Diduga Kriminalisasi Lansia 90 Tahun, Kanit Reskrim Polsek Pesugihan Dilaporkan ke Propam

Cilacap, Reportasejabar.com Kuasa hukum Makhmud Dwidjowahyono H (90), Albani, SH, menyatakan akan melaporkan Kanit Reskrim Polsek Kesugihan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran prosedur dalam penanganan perkara dugaan pemalsuan surat yang menjerat kliennya berdasarkan Pasal 263 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Albani mengungkapkan, kliennya telah tiga kali memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan.

“Klien saya sudah tiga kali dipanggil dan selalu kooperatif memenuhi panggilan. Kami menghormati proses hukum yang berjalan,” kata Albani, Minggu (1/2/2026).

Ia menegaskan, pihaknya tidak menghalangi proses hukum. Namun, ia meminta agar penanganan perkara dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Kalau memang klien saya terbukti melanggar Pasal 263 KUHP, silakan diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami tidak alergi terhadap proses hukum. Tetapi proses itu harus objektif, tidak dipaksakan, dan berdasarkan alat bukti yang sah,” ujarnya.

Pertanyakan Unsur Pasal 263 KUHP
Pasal 263 KUHP mengatur tentang perbuatan membuat atau memalsukan surat yang dapat menimbulkan hak, perikatan, atau pembebasan utang, dengan ancaman pidana maksimal enam tahun penjara.

Albani menekankan bahwa penerapan pasal tersebut harus memenuhi unsur secara kumulatif serta didukung minimal dua alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam Pasal 184 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Menurut dia, perkara yang berkaitan dengan dokumen Yayasan Pembudi Darma Cilacap perlu diuji secara cermat apakah benar mengandung unsur pidana atau justru lebih tepat dikategorikan sebagai sengketa administrasi.

Soroti Pernyataan Soal Akta, YAYASAN PEMBUDI DARMA CILACAP,
Albani juga mengaku heran dan perlu dipertanyakan dengan pernyataan yang disebut berasal dari Kanit Reskrim Polsek Kesugihan terkait status Akta Nomor 6 yang disebut “cacat hukum”.

“Saya merasa heran dengan bahasa seorang Kanit Reskrim yang menyatakan Akta itu cacat hukum. Sepanjang yang kami ketahui, Akta Nomor 6 tersebut telah sah dan terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia,” kata Albani.

Menurut dia, penilaian mengenai sah atau tidaknya suatu Akta Yayasan pada prinsipnya merupakan ranah administrasi hukum yang memiliki mekanisme tersendiri, termasuk melalui pengesahan oleh Kementerian Hukum dan HAM.

Tekankan Prinsip Negara Hukum dan HAM
Albani mengingatkan bahwa Indonesia adalah negara hukum sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 1 ayat (3) UUD 1945. Ia juga merujuk Pasal 28D ayat (1) UUD 1945 yang menjamin hak setiap orang atas kepastian hukum yang adil.

Selain itu, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia menjamin setiap orang memperoleh perlakuan yang sama di hadapan hukum serta proses peradilan yang tidak memihak.

“Klien kami berusia 90 tahun. Pendekatan hukum tetap harus mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan proporsionalitas,” ujarnya.

Minta Pemeriksaan Internal
Laporan ke Propam, kata Albani, dimaksudkan untuk meminta pemeriksaan internal terhadap dugaan pelanggaran kode etik dan prosedur dalam proses penyidikan.

Agung sulistio selaku Ketum GMOCT akan berdiri di garis terdepan mengawal kasus ini. Tidak boleh ada kompromi, tidak boleh ada permainan. Proses hukum harus transparan, profesional, dan bebas intervensi. Hukum tidak boleh tunduk pada kepentingan apa pun. Keadilan harus ditegakkan.”

Red

About Author

Related Posts

Mobil Brio Milik Anis Sugiarti Ditemukan, Fatahul Alim Diamankan — Tim Resmob Polrestabes Semarang Dianugerahi Apresiasi

Semarang Reportasejabar.com 1 Oktober 2026 — Setelah perjalanan hukum yang panjang, mobil Brio milik Anis Sugiarti akhirnya berhasil ditemukan oleh Tim Resmob Polrestabes Semarang. Fatahul Alim yang diduga menguasai kendaraan…

Read more

Continue reading
Pipa Pertamina Diduga Bocor di Pagedangan, Warga Tuntut Kejelasan Perizinan & Kompensasi

