Tata Ruang Jawa Barat Dievaluasi, Kang DS Tegaskan Dukungan Jaga Keseimbangan Lingkungan dan Pembangunan

KABUPATEN BANDUNG, Reportasejabar.com Bupati Bandung, Dadang Supriatna (Kang DS) menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bandung dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan. Penegasan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Tata Ruang dan Pertanahan di Jawa Barat yang digelar di Bale Gedeh Ripah, Kantor Gubernur Jawa Barat, Kamis (18/12/2025).

Rapat koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi dan dihadiri Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, serta para kepala daerah dan pemangku kepentingan lintas sektor se-Jawa Barat.

Dalam forum tersebut, Kang DS menyampaikan bahwa pembangunan tidak dapat dihentikan, namun harus berjalan selaras dengan pengamanan ruang dan daya dukung lingkungan. Setiap proses pembangunan, khususnya yang berkaitan dengan perizinan, wajib memperhatikan prinsip keberlanjutan dan mitigasi risiko bencana.

“Setiap pengembang yang mengajukan perizinan harus menyiapkan cadangan ruang untuk danau atau tampungan air. Cadangan penyimpanan air ini sangat penting sebagai bagian dari mitigasi banjir,” tegas Kang DS.

Ia meyakini pengaturan tata ruang yang tegas, konsisten, dan berkeadilan akan menjadi kunci agar pembangunan dan perlindungan lingkungan dapat berjalan beriringan.

Sejalan dengan rencana perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Pemerintah Kabupaten Bandung menyatakan kesiapan mendukung dan mengusulkan penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang telah disepakati bersama. Langkah ini diharapkan memberikan kepastian tata ruang, sekaligus kejelasan kawasan yang boleh dan tidak boleh dimanfaatkan, termasuk untuk aktivitas pertambangan dan pembangunan perumahan.

Kang DS juga menegaskan komitmen Pemkab Bandung untuk melakukan pengawasan sesuai kewenangan, termasuk terhadap kebijakan yang berada di bawah otoritas pemerintah pusat. Hal ini dilakukan guna memastikan seluruh aktivitas pembangunan berjalan sesuai regulasi dan tidak menimbulkan risiko bencana di masa depan.

Rapat koordinasi ini bertujuan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata ruang di Jawa Barat, khususnya terkait perizinan pembangunan di wilayah rawan bencana, perlindungan lahan pertanian, serta penataan kawasan sempadan sungai.

Red. Tri

Melalui kesepakatan lintas pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota, diharapkan tercipta harmoni antara konservasi lingkungan dan pembangunan berkelanjutan di Jawa Barat.

Komitmen tersebut juga sejalan dengan dukungan Kang DS terhadap kebijakan alih fungsi lahan tertentu menjadi kawasan konservasi, seperti Taman Hutan Raya (Tahura). Menurutnya, langkah alih fungsi lahan yang terukur dan berbasis tata ruang merupakan bagian dari upaya menjaga keseimbangan ekosistem, meningkatkan fungsi resapan air, serta mengurangi risiko bencana akibat kerusakan lingkungan.

Kang DS menilai penguatan kawasan Tahura tidak hanya berperan dalam pelestarian lingkungan, tetapi juga mendukung edukasi, pariwisata berkelanjutan, dan peningkatan kualitas hidup masyarakat. Oleh sebab itu, kebijakan tata ruang yang berpihak pada konservasi harus didukung bersama sebagai investasi jangka panjang bagi keberlanjutan Jawa Barat.

(Humas Pemkab Bandung – Diskominfo/sy)

About Author

  • Related Posts

    Dua Raperda Baru Disahkan, Sempurnakan Sistem Kependudukan Hingga Kesejahteraan Warga

    DPRD Kota Bandung menyelenggarakan rapat paripurna, di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 30 April 2026. Reportasejabar.com – Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung yang digelar pada Kamis, 30 April 2026, menetapkan…

    Read more

    Continue reading
    KDS: Pemkab Bandung Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD, Target WTP ke-10

    KABUPATEN BANDUNG — Reportasejabar.com Bupati Bandung, Dadang Supriatna (KDS) menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung, Kamis…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Tepati Janji, Bupati Bandung Terima PSU TCI: Pengembang Wajib Taat Aturan

    • By admin
    • Mei 1, 2026
    • 4 views
    Tepati Janji, Bupati Bandung Terima PSU TCI: Pengembang Wajib Taat Aturan

    Dua Raperda Baru Disahkan, Sempurnakan Sistem Kependudukan Hingga Kesejahteraan Warga

    • By admin
    • Mei 1, 2026
    • 11 views
    Dua Raperda Baru Disahkan, Sempurnakan Sistem Kependudukan Hingga Kesejahteraan Warga

    KDS: Pemkab Bandung Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD, Target WTP ke-10

    • By admin
    • April 30, 2026
    • 9 views
    KDS: Pemkab Bandung Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD, Target WTP ke-10

    KDS Lantik Pengurus LPTQ, Dorong Penguatan Generasi Qurani dan SDM Unggul

    • By admin
    • April 30, 2026
    • 8 views
    KDS Lantik Pengurus LPTQ, Dorong Penguatan Generasi Qurani dan SDM Unggul

    KDS Dukung Raperda Keolahragaan Jadi Landasan Hukum Pembinaan Atlet

    • By admin
    • April 30, 2026
    • 8 views
    KDS Dukung Raperda Keolahragaan Jadi Landasan Hukum Pembinaan Atlet

    Bupati KDS Lantik 9 Kepala Desa Terpilih di Pilkades Antar Waktu Kabupaten Bandung

    • By admin
    • April 30, 2026
    • 11 views
    Bupati KDS Lantik 9 Kepala Desa Terpilih di Pilkades Antar Waktu Kabupaten Bandung