Diduga Kriminalisasi Lansia 90 Tahun, Kanit Reskrim Polsek Pesugihan Dilaporkan ke Propam

Cilacap, Reportasejabar.com Kuasa hukum Makhmud Dwidjowahyono H (90), Albani, SH, menyatakan akan melaporkan Kanit Reskrim Polsek Kesugihan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran prosedur dalam penanganan perkara dugaan pemalsuan surat yang menjerat kliennya berdasarkan Pasal 263 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Albani mengungkapkan, kliennya telah tiga kali memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan.

“Klien saya sudah tiga kali dipanggil dan selalu kooperatif memenuhi panggilan. Kami menghormati proses hukum yang berjalan,” kata Albani, Minggu (1/2/2026).

Ia menegaskan, pihaknya tidak menghalangi proses hukum. Namun, ia meminta agar penanganan perkara dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Kalau memang klien saya terbukti melanggar Pasal 263 KUHP, silakan diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami tidak alergi terhadap proses hukum. Tetapi proses itu harus objektif, tidak dipaksakan, dan berdasarkan alat bukti yang sah,” ujarnya.

Pertanyakan Unsur Pasal 263 KUHP
Pasal 263 KUHP mengatur tentang perbuatan membuat atau memalsukan surat yang dapat menimbulkan hak, perikatan, atau pembebasan utang, dengan ancaman pidana maksimal enam tahun penjara.

Albani menekankan bahwa penerapan pasal tersebut harus memenuhi unsur secara kumulatif serta didukung minimal dua alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam Pasal 184 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Menurut dia, perkara yang berkaitan dengan dokumen Yayasan Pembudi Darma Cilacap perlu diuji secara cermat apakah benar mengandung unsur pidana atau justru lebih tepat dikategorikan sebagai sengketa administrasi.

Soroti Pernyataan Soal Akta, YAYASAN PEMBUDI DARMA CILACAP,
Albani juga mengaku heran dan perlu dipertanyakan dengan pernyataan yang disebut berasal dari Kanit Reskrim Polsek Kesugihan terkait status Akta Nomor 6 yang disebut “cacat hukum”.

“Saya merasa heran dengan bahasa seorang Kanit Reskrim yang menyatakan Akta itu cacat hukum. Sepanjang yang kami ketahui, Akta Nomor 6 tersebut telah sah dan terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia,” kata Albani.

Menurut dia, penilaian mengenai sah atau tidaknya suatu Akta Yayasan pada prinsipnya merupakan ranah administrasi hukum yang memiliki mekanisme tersendiri, termasuk melalui pengesahan oleh Kementerian Hukum dan HAM.

Tekankan Prinsip Negara Hukum dan HAM
Albani mengingatkan bahwa Indonesia adalah negara hukum sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 1 ayat (3) UUD 1945. Ia juga merujuk Pasal 28D ayat (1) UUD 1945 yang menjamin hak setiap orang atas kepastian hukum yang adil.

Selain itu, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia menjamin setiap orang memperoleh perlakuan yang sama di hadapan hukum serta proses peradilan yang tidak memihak.

“Klien kami berusia 90 tahun. Pendekatan hukum tetap harus mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan proporsionalitas,” ujarnya.

Minta Pemeriksaan Internal
Laporan ke Propam, kata Albani, dimaksudkan untuk meminta pemeriksaan internal terhadap dugaan pelanggaran kode etik dan prosedur dalam proses penyidikan.

Agung sulistio selaku Ketum GMOCT akan berdiri di garis terdepan mengawal kasus ini. Tidak boleh ada kompromi, tidak boleh ada permainan. Proses hukum harus transparan, profesional, dan bebas intervensi. Hukum tidak boleh tunduk pada kepentingan apa pun. Keadilan harus ditegakkan.”