INDRAMAYU- Reportasejabar.com -1 Oktober 2026 — Dugaan kebocoran fasilitas migas di Blok Citra, RT 01/RW 01, Desa Pagedangan, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, memunculkan sejumlah pertanyaan mendasar dari warga…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Bapperida Kab. bandung Gelar Roadshow satu Data. Perkuat Tata Kelola Untuk Pembangunan Berbasis Informasi

  • By admin
  • Oktober 2, 2026
  • 8 views
Bapperida Kab. bandung Gelar Roadshow satu Data. Perkuat Tata Kelola Untuk Pembangunan Berbasis Informasi

Optimalkan Penerimaan Pajak Daerah Bidang Pajak I Bapenda Kab.Bandung Gelar Rakor Evaluasi

  • By admin
  • Oktober 2, 2026
  • 8 views
Optimalkan Penerimaan Pajak Daerah Bidang Pajak I Bapenda Kab.Bandung Gelar Rakor Evaluasi

Karna Temuan BPK RI, Dishub Kota Bandung Blokir Dana Konpensasi BRT  dan  DiKebalikan Kas Daerah

  • By admin
  • Oktober 2, 2026
  • 16 views
Karna Temuan BPK RI, Dishub Kota Bandung Blokir Dana Konpensasi BRT  dan  DiKebalikan Kas Daerah

Mobil Brio Milik Anis Sugiarti Ditemukan, Fatahul Alim Diamankan — Tim Resmob Polrestabes Semarang Dianugerahi Apresiasi

  • By admin
  • Oktober 2, 2026
  • 15 views
Mobil Brio Milik Anis Sugiarti Ditemukan, Fatahul Alim Diamankan — Tim Resmob Polrestabes Semarang Dianugerahi Apresiasi

Pipa Pertamina Diduga Bocor di Pagedangan, Warga Tuntut Kejelasan Perizinan & Kompensasi

  • By admin
  • Oktober 1, 2026
  • 21 views
Pipa Pertamina Diduga Bocor di Pagedangan, Warga Tuntut Kejelasan Perizinan & Kompensasi

Aiptu Didik Witanto: Tiga Hari Diberi Waktu, Janet Tetap Tak Merespons — Penyelesaian Uang Arisan Masih Menggantung

  • By admin
  • Oktober 1, 2026
  • 24 views
Aiptu Didik Witanto: Tiga Hari Diberi Waktu, Janet Tetap Tak Merespons — Penyelesaian Uang Arisan Masih Menggantung

Dua SPBU Di Ciamis Diduga Kuat Jadi “Sumur”, serta Temuan Gudang Ilegal Disinyalir Milik Haji Ong dan Haji Dni, GMOCT: Jaringan Solar Ilegal Kian Terbongkar, Kapolres Ciamis “Kita Akan Lakukan Lidik”

  • By admin
  • Oktober 1, 2026
  • 20 views
Dua SPBU Di Ciamis Diduga Kuat Jadi “Sumur”, serta Temuan Gudang Ilegal Disinyalir Milik Haji Ong dan Haji Dni, GMOCT: Jaringan Solar Ilegal Kian Terbongkar, Kapolres Ciamis “Kita Akan Lakukan Lidik”

Pelaku Pencurian Kabel Sinyal dan Grounding Sarana Vital Kereta Api Cepat Ditangkap Satuan Reserse Polres Cimahi

  • By admin
  • Oktober 1, 2026
  • 20 views
Pelaku Pencurian Kabel Sinyal dan Grounding Sarana Vital Kereta Api Cepat Ditangkap Satuan Reserse Polres Cimahi

Pemkab Bandung Waspadai Kelangkaan Pertalite dan Biosolar Akhir Tahun, Kuota Diprediksi Habis Desember

  • By admin
  • Oktober 1, 2026
  • 20 views
Pemkab Bandung Waspadai Kelangkaan Pertalite dan Biosolar Akhir Tahun, Kuota Diprediksi Habis Desember

KDS Buka Pintu Kerja Sama Pengelolaan Si Jalak Harupat

  • By admin
  • Oktober 1, 2026
  • 19 views
KDS Buka Pintu Kerja Sama Pengelolaan Si Jalak Harupat

Dandim Jember & Agung Sulistio Perkuat Komunikasi: Sinergi Tetap Utamakan Kepentingan Publik & Independensi Pers

  • By admin
  • September 30, 2026
  • 25 views
Dandim Jember & Agung Sulistio Perkuat Komunikasi: Sinergi Tetap Utamakan Kepentingan Publik & Independensi Pers

HP Wartawan Diduga Dirampas Usai Sidang PT BDS, JHB Minta Identitas Pengambil Diungkap

