Dugaan Pungli Pembuatan Surat Tanah di Relokasi Desa Tanjung Pasir – Teluknaga, Banten

REPORTASEJABAR.COM -Tangerang – Banten – Dugaan pungutan liar (pungli) dalam pengurusan surat tanah di kawasan relokasi Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, mencuat ke permukaan dan ramai dibicarakan masyarakat.

Saat Targetberita.co.id mencoba melakukan konfirmasi kepada Kepala Desa Tanjung Pasir, Arun, baik melalui pesan singkat WhatsApp maupun sambungan telepon, tidak ada respon yang diberikan hingga Kamis (28/8/2025).

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kebingungannya. Ia menuturkan bahwa sejak masih tinggal di Kampung Garapan lama, sebelum direlokasi, warga sudah dimintai uang berjuta-juta rupiah hanya untuk membuat Akta Jual Beli (AJB) sebagai syarat pengajuan ke perusahaan.

“Yang namanya AJB kan ada pihak pertama dan pihak kedua. Di sini nggak jelas pihak pertamanya siapa, pihak keduanya siapa. Bahkan sampai sekarang AJB itu tidak ada,” ujarnya.

Ia juga mempertanyakan, apakah lahan garapan memang bisa dibuatkan AJB. “Sebenarnya lokasi tanah di Kampung Garapan itu hanya sebatas penggarap. Kalau dibuat AJB, apakah boleh tanah garapan dibuatkan AJB?” katanya.

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, perwakilan perusahaan, H. Eman, menjelaskan bahwa relokasi warga garapan Desa Tanjung Pasir sudah mulai dilaksanakan sejak September 2019, dimulai pada masa Kepala Desa Gunawan dan berlanjut hingga Kades Arun.

“Persyaratan untuk alas hak relokasi cukup dengan keterangan dari desa (C Desa) yang dibuat oleh kades, atau AJB, maupun sertifikat bila sudah ada,” ujar H. Eman, Jumat (29/8/2025).

Ia menambahkan, meski disebut Kampung Garapan, sebagian besar warga memiliki alas hak milik adat atas tanah, sehingga tidak wajib memakai AJB. “Cukup keterangan desa dan SPPT PBB sudah bisa menjadi dasar relokasi. Warga mendapat ganti rugi bangunan sesuai kondisinya, sementara tanah ditukar satu banding satu,” tambahnya.

Menurut H. Eman, biaya pembuatan surat tanah di lokasi relokasi sepenuhnya ditanggung pengembang. “Sampai dengan pembuatan sertifikat hak milik dan SPPT PBB, semuanya ditanggung pihak pengembang,” jelasnya.

Sementara itu, dikutip dari Pikiran Rakyat Tangerang (28/8/2025), sejumlah aparatur desa mengakui bahwa uang pungli diserahkan langsung kepada Kepala Desa Tanjung Pasir, Arun.

Hasil penelusuran wartawan menunjukkan bahwa pungli bervariasi, mulai dari Rp2,5 juta hingga Rp8 juta, tergantung luas lahan warga yang terdampak relokasi. “Ya benar, ada warga relokasi dimintai Rp8 juta untuk urus surat tanah. Duitnya diserahin ke Kades Arun,” ungkap salah seorang aparat desa yang enggan disebutkan namanya, Rabu (27/8/2025) sore.

Pungutan itu disebut sebagai biaya pembuatan surat tanah bagi warga relokasi yang sebelumnya tidak memiliki dokumen resmi. “Itu bisa untuk membuat surat tanah yang terkena relokasi. Tanah yang terpecah untuk dibagi-bagi harus dibuatkan surat,” ujarnya.

Lebih lanjut, aparatur tersebut mengungkapkan adanya pungutan hingga Rp7 juta untuk pembuatan surat lahan yang akan dibagikan kepada ahli waris. Bahkan, ia menyebut aliran dana itu tidak hanya berhenti di tingkat desa, melainkan juga sampai ke Camat Teluknaga.

