong Sinergi Lintas Sektor dan Perkuat

Cepot Motah Indonesia Tuntut Transparansi Lelang Aset di Bandung

  • By admin
  • November 2, 2026
  • 23 views
Cepot Motah Indonesia Tuntut Transparansi Lelang Aset di Bandung

Misteri di SMPN 17 Bandung: Kasus Konten Tidak Senonoh Diduga Disembunyikan, Disdik “Bungkam” Media?!

  • By admin
  • November 2, 2026
  • 17 views
Misteri di SMPN 17 Bandung: Kasus Konten Tidak Senonoh Diduga Disembunyikan, Disdik “Bungkam” Media?!