Raperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial Bakal Atur Mekanisme Pengumpulan Dana dari Warga

Pansus Raperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial melakukan rapat kerja bersama Dinas Sosial, Bagian Hukum, dan Tim Naskah Akademik, di Ruang Rapat Komisi IV, Rabu, 17 Desember 2025.

Reportasejabar.com – Rancangan Peraturan Daerah terkait Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial akan mengatur mekanisme pengumpulan dana dari warga, undian berhadiah, hingga perkumpulan atau lembaga yang menyelenggarakannya. Raperda yang saat ini tengah dibahas Pansus 12 DPRD Kota Bandung bersama Bagian Hukum Setda Kota Bandung, Dinas Sosial Kota Bandung, serta Tim Naskah Akademik itu merujuk kepada sejumlah aturan yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

Ketua Pansus 12 DPRD Kota Bandung H. Iman Lestariyono, S.Si., menuturkan, terdapat tiga hal yang menjadi inti Raperda ini yaitu Pengumpulan Uang atau Barang (PUB), Undian Gratis Berhadiah (UGB), serta Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS).

“Ketika kita mendapatkan judul ini seolah-olah garapan kita luas. Tetapi ketika merujuk kepada payung hukum di atasnya, PP (Peraturan Pemerintah)-nya, Permen (Peraturan Menteri)-nya, sebetulnya bahasannya terkait dengan Lembaga Kesejahteraan Sosial. Jadi ruang lingkupnya sudah dibatasi dulu, itu tiga hal,” ujarnya, dalam rapat kerja yang juga dihadiri oleh Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung Christian Julianto Budiman, Deni Nursani, S.Pd.I., Aswan Asep Wawan, Dr. Ir. H. Juniarso Ridwan, S.H., M.H., M.Si., H. Sutaya, S.H., M.H., serta Ir. H. Kurnia Solihat itu.

Dengan adanya Perda ini nanti, Iman berharap di masa mendatang semua LKS terdaftar di Dinas Sosial Kota Bandung.  

“Jadi Perda ini kan bagian dari payung hukum dan juga penguat bagi semua pihak stakeholder terkait. Dari pusat masih memungkinkan kalaupun tidak berbadan hukum bisa. Tetapi muatan lokalnya mereka harus lapor, harus berizin, ya, gitu, kepada dinas terkait. Dalam hal ini kalau dia bikin LKS, ya, lapor minimalnya, walaupun belum berbadan hukum,” tuturnya.

Bersamaan dengan hadirnya aturan nanti, Pansus 12 juga menekankan Dinas Sosial untuk mempermudah proses perizinan bagi perkumpulan masyarakat yang ingin membentuk dan menaati prosedur sebagai Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS).

Perlindungan Warga

Iman menambahkan, Perda ini nantinya bertujuan untuk melindungi warga dari potensi-potensi penyimpangan oleh pihak yang berkedok pengumpul dana. Termasuk kaitannya dengan undian gratis yang dibahas di Raperda ini.

“Terkait dengan Undian Gratis Berhadiah ini di lapangan packaging-nya kan berbeda-beda gitu, ya. Ada yang dalam tanda kutip ‘stigma atau kamuflasenya’. Ini yang kita khawatirkan. Nah, dengan adanya Perda ini mereka jadi makin jelas gitu, ya,” katanya.

Dalam pembahasan bersama OPD di lingkungan Pemkot Bandung itu, Dewan juga akan merancang aturan yang menentukan batasan kewenangan daerah dengan pemerintah pusat.

Raperda ini akan memandu skala ruang lingkup wilayah pengumpulan dana. Bila mencakup lintas daerah, maka aturannya akan mengikuti ketentuan pemerintah pusat.

“Eranya sudah era digital. Apalagi kalau endorser-nya artis. Saya lihat ketika ada kasus, kita pernah dengar, ya, ada satu kasus ketika seleb yang ngomong, itu yang nyumbang bisa lintas wilayah. Padahal kalau dalam aturan di sini wilayahnya lokal. Kalau sudah lintas wilayah Itu harus berizinnya ke pusat. Nah ketentuan ini yang seringkali tidak dipahami oleh para penyelenggara,” katanya.