Red

About Author

Related Posts

MPLS Serentak di Kabupaten Bandung, Bupati dan Camat Sampaikan Pesan Sekolah Ramah Tanpa Perundungan

KABUPATEN BANDUNG – Reportasejabar.com – Pemerintah Kabupaten Bandung menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan ramah bagi peserta didik. Hal ini terlihat dengan aksi Bupati Bandung, Dadang…

Read more

Continue reading
Hotman Paris Puji Ketegasan Prabowo di Kasus Febrie Adriansyah

REPORTASEJABAR.COM – Pengacara Hotman Paris Hxxutapea memuji pembongkaran kasus 3 korupsi yang sebelumnya ditangani Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya. Hotman menyinggung operasi besar-besaran yang dilakukan Polri tersebut tak…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Melalui inovasi  SIGAP PEDE Satpol PP Prov Jabar, Babak Baru Dalam Penanganan Ketenteraman, Ketertiban Umum

  • By admin
  • Juli 14, 2026
  • 12 views
Melalui inovasi  SIGAP PEDE Satpol PP Prov Jabar, Babak Baru Dalam Penanganan Ketenteraman, Ketertiban Umum

Kasus Korupsi Pejabat Kejagung, Ketum FRIC: Ini Ujian Integritas Hukum, Jangan Ada Intervensi!

  • By admin
  • Juli 13, 2026
  • 20 views
Kasus Korupsi Pejabat Kejagung, Ketum FRIC: Ini Ujian Integritas Hukum, Jangan Ada Intervensi!

Kapolda Jabar Ajak Ormas dan LSM Jaga Kondusivitas Kawasan Industri Karawang Demi Iklim Investasi

  • By admin
  • Juli 13, 2026
  • 16 views
Kapolda Jabar Ajak Ormas dan LSM Jaga Kondusivitas Kawasan Industri Karawang Demi Iklim Investasi

Kapolres Ciamis Raih Penghargaan KTNA atas Dedikasi Mendukung Kemajuan dan Kesejahteraan Petani

  • By admin
  • Juli 13, 2026
  • 17 views
Kapolres Ciamis Raih Penghargaan KTNA atas Dedikasi Mendukung Kemajuan dan Kesejahteraan Petani

Kapolda Jabar Pimpin Rakor Kondusivitas Kawasan Industri di Karawang, Perkuat Sinergi Jaga Iklim Investasi Nasional

  • By admin
  • Juli 13, 2026
  • 18 views
Kapolda Jabar Pimpin Rakor Kondusivitas Kawasan Industri di Karawang, Perkuat Sinergi Jaga Iklim Investasi Nasional

MPLS Serentak di Kabupaten Bandung, Bupati dan Camat Sampaikan Pesan Sekolah Ramah Tanpa Perundungan

  • By admin
  • Juli 13, 2026
  • 21 views
MPLS Serentak di Kabupaten Bandung, Bupati dan Camat Sampaikan Pesan Sekolah Ramah Tanpa Perundungan

Pemkab Bandung Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik Melalui Penguatan Regulasi Daerah

  • By admin
  • Juli 13, 2026
  • 20 views
Pemkab Bandung Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik Melalui Penguatan Regulasi Daerah

MPLS 2026 Dimulai, KDS: Tidak Boleh Ada Lagi Bullying dan Pungli di Sekolah

  • By admin
  • Juli 13, 2026
  • 22 views
MPLS 2026 Dimulai, KDS: Tidak Boleh Ada Lagi Bullying dan Pungli di Sekolah

KDS Ajak Orang Tua Antar Anak di Hari Pertama Sekolah, Pemkab Bandung Gaungkan MPLS Ramah

  • By admin
  • Juli 13, 2026
  • 18 views
KDS Ajak Orang Tua Antar Anak di Hari Pertama Sekolah, Pemkab Bandung Gaungkan MPLS Ramah

Musyawarah Kerja WKPUB 2026 Hasilkan Program Strategis dan Kepengurusan Baru

  • By admin
  • Juli 12, 2026
  • 37 views
Musyawarah Kerja WKPUB 2026 Hasilkan Program Strategis dan Kepengurusan Baru

Hotman Paris Puji Ketegasan Prabowo di Kasus Febrie Adriansyah

  • By admin
  • Juli 12, 2026
  • 20 views
Hotman Paris Puji Ketegasan Prabowo di Kasus Febrie Adriansyah

Tegas Polri Tetapkan Mantan Jampidsus febrie Adriansah  Sebagai Tersangka Korupsi  dan TPPU 

  • By admin
  • Juli 12, 2026
  • 22 views
Tegas Polri Tetapkan Mantan Jampidsus febrie Adriansah  Sebagai Tersangka Korupsi  dan TPPU 