“Waktu itu kan pemecahan surat harus masing-masing. Ada yang diminta Rp7 juta untuk tanah kosong seluas 350 meter. Ya itu sih dari Kades, larinya ke Camat Pak Zam Zam,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, mantan Camat Teluknaga, Zam Zam Manohara, membantah keras tuduhan dirinya ikut serta dalam praktik pungli.

“Itu tidak benar. Saya tidak pernah menerima berkas, apalagi biaya pembuatan surat tanah relokasi di Desa Tanjung Pasir,” tegasnya, dikutip dari Transpantura.com (27/8/2025).

Zam Zam bahkan meminta aparatur desa menunjukkan bukti jika benar dirinya terlibat. “Saya minta buktinya kalau benar saya ikut serta. Kalau tidak bisa buktikan, saya akan somasi,” ujarnya.

Atas mencuatnya dugaan pungli ini, masyarakat meminta Aparat Penegak Hukum (APH) segera bertindak agar tidak ada oknum pelaku pungli yang berlindung di balik aparat hukum.

Rrd/Tim

About Author

  • Related Posts

    Diduga Gunakan Baja Ringan Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Revitalisasi SMPN 2 Cilimus Jadi Sorotan

    KUNINGAN – Reportasejabar.com – pada Rabu (22/7/2026) menemukan dugaan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan proyek revitalisasi SMPN 2 Cilimus, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Dugaan tersebut mengarah pada penggunaan material rangka baja ringan…

    Read more

    Continue reading
    Dugaan PETI Kembali Beroperasi di Limapuluh Kota, GMOCT Desak Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

    LIMAPULUH KOTA Reportasejabar.com -21 Juli 2026 – GMOCT Gabungan Media Online dan Cetak Ternama menerima informasi dari media anggota, Matapubliknusantara, terkait dugaan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang kembali…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Pembangunan Jembatan Beton di Kelurahan Kepuh Resmi Selesai, Wujud Sinergi Kodim 0623/Cilegon Bersama Masyarakat

    • By admin
    • Juli 22, 2026
    • 4 views
    Pembangunan Jembatan Beton di Kelurahan Kepuh Resmi Selesai, Wujud Sinergi Kodim 0623/Cilegon Bersama Masyarakat

    Diduga Gunakan Baja Ringan Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Revitalisasi SMPN 2 Cilimus Jadi Sorotan

    • By admin
    • Juli 22, 2026
    • 4 views
    Diduga Gunakan Baja Ringan Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Revitalisasi SMPN 2 Cilimus Jadi Sorotan

    Dugaan PETI Kembali Beroperasi di Limapuluh Kota, GMOCT Desak Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

    • By admin
    • Juli 21, 2026
    • 19 views
    Dugaan PETI Kembali Beroperasi di Limapuluh Kota, GMOCT Desak Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

    Kapolda Jabar Ajak Mahasiswa Perkuat Sinergi Jaga Kondusivitas Jawa Barat

    • By admin
    • Juli 21, 2026
    • 15 views
    Kapolda Jabar Ajak Mahasiswa Perkuat Sinergi Jaga Kondusivitas Jawa Barat

    LBH Yayasan Sandi Yudha Nusantara Tegaskan Tak Ada Seorang Pun yang Kebal Hukum dalam Dugaan Pengungkapan dan/atau Penyebarluasan Data Pribadi

    • By admin
    • Juli 21, 2026
    • 26 views
    LBH Yayasan Sandi Yudha Nusantara Tegaskan Tak Ada Seorang Pun yang Kebal Hukum dalam Dugaan Pengungkapan dan/atau Penyebarluasan Data Pribadi

    Gagas Gerakan “Jaga Rawat Jawa Barat”, Kapolda Jabar Rangkul Cipayung Plus dan BEM Berbasis Riset Akademis

    • By admin
    • Juli 21, 2026
    • 13 views
    Gagas Gerakan “Jaga Rawat Jawa Barat”, Kapolda Jabar Rangkul Cipayung Plus dan BEM Berbasis Riset Akademis

    Gagas Gerakan “Jaga Rawat Jawa Barat”, Polda Jabar Rangkul Cipayung Plus dan BEM Berbasis Riset Akademis

    • By admin
    • Juli 21, 2026
    • 13 views
    Gagas Gerakan “Jaga Rawat Jawa Barat”, Polda Jabar Rangkul Cipayung Plus dan BEM Berbasis Riset Akademis

    Satgas Citarum Harum Perkuat Kolaborasi Pentahelix Atasi Sedimentasi, Dansatgas: Pemulihan Sungai Harus Dimulai dari Hulu hingga Hilir

    • By admin
    • Juli 21, 2026
    • 15 views
    Satgas Citarum Harum Perkuat Kolaborasi Pentahelix Atasi Sedimentasi, Dansatgas: Pemulihan Sungai Harus Dimulai dari Hulu hingga Hilir

    Pembagunan TPT SMPN 4 Cimenyan, Anggaran Rp 294.500.000 Menggunakan Material Bekas

    • By admin
    • Juli 21, 2026
    • 39 views
    Pembagunan  TPT  SMPN 4  Cimenyan, Anggaran Rp 294.500.000 Menggunakan Material Bekas

    Pemkab Bandung Pastikan Kesiapan Si Jalak Harupat Sambut Pembukaan Piala Presiden 2026

    • By admin
    • Juli 21, 2026
    • 15 views
    Pemkab Bandung Pastikan Kesiapan Si Jalak Harupat Sambut Pembukaan Piala Presiden 2026

    Roni Maulana Arsy Ajak Wartawan Sosialisasikan Program Sekolah Hybrid Disdik Jabar

    • By admin
    • Juli 21, 2026
    • 17 views
    Roni Maulana Arsy Ajak Wartawan Sosialisasikan Program Sekolah Hybrid Disdik Jabar

    KDS Pastikan Sekolah Rakyat di Ciwidey Mulai Dibangun Oktober 2026

    • By admin
    • Juli 21, 2026
    • 14 views
    KDS Pastikan Sekolah Rakyat di Ciwidey Mulai Dibangun Oktober 2026

    Hotman Paris Minta Maaf Secara Terbuka, MIO Indonesia: Dumas ke Polda Metro Jaya Batal

    • By admin
    • Juli 21, 2026
    • 24 views
    Hotman Paris Minta Maaf Secara Terbuka, MIO Indonesia: Dumas ke Polda Metro Jaya Batal

    Polda Jabar Sita Uang Miliaran Rupiah dan Aset Mewah dari Kasus Dugaan Judi Online DAZZLIVE

    • By admin
    • Juli 20, 2026
    • 26 views
    Polda Jabar Sita Uang Miliaran Rupiah dan Aset Mewah dari Kasus Dugaan Judi Online DAZZLIVE

    Buka Diktukba SPKT T.A 2026, Waka Polda Jabar Tekankan Transformasi Pelayanan Humanis Tanpa Kekerasan

    • By admin
    • Juli 20, 2026
    • 22 views
    Buka Diktukba SPKT T.A 2026, Waka Polda Jabar Tekankan Transformasi Pelayanan Humanis Tanpa Kekerasan

    Lebih dari 2.000 Penonton Meriahkan Nobar Final Piala Dunia yang Digelar Lanud Halim Perdanakusuma

    • By admin
    • Juli 20, 2026
    • 19 views
    Lebih dari 2.000 Penonton Meriahkan Nobar Final Piala Dunia yang Digelar Lanud Halim Perdanakusuma

    Kapolda Jabar Gelar Nobar Final Piala Dunia 2026, Ratusan Warga dan Komunitas, Pulang Bawa Motor dan Banjir Doorprize !

    • By admin
    • Juli 20, 2026
    • 20 views
    Kapolda Jabar Gelar Nobar Final Piala Dunia 2026, Ratusan Warga dan Komunitas, Pulang Bawa Motor dan Banjir Doorprize !

    KDS Tekankan Respons Cepat Hadapi Kekeringan, Pelayanan Dasar Warga Jadi Prioritas

    • By admin
    • Juli 20, 2026
    • 26 views
    KDS Tekankan Respons Cepat Hadapi Kekeringan, Pelayanan Dasar Warga Jadi Prioritas

    Mahmudi Sebut Media “