Raperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial Bakal Atur Mekanisme Pengumpulan Dana dari Warga

Pansus Raperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial melakukan rapat kerja bersama Dinas Sosial, Bagian Hukum, dan Tim Naskah Akademik, di Ruang Rapat Komisi IV, Rabu, 17 Desember 2025.

Reportasejabar.com – Rancangan Peraturan Daerah terkait Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial akan mengatur mekanisme pengumpulan dana dari warga, undian berhadiah, hingga perkumpulan atau lembaga yang menyelenggarakannya. Raperda yang saat ini tengah dibahas Pansus 12 DPRD Kota Bandung bersama Bagian Hukum Setda Kota Bandung, Dinas Sosial Kota Bandung, serta Tim Naskah Akademik itu merujuk kepada sejumlah aturan yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

Ketua Pansus 12 DPRD Kota Bandung H. Iman Lestariyono, S.Si., menuturkan, terdapat tiga hal yang menjadi inti Raperda ini yaitu Pengumpulan Uang atau Barang (PUB), Undian Gratis Berhadiah (UGB), serta Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS).

“Ketika kita mendapatkan judul ini seolah-olah garapan kita luas. Tetapi ketika merujuk kepada payung hukum di atasnya, PP (Peraturan Pemerintah)-nya, Permen (Peraturan Menteri)-nya, sebetulnya bahasannya terkait dengan Lembaga Kesejahteraan Sosial. Jadi ruang lingkupnya sudah dibatasi dulu, itu tiga hal,” ujarnya, dalam rapat kerja yang juga dihadiri oleh Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung Christian Julianto Budiman, Deni Nursani, S.Pd.I., Aswan Asep Wawan, Dr. Ir. H. Juniarso Ridwan, S.H., M.H., M.Si., H. Sutaya, S.H., M.H., serta Ir. H. Kurnia Solihat itu.

Dengan adanya Perda ini nanti, Iman berharap di masa mendatang semua LKS terdaftar di Dinas Sosial Kota Bandung.  

“Jadi Perda ini kan bagian dari payung hukum dan juga penguat bagi semua pihak stakeholder terkait. Dari pusat masih memungkinkan kalaupun tidak berbadan hukum bisa. Tetapi muatan lokalnya mereka harus lapor, harus berizin, ya, gitu, kepada dinas terkait. Dalam hal ini kalau dia bikin LKS, ya, lapor minimalnya, walaupun belum berbadan hukum,” tuturnya.

Bersamaan dengan hadirnya aturan nanti, Pansus 12 juga menekankan Dinas Sosial untuk mempermudah proses perizinan bagi perkumpulan masyarakat yang ingin membentuk dan menaati prosedur sebagai Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS).

Perlindungan Warga

Iman menambahkan, Perda ini nantinya bertujuan untuk melindungi warga dari potensi-potensi penyimpangan oleh pihak yang berkedok pengumpul dana. Termasuk kaitannya dengan undian gratis yang dibahas di Raperda ini.

“Terkait dengan Undian Gratis Berhadiah ini di lapangan packaging-nya kan berbeda-beda gitu, ya. Ada yang dalam tanda kutip ‘stigma atau kamuflasenya’. Ini yang kita khawatirkan. Nah, dengan adanya Perda ini mereka jadi makin jelas gitu, ya,” katanya.

Dalam pembahasan bersama OPD di lingkungan Pemkot Bandung itu, Dewan juga akan merancang aturan yang menentukan batasan kewenangan daerah dengan pemerintah pusat.

Raperda ini akan memandu skala ruang lingkup wilayah pengumpulan dana. Bila mencakup lintas daerah, maka aturannya akan mengikuti ketentuan pemerintah pusat.

“Eranya sudah era digital. Apalagi kalau endorser-nya artis. Saya lihat ketika ada kasus, kita pernah dengar, ya, ada satu kasus ketika seleb yang ngomong, itu yang nyumbang bisa lintas wilayah. Padahal kalau dalam aturan di sini wilayahnya lokal. Kalau sudah lintas wilayah Itu harus berizinnya ke pusat. Nah ketentuan ini yang seringkali tidak dipahami oleh para penyelenggara,” katanya.

