Negara Jangan Jadi Makelar Tanah — Saat Hak Adat Dibenturkan dengan Izin Korporasi

REPORTASEJABAR.COM -Konflik agraria sejak lama menjadi cermin ketidakberesan tata kelola tanah di Indonesia. Di banyak daerah, termasuk Jawa Barat, negara hadir bukan sebagai penjaga keadilan, tetapi justru sebagai pemeran utama yang memproduksi konflik melalui penerbitan izin—HGU, HGB, izin tambang, maupun izin lokasi—yang kerap menabrak sejarah penguasaan tanah masyarakat adat, petani, dan penggarap.

Padahal, amanat konstitusi sangat jelas: tanah adalah untuk kemakmuran rakyat, bukan untuk mempercepat ekspansi pemilik modal.

Namun ribuan sengketa agraria menunjukkan sebaliknya: rakyat pemilik identitas dan penguasaan historis harus menghadapi perusahaan yang datang dengan selembar surat izin dari negara.

Ketika Hak yang Hidup Kalah oleh Dokumen yang Baru Lahir

Sengketa agraria hampir selalu mempertemukan dua hal : hak adat yang hidup, dan hak administratif yang dibuat.

Hak adat bertahan karena komunitas memelihara, mengolah, dan menguasai tanah secara turun-temurun.

Hak perusahaan hadir hanya karena keputusan administratif dari pemerintah.

Tetapi sering kali, yang dihormati justru dokumen administratif itu, sementara fakta sosial yang hidup ratusan tahun dianggap tak lebih dari cerita.

Pertanyaannya :
Bagaimana logikanya tanah yang diwariskan leluhur dianggap “ilegal”, sementara tanah yang diberikan pejabat baru lima tahun lalu disebut “sah”?

Ini bukan sekadar ketidakadilan, tetapi pelecehan terhadap logika hukum itu sendiri.

Negara Hanya Pengelola, Bukan Pemilik. Tapi Sering Bertindak Seolah Tuhan Tanah

Putusan MK No. 45/2010 sudah sangat terang: negara bukan pemilik tanah, negara hanya pemegang mandat kewenangan publik. Negara tidak berhak membagi-bagikan tanah seenaknya tanpa mempertimbangkan hak yang sudah ada.

Namun dalam praktik, negara terlalu sering bertindak seperti pemilik absolut :

menerbitkan HGU di atas tanah yang sudah dihuni petani puluhan tahun,

memberi izin tambang tanpa konsultasi publik,

mengabaikan keberadaan tanah ulayat,

atau bahkan membiarkan masyarakat dikriminalisasi ketika mempertahankan ruang hidupnya.

Padahal konstitusi mengatakan sebaliknya.

Putusan MK lebih tegas lagi.
UUPA lebih jelas lagi.

Masalahnya bukan pada aturan, tetapi keberpihakan.

Fungsi Sosial Tanah: Prinsip yang Hilang dari Meja Perizinan

Pasal 6 UUPA menyatakan bahwa setiap hak atas tanah memiliki fungsi sosial. Artinya, tanah tidak boleh dikuasai hanya untuk kepentingan ekonomi sempit. Tanah harus memberi manfaat bagi masyarakat dan lingkungan.

Jika sebuah izin :

memiskinkan rakyat,

merusak lingkungan,

menghilangkan sumber air,

menghapus ruang hidup masyarakat adat,

maka sebenarnya izin tersebut sudah kehilangan dasar hukumnya.
Izin bisa—dan seharusnya—dibatalkan.

Namun logika hukum itu seolah dipendam demi melanggengkan investasi yang tak jarang merugikan rakyat.

Kita Tidak Kekurangan Aturan, Kita Kekurangan Keberpihakan

Dalam pengalaman advokasi, LBH HAPI Jawa Barat menemukan bahwa sengketa tidak lahir dari kekosongan hukum. Justru sebaliknya, konflik muncul karena hukum tidak ditegakkan sebagaimana mestinya.

UUPA sangat jelas.
Putusan MK sangat progresif.
Konstitusi sangat tegas.

Lalu mengapa rakyat tetap kalah?

Karena hukum sering tunduk kepada kepentingan, bukan kepada keadilan.

Reforma Agraria Bukan Slogan — Ia Harus Menjadi Keberanian Politik

Jika negara ingin memulihkan kepercayaan publik, pemerintah harus mengambil langkah konkret:

  1. Audit total semua HGU, konsesi tambang, dan izin perkebunan lama

Banyak izin dikeluarkan tanpa konsultasi publik yang layak.

  1. Tegakkan putusan MK 35/2012 tentang hutan adat

Tanah adat bukan tanah negara. Ini bukan teori — ini hukum.

  1. Prioritaskan rakyat, bukan pemilik modal

Hak ulayat dan penguasaan historis tidak boleh dikalahkan oleh investasi kilat.

  1. Penguatan pengadilan sebagai benteng terakhir rakyat

Hakim harus melihat fakta sosial, bukan hanya dokumen administratif.

