SIDANG WANJAK PERWIRA GOL V/LETKOL & GOL VI/MAYOR KODIKLATAD SEMESTER II TA 2023

REPORTASEJABAR.COM -Bandung. Untuk menduduki suatu jabatan, diperlukan persyaratan tertentu, sehingga dapat dikendalikan kekuatan dan komposisi personel yang diharapkan dalam struktur organisasi. Wadan Kodiklatad, Mayjen TNI Candra Wijaya, M.A. memimpin jalannya Sidang Wanjak Perwira Gol V/Letkol & Gol VI/Mayor Kodiklatad Semester II TA 2023 di Gedung Ganesha Kodiklatad. Rabu (30/8/2023)

Dalam sambutan Dankodiklatad, Letjen TNI Arif Rahman, M.A. yang dibacakan Wadan disampaikan bahwa Jabatan merupakan kepercayaan yang diberikan kepada personel untuk menempati kedudukan yang memiliki tugas, wewenang dan tanggung jawab dalam suatu organisasi. Penempatan dalam jabatan Perwira merupakan unsur penting dalam pengendalian karier Perwira.

“Sidang Wanjak Perwira golongan V/Letkol dan golongan VI/Mayor semester II TA 2023 ini adalah salah satu media untuk membangun dan mengisi organisasi Kodiklatad dan jajarannya melalui komunikasi dua arah antara pejabat personalia Makodiklatad dengan satuan jajaran,” ucap Wadan.

Pada Sidang jabatan ini disidangkan sebanyak 29 orang perwira, yang terdiri dari golongan V/Letkol sebanyak 20 orang yaitu pergeseran jabatan 15 orang, promosi jabatan 15 orang. Sedangkan golongan VI/Mayor sebanyak 9 orang yaitu pergeseran jabatan 7 orang dan promosi jabatan 2 orang.

Red.Ts

About Author

  • Related Posts

    Dugaan Penipuan Bermodus Pembelian Beras, Pengusaha Rugi Ratusan Juta, Polisi Soroti Indikasi Pola Berulang

    Kabupaten Magelang- Reportasejabar.com – Kasus dugaan penipuan yang melibatkan dua perempuan di Jawa Tengah menjadi sorotan setelah memunculkan indikasi pola berulang serta perbedaan narasi antara korban dan pihak terlapor. UA,…

    Read more

    Continue reading
    Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Seorang Pengedar Diamankan di Leles

    REPORTASEJABAR.COM ‎Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Satuan Reserse Narkoba Polres Garut berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras ilegal di wilayah Kecamatan Leles, Kabupaten…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Penguatan Penanganan Limbah Industri Das Citarum  Harum 

    • By admin
    • April 21, 2026
    • 5 views
    Penguatan Penanganan  Limbah Industri Das Citarum  Harum 

    Atas Dukungan Kang Cucun, KDS Usulkan 3 Program Prioritas Atasi Banjir Kabupaten Bandung ke Kementerian PUPR

    • By admin
    • April 21, 2026
    • 11 views
    Atas Dukungan Kang Cucun, KDS Usulkan 3 Program Prioritas Atasi Banjir Kabupaten Bandung ke Kementerian PUPR

    Dalil Margoyowono: Perbaikan Aturan Negara Berdasarkan Nilai Asli UUD 1945 Hasil BPUPKI dan PPKI

    • By admin
    • April 21, 2026
    • 9 views
    Dalil Margoyowono: Perbaikan Aturan Negara Berdasarkan Nilai Asli UUD 1945 Hasil BPUPKI dan PPKI

    Kado Hari Jadi ke-385 untuk ASN dari Bupati Bandung: ASN Bukan Superman, Tapi Supertim

    • By admin
    • April 21, 2026
    • 11 views
    Kado Hari Jadi ke-385 untuk ASN dari Bupati Bandung: ASN Bukan Superman, Tapi Supertim

    KDS Dorong Kolaborasi Bandung Raya dengan KDM Untuk Tuntaskan Banjir, Sampah, dan Tata Ruang

    • By admin
    • April 21, 2026
    • 11 views
    KDS Dorong Kolaborasi Bandung Raya dengan KDM Untuk Tuntaskan Banjir, Sampah, dan Tata Ruang

    Alhamdulillah! Tiga Usulan KDS Terkait Solusi Banjir di Kabupaten Bandung Disetujui Menteri PU

    • By admin
    • April 21, 2026
    • 11 views
    Alhamdulillah! Tiga Usulan KDS Terkait Solusi Banjir di Kabupaten Bandung Disetujui Menteri PU