Raperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial Bakal Atur Mekanisme Pengumpulan Dana dari Warga

Pansus Raperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial melakukan rapat kerja bersama Dinas Sosial, Bagian Hukum, dan Tim Naskah Akademik, di Ruang Rapat Komisi IV, Rabu, 17 Desember 2025.

Reportasejabar.com – Rancangan Peraturan Daerah terkait Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial akan mengatur mekanisme pengumpulan dana dari warga, undian berhadiah, hingga perkumpulan atau lembaga yang menyelenggarakannya. Raperda yang saat ini tengah dibahas Pansus 12 DPRD Kota Bandung bersama Bagian Hukum Setda Kota Bandung, Dinas Sosial Kota Bandung, serta Tim Naskah Akademik itu merujuk kepada sejumlah aturan yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

Ketua Pansus 12 DPRD Kota Bandung H. Iman Lestariyono, S.Si., menuturkan, terdapat tiga hal yang menjadi inti Raperda ini yaitu Pengumpulan Uang atau Barang (PUB), Undian Gratis Berhadiah (UGB), serta Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS).

“Ketika kita mendapatkan judul ini seolah-olah garapan kita luas. Tetapi ketika merujuk kepada payung hukum di atasnya, PP (Peraturan Pemerintah)-nya, Permen (Peraturan Menteri)-nya, sebetulnya bahasannya terkait dengan Lembaga Kesejahteraan Sosial. Jadi ruang lingkupnya sudah dibatasi dulu, itu tiga hal,” ujarnya, dalam rapat kerja yang juga dihadiri oleh Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung Christian Julianto Budiman, Deni Nursani, S.Pd.I., Aswan Asep Wawan, Dr. Ir. H. Juniarso Ridwan, S.H., M.H., M.Si., H. Sutaya, S.H., M.H., serta Ir. H. Kurnia Solihat itu.

Dengan adanya Perda ini nanti, Iman berharap di masa mendatang semua LKS terdaftar di Dinas Sosial Kota Bandung.  

“Jadi Perda ini kan bagian dari payung hukum dan juga penguat bagi semua pihak stakeholder terkait. Dari pusat masih memungkinkan kalaupun tidak berbadan hukum bisa. Tetapi muatan lokalnya mereka harus lapor, harus berizin, ya, gitu, kepada dinas terkait. Dalam hal ini kalau dia bikin LKS, ya, lapor minimalnya, walaupun belum berbadan hukum,” tuturnya.

Bersamaan dengan hadirnya aturan nanti, Pansus 12 juga menekankan Dinas Sosial untuk mempermudah proses perizinan bagi perkumpulan masyarakat yang ingin membentuk dan menaati prosedur sebagai Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS).

Perlindungan Warga

Iman menambahkan, Perda ini nantinya bertujuan untuk melindungi warga dari potensi-potensi penyimpangan oleh pihak yang berkedok pengumpul dana. Termasuk kaitannya dengan undian gratis yang dibahas di Raperda ini.

“Terkait dengan Undian Gratis Berhadiah ini di lapangan packaging-nya kan berbeda-beda gitu, ya. Ada yang dalam tanda kutip ‘stigma atau kamuflasenya’. Ini yang kita khawatirkan. Nah, dengan adanya Perda ini mereka jadi makin jelas gitu, ya,” katanya.

Dalam pembahasan bersama OPD di lingkungan Pemkot Bandung itu, Dewan juga akan merancang aturan yang menentukan batasan kewenangan daerah dengan pemerintah pusat.

Raperda ini akan memandu skala ruang lingkup wilayah pengumpulan dana. Bila mencakup lintas daerah, maka aturannya akan mengikuti ketentuan pemerintah pusat.

“Eranya sudah era digital. Apalagi kalau endorser-nya artis. Saya lihat ketika ada kasus, kita pernah dengar, ya, ada satu kasus ketika seleb yang ngomong, itu yang nyumbang bisa lintas wilayah. Padahal kalau dalam aturan di sini wilayahnya lokal. Kalau sudah lintas wilayah Itu harus berizinnya ke pusat. Nah ketentuan ini yang seringkali tidak dipahami oleh para penyelenggara,” katanya.

