Raperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial Bakal Atur Mekanisme Pengumpulan Dana dari Warga

Pansus Raperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial melakukan rapat kerja bersama Dinas Sosial, Bagian Hukum, dan Tim Naskah Akademik, di Ruang Rapat Komisi IV, Rabu, 17 Desember 2025.

Reportasejabar.com – Rancangan Peraturan Daerah terkait Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial akan mengatur mekanisme pengumpulan dana dari warga, undian berhadiah, hingga perkumpulan atau lembaga yang menyelenggarakannya. Raperda yang saat ini tengah dibahas Pansus 12 DPRD Kota Bandung bersama Bagian Hukum Setda Kota Bandung, Dinas Sosial Kota Bandung, serta Tim Naskah Akademik itu merujuk kepada sejumlah aturan yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

Ketua Pansus 12 DPRD Kota Bandung H. Iman Lestariyono, S.Si., menuturkan, terdapat tiga hal yang menjadi inti Raperda ini yaitu Pengumpulan Uang atau Barang (PUB), Undian Gratis Berhadiah (UGB), serta Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS).

“Ketika kita mendapatkan judul ini seolah-olah garapan kita luas. Tetapi ketika merujuk kepada payung hukum di atasnya, PP (Peraturan Pemerintah)-nya, Permen (Peraturan Menteri)-nya, sebetulnya bahasannya terkait dengan Lembaga Kesejahteraan Sosial. Jadi ruang lingkupnya sudah dibatasi dulu, itu tiga hal,” ujarnya, dalam rapat kerja yang juga dihadiri oleh Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung Christian Julianto Budiman, Deni Nursani, S.Pd.I., Aswan Asep Wawan, Dr. Ir. H. Juniarso Ridwan, S.H., M.H., M.Si., H. Sutaya, S.H., M.H., serta Ir. H. Kurnia Solihat itu.

Dengan adanya Perda ini nanti, Iman berharap di masa mendatang semua LKS terdaftar di Dinas Sosial Kota Bandung.  

“Jadi Perda ini kan bagian dari payung hukum dan juga penguat bagi semua pihak stakeholder terkait. Dari pusat masih memungkinkan kalaupun tidak berbadan hukum bisa. Tetapi muatan lokalnya mereka harus lapor, harus berizin, ya, gitu, kepada dinas terkait. Dalam hal ini kalau dia bikin LKS, ya, lapor minimalnya, walaupun belum berbadan hukum,” tuturnya.

Bersamaan dengan hadirnya aturan nanti, Pansus 12 juga menekankan Dinas Sosial untuk mempermudah proses perizinan bagi perkumpulan masyarakat yang ingin membentuk dan menaati prosedur sebagai Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS).

Perlindungan Warga

Iman menambahkan, Perda ini nantinya bertujuan untuk melindungi warga dari potensi-potensi penyimpangan oleh pihak yang berkedok pengumpul dana. Termasuk kaitannya dengan undian gratis yang dibahas di Raperda ini.

“Terkait dengan Undian Gratis Berhadiah ini di lapangan packaging-nya kan berbeda-beda gitu, ya. Ada yang dalam tanda kutip ‘stigma atau kamuflasenya’. Ini yang kita khawatirkan. Nah, dengan adanya Perda ini mereka jadi makin jelas gitu, ya,” katanya.

Dalam pembahasan bersama OPD di lingkungan Pemkot Bandung itu, Dewan juga akan merancang aturan yang menentukan batasan kewenangan daerah dengan pemerintah pusat.

Raperda ini akan memandu skala ruang lingkup wilayah pengumpulan dana. Bila mencakup lintas daerah, maka aturannya akan mengikuti ketentuan pemerintah pusat.

“Eranya sudah era digital. Apalagi kalau endorser-nya artis. Saya lihat ketika ada kasus, kita pernah dengar, ya, ada satu kasus ketika seleb yang ngomong, itu yang nyumbang bisa lintas wilayah. Padahal kalau dalam aturan di sini wilayahnya lokal. Kalau sudah lintas wilayah Itu harus berizinnya ke pusat. Nah ketentuan ini yang seringkali tidak dipahami oleh para penyelenggara,” katanya.