Penutup: Negara Harus Kembali Menjadi Pelindung, Bukan Makelar

Selama negara memandang tanah hanya sebagai objek izin, konflik agraria akan terus berdarah.
Selama pejabat lebih sibuk mengurus konsesi daripada mengurus rakyat, keadilan tidak akan pernah lahir.

Tanah bukan sekadar angka dalam dokumen proyek.
Tanah adalah kehidupan, identitas, dan masa depan masyarakat.

Negara tidak boleh menjadi makelar tanah. Negara harus kembali menjadi penjaga keadilan.

Oleh : DENI HERMAWAN, S.H., M.H.
Ketua LBH HAPI Provinsi Jawa Barat

Red.

About Author

  • Related Posts

    Dini Hari di Jalan Siliwangi, 21 Pemuda Diamankan Polisi,  Sajam hingga Molotov Disita

    Reportasejabar.com Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M H. menginformasikan bahwa Patroli malam Sat Samapta Polres Garut berhasil mengamankan 21 pemuda yang diduga hendak melakukan penyerangan terhadap…

    Read more

    Continue reading
    Dana Rp 234 Juta Diduga Digelapkan Pengasuh Anak; Mantan PMI Asal Tukdana Indramayu Akan Laporkan ke Aparat, Serta Soroti Dugaan Kekerasan Psikis Terhadap Anak

    Indramayu, Reportasejabar.com 5 November 2026 – Seorang mantan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Desa Cangko, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu berinisial M (32), yang telah bekerja di Riyadh Arab Saudi selama 5,5 tahun (periode…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Dini Hari di Jalan Siliwangi, 21 Pemuda Diamankan Polisi,  Sajam hingga Molotov Disita

    • By admin
    • November 8, 2026
    • 2 views
    Dini Hari di Jalan Siliwangi, 21 Pemuda Diamankan Polisi,  Sajam hingga Molotov Disita

    Dana Rp 234 Juta Diduga Digelapkan Pengasuh Anak; Mantan PMI Asal Tukdana Indramayu Akan Laporkan ke Aparat, Serta Soroti Dugaan Kekerasan Psikis Terhadap Anak

    • By admin
    • November 7, 2026
    • 6 views
    Dana Rp 234 Juta Diduga Digelapkan Pengasuh Anak; Mantan PMI Asal Tukdana Indramayu Akan Laporkan ke Aparat, Serta Soroti Dugaan Kekerasan Psikis Terhadap Anak

    Konsolidasi Pembentukan SGAN Digelar Gema PS Nusantara di Jakarta Utara Siap Dorong Kekuatan 6,3 Juta Angota Bergabung

    • By admin
    • November 7, 2026
    • 13 views
    Konsolidasi Pembentukan SGAN Digelar Gema PS Nusantara di Jakarta Utara Siap Dorong Kekuatan 6,3 Juta Angota Bergabung

    MA Insan Mandiri Bandung: Ijazah Bisa Diambil, Asal Komunikasi dengan Baik

    • By admin
    • November 7, 2026
    • 7 views
    MA Insan Mandiri Bandung: Ijazah Bisa Diambil, Asal Komunikasi dengan Baik

    Reses Pelatihan Digital Marketing Dorong Ekonomi Kerakyatan

    • By admin
    • November 6, 2026
    • 9 views
    Reses Pelatihan Digital Marketing Dorong Ekonomi Kerakyatan

    Polda Jabar Gelar Sosialisasi SPIP Terintegrasi dan Asistensi Manajemen Risiko untuk Perkuat Pengawasan Internal

    • By admin
    • November 6, 2026
    • 9 views
    Polda Jabar Gelar Sosialisasi SPIP Terintegrasi dan Asistensi Manajemen Risiko untuk Perkuat Pengawasan Internal

    FORMAJI Kecewa, Surat Klarifikasi Anggaran Disdik Jabar Sejak 21 September 2026 Tak Kunjung Dibalas

    • By admin
    • November 6, 2026
    • 5 views
    FORMAJI Kecewa, Surat Klarifikasi Anggaran Disdik Jabar Sejak 21 September 2026 Tak Kunjung Dibalas

    KDS Minta Ketua APDESI Terpilih Rangkul Seluruh Kepala Desa, Perkuat Sinergi Pembangunan

    • By admin
    • November 6, 2026
    • 6 views
    KDS Minta Ketua APDESI Terpilih Rangkul Seluruh Kepala Desa, Perkuat Sinergi Pembangunan

    Cepot Motah Indonesia Gelar Aksi ke OJK Bandung dan BRI Pusat Jakarta

    • By admin
    • November 6, 2026
    • 24 views
    Cepot Motah Indonesia Gelar Aksi  ke OJK Bandung dan BRI Pusat Jakarta

    Atasi Banjir, KDS Ajak Daerah se-Bandung Raya Satukan Program dan Anggaran

    • By admin
    • November 5, 2026
    • 13 views
    Atasi Banjir, KDS Ajak Daerah se-Bandung Raya Satukan Program dan Anggaran

    Gebrakan Polda Jabar Tekan Pengangguran, POLIRAN Job Fair 2026 Hadirkan Ribuan Peluang Kerja Gratis!