Yang paling utama, kata dia, penyelenggara bisa tertib, bertanggung jawab, transparan, dan akuntabel. Jangan sampai ada masyarakat atau siapapun yang dirugikan.

“Nah, yang spontan boleh nggak? Misalkan ini ada kejadian, musibah, kita mau mobilisasi, boleh. Zakat, boleh. Agar mereka juga paham, oh ini mah boleh. Ini kan, misalnya, dilaksanakan mahasiswa. Nah, dalam klausul tertentu, bukan masalah spontan dari mahasiswanya. Pertama, ruang lingkupnya. Kalau dia sudah pakai sosmed, ruang lingkupnya jadi makin meluas. Apakah ini kategori kespontanan atau tidak? Nah, itu juga kan paling tidak guidance itu yang menjadi rujukan bagi teman-teman dan penyelenggara,” ujarnya.

Penguatan Judul

Dalam rapat ini juga disepakati perubahan judul yang awalnya terkait Raperda Penyelenggaraan dan Penanganan Kesejahteraan Sosial disederhanakan menjadi Raperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.

Anggota Pansus 12 Juniarso Ridwan mengatakan, perubahan judul ini tidak akan mengurangi esensi dari Raperda tersebut. Frasa “Penyelenggaraan” sudah dinilai cukup untuk menaungi kebutuhan pasal-pasal di dalam Raperda ini.

“Penanganan merupakan tugas dari dinas. Tetapi penyelenggaraan sifatnya bisa menyeluruh, baik oleh internal Pemkot maupun eksternal seperti masyarakat dan pihak lainnya. Jadi kata ‘penanganan’ dihapus tidak akan mengurangi esensi penyelenggaraan. Jadi sebaiknya dihapus. Nanti bisa lebih leluasa dituangkan di peraturan wali kota,” tutur Juniarso.

Raperda ini merupakan Raperda Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 24 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan dan Penanganan Kesejahteraan Sosial. Raperda ini diamanatkan untuk dilakukan penyesuaian aturan dengan perkembangan regulasi nasional, dengan sejumlah substansi yang perlu disesuaikan, khususnya mengenai lembaga kesejahteraan sosial yang harus diatur ulang melalui kewenangan daerah.

Muatan aturan di dalam Perda ini berlandaskan pada UUD 1945, UU No. 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial, UU No. 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, UU No. 14 Tahun 2019 tentang Pekerja Sosial, hingga UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Aturan pendukung lainnya yakni Peraturan Pemerintah (PP) No. 39 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial dan PP No. 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berbasis Risiko.

Selain itu, Raperda ini juga merujuk pada Peraturan Menteri Sosial No. 16 Tahun 2017 tentang Standar Nasional Sumber Daya Manusia Penyelenggara Kesejahteraan Sosial, Peraturan Menteri Sosial No. 3 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Undian Gratis Berhadiah, hingga Peraturan Menteri Sosial No. 8 Tahun 2021 tentang Pengumpulan Uang dan Barang.

Red.

About Author

  • Related Posts

    FORMAJI Adukan Dinkes Kota Bandung ke Kejari, Surat Konfirmasi 1,5 Bulan Tak Kunjung Dijawab

    BANDUNG Reportasejabar.com Forum Mata Jurnalis (FORMAJI) mengambil langkah lanjutan dengan menyampaikan pengaduan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung terkait belum adanya jawaban atas surat konfirmasi yang sebelumnya telah dilayangkan kepada Dinas…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Kapolda Jabar Gelar Shalat Jumat Keliling di Masjid Besar Kaum Ujung Berung, Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat

    • By admin
    • Oktober 23, 2026
    • 2 views
    Kapolda Jabar Gelar Shalat Jumat Keliling di Masjid Besar Kaum Ujung Berung, Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat

    KDS Tugaskan Pjs Kepala Desa Dayeuhkolot, Ajak Warga Musyawarahkan Solusi Banjir dan Nasib SD Bojongasih

    • By admin
    • Oktober 23, 2026
    • 5 views
    KDS Tugaskan Pjs Kepala Desa Dayeuhkolot, Ajak Warga Musyawarahkan Solusi Banjir dan Nasib SD Bojongasih

    FORMAJI Adukan BKAD Kota Bandung ke Kejari, Surat Konfirmasi Sebulan Tak Dijawab

    • By admin
    • Oktober 23, 2026
    • 4 views
    FORMAJI Adukan BKAD Kota Bandung ke Kejari, Surat Konfirmasi Sebulan Tak Dijawab

    FORMAJI Adukan Dinkes Kota Bandung ke Kejari, Surat Konfirmasi 1,5 Bulan Tak Kunjung Dijawab

    • By admin
    • Oktober 23, 2026
    • 6 views
    FORMAJI Adukan Dinkes Kota Bandung ke Kejari, Surat Konfirmasi 1,5 Bulan Tak Kunjung Dijawab

    Kunjungi Panti Asuhan Al-Fitra, Persit Pussenkav PG Mabesad Berikan Bantuan dan Renovasi Gedung

    • By admin
    • Oktober 23, 2026
    • 13 views
    Kunjungi Panti Asuhan Al-Fitra, Persit Pussenkav PG Mabesad Berikan Bantuan dan Renovasi Gedung

    Pangdam III/Siliwangi Tinjau Percepatan Pembangunan KDMP dan Salurkan 3.000 Paket Sembako di Takokak

    • By admin
    • Oktober 22, 2026
    • 11 views
    Pangdam III/Siliwangi Tinjau Percepatan Pembangunan KDMP dan Salurkan 3.000 Paket Sembako di Takokak

    KDS Dorong Santri Kabupaten Bandung Berperan Aktif dalam Pembangunan Bangsa

    • By admin
    • Oktober 22, 2026
    • 9 views
    KDS Dorong Santri Kabupaten Bandung Berperan Aktif dalam Pembangunan Bangsa

    Dugaan Gangguan Kesehatan Siswa SMPN 2 Cisarua, Sampel Susu Program MBG Diuji Laboratorium

    • By admin
    • Oktober 21, 2026
    • 12 views
    Dugaan Gangguan Kesehatan Siswa SMPN 2 Cisarua, Sampel Susu Program MBG Diuji Laboratorium

    FORMAJI Soroti Rombongan 30 Camat ke Bali di Tengah Defisit APBD Bandung, Minta Audit Investigatif

    • By admin
    • Oktober 21, 2026
    • 12 views
    FORMAJI Soroti Rombongan 30 Camat ke Bali di Tengah Defisit APBD Bandung, Minta Audit Investigatif

    Dari Sejarah hingga Inovasi, Farhan Kenalkan Bandung sebagai Kota Insinyur kepada Peserta CAFEO

    • By admin
    • Oktober 21, 2026
    • 10 views
    Dari Sejarah hingga Inovasi, Farhan Kenalkan Bandung sebagai Kota Insinyur kepada Peserta CAFEO

    Berdiri Sejak 1881, Ponpes Sukamiskin Jadi Saksi Panjang Sejarah Santri di Kota Bandung

    • By admin
    • Oktober 21, 2026
    • 17 views
    Berdiri Sejak 1881, Ponpes Sukamiskin Jadi Saksi Panjang Sejarah Santri di Kota Bandung

    Pascademo, Pemkot Bandung Bersihkan Vandalisme di Sejumlah Ruas Kota

    • By admin
    • Oktober 21, 2026
    • 20 views
    Pascademo, Pemkot Bandung Bersihkan Vandalisme di Sejumlah Ruas Kota

