MURAH TEMPAT MESUM DI MAJALENGKA, ADA KOK TEMPATNYA.

REPORTASEJABAR.COM ‘Majalengka- Indekos atau kos/kost adalah sebuah jasa yang menawarkan sebuah kamar atau tempat untuk ditinggali dengan sejumlah pembayaran tertentu untuk setiap periode tertentu (umumnya pembayaran per bulan).

Namun, dewasa ini kosan tersebut sudah alih fungsi menjadi sarana fasilitas untuk berbuat maksiat ( berzina ) yang di sediakan untuk umum, dengan metode pembayaran harian dengan tarif Rp 150.000 hingga Rp 250.000, serupa dengan tarif hotel kelas melati. Salah satunya kosan alih fungsi tersebut berlokasi di kecamatan Sumber Jaya.

Menurut narasumber yang tidak mau diungkapkan identitasnya, menjelaskan bahwa kosan tersebut adalah milik seseorang berdarah batak dan diduga di back up oleh APH.

Menelusuri pernyataan tersebut, awak media datang bersilaturahmi sembari mengkonfirmasi dengan mendatangi kosan tersebut secara baik-baik pada hari selasa, 9 september 2025 pukul 11.00 wib. Namun diluar dugaan penjaga kosan tersebut bersikap sangat tidak ramah dan bahkan malah mengeluarkan statement dan menawarkan jasa kosan sehari untuk berbuat mesum.

Jelas kami menolak dan mengutarakan tujuan kami mendatangi kosan tersebut. Namun kembali aksi lempar bola antar penjaga terjadi sampai akhirnya menyatakan bahwa pemilik kosan tersebut tidak ada di tempat, dan kemudian mengalihkan awak media ke seorang APH berinisial PA yang dihubungi mereka untuk perlindungan. Setelah salah satu awak media berbincang via telepon whatsapp dengan APH tersebut akhirnya APH tersebut mengelak bahwa dia adalah salah seorang APH namun hanya masyarakat biasa yang secara kebetulan berdomisili di daerah tersebut. Sungguh sangat mencurigakan…

Dari hasil wawancara dengan warga sekitar, menyatakan bahwa sebenarnya mereka merasa cukup terganggu dengan adanya kosan mesum tersebut sebab merusak citra daerah mereka yang dikenal agamis dan lagi letaknya pun tepat di pinggir jalan raya. Namun untuk menegur secara langsung mereka tidak punya keberanian sebab backing nya orang kuat.

Sungguh miris dengan adanya hal tersebut, apakah pemerintah setempat dan aparat hukum akan tutup mata.?

Untuk itu diharap pihak Gakda ( penegakan perda ) pol PP kabupaten Majalengka membongkar bangunan itu karena aktivitasnya dianggap menyalahi aturan. Apalagi kalau dilihat dari kecamatan agama dan kecamatan hukum larangan ada tempat mesum berdasarkan hukum di Indonesia adalah larangan tindak pidana asusila secara terbuka (Pasal 281 KUHP) dan larangan memfasilitasi atau menjalankan prostitusi (Pasal 296, 506 KUHP) serta ketentuan lainnya dalam peraturan daerah yang melarang prostitusi dan perbuatan asusila di ruang publik. 

Dasar Hukum Larangan

  1. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP):

Pasal 281 KUHP: Melarang siapa saja yang dengan sengaja dan terbuka melanggar kesusilaan, atau dengan sengaja dan di muka orang lain yang tidak menghendakinya melanggar kesusilaan. 

Pasal 296 KUHP: Melarang siapa saja yang dengan sengaja memudahkan atau menyebabkan perbuatan cabul oleh orang lain dengan orang lain, lalu menjadikannya mata pencaharian. 

Pasal 506 KUHP: Melarang siapa saja yang menarik keuntungan dari perbuatan cabul seorang wanita dan menjadikannya mata pencaharian. 

Undang-Undang 1/2023 tentang KUHP Baru (Berlaku 2026): Menggantikan ketentuan di atas, yaitu Pasal 406 (tindak pidana asusila di tempat umum) dan Pasal 420, 421 (memfasilitasi atau menjadikan prostitusi sebagai mata pencaharian). 

  1. Peraturan Daerah (Perda):

Beberapa daerah memiliki Perda yang secara khusus melarang prostitusi dan perbuatan asusila di ruang publik, seperti di DKI Jakarta dengan Perda No. 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. 

Peraturan daerah ini dapat memuat sanksi pidana bagi pelanggar yang melakukan prostitusi atau perbuatan asusila. 