Ditreskrimum Polda Jateng Tunjukkan Keterbukaan: Hasil Gelar Perkara Khusus Diumumkan, Salah Satu Laporan Penggelapan Naik ke Tahap Penyidikan

  • By admin
  • Juli 12, 2026
  • 26 views
Ditreskrimum Polda Jateng Tunjukkan Keterbukaan: Hasil Gelar Perkara Khusus Diumumkan, Salah Satu Laporan Penggelapan Naik ke Tahap Penyidikan

Hadiri HKG PKK ke-54, Pemkab Bandung Dukung Penguatan 10 Program Pokok PKK

  • By admin
  • Juli 12, 2026
  • 26 views
Hadiri HKG PKK ke-54, Pemkab Bandung Dukung Penguatan 10 Program Pokok PKK

REUNI SEPAMILSUK I ABRI 1988 WILAYAH BARAT PERKUAT SOLIDITAS PENGABDIAN DI TASIKMALAYA

  • By admin
  • Juli 12, 2026
  • 31 views
REUNI SEPAMILSUK I ABRI 1988 WILAYAH BARAT PERKUAT SOLIDITAS PENGABDIAN DI TASIKMALAYA

Margin Winaya Bidik Pasar Nasional, Dekranasda Kabupaten Bandung Bawa Kriya Unggulan ke Makassar

  • By admin
  • Juli 11, 2026
  • 36 views
Margin Winaya Bidik Pasar Nasional, Dekranasda Kabupaten Bandung Bawa Kriya Unggulan ke Makassar

Pitra Romadoni Nasution: Kemunduran Jampidsus Harus Menjadi Momentum ReformasiKejaksaan

  • By admin
  • Juli 11, 2026
  • 28 views
Pitra Romadoni Nasution: Kemunduran Jampidsus Harus Menjadi Momentum ReformasiKejaksaan

Operasi Besar Kortas Tipikor Geledah Aset PeJabat Kejagung Tentukan Berangkas Uang Puluhan Milyar

  • By admin
  • Juli 11, 2026
  • 34 views
Operasi Besar Kortas Tipikor Geledah Aset PeJabat Kejagung Tentukan Berangkas Uang Puluhan Milyar

Media Independen Online (MIO) Indonesia Kabupaten Garut Gelar Bimtek Jurnalistik Sekaligus Bakti Sosial

  • By admin
  • Juli 11, 2026
  • 37 views
Media Independen Online (MIO) Indonesia Kabupaten Garut Gelar Bimtek Jurnalistik Sekaligus Bakti Sosial

Wadah Komunikasi dan Pelayanan Umat Bersama (WKPUB) Gelar Musyawarah Kerja (MUKER) 2026

  • By admin
  • Juli 10, 2026
  • 39 views
Wadah Komunikasi dan Pelayanan Umat Bersama (WKPUB) Gelar Musyawarah Kerja (MUKER) 2026

Usulan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 Jadi Agenda Pembahasan Dewan

  • By admin
  • Juli 10, 2026
  • 31 views
Usulan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 Jadi Agenda Pembahasan Dewan

Tutup Pendidikan 282 Capaja Polri, Wakapolri Sampaikan Pesan Kapolri

  • By admin
  • Juli 10, 2026
  • 35 views
Tutup Pendidikan 282 Capaja Polri, Wakapolri Sampaikan Pesan Kapolri

Hadapi Musim Kemarau, KDS Perkuat Gerakan Indonesia ASRI di Kabupaten Bandung

  • By admin
  • Juli 10, 2026
  • 30 views
Hadapi Musim Kemarau, KDS Perkuat Gerakan Indonesia ASRI di Kabupaten Bandung

SPMB Disdik Kota Bandung Menjunjung Fakta Integritas

  • By admin
  • Juli 10, 2026
  • 35 views
SPMB Disdik Kota Bandung Menjunjung Fakta Integritas

Dugaan Pemerasan Berkedok Restoratif Justice di Polres Magelang Kota: Marlundu Lumban Raja S.H., Sebut Paling Biadab, Tiga Anggota Polri Diduga Terlibat

  • By admin
  • Juli 10, 2026
  • 32 views
Dugaan Pemerasan Berkedok Restoratif Justice di Polres Magelang Kota: Marlundu Lumban Raja S.H., Sebut Paling Biadab, Tiga Anggota Polri Diduga Terlibat