Pemkab Bandung Gelar Sosialisasi Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan

REPORTASEJABAR.COM -KAB. BANDUNG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung gelar sosialisasi peta ketahanan dan kerentanan pangan (FSVA/Food Security and Vulnerability Atlas) Kabupaten Bandung Tahun 2025 di Hotel Grand Sunshine Kecamatan Soreang, Rabu (24/9/2025).

Sosialisasi ini diinisiasi oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dispakan) Kabupaten Bandung.

Bupati Bandung Dadang Supriatna didampingi Kepala Dispakan Kabupaten Bandung Uka Suska Puji Utama turut menyampaikan paparannya terkait sosialisasi peta ketahanan dan kerentanan pangan.

Bupati Dadang mengatakan pelaksanaan sosialisasi ini sangat penting untuk disampaikan kepada jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat, kepala desa, lurah,  maupun Puskesos di Kabupaten Bandung.

“Jangan sampai tidak tahu kondisi lapangan. Untuk itu dalam pelaksanaan sosialisasi peta ketahanan pangan ini, diharapkan setiap desa menyampaikan informasi mana kategori sangat rentan dan seterusnya. Dengan klasifikasi satu sampai enam, dan ini tidak keluar dari desil 1,” kata Kang DS, sapaan akrab Dadang Supriatna usai menghadiri sosialisasi tersebut.

Kang DS menyebutkan desil satu ini sudah menggambarkan kategori miskin ekstrem itu di antaranya masyarakat yang masuk peta ketahanan dan kerentanan pangan. 

“Peta ketahanan pangan ini penting untuk data base, yang masuk aplikasi yang sudah disiapkan oleh Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik dan Persandian Kabupaten Bandung,” ujarnya.

Setelah diketahui dan datanya lengkap, lanjut Bupati Bedas, pemerintah kemudian menganggarkan untuk apa yang harus dilakukan dan kaji. 

“Alhamdulillah, selama empat tahun terkahir ini, kita sudah membangun 29.327 rumah melalui program rumah tidak layak huni (rutilahu) dan masih menyisakan sekitar 10.000 unit lagi,” jelasnya.

Ia menegaskan data kerentanan pangan ini salah satu bagaimana memberikan perhatian kepada masyarakat yang sangat membutuhkan.

“Akhir dari perjuangan itu, bagaimana supaya masyarakat itu tidak rentan pangan lagi. Kita berharap desil satu ini naik kelas, ini yang kita lakukan. Untuk itu, pemerintah hadir di tengah-tengah masyarakat,” harapnya.

Bupati Kang DS menyebutkan ada sebanyak 28 desa di Kabupaten Bandung yang masuk peta kerawanan pangan. Tetapi sebenarnya semua desa juga ada, masyarakat masuk kategori rawan.

Sementara itu, Kepala Dispakan Kabupaten Bandung Uka Suska Puji Utama mengatakan bahwa kegiatan diseminasi hasil FSVA (Food Security and Vulnerability Atlas) Kabupaten Bandung Tahun 2025 bertujuan untuk memperkuat kebijakan daerah dalam upaya peningkatan ketahanan pangan dengan jumlah peserta yang 
hadir sebanyak 210 orang terdiri dari perangkat daerah, kecamatan dan desa.

“FSVA merupakan alat analisis berbasis data spasial dan indikator yang digunakan untuk memetakan tingkat ketahanan dan kerentanan pangan di setiap wilayah hingga tingkat kecamatan dan desa,” kata Uka Suska.

Dijelaskan Uka Suska, dasar hukum penyusunan FSVA ini adalah  Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Disebutkan, pasal 1 ayat (1): Ketahanan pangan adalah kondisi terpenuhinya pangan bagi negara sampai dengan perseorangan, yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, bergizi, merata, dan terjangkau.

Pasal 3: Menyebutkan bahwa penyelenggaraan pangan bertujuan untuk mewujudkan 
kemandirian, ketahanan, dan kedaulatan pangan.

Selanjutnya Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi. Pasal 12 ayat (1): Pemerintah dan pemerintah daerah wajib melakukan pemantauan 
dan evaluasi terhadap ketahanan pangan.Pasal 17: Mendorong penggunaan data dan informasi ketahanan pangan dalam pengambilan kebijakan.

Peraturan Badan Pangan Nasional (PerBadan) No. 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyusunan Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan. Peraturan ini adalah pedoman paling spesifik yang mengatur bagaimana FSVA harus disusun, termasuk aspek-ketentuan umum, metodologi, pelaksanaan, penyebarluasan, pemantauan, evaluasi, pembinaan, pendanaan dan pelaporan.

Selanjutnya, Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2023 tentang Penguatan Ketahanan Pangan Nasional. 
Menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam penguatan ketahanan pangan berbasis data dan peta wilayah rentan pangan.

Penyusunan FSVA didasarkan pada tiga pilar utama ketahanan pangan, yaitu pertama ketersediaan pangan, kedua akses terhadap pangan, dan ketiga pemanfaatan pangan.

Melalui pemetaan ini, kita dapat melihat secara objektif wilayah-wilayah yang masuk dalam kategori rawan pangan tinggi, sedang, maupun rendah, sehingga menjadi dasar untuk kebijakan intervensi secara tepat sasaran,” kata Uka Suska.

Pada tahun ini, ia telah melakukan beberapa tahapan kegiatan, antara lain pengumpulan data dari berbagai sumber (BPS, OPD terkait, dan data lapangan). Analisis indikator ketahanan dan kerentanan pangan. 

Pemetaan wilayah rentan rawan pangan menggunakan sistem informasi geospasial.

“Koordinasi dan validasi dengan dinas dan pihak terkait di lapangan. 
Dan hari ini, diseminasi hasil FSVA kepada seluruh pemangku kepentingan,” katanya.

Dari hasil analisis FSVA Kabupaten Bandung tahun 2025, Uka Suska menjelaskan bahwa masih terdapat beberapa kecamatan dan desa yang termasuk dalam kategori rentan 
terhadap kerawanan pangan, terutama karena faktor geografis, aksesibilitas, dan tingkat kemiskinan.

Namun demikian, lanjutnya, ada pula tren positif di beberapa wilayah yang menunjukkan peningkatan ketahanan pangan, sebagai hasil dari intervensi program yang dilakukan 
secara berkelanjutan.

“Kami berharap hasil FSVA ini dapat menjadi referensi utama dalam penyusunan kebijakan daerah, perencanaan program lintas sektor, serta penentuan lokasi prioritas intervensi, baik dalam skala daerah maupun melalui dukungan provinsi dan pusat,” katanya

Pada kesempatan ini juga Uka Suska turut melaporkan peran Dispakan dalam mendukung program prioritas nasional. Pertama, dalam rangka mendukung ekosistem percepatan program MBG (Makan Bergizi Gratis), sesuai dengan Tusi.

Dispakan melakukan pengawasan keamanan pangan bahan baku yang digunakan SPPG (Sistem Pelayanan Pemenuhan Gizi) melalui 
pengujian keamanan pangan rapid test.

Pengawasan penerapan sanitasi higienis di gudang pangan segar SPPG. Sosialisasi dan edukasi keamanan pangan segar. Selain itu, untuk memenuhi kebutuhan protein ikan di 361 SPPG dengan total kebutuhan 81.225 kg/hari, produksi saat ini baru 28.960 kg/hari.

“Kami mohon arahan Bapak Bupati 
untuk menambah 418 kelompok wira usaha baru sektor perikanan dengan anggaran Rp 6,27 miliar,” harapnya.

Uka Suska mengatakan, Dispakan telah mengintervensi keluarga risiko stunting di 28 desa lokus stunting sebagai 
bagian dari program konvergensi penanggulangan stunting.

Dispakan, katanya, “Kami siap merekomendasikan kerjasama Koperasi Desa Merah Putih dengan Bulog dalam penyediaan bahan pangan strategis.

Untuk penanggulangan kemiskinan ekstrem, koordinasi dengan Dinas Sosial sudah dilaksanakan untuk intervensi masyarakat pada desil 1 dan 2.

“Dispakan juga berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan untuk mendukung masyarakat terdampak inflasi seperti ojek, becak, kusir delman, dan sopir angkot,” pungkasnya. (Tri)

About Author

  • Related Posts

    Kabid Wasdal Ciptabintar Kota Bandung Terkesan Tak Punya Attitude, Kepala Dinas Bungkam, Pembinaan Walikota Bandung di Pertanyakan.?‎‎

    Reportasejabar.com -Bandung — Pejabat tingkat Kepala Bidang Wasdal Rita Syafira Dinas Ciptabintar Kota Bandung tidak profesional dalam menerima dan menanggapi tamu. Penerimaan yang dingin dan jutek dari pejabat publik, seakan…

    Read more

    Continue reading
    Kang DS Resmikan Masjid Pondok Pesantren Wasilatul Huda Cicalengka: Cetak Generasi Berakhlakul Karimah

    Reportasejabar.com ‘Kang DS Tegaskan Komitmen Dukung Dunia Pesantren Saat Resmikan Masjid Ponpes Wasilatul Huda Cicalengka KAB. BANDUNG — Bupati Bandung, Dadang Supriatna meresmikan Masjid Pondok Pesantren (Ponpes) Wasilatul Huda di…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Pangdam III/Slw Tekankan Tugas Pokok Prajurit dan Disiplin Moral

    • By admin
    • Oktober 15, 2025
    • 10 views
    Pangdam III/Slw Tekankan Tugas Pokok Prajurit dan Disiplin Moral

    Opini: Kasus Merokok di SMAN 1 Cimarga, Antara Penegakan Aturan dan Pembinaan Karakter

    • By admin
    • Oktober 15, 2025
    • 13 views
    Opini: Kasus Merokok di SMAN 1 Cimarga, Antara Penegakan Aturan dan Pembinaan Karakter

    Beri Pelayanan KB Terbaik di Jawa Barat, Kabupaten Bandung Kembali Raih Penghargaan BKKBN

    • By admin
    • Oktober 15, 2025
    • 11 views
    Beri Pelayanan KB Terbaik di Jawa Barat, Kabupaten Bandung Kembali Raih Penghargaan BKKBN

    Konfrontasi di Kanwil BPN Aceh: Tim Media dan Kuasa Warga Babah Lueng Adu Argumen Soal Bukti Fisik HGU PT SPS 2 Agrina VS Kabid Sengketa

    • By admin
    • Oktober 15, 2025
    • 11 views
    Konfrontasi di Kanwil BPN Aceh: Tim Media dan Kuasa Warga Babah Lueng Adu Argumen Soal Bukti Fisik HGU PT SPS 2 Agrina VS Kabid Sengketa

    Kapolres Kebumen: Bhabinkamtibmas Harus Menjadi Solusi di Tengah Masyarakat

    • By admin
    • Oktober 15, 2025
    • 11 views
    Kapolres Kebumen: Bhabinkamtibmas Harus Menjadi Solusi di Tengah Masyarakat

    Kabid Wasdal Ciptabintar Kota Bandung Terkesan Tak Punya Attitude, Kepala Dinas Bungkam, Pembinaan Walikota Bandung di Pertanyakan.?‎‎

    • By admin
    • Oktober 15, 2025
    • 27 views
    Kabid Wasdal Ciptabintar Kota Bandung Terkesan Tak Punya Attitude, Kepala Dinas Bungkam, Pembinaan Walikota Bandung di Pertanyakan.?‎‎