Yang paling utama, kata dia, penyelenggara bisa tertib, bertanggung jawab, transparan, dan akuntabel. Jangan sampai ada masyarakat atau siapapun yang dirugikan.

“Nah, yang spontan boleh nggak? Misalkan ini ada kejadian, musibah, kita mau mobilisasi, boleh. Zakat, boleh. Agar mereka juga paham, oh ini mah boleh. Ini kan, misalnya, dilaksanakan mahasiswa. Nah, dalam klausul tertentu, bukan masalah spontan dari mahasiswanya. Pertama, ruang lingkupnya. Kalau dia sudah pakai sosmed, ruang lingkupnya jadi makin meluas. Apakah ini kategori kespontanan atau tidak? Nah, itu juga kan paling tidak guidance itu yang menjadi rujukan bagi teman-teman dan penyelenggara,” ujarnya.

Penguatan Judul

Dalam rapat ini juga disepakati perubahan judul yang awalnya terkait Raperda Penyelenggaraan dan Penanganan Kesejahteraan Sosial disederhanakan menjadi Raperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.

Anggota Pansus 12 Juniarso Ridwan mengatakan, perubahan judul ini tidak akan mengurangi esensi dari Raperda tersebut. Frasa “Penyelenggaraan” sudah dinilai cukup untuk menaungi kebutuhan pasal-pasal di dalam Raperda ini.

“Penanganan merupakan tugas dari dinas. Tetapi penyelenggaraan sifatnya bisa menyeluruh, baik oleh internal Pemkot maupun eksternal seperti masyarakat dan pihak lainnya. Jadi kata ‘penanganan’ dihapus tidak akan mengurangi esensi penyelenggaraan. Jadi sebaiknya dihapus. Nanti bisa lebih leluasa dituangkan di peraturan wali kota,” tutur Juniarso.

Raperda ini merupakan Raperda Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 24 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan dan Penanganan Kesejahteraan Sosial. Raperda ini diamanatkan untuk dilakukan penyesuaian aturan dengan perkembangan regulasi nasional, dengan sejumlah substansi yang perlu disesuaikan, khususnya mengenai lembaga kesejahteraan sosial yang harus diatur ulang melalui kewenangan daerah.

Muatan aturan di dalam Perda ini berlandaskan pada UUD 1945, UU No. 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial, UU No. 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, UU No. 14 Tahun 2019 tentang Pekerja Sosial, hingga UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Aturan pendukung lainnya yakni Peraturan Pemerintah (PP) No. 39 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial dan PP No. 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berbasis Risiko.

Selain itu, Raperda ini juga merujuk pada Peraturan Menteri Sosial No. 16 Tahun 2017 tentang Standar Nasional Sumber Daya Manusia Penyelenggara Kesejahteraan Sosial, Peraturan Menteri Sosial No. 3 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Undian Gratis Berhadiah, hingga Peraturan Menteri Sosial No. 8 Tahun 2021 tentang Pengumpulan Uang dan Barang.

Red.

About Author

  • Related Posts

    Kapolda Jabar Silaturahmi ke Pussenif TNI AD, Perkuat Sinergitas TNI–Polri

    Reportasejabar.com -Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Dr. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H. melaksanakan kegiatan silaturahmi ke Pusat Kesenjataan Infanteri (Pussenif) TNI AD pada Kamis (16/7/2026).Silaturahmi ini bukan pertemuan pertama, namun sebelumnya…

    Read more

    Continue reading
    Kondisi Terkini Lahan Terisolir Akibat PT Tesco Indomaritim, Warga Tegal Taman Indramayu Menjerit Minta Keadilan, Lucky Hakim Omon Omon? Ombudsman Jabar Kemana?