    Indosurta x Hi-Target Goes to Campus Teknik Geomatika Unjani

    • By admin
    • Oktober 21, 2026
    • 14 views
    Indosurta x Hi-Target Goes to Campus Teknik Geomatika Unjani

    Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di SPBU Rest Area KM 43 Tol Jakarta‑Merak, GMOCT Desak Tindakan Tegas

    • By admin
    • Oktober 21, 2026
    • 9 views
    Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di SPBU Rest Area KM 43 Tol Jakarta‑Merak, GMOCT Desak Tindakan Tegas

    Kapolda Jabar Pantau Penyampaian Pendapat dimuka Umum di Bandung

    • By admin
    • Oktober 20, 2026
    • 11 views
    Kapolda Jabar Pantau Penyampaian Pendapat dimuka Umum di Bandung

    234 SC & Aliansi Gelar Aksi Kontrol Sosial ke Dinas Cipta Karya Bandung: Keberpihakan Kami Adalah untuk Rakyat

    • By admin
    • Oktober 20, 2026
    • 11 views
    234 SC & Aliansi Gelar Aksi Kontrol Sosial ke Dinas Cipta Karya Bandung: Keberpihakan Kami Adalah untuk Rakyat

    Hasil Mediasi di Polres Kuningan, Pokja Disebut Bukan Bentukan Resmi Polres, FRIC Dorong Evaluasi

    • By admin
    • Oktober 20, 2026
    • 10 views
    Hasil Mediasi di Polres Kuningan, Pokja Disebut Bukan Bentukan Resmi Polres, FRIC Dorong Evaluasi

    Kapolda Jabar Pantau Penyampaian Pendapat dimuka Umum di Bandung

    • By admin
    • Oktober 20, 2026
    • 16 views
    Kapolda Jabar Pantau Penyampaian Pendapat dimuka Umum di Bandung

    Pegawai Disdik Kota Bandung: Penyebaran Konten Tidak Senonoh di SMPN 17 Kota Bandung, Mengatakan “Sudah clear”

    • By admin
    • Oktober 20, 2026
    • 19 views
    Pegawai Disdik Kota Bandung: Penyebaran Konten Tidak Senonoh di SMPN 17 Kota Bandung, Mengatakan “Sudah clear”

    Wujudkan Komitmen Swasembada Pangan, Pemkab Bandung Gelar Ajang Taniverse 2026

    • By admin
    • Oktober 20, 2026
    • 12 views
    Wujudkan Komitmen Swasembada Pangan, Pemkab Bandung Gelar Ajang Taniverse 2026

    Aliansi Trigass 234 Bersama Masyarakat Gelar Aksi Unjuk Rasa di Depan Kantor Ciptabintar Kota Bandung

    • By admin
    • Oktober 20, 2026
    • 30 views
    Aliansi Trigass 234 Bersama Masyarakat Gelar Aksi Unjuk Rasa di Depan Kantor Ciptabintar Kota Bandung

    Inovasi Berdampak, Pemkot Bandung Siapkan Anugerah ASN Berprestasi

    • By admin
    • Oktober 20, 2026
    • 15 views
    Inovasi Berdampak, Pemkot Bandung Siapkan Anugerah ASN Berprestasi

    Satu Dekade SMPN 55, Farhan: Para Siswa Harus Jadi Generasi Tangguh dan Berkarakter

    • By admin
    • Oktober 20, 2026
    • 17 views
    Satu Dekade SMPN 55, Farhan: Para Siswa Harus Jadi Generasi Tangguh dan Berkarakter

    Rp40 Miliar Bonus Produksi Panas Bumi untuk 56 Desa, Kab Bandung

    • By admin
    • Oktober 19, 2026
    • 27 views
    Rp40 Miliar Bonus Produksi Panas Bumi untuk 56 Desa, Kab Bandung

    Kontingen Karate Kodam III/ Siliwangi Raih Juara Umum 2

    • By admin
    • Oktober 19, 2026
    • 17 views
    Kontingen Karate Kodam III/ Siliwangi Raih Juara Umum 2