    • By admin
    • November 5, 2026
    • 11 views
    Gebrakan Polda Jabar Tekan Pengangguran, POLIRAN Job Fair 2026 Hadirkan Ribuan Peluang Kerja Gratis!

    Atasi Banjir, KDS Ajak Daerah se-Bandung Raya Satukan Program dan Anggaran

    • By admin
    • November 5, 2026
    • 12 views
    Atasi Banjir, KDS Ajak Daerah se-Bandung Raya Satukan Program dan Anggaran

    Itwasda Polda Jabar Gelar Audit Kinerja Tahap II di Polres Purwakarta, Perkuat Pengawasan dan Kualitas Pelayanan Publik

    • By admin
    • November 4, 2026
    • 7 views
    Itwasda Polda Jabar Gelar Audit Kinerja Tahap II di Polres Purwakarta, Perkuat Pengawasan dan Kualitas Pelayanan Publik

    Uang Keringat 5 Tahun Mantan PMI di Arab Saudi Diklaim Habis; GMOCT Kawal Kasus Dugaan Penggelapan dan Minta Evaluasi Netralitas Kades Rancasari

    • By admin
    • November 3, 2026
    • 8 views
    Uang Keringat 5 Tahun Mantan PMI di Arab Saudi Diklaim Habis; GMOCT Kawal Kasus Dugaan Penggelapan dan Minta Evaluasi Netralitas Kades Rancasari

    ​KDS Apresiasi Pemusnahan Jutaan Batang Rokok Ilegal di Kabupaten Bandung

    • By admin
    • November 3, 2026
    • 11 views
    ​KDS Apresiasi Pemusnahan Jutaan Batang Rokok Ilegal di Kabupaten Bandung

    Bupati KDS Bersama Bea Cukai Musnahkan Lebih dari Satu Juta Batang Rokok Ilegal

    • By admin
    • November 3, 2026
    • 12 views
    Bupati KDS Bersama Bea Cukai Musnahkan Lebih dari Satu Juta Batang Rokok Ilegal

    KDS Sambut Kepengurusan Baru Forum HRD, Ajak Perkuat Kolaborasi Ciptakan Lapangan Kerja

    • By admin
    • November 3, 2026
    • 13 views
    KDS Sambut Kepengurusan Baru Forum HRD, Ajak Perkuat Kolaborasi Ciptakan Lapangan Kerja

    Pemkab Bandung Komitmen Pertahankan Tiga Besar dan Perkuat Digitalisasi Layanan Informasi

    • By admin
    • November 3, 2026
    • 13 views
    Pemkab Bandung Komitmen Pertahankan Tiga Besar dan Perkuat Digitalisasi Layanan Informasi

    Pembongkaran Kaki Lima di Babakan Ciamis Berlangsung Humanis, PKL Bongkar Sendiri

    • By admin
    • November 2, 2026
    • 15 views
    Pembongkaran Kaki Lima di Babakan Ciamis Berlangsung Humanis, PKL Bongkar Sendiri

    MUSCAB Dpc Perempuan Bangsa Kota Depok,Ketua Dpc Pkb Kota Depok “Perempuan Bangsa Harus Mengambil Peran yang Maksimal Dalam Politik”.

    • By admin
    • November 2, 2026
    • 19 views
    MUSCAB Dpc Perempuan Bangsa Kota Depok,Ketua Dpc Pkb Kota Depok “Perempuan Bangsa Harus Mengambil Peran yang Maksimal Dalam Politik”.

    MUSCAB Dpc Perempuan Bangsa Kota Bekasi Tegaskan”Perempuan Bukan Hanya Pelengkap Akan Tetapi Pejuang Sebenarnya Dalam Politik”.

    • By admin
    • November 2, 2026
    • 18 views
    MUSCAB Dpc Perempuan Bangsa Kota Bekasi Tegaskan”Perempuan Bukan Hanya Pelengkap Akan Tetapi Pejuang Sebenarnya Dalam Politik”.

    Hadapi Musim Hujan, KDS Instruksikan Perangkat Daerah Perkuat Mitigasi Bencana

    • By admin
    • November 2, 2026
    • 15 views
    Hadapi Musim Hujan, KDS Instruksikan Perangkat Daerah Perkuat Mitigasi Bencana

    KDS Ajak ASN Utamakan Kepentingan Umum dalam Siraman Rohani

    • By admin
    • November 2, 2026
    • 17 views
    KDS Ajak ASN Utamakan Kepentingan Umum dalam Siraman Rohani

    Pimpin Apel Siaga Bencana, KDS Dorong Sinergi Lintas Sektor dan Perkuat

    • By admin
    • November 2, 2026
    • 15 views
    Pimpin Apel Siaga Bencana, KDS Dorong Sinergi Lintas Sektor dan Perkuat

    Cepot Motah Indonesia Tuntut Transparansi Lelang Aset di Bandung

    • By admin
    • November 2, 2026
    • 25 views
    Cepot Motah Indonesia Tuntut Transparansi Lelang Aset di Bandung