Yang paling utama, kata dia, penyelenggara bisa tertib, bertanggung jawab, transparan, dan akuntabel. Jangan sampai ada masyarakat atau siapapun yang dirugikan.

“Nah, yang spontan boleh nggak? Misalkan ini ada kejadian, musibah, kita mau mobilisasi, boleh. Zakat, boleh. Agar mereka juga paham, oh ini mah boleh. Ini kan, misalnya, dilaksanakan mahasiswa. Nah, dalam klausul tertentu, bukan masalah spontan dari mahasiswanya. Pertama, ruang lingkupnya. Kalau dia sudah pakai sosmed, ruang lingkupnya jadi makin meluas. Apakah ini kategori kespontanan atau tidak? Nah, itu juga kan paling tidak guidance itu yang menjadi rujukan bagi teman-teman dan penyelenggara,” ujarnya.

Penguatan Judul

Dalam rapat ini juga disepakati perubahan judul yang awalnya terkait Raperda Penyelenggaraan dan Penanganan Kesejahteraan Sosial disederhanakan menjadi Raperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.

Anggota Pansus 12 Juniarso Ridwan mengatakan, perubahan judul ini tidak akan mengurangi esensi dari Raperda tersebut. Frasa “Penyelenggaraan” sudah dinilai cukup untuk menaungi kebutuhan pasal-pasal di dalam Raperda ini.

“Penanganan merupakan tugas dari dinas. Tetapi penyelenggaraan sifatnya bisa menyeluruh, baik oleh internal Pemkot maupun eksternal seperti masyarakat dan pihak lainnya. Jadi kata ‘penanganan’ dihapus tidak akan mengurangi esensi penyelenggaraan. Jadi sebaiknya dihapus. Nanti bisa lebih leluasa dituangkan di peraturan wali kota,” tutur Juniarso.

Raperda ini merupakan Raperda Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 24 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan dan Penanganan Kesejahteraan Sosial. Raperda ini diamanatkan untuk dilakukan penyesuaian aturan dengan perkembangan regulasi nasional, dengan sejumlah substansi yang perlu disesuaikan, khususnya mengenai lembaga kesejahteraan sosial yang harus diatur ulang melalui kewenangan daerah.

Muatan aturan di dalam Perda ini berlandaskan pada UUD 1945, UU No. 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial, UU No. 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, UU No. 14 Tahun 2019 tentang Pekerja Sosial, hingga UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Aturan pendukung lainnya yakni Peraturan Pemerintah (PP) No. 39 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial dan PP No. 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berbasis Risiko.

Selain itu, Raperda ini juga merujuk pada Peraturan Menteri Sosial No. 16 Tahun 2017 tentang Standar Nasional Sumber Daya Manusia Penyelenggara Kesejahteraan Sosial, Peraturan Menteri Sosial No. 3 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Undian Gratis Berhadiah, hingga Peraturan Menteri Sosial No. 8 Tahun 2021 tentang Pengumpulan Uang dan Barang.

Red.

About Author

  • Related Posts

    Tim SAR Sat Brimob Polda Jabar Bantu Proses Pembangunan Jembatan Merah Putih Di Majalengka

    Reportasejabar.com -Memasuki hari ke-23 pelaksanaan pembangunan Jembatan Merah Putih, personel Tim SAR Kompi 3 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Jabar kembali menunjukkan kepedulian kepada masyarakat melalui keterlibatan langsung dalam proses…

    Read more

    Continue reading
    Patroli Gabungan KPH Kuningan Perkuat Pengawasan Hutan, Potensi Karhutla dan Gangguan Keamanan Jadi Fokus

    KUNINGAN, Reportasejabar.com -4 Oktober 2026 (GMOCT) — GMOCT Gabungan Media Online dan Cetak Ternama mendapatkan informasi dari media online KabarSBI.com yang tergabung di dalamnya, terkait pelaksanaan patroli gabungan yang dilakukan…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Kebakaran Lahan Perkebunan di Perbatasan Ciamis– Pangandaran, Polisi dan Warga Bahu-Membahu Padamkan Api

    • By admin
    • Oktober 4, 2026
    • 11 views
    Kebakaran Lahan Perkebunan di Perbatasan Ciamis– Pangandaran, Polisi dan Warga Bahu-Membahu Padamkan Api

