Detik-detik Pengakuan Mengejutkan: Khaeran Klaim Pemilik Tambang Emas Ilegal di Nagan Raya, Tantang Sebut Nama Gubernur Aceh

Reportasejabar.com -Meulaboh, Aceh (GMOCT) – Sebuah video pengakuan yang menghebohkan muncul dari seorang pria bernama Khaeran, yang secara terbuka mengaku sebagai pemilik tambang emas ilegal di Desa Ujong Lami, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh. Pengakuan ini terungkap dalam pertemuan antara Khaeran dan tim liputan khusus GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) di sebuah kafe di Meulaboh 12 Oktober 2025 sekitar pukul 23.06 WIB.

Tim GMOCT berhasil menemui Khaeran setelah mendapatkan nomor kontaknya dari seorang informan yang identitasnya dirahasiakan. Dalam pertemuan tersebut, tim GMOCT menyinggung tentang larangan tambang emas ilegal sesuai dengan keputusan Gubernur Aceh. Menanggapi hal ini, Khaeran dengan nada menantang menyatakan, “Silahkan lapor mualem, atau saya telpon Mualem,” sambil berupaya mengambil telepon genggamnya. Mualem adalah sapaan akrab untuk Gubernur Aceh. Namun, ketika ditantang balik untuk menghubungi langsung Gubernur Aceh, Khaeran tidak melakukannya.

Pernyataan kontroversial Khaeran ini menimbulkan pertanyaan besar tentang penegakan hukum terkait pertambangan ilegal di Aceh. GMOCT berharap agar Gubernur Aceh segera berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindaklanjuti informasi yang disampaikan dalam pemberitaan ini.

Selain itu, GMOCT juga menyayangkan sikap seorang oknum yang mengaku sebagai AKP Ibrahim dari Polda Aceh. Setelah meminta klarifikasi terkait aktivitas tambang ilegal tersebut, tidak ada perkembangan atau tindakan tegas yang diambil terhadap praktik tambang emas ilegal yang diklaim milik Khaeran.

Pemberitaan ini diharapkan dapat menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk memberantas praktik pertambangan ilegal yang merugikan negara dan merusak lingkungan di Aceh.

GMOCT

Editor:

About Author

Related Posts

Dituntut 10 Bulan, Korban Penganiayaan Duga JPU “Masuk Angin”

Pelalawan, Riau, Reportasejabar.com ‘Sidang kasus Penganiayaan yang dilakukan oleh Iwan Sarjono Siahaan (ISS) terhadap Beni GL pada bulan Mei 2022 lalu, telah berakhir. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pelalawan, Riau, memutuskan…

Read more

Continue reading
Kri Sutedi Senaputra-378, Embarkasi Bantuan Logistik Untuk Korban Terdampak Banjir di Dermaga Krueng Gugeh Lhokseumawe

Reportasejabar.com -Setelah menyalurkan bantuan kemanusiaan di wilayah Aceh Tamiang, KRI Sutedi Senaputra-378 (SSA-378) yang berada di bawah Satuan Tugas Penanggulangan Bencana Alam (Satgas Gulbenal) TNI AL bertolak menuju wilayah Lhouksemawe…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Dituntut 10 Bulan, Korban Penganiayaan Duga JPU “Masuk Angin”

  • By admin
  • Desember 7, 2025
  • 9 views
Dituntut 10 Bulan, Korban Penganiayaan Duga JPU “Masuk Angin”

Pangdam III/Slw Pimpin Sertijab Pejabat Kodam

  • By admin
  • Desember 6, 2025
  • 14 views
Pangdam III/Slw Pimpin Sertijab Pejabat Kodam

Kri Sutedi Senaputra-378, Embarkasi Bantuan Logistik Untuk Korban Terdampak Banjir di Dermaga Krueng Gugeh Lhokseumawe

  • By admin
  • Desember 6, 2025
  • 11 views
Kri Sutedi Senaputra-378, Embarkasi Bantuan Logistik Untuk Korban Terdampak Banjir di Dermaga Krueng Gugeh Lhokseumawe

Bupati Dadang Supriatna Respon Cepat Longsor Arjasari, Pimpin Langsung Pencarian Korban

  • By admin
  • Desember 6, 2025
  • 12 views
Bupati Dadang Supriatna Respon Cepat Longsor Arjasari, Pimpin Langsung Pencarian Korban

Tim SAR Sat Brimob Polda Jabar Sigap Tangani Banjir Rob di Indramayu

  • By admin
  • Desember 6, 2025
  • 12 views
Tim SAR Sat Brimob Polda Jabar Sigap Tangani Banjir Rob di Indramayu

Bupati Kang DS Tinjau Pengerjaan Normalisasi Sungai Ciputat: Progres Sudah Capai 35 Persen

  • By admin
  • Desember 6, 2025
  • 11 views
Bupati Kang DS Tinjau Pengerjaan Normalisasi Sungai Ciputat: Progres Sudah Capai 35 Persen