Tujuan Larangan 

Menegakkan norma agama, kesusilaan, dan moralitas masyarakat.

Menciptakan ketertiban dan kenyamanan di ruang publik dan masyarakat.

Melindungi masyarakat dari dampak negatif prostitusi, seperti penyakit dan masalah sosial lainnya.

(Tim/Red)

About Author

  • Related Posts

    Aliansi Trigass 234 Bersama Masyarakat Gelar Aksi Unjuk Rasa di Depan Kantor Ciptabintar Kota Bandung

    BANDUNG Reportasejabar.com Aliansi Trigass bersama warga masyarakat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Ciptabintar Jalan Cianjur No.34, Kacapiring, Kec. Batununggal, Kota Bandung, Senin (20/102026)  Aksi unjuk rasa tersebut dilanjutkan…

    Read more

    Continue reading
    Satu Dekade SMPN 55, Farhan: Para Siswa Harus Jadi Generasi Tangguh dan Berkarakter

    Reportasejabar.com Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengajak para siswa SMP Negeri 55 Kota Bandung untuk membangun mentalitas yang kuat, disiplin, serta berkarakter sebagai bekal menghadapi tantangan di masa depan. Pesan…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Wujudkan Komitmen Swasembada Pangan, Pemkab Bandung Gelar Ajang Taniverse 2026

    • By admin
    • Oktober 20, 2026
    • 2 views
    Wujudkan Komitmen Swasembada Pangan, Pemkab Bandung Gelar Ajang Taniverse 2026

    Aliansi Trigass 234 Bersama Masyarakat Gelar Aksi Unjuk Rasa di Depan Kantor Ciptabintar Kota Bandung

    • By admin
    • Oktober 20, 2026
    • 15 views
    Aliansi Trigass 234 Bersama Masyarakat Gelar Aksi Unjuk Rasa di Depan Kantor Ciptabintar Kota Bandung

    Inovasi Berdampak, Pemkot Bandung Siapkan Anugerah ASN Berprestasi

    • By admin
    • Oktober 20, 2026
    • 5 views
    Inovasi Berdampak, Pemkot Bandung Siapkan Anugerah ASN Berprestasi

    Satu Dekade SMPN 55, Farhan: Para Siswa Harus Jadi Generasi Tangguh dan Berkarakter

    • By admin
    • Oktober 20, 2026
    • 7 views
    Satu Dekade SMPN 55, Farhan: Para Siswa Harus Jadi Generasi Tangguh dan Berkarakter

    Rp40 Miliar Bonus Produksi Panas Bumi untuk 56 Desa, Kab Bandung

    • By admin
    • Oktober 19, 2026
    • 10 views
    Rp40 Miliar Bonus Produksi Panas Bumi untuk 56 Desa, Kab Bandung

    Kontingen Karate Kodam III/ Siliwangi Raih Juara Umum 2

    • By admin
    • Oktober 19, 2026
    • 7 views
    Kontingen Karate Kodam III/ Siliwangi Raih Juara Umum 2

    Pemkab Bandung Dukung Perumahan Layak Huni, Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat

    • By admin
    • Oktober 19, 2026
    • 5 views
    Pemkab Bandung Dukung Perumahan Layak Huni, Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat

    Dorong Sertifikasi Halal untuk Tingkatkan Kualitas dan Daya Saing PKLPemerintah

    • By admin
    • Oktober 19, 2026
    • 8 views
    Dorong Sertifikasi Halal untuk Tingkatkan Kualitas dan Daya Saing PKLPemerintah

    Gebyar Bandung Utama 2026: Dekatkan Layanan Samsat Keliling dan Sembako Murah untuk Warga

    • By admin
    • Oktober 19, 2026
    • 4 views
    Gebyar Bandung Utama 2026: Dekatkan Layanan Samsat Keliling dan Sembako Murah untuk Warga

    Edukasi Mitigasi Bencana Harus Sesuai dengan Peta Risiko Potensi Bencana di Setiap Wilayah

    • By admin
    • Oktober 18, 2026
    • 8 views
    Edukasi Mitigasi Bencana Harus Sesuai dengan Peta Risiko Potensi Bencana di Setiap Wilayah

    Kadishub Bandung: Puluhan Bus Mangkrak Sejak 2011, Sudah Diserahkan ke Bapeda

    • By admin
    • Oktober 18, 2026
    • 10 views
    Kadishub Bandung: Puluhan  Bus Mangkrak Sejak 2011, Sudah Diserahkan ke Bapeda

    Dana Desa Loning Disorot, Tuduhan Hoaks Ditantang dengan Verifikasi Lapangan dan Penelusuran Tipidkor Polres Pemalang

    • By admin
    • Oktober 18, 2026
    • 8 views
    Dana Desa Loning Disorot, Tuduhan Hoaks Ditantang dengan Verifikasi Lapangan dan Penelusuran Tipidkor Polres Pemalang

    Keluarga Besar Cicadas Bandung Rayakan HUT ke-5, Penuh Semangat Kebersamaan

    • By admin
    • Oktober 18, 2026
    • 13 views
    Keluarga Besar Cicadas Bandung Rayakan HUT ke-5, Penuh Semangat Kebersamaan

    Polda Jabar Imbau Cegah Perundungan, Lindungi Anak

    • By admin
    • Oktober 17, 2026
    • 7 views
    Polda Jabar Imbau Cegah Perundungan, Lindungi Anak

    Diduga Tanpa Izin, Galian C di Barengkok Tenjo Kabupaten Bogor Terkesan Kebal Hukum

    • By admin
    • Oktober 17, 2026
    • 9 views
    Diduga Tanpa Izin, Galian C di Barengkok Tenjo Kabupaten Bogor Terkesan Kebal Hukum

    HUT ke-75 Presiden Prabowo Subianto: Agung Sulistio Sampaikan Doa dan Harapan untuk Indonesia yang Maju dan Berdaulat

    • By admin
    • Oktober 17, 2026
    • 13 views
    HUT ke-75 Presiden Prabowo Subianto: Agung Sulistio Sampaikan Doa dan Harapan untuk Indonesia yang Maju dan Berdaulat

    PT. Bina Indocipta Andalan Menyelenggarakan Webinar dengan tema “Kupas Tuntas PER-12/PJ/2026” (Jilid 1). Membahas Perihal Perubahan Ketentuan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

    • By admin
    • Oktober 17, 2026
    • 14 views
    PT. Bina Indocipta Andalan Menyelenggarakan Webinar dengan tema “Kupas Tuntas PER-12/PJ/2026” (Jilid 1). Membahas Perihal Perubahan Ketentuan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

    DPP COBRA Gelar Baksos dan Mancing Gratis, Ratusan Paket Sembako Dibagikan di HUT ke-18

    • By admin
    • Oktober 17, 2026
    • 22 views
    DPP COBRA Gelar Baksos dan Mancing Gratis, Ratusan Paket Sembako Dibagikan di HUT ke-18

    Pemkab Bandung Dukung Revitalisasi Sekolah dan Digitalisasi Pembelajaran

    • By admin
    • Oktober 16, 2026
    • 12 views
    Pemkab Bandung Dukung Revitalisasi Sekolah dan Digitalisasi Pembelajaran

    Polda Jabar Gelar Sertijab Wakapolda Jabar, Dirreskrimsus dan Dirressiber, Perkuat Kinerja Organisasi

    • By admin
    • Oktober 16, 2026
    • 14 views
    Polda Jabar Gelar Sertijab Wakapolda Jabar, Dirreskrimsus dan Dirressiber, Perkuat Kinerja Organisasi

    Christian Julianto Dorong Edukasi Mitigasi Bencana Bandung Diperluas, Usulkan Lewat Nobar Persib

    • By admin
    • Oktober 16, 2026
    • 14 views
    Christian Julianto Dorong Edukasi Mitigasi Bencana Bandung Diperluas, Usulkan Lewat Nobar Persib

    KDS Apresiasi Rekonsiliasi Kadin Kabupaten Bandung, Dualisme Berakhir

    • By admin
    • Oktober 16, 2026
    • 11 views
    KDS Apresiasi Rekonsiliasi Kadin Kabupaten Bandung, Dualisme Berakhir

    Pemkab Bandung Siapkan Eks RSUD Soreang Jadi Lokasi Belajar Mengajar

    • By admin
    • Oktober 16, 2026
    • 12 views
    Pemkab Bandung Siapkan Eks RSUD Soreang Jadi Lokasi Belajar Mengajar

    Susunan Keanggotaan Pansus 21 Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah

    • By admin
    • Oktober 16, 2026
    • 15 views
    Susunan Keanggotaan Pansus 21 Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah

    Susunan Keanggotaan Pansus 19 Raperda tentang Pengarusutamaan Gender

    • By admin
    • Oktober 16, 2026
    • 16 views
    Susunan Keanggotaan Pansus 19 Raperda tentang Pengarusutamaan Gender