    Tim SAR Sat Brimob Polda Jabar Bantu Proses Pembangunan Jembatan Merah Putih Di Majalengka

    • By admin
    • Oktober 4, 2026
    • 14 views
    Tim SAR Sat Brimob Polda Jabar Bantu Proses Pembangunan Jembatan Merah Putih Di Majalengka

    Patroli Gabungan KPH Kuningan Perkuat Pengawasan Hutan, Potensi Karhutla dan Gangguan Keamanan Jadi Fokus

    • By admin
    • Oktober 4, 2026
    • 17 views
    Patroli Gabungan KPH Kuningan Perkuat Pengawasan Hutan, Potensi Karhutla dan Gangguan Keamanan Jadi Fokus

    Sigap Bantu Warga, Satgas Yonif 2 Marinir Berikan Pertolongan kepada Warga Uwapa yang Terluka

    • By admin
    • Oktober 4, 2026
    • 12 views
    Sigap Bantu Warga, Satgas Yonif 2 Marinir Berikan Pertolongan kepada Warga Uwapa yang Terluka

    GMOCT Ungkap Dugaan Pemalsuan Alamat Redaksi & Kebohongan Publik Gemantaranews

    • By admin
    • Oktober 4, 2026
    • 18 views
    GMOCT Ungkap Dugaan Pemalsuan Alamat Redaksi & Kebohongan Publik Gemantaranews

    Sidang Perkara 203 Memanas, Riwayat Kohir 190 dan Sertifikat Jadi Sorotan

    • By admin
    • Oktober 3, 2026
    • 23 views
    Sidang Perkara 203 Memanas, Riwayat Kohir 190 dan Sertifikat Jadi Sorotan

    Bapperida Kab. bandung Gelar Roadshow satu Data. Perkuat Tata Kelola Untuk Pembangunan Berbasis Informasi

    • By admin
    • Oktober 2, 2026
    • 23 views
    Bapperida Kab. bandung Gelar Roadshow satu Data. Perkuat Tata Kelola Untuk Pembangunan Berbasis Informasi

    Optimalkan Penerimaan Pajak Daerah Bidang Pajak I Bapenda Kab.Bandung Gelar Rakor Evaluasi

    • By admin
    • Oktober 2, 2026
    • 18 views
    Optimalkan Penerimaan Pajak Daerah Bidang Pajak I Bapenda Kab.Bandung Gelar Rakor Evaluasi

    Karna Temuan BPK RI, Dishub Kota Bandung Blokir Dana Konpensasi BRT  dan  DiKebalikan Kas Daerah

    • By admin
    • Oktober 2, 2026
    • 39 views
    Karna Temuan BPK RI, Dishub Kota Bandung Blokir Dana Konpensasi BRT  dan  DiKebalikan Kas Daerah

    Mobil Brio Milik Anis Sugiarti Ditemukan, Fatahul Alim Diamankan — Tim Resmob Polrestabes Semarang Dianugerahi Apresiasi

    • By admin
    • Oktober 2, 2026
    • 26 views
    Mobil Brio Milik Anis Sugiarti Ditemukan, Fatahul Alim Diamankan — Tim Resmob Polrestabes Semarang Dianugerahi Apresiasi

    Pipa Pertamina Diduga Bocor di Pagedangan, Warga Tuntut Kejelasan Perizinan & Kompensasi

    • By admin
    • Oktober 1, 2026
    • 30 views
    Pipa Pertamina Diduga Bocor di Pagedangan, Warga Tuntut Kejelasan Perizinan & Kompensasi

    Aiptu Didik Witanto: Tiga Hari Diberi Waktu, Janet Tetap Tak Merespons — Penyelesaian Uang Arisan Masih Menggantung

    • By admin
    • Oktober 1, 2026
    • 34 views
    Aiptu Didik Witanto: Tiga Hari Diberi Waktu, Janet Tetap Tak Merespons — Penyelesaian Uang Arisan Masih Menggantung

    Dua SPBU Di Ciamis Diduga Kuat Jadi “Sumur”, serta Temuan Gudang Ilegal Disinyalir Milik Haji Ong dan Haji Dni, GMOCT: Jaringan Solar Ilegal Kian Terbongkar, Kapolres Ciamis “Kita Akan Lakukan Lidik”