    INDRAMAYU, Reportasejabar.com Kamis 16 Juli 2026 – GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) melalui Sekretaris Umum DPP Pusat GMOCT, Asep NS, menerima informasi langsung dari warga Desa Tegal Taman,…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Sinergi Tanpa Batas, Kapolda Jabar Silaturahmi Hangat Bersama Pangdam III/Siliwangi

    • By admin
    • Juli 16, 2026
    • 13 views
    Sinergi Tanpa Batas, Kapolda Jabar Silaturahmi Hangat Bersama Pangdam III/Siliwangi

    Kapolda Jabar Silaturahmi ke Pussenif TNI AD, Perkuat Sinergitas TNI–Polri

    • By admin
    • Juli 16, 2026
    • 13 views
    Kapolda Jabar Silaturahmi ke Pussenif TNI AD, Perkuat Sinergitas TNI–Polri

    Kondisi Terkini Lahan Terisolir Akibat PT Tesco Indomaritim, Warga Tegal Taman Indramayu Menjerit Minta Keadilan, Lucky Hakim Omon Omon? Ombudsman Jabar Kemana?

    • By admin
    • Juli 16, 2026
    • 15 views
    Kondisi Terkini Lahan Terisolir Akibat PT Tesco Indomaritim, Warga Tegal Taman Indramayu Menjerit Minta Keadilan, Lucky Hakim Omon Omon? Ombudsman Jabar Kemana?

    Pengukuhan Pengurus BPC Siliwangi 2026–2031, Pangdam III/Siliwangi Tekankan Kolaborasi dan Semangat Kebangsaan

    • By admin
    • Juli 16, 2026
    • 11 views
    Pengukuhan Pengurus BPC Siliwangi 2026–2031, Pangdam III/Siliwangi Tekankan Kolaborasi dan Semangat Kebangsaan

    BNNP Jawa Barat Jalin Kerja Sama Luas dengan Yayasan Rehabilitasi Natura Indonesia Ultra Addiction Center dan Puluhan Mitra Se-Jawa Barat

    • By admin
    • Juli 16, 2026
    • 12 views
    BNNP Jawa Barat Jalin Kerja Sama Luas dengan Yayasan Rehabilitasi Natura Indonesia Ultra Addiction Center dan Puluhan Mitra Se-Jawa Barat

    KDS Minta Pemerintah Pusat Perkuat Sosialisasi Koperasi Merah Putih ke Masyarakat Desa

    • By admin
    • Juli 16, 2026
    • 16 views
    KDS Minta Pemerintah Pusat Perkuat Sosialisasi Koperasi Merah Putih ke Masyarakat Desa

    Pemkab Bandung dan TNI Perkuat Kolaborasi Ketahanan Pangan Lewat Program Cikabayam

    • By admin
    • Juli 15, 2026
    • 22 views
    Pemkab Bandung dan TNI Perkuat Kolaborasi Ketahanan Pangan Lewat Program Cikabayam

    Ratusan Warga Nobar Piala Dunia 2026 di Makodam III/Siliwangi, Berlangsung Aman dan Meriah

    • By admin
    • Juli 15, 2026
    • 22 views
    Ratusan Warga Nobar Piala Dunia 2026 di Makodam III/Siliwangi, Berlangsung Aman dan Meriah

    SMK MVP ARS Internasional Resmi Membuka Kegiatan MPLS

    • By admin
    • Juli 15, 2026
    • 26 views
    SMK MVP ARS Internasional  Resmi Membuka Kegiatan MPLS

    Pangdam III/Siliwangi Ajak Pengusaha Perkuat Sinergi Jaga Kelestarian Citarum

    • By admin
    • Juli 14, 2026
    • 28 views
    Pangdam III/Siliwangi Ajak Pengusaha Perkuat Sinergi Jaga Kelestarian Citarum

    Ali Syakieb Minta Kades Perkuat Integritas dan Prioritaskan Pengelolaan APBDes

    • By admin
    • Juli 14, 2026
    • 31 views
    Ali Syakieb Minta Kades Perkuat Integritas dan Prioritaskan Pengelolaan APBDes

    2 Anggota Polres Sukabumi Bangun SMK Gratis bagi Yatim Piatu Putus Sekolah

    • By admin
    • Juli 14, 2026
    • 35 views
    2 Anggota Polres Sukabumi Bangun SMK Gratis bagi Yatim Piatu Putus Sekolah

    Pembangunan Jembatan Beton Desa Sukamulya Rampung,wujud nyata kepedulian pemerintah dan TNI Perkuat Akses dan Perekonomian Warga

    • By admin
    • Juli 14, 2026
    • 29 views
    Pembangunan Jembatan Beton Desa Sukamulya Rampung,wujud nyata kepedulian pemerintah dan TNI Perkuat Akses dan Perekonomian Warga

    Belum Terbit HGU, PT EMAS Diduga Jual TBS ke Tengkulak dan PLS PT Tapian Nadenggan

    • By admin
    • Juli 14, 2026
    • 30 views
    Belum Terbit HGU, PT EMAS Diduga Jual TBS ke Tengkulak dan PLS PT Tapian Nadenggan

    Melalui inovasi  SIGAP PEDE Satpol PP Prov Jabar, Babak Baru Dalam Penanganan Ketenteraman, Ketertiban Umum

    • By admin
    • Juli 14, 2026
    • 38 views
    Melalui inovasi  SIGAP PEDE Satpol PP Prov Jabar, Babak Baru Dalam Penanganan Ketenteraman, Ketertiban Umum

    Kasus Korupsi Pejabat Kejagung, Ketum FRIC: Ini Ujian Integritas Hukum, Jangan Ada Intervensi!

    • By admin
    • Juli 13, 2026
    • 37 views
    Kasus Korupsi Pejabat Kejagung, Ketum FRIC: Ini Ujian Integritas Hukum, Jangan Ada Intervensi!

    Kapolda Jabar Ajak Ormas dan LSM Jaga Kondusivitas Kawasan Industri Karawang Demi Iklim Investasi

    • By admin
    • Juli 13, 2026
    • 36 views
    Kapolda Jabar Ajak Ormas dan LSM Jaga Kondusivitas Kawasan Industri Karawang Demi Iklim Investasi

    Kapolres Ciamis Raih Penghargaan KTNA atas Dedikasi Mendukung Kemajuan dan Kesejahteraan Petani

    • By admin
    • Juli 13, 2026
    • 35 views
    Kapolres Ciamis Raih Penghargaan KTNA atas Dedikasi Mendukung Kemajuan dan Kesejahteraan Petani

    Kapolda Jabar Pimpin Rakor Kondusivitas Kawasan Industri di Karawang, Perkuat Sinergi Jaga Iklim Investasi Nasional

    • By admin
    • Juli 13, 2026
    • 34 views
    Kapolda Jabar Pimpin Rakor Kondusivitas Kawasan Industri di Karawang, Perkuat Sinergi Jaga Iklim Investasi Nasional

    MPLS Serentak di Kabupaten Bandung, Bupati dan Camat Sampaikan Pesan Sekolah Ramah Tanpa Perundungan

    • By admin
    • Juli 13, 2026
    • 37 views
    MPLS Serentak di Kabupaten Bandung, Bupati dan Camat Sampaikan Pesan Sekolah Ramah Tanpa Perundungan

    Pemkab Bandung Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik Melalui Penguatan Regulasi Daerah

    • By admin
    • Juli 13, 2026
    • 36 views
    Pemkab Bandung Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik Melalui Penguatan Regulasi Daerah

    MPLS 2026 Dimulai, KDS: Tidak Boleh Ada Lagi Bullying dan Pungli di Sekolah

    • By admin
    • Juli 13, 2026
    • 38 views
    MPLS 2026 Dimulai, KDS: Tidak Boleh Ada Lagi Bullying dan Pungli di Sekolah

    KDS Ajak Orang Tua Antar Anak di Hari Pertama Sekolah, Pemkab Bandung Gaungkan MPLS Ramah

    • By admin
    • Juli 13, 2026
    • 35 views
    KDS Ajak Orang Tua Antar Anak di Hari Pertama Sekolah, Pemkab Bandung Gaungkan MPLS Ramah

    Musyawarah Kerja WKPUB 2026 Hasilkan Program Strategis dan Kepengurusan Baru

    • By admin
    • Juli 12, 2026
    • 54 views
    Musyawarah Kerja WKPUB 2026 Hasilkan Program Strategis dan Kepengurusan Baru

    Hotman Paris Puji Ketegasan Prabowo di Kasus Febrie Adriansyah

    • By admin
    • Juli 12, 2026
    • 42 views
    Hotman Paris Puji Ketegasan Prabowo di Kasus Febrie Adriansyah