Yang paling utama, kata dia, penyelenggara bisa tertib, bertanggung jawab, transparan, dan akuntabel. Jangan sampai ada masyarakat atau siapapun yang dirugikan.

“Nah, yang spontan boleh nggak? Misalkan ini ada kejadian, musibah, kita mau mobilisasi, boleh. Zakat, boleh. Agar mereka juga paham, oh ini mah boleh. Ini kan, misalnya, dilaksanakan mahasiswa. Nah, dalam klausul tertentu, bukan masalah spontan dari mahasiswanya. Pertama, ruang lingkupnya. Kalau dia sudah pakai sosmed, ruang lingkupnya jadi makin meluas. Apakah ini kategori kespontanan atau tidak? Nah, itu juga kan paling tidak guidance itu yang menjadi rujukan bagi teman-teman dan penyelenggara,” ujarnya.

Penguatan Judul

Dalam rapat ini juga disepakati perubahan judul yang awalnya terkait Raperda Penyelenggaraan dan Penanganan Kesejahteraan Sosial disederhanakan menjadi Raperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.

Anggota Pansus 12 Juniarso Ridwan mengatakan, perubahan judul ini tidak akan mengurangi esensi dari Raperda tersebut. Frasa “Penyelenggaraan” sudah dinilai cukup untuk menaungi kebutuhan pasal-pasal di dalam Raperda ini.

“Penanganan merupakan tugas dari dinas. Tetapi penyelenggaraan sifatnya bisa menyeluruh, baik oleh internal Pemkot maupun eksternal seperti masyarakat dan pihak lainnya. Jadi kata ‘penanganan’ dihapus tidak akan mengurangi esensi penyelenggaraan. Jadi sebaiknya dihapus. Nanti bisa lebih leluasa dituangkan di peraturan wali kota,” tutur Juniarso.

Raperda ini merupakan Raperda Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 24 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan dan Penanganan Kesejahteraan Sosial. Raperda ini diamanatkan untuk dilakukan penyesuaian aturan dengan perkembangan regulasi nasional, dengan sejumlah substansi yang perlu disesuaikan, khususnya mengenai lembaga kesejahteraan sosial yang harus diatur ulang melalui kewenangan daerah.

Muatan aturan di dalam Perda ini berlandaskan pada UUD 1945, UU No. 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial, UU No. 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, UU No. 14 Tahun 2019 tentang Pekerja Sosial, hingga UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Aturan pendukung lainnya yakni Peraturan Pemerintah (PP) No. 39 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial dan PP No. 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berbasis Risiko.

Selain itu, Raperda ini juga merujuk pada Peraturan Menteri Sosial No. 16 Tahun 2017 tentang Standar Nasional Sumber Daya Manusia Penyelenggara Kesejahteraan Sosial, Peraturan Menteri Sosial No. 3 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Undian Gratis Berhadiah, hingga Peraturan Menteri Sosial No. 8 Tahun 2021 tentang Pengumpulan Uang dan Barang.

Red.

About Author

  • Related Posts

    Christian Julianto Dorong Edukasi Mitigasi Bencana Bandung Diperluas, Usulkan Lewat Nobar Persib

    Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung, Christian Julianto Budiman dalam talkshow OPSI bertema “Musim Hujan Datang, Mitigasi Bencana Bandung Sudah Sampai Mana?” di Studio PRfm, Bandung, Rabu, 15 Oktober 2026. …

    Read more

    Continue reading
    KDS Apresiasi Rekonsiliasi Kadin Kabupaten Bandung, Dualisme Berakhir

    Reportasejabar.com Bupati Bandung Dadang Supriatna mengapresiasi rekonsiliasi yang menyatukan kembali Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Bandung. Penyatuan tersebut ditandai dengan pelaksanaan Rapat Pimpinan Kabupaten (Rapimkab) I Kadin Kabupaten Bandung…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Polda Jabar Gelar Sertijab Wakapolda Jabar, Dirreskrimsus dan Dirressiber, Perkuat Kinerja Organisasi

    • By admin
    • Oktober 16, 2026
    • 3 views
    Polda Jabar Gelar Sertijab Wakapolda Jabar, Dirreskrimsus dan Dirressiber, Perkuat Kinerja Organisasi

    Christian Julianto Dorong Edukasi Mitigasi Bencana Bandung Diperluas, Usulkan Lewat Nobar Persib

    • By admin
    • Oktober 16, 2026
    • 4 views
    Christian Julianto Dorong Edukasi Mitigasi Bencana Bandung Diperluas, Usulkan Lewat Nobar Persib

    KDS Apresiasi Rekonsiliasi Kadin Kabupaten Bandung, Dualisme Berakhir

    • By admin
    • Oktober 16, 2026
    • 3 views
    KDS Apresiasi Rekonsiliasi Kadin Kabupaten Bandung, Dualisme Berakhir

    Pemkab Bandung Siapkan Eks RSUD Soreang Jadi Lokasi Belajar Mengajar

    • By admin
    • Oktober 16, 2026
    • 5 views
    Pemkab Bandung Siapkan Eks RSUD Soreang Jadi Lokasi Belajar Mengajar

    Susunan Keanggotaan Pansus 21 Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah

    • By admin
    • Oktober 16, 2026
    • 6 views
    Susunan Keanggotaan Pansus 21 Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah

    Susunan Keanggotaan Pansus 19 Raperda tentang Pengarusutamaan Gender

    • By admin
    • Oktober 16, 2026
    • 8 views
    Susunan Keanggotaan Pansus 19 Raperda tentang Pengarusutamaan Gender

    Berikut Pandangan Umum Fraksi PSI bagi 4 Raperda Baru Usulan Wali Kota

    • By admin
    • Oktober 15, 2026
    • 7 views
    Berikut Pandangan Umum Fraksi PSI bagi 4 Raperda Baru Usulan Wali Kota

    Susunan Keanggotaan Pansus 21 Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah

    • By admin
    • Oktober 15, 2026
    • 7 views
    Susunan Keanggotaan Pansus 21 Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah

    Wali Kota Farhan Usulkan Raperda Rusun, Gender, BMD, dan PDAM, untuk Dibahas DPRD Kota Bandung

    • By admin
    • Oktober 15, 2026
    • 9 views
    Wali Kota Farhan Usulkan Raperda Rusun, Gender, BMD, dan PDAM, untuk Dibahas DPRD Kota Bandung

    Usulan Bupati Bandung Dikabulkan Presiden, Jalan Perbatasan Ciwidey–Gununghalu Kini Mulus

    • By admin
    • Oktober 15, 2026
    • 6 views
    Usulan Bupati Bandung Dikabulkan Presiden, Jalan Perbatasan Ciwidey–Gununghalu Kini Mulus

    PN Jakarta Utara Lepas Kawiro Susilo dari Segala Tuntutan Hukum

    • By admin
    • Oktober 14, 2026
    • 10 views
    PN Jakarta Utara Lepas Kawiro Susilo dari Segala Tuntutan Hukum

    FORMAJI Soroti DSDABM Kota Bandung, Persyaratan Sudah Dipenuhi tetapi Surat Belum Dijawab

    • By admin
    • Oktober 14, 2026
    • 7 views
    FORMAJI Soroti DSDABM Kota Bandung, Persyaratan Sudah Dipenuhi tetapi Surat Belum Dijawab

    Bapperida Kabupaten Bandung Hadiri Pembahasan Hasil Evaluasi Gubernur, Sempurnakan RAPBD 2026

    • By admin
    • Oktober 14, 2026
    • 7 views
    Bapperida Kabupaten Bandung Hadiri Pembahasan Hasil Evaluasi Gubernur, Sempurnakan RAPBD 2026

    Stop Pers Edisi 2026

    • By admin
    • Oktober 14, 2026
    • 10 views
    Stop Pers Edisi 2026

    Kapolres Kebumen Turun ke Jalan, Apresiasi Budaya Tertib Berlalu Lintas Warga

    • By admin
    • Oktober 14, 2026
    • 9 views
    Kapolres Kebumen Turun ke Jalan, Apresiasi Budaya Tertib Berlalu Lintas Warga

    Polda Jabar Sambut Wakapolda Baru Brigjen Pol. Rachmad Iswan Nusi

    • By admin
    • Oktober 14, 2026
    • 10 views
    Polda Jabar Sambut Wakapolda Baru Brigjen Pol. Rachmad Iswan Nusi

    Rp1,37 Miliar Dana Desa Loning Jadi Sorotan, BUMDes Rp285 Juta Dipertanyakan, Konfirmasi Wartawan Tak Dijawab: Ada Apa?

    • By admin
    • Oktober 14, 2026
    • 11 views
    Rp1,37 Miliar Dana Desa Loning Jadi Sorotan, BUMDes Rp285 Juta Dipertanyakan, Konfirmasi Wartawan Tak Dijawab: Ada Apa?

    Lebih dari Sebulan Surat FORMAJI Tak Dijawab, Transparansi Dinkes Kota Bandung Dipertanyakan

    • By admin
    • Oktober 14, 2026
    • 12 views
    Lebih dari Sebulan Surat FORMAJI Tak Dijawab, Transparansi Dinkes Kota Bandung Dipertanyakan

    BAPPERIDA Apresiasi Capaian PTSP Kabupaten Bandung, Peringkat 14 Nasional dan 2 di Jawa Barat

    • By admin
    • Oktober 14, 2026
    • 12 views
    BAPPERIDA Apresiasi Capaian PTSP Kabupaten Bandung, Peringkat 14 Nasional dan 2 di Jawa Barat

    Security PT Purbasari Arogan Usir Wartawan, Padahal Masih Ada 3 Pabrik Siluman!

    • By admin
    • Oktober 13, 2026
    • 21 views
    Security PT Purbasari Arogan Usir Wartawan, Padahal Masih Ada 3 Pabrik Siluman!

    Camat Kiaracondong Apresiasi Pedagang Bongkar Mandiri 77 Bangunan

    • By admin
    • Oktober 13, 2026
    • 19 views
    Camat Kiaracondong Apresiasi Pedagang Bongkar Mandiri 77 Bangunan

    Kejar Target Three Zero 2030, Pemkot Bandung Masifkan Sosialisasi dan Skrining HIV

    • By admin
    • Oktober 13, 2026
    • 16 views
    Kejar Target Three Zero 2030, Pemkot Bandung Masifkan Sosialisasi dan Skrining HIV

    Menelusuri Rumah Bersejarah Inggit Garnasih, Ada Kisah di Setiap Sudutnya

    • By admin
    • Oktober 13, 2026
    • 14 views
    Menelusuri Rumah Bersejarah Inggit Garnasih, Ada Kisah di Setiap Sudutnya

    Perkuat Infratruktur Pengendali Banjir, Pemkot Bangun Dua Rumah Pompa dan 3,9 Kilometer Drainase Baru

    • By admin
    • Oktober 13, 2026
    • 15 views
    Perkuat Infratruktur Pengendali Banjir, Pemkot Bangun Dua Rumah Pompa dan 3,9 Kilometer Drainase Baru

    DPRD Kota Bandung Soroti Banjir, Perlindungan Pekerja hingga Ruang Kreativitas Pemuda

    • By admin
    • Oktober 13, 2026
    • 16 views
    DPRD Kota Bandung Soroti Banjir, Perlindungan Pekerja hingga Ruang Kreativitas Pemuda