  • By admin
  • September 30, 2026
  • 33 views
HP Wartawan Diduga Dirampas Usai Sidang PT BDS, JHB Minta Identitas Pengambil Diungkap

Barakah Express Minta Hino Bantu Ganti Pikup, Bakara Balik Tagih Kerugian: “Jangan Korbankan Kami Dua Kali”

  • By admin
  • September 30, 2026
  • 23 views
Barakah Express Minta Hino Bantu Ganti Pikup, Bakara Balik Tagih Kerugian: “Jangan Korbankan Kami Dua Kali”

Diberitakan Tanpa Konfirmasi, Kapolsek Pangkalan Koto Baru Jadi Korban Narasi Sepihak

  • By admin
  • September 30, 2026
  • 24 views
Diberitakan Tanpa Konfirmasi, Kapolsek Pangkalan Koto Baru Jadi Korban Narasi Sepihak

Pemkab Bandung Evaluasi Manajemen dan Pelayanan 5 RSUD BEDAS, Fokus pada Mutu dan Kemandirian Pembiayaan

  • By admin
  • September 30, 2026
  • 23 views
Pemkab Bandung Evaluasi Manajemen dan Pelayanan 5 RSUD BEDAS, Fokus pada Mutu dan Kemandirian Pembiayaan

KDS Minta Sanksi Tegas ASN Pelaku Judi Online: Tidak Ada Ruang Kompromi

  • By admin
  • September 30, 2026
  • 20 views
KDS Minta Sanksi Tegas ASN Pelaku Judi Online: Tidak Ada Ruang Kompromi

Pemkab Bandung Dorong BPD Jadi Mitra Strategis Pemerintah Desa

  • By admin
  • September 30, 2026
  • 21 views
Pemkab Bandung Dorong BPD Jadi Mitra Strategis Pemerintah Desa

Percepat Penyusunan RDTR, KDS Perkuat Kepastian Tata Ruang dan Investasi

  • By admin
  • September 30, 2026
  • 27 views
Percepat Penyusunan RDTR, KDS Perkuat Kepastian Tata Ruang dan Investasi

Jelaskan Kedudukan Sebagai Pemegang Saham, Ini Penjelasan KDS di Sidang PT BDS

  • By admin
  • September 29, 2026
  • 34 views
Jelaskan Kedudukan Sebagai Pemegang Saham, Ini Penjelasan KDS di Sidang PT BDS

Pemkab Bandung Dorong Karang Taruna Jadi Mitra Strategis Pembangunan dan Kesejahteraan Sosial

  • By admin
  • September 29, 2026
  • 28 views
Pemkab Bandung Dorong Karang Taruna Jadi Mitra Strategis Pembangunan dan Kesejahteraan Sosial

Sukses Menggelar MUSCAB Perempuan Bangsa Kabupaten Garut “Sukseskan Pemilu 2029”.

  • By admin
  • September 29, 2026
  • 41 views
Sukses Menggelar MUSCAB Perempuan Bangsa Kabupaten Garut “Sukseskan Pemilu 2029”.

DLH Kabupaten Bandung Dicecar di RDP Komisi C, Akui TPS Ilegal Hingga Limbah Cemari Sungai

  • By admin
  • September 29, 2026
  • 69 views
DLH Kabupaten Bandung Dicecar di RDP Komisi C, Akui TPS Ilegal Hingga Limbah Cemari Sungai

LHP BPK: Pekerjaan Penataan KRIS RSUD Cicalengka Tak Sesuai Kontrak,  LSM PENJARA Desak Bukti Pengembalian Kerugian 

  • By admin
  • September 29, 2026
  • 59 views
LHP BPK: Pekerjaan Penataan KRIS RSUD Cicalengka Tak Sesuai Kontrak,  LSM PENJARA Desak Bukti Pengembalian Kerugian 

Kemarau Panjang, Polres Cimahi Salurkan 8.000 Liter Air Bersih Setiap Hari untuk Warga Asrama dan Sekitar

  • By admin
  • September 29, 2026
  • 27 views
Kemarau Panjang, Polres Cimahi Salurkan 8.000 Liter Air Bersih Setiap Hari untuk Warga Asrama dan Sekitar

Toto Izul Fatah : Sanitasi adalah Ibadah Ekologis, Ini Komitmen KDS Jaga Air dan Masa Depan

  • By admin
  • September 28, 2026
  • 31 views
Toto Izul Fatah : Sanitasi adalah Ibadah Ekologis, Ini Komitmen KDS Jaga Air dan Masa Depan