    • By admin
    • Oktober 1, 2026
    • 38 views
    Dua SPBU Di Ciamis Diduga Kuat Jadi “Sumur”, serta Temuan Gudang Ilegal Disinyalir Milik Haji Ong dan Haji Dni, GMOCT: Jaringan Solar Ilegal Kian Terbongkar, Kapolres Ciamis “Kita Akan Lakukan Lidik”

    Pelaku Pencurian Kabel Sinyal dan Grounding Sarana Vital Kereta Api Cepat Ditangkap Satuan Reserse Polres Cimahi

    • By admin
    • Oktober 1, 2026
    • 29 views
    Pelaku Pencurian Kabel Sinyal dan Grounding Sarana Vital Kereta Api Cepat Ditangkap Satuan Reserse Polres Cimahi

    Pemkab Bandung Waspadai Kelangkaan Pertalite dan Biosolar Akhir Tahun, Kuota Diprediksi Habis Desember

    • By admin
    • Oktober 1, 2026
    • 32 views
    Pemkab Bandung Waspadai Kelangkaan Pertalite dan Biosolar Akhir Tahun, Kuota Diprediksi Habis Desember

    KDS Buka Pintu Kerja Sama Pengelolaan Si Jalak Harupat

    • By admin
    • Oktober 1, 2026
    • 30 views
    KDS Buka Pintu Kerja Sama Pengelolaan Si Jalak Harupat

    Dandim Jember & Agung Sulistio Perkuat Komunikasi: Sinergi Tetap Utamakan Kepentingan Publik & Independensi Pers

    • By admin
    • September 30, 2026
    • 36 views
    Dandim Jember & Agung Sulistio Perkuat Komunikasi: Sinergi Tetap Utamakan Kepentingan Publik & Independensi Pers

    HP Wartawan Diduga Dirampas Usai Sidang PT BDS, JHB Minta Identitas Pengambil Diungkap

    • By admin
    • September 30, 2026
    • 44 views
    HP Wartawan Diduga Dirampas Usai Sidang PT BDS, JHB Minta Identitas Pengambil Diungkap

    Barakah Express Minta Hino Bantu Ganti Pikup, Bakara Balik Tagih Kerugian: “Jangan Korbankan Kami Dua Kali”

    • By admin
    • September 30, 2026
    • 35 views
    Barakah Express Minta Hino Bantu Ganti Pikup, Bakara Balik Tagih Kerugian: “Jangan Korbankan Kami Dua Kali”

    Diberitakan Tanpa Konfirmasi, Kapolsek Pangkalan Koto Baru Jadi Korban Narasi Sepihak

    • By admin
    • September 30, 2026
    • 35 views
    Diberitakan Tanpa Konfirmasi, Kapolsek Pangkalan Koto Baru Jadi Korban Narasi Sepihak

    Pemkab Bandung Evaluasi Manajemen dan Pelayanan 5 RSUD BEDAS, Fokus pada Mutu dan Kemandirian Pembiayaan

    • By admin
    • September 30, 2026
    • 37 views
    Pemkab Bandung Evaluasi Manajemen dan Pelayanan 5 RSUD BEDAS, Fokus pada Mutu dan Kemandirian Pembiayaan

    KDS Minta Sanksi Tegas ASN Pelaku Judi Online: Tidak Ada Ruang Kompromi

    • By admin
    • September 30, 2026
    • 30 views
    KDS Minta Sanksi Tegas ASN Pelaku Judi Online: Tidak Ada Ruang Kompromi

    Pemkab Bandung Dorong BPD Jadi Mitra Strategis Pemerintah Desa

    • By admin
    • September 30, 2026
    • 28 views
    Pemkab Bandung Dorong BPD Jadi Mitra Strategis Pemerintah Desa

    Percepat Penyusunan RDTR, KDS Perkuat Kepastian Tata Ruang dan Investasi

    • By admin
    • September 30, 2026
    • 41 views
    Percepat Penyusunan RDTR, KDS Perkuat Kepastian Tata Ruang dan Investasi

    Jelaskan Kedudukan Sebagai Pemegang Saham, Ini Penjelasan KDS di Sidang PT BDS

    • By admin
    • September 29, 2026
    • 40 views
    Jelaskan Kedudukan Sebagai Pemegang Saham, Ini Penjelasan KDS di Sidang PT BDS