SIDANG WANJAK PERWIRA GOL V/LETKOL & GOL VI/MAYOR KODIKLATAD SEMESTER II TA 2023

REPORTASEJABAR.COM -Bandung. Untuk menduduki suatu jabatan, diperlukan persyaratan tertentu, sehingga dapat dikendalikan kekuatan dan komposisi personel yang diharapkan dalam struktur organisasi. Wadan Kodiklatad, Mayjen TNI Candra Wijaya, M.A. memimpin jalannya Sidang Wanjak Perwira Gol V/Letkol & Gol VI/Mayor Kodiklatad Semester II TA 2023 di Gedung Ganesha Kodiklatad. Rabu (30/8/2023)

Dalam sambutan Dankodiklatad, Letjen TNI Arif Rahman, M.A. yang dibacakan Wadan disampaikan bahwa Jabatan merupakan kepercayaan yang diberikan kepada personel untuk menempati kedudukan yang memiliki tugas, wewenang dan tanggung jawab dalam suatu organisasi. Penempatan dalam jabatan Perwira merupakan unsur penting dalam pengendalian karier Perwira.

“Sidang Wanjak Perwira golongan V/Letkol dan golongan VI/Mayor semester II TA 2023 ini adalah salah satu media untuk membangun dan mengisi organisasi Kodiklatad dan jajarannya melalui komunikasi dua arah antara pejabat personalia Makodiklatad dengan satuan jajaran,” ucap Wadan.

Pada Sidang jabatan ini disidangkan sebanyak 29 orang perwira, yang terdiri dari golongan V/Letkol sebanyak 20 orang yaitu pergeseran jabatan 15 orang, promosi jabatan 15 orang. Sedangkan golongan VI/Mayor sebanyak 9 orang yaitu pergeseran jabatan 7 orang dan promosi jabatan 2 orang.

Red.Ts

About Author

  • Related Posts

    Dugaan Penipuan Bermodus Pembelian Beras, Pengusaha Rugi Ratusan Juta, Polisi Soroti Indikasi Pola Berulang

    Kabupaten Magelang- Reportasejabar.com – Kasus dugaan penipuan yang melibatkan dua perempuan di Jawa Tengah menjadi sorotan setelah memunculkan indikasi pola berulang serta perbedaan narasi antara korban dan pihak terlapor. UA,…

    Read more

    Continue reading
    Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Seorang Pengedar Diamankan di Leles

    REPORTASEJABAR.COM ‎Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Satuan Reserse Narkoba Polres Garut berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras ilegal di wilayah Kecamatan Leles, Kabupaten…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    KDS Lepas MBB FC, Kabupaten Bandung Jadi Tuan Rumah Kick-Off Liga Futsal Putri Nasional 2026

    • By admin
    • April 20, 2026
    • 19 views
    KDS Lepas MBB FC, Kabupaten Bandung Jadi Tuan Rumah Kick-Off Liga Futsal Putri Nasional 2026

    Refleksi 385 Tahun Kabupaten Bandung, KDS Tegaskan Komitmen Pembangunan yang Terarah dan Terukur

    • By admin
    • April 20, 2026
    • 23 views
    Refleksi 385 Tahun Kabupaten Bandung, KDS Tegaskan Komitmen Pembangunan yang Terarah dan Terukur

    Kemala Run 2026 Meriah di Gianyar, Atlet Polda Jabar Sabet Sejumlah Prestasi

    • By admin
    • April 19, 2026
    • 20 views
    Kemala Run 2026 Meriah di Gianyar, Atlet Polda Jabar Sabet Sejumlah Prestasi

    LBH Syarikat Islam Ultimatum 14 Hari: PT REA Kaltim Diperingatkan Keras, Hak Plasma Warga Desa Perdana Tak Bisa Ditawar

    • By admin
    • April 19, 2026
    • 14 views
    LBH Syarikat Islam Ultimatum 14 Hari: PT REA Kaltim Diperingatkan Keras, Hak Plasma Warga Desa Perdana Tak Bisa Ditawar

    Antisipasi El Nino 2026, KDS Perkuat Mitigasi Kekeringan Pertanian

    • By admin
    • April 19, 2026
    • 29 views
    Antisipasi El Nino 2026, KDS Perkuat Mitigasi Kekeringan Pertanian

    Dugaan Penipuan Bermodus Pembelian Beras, Pengusaha Rugi Ratusan Juta, Polisi Soroti Indikasi Pola Berulang

    • By admin
    • April 19, 2026
    • 60 views
    Dugaan Penipuan Bermodus Pembelian  Beras, Pengusaha  Rugi Ratusan Juta, Polisi Soroti Indikasi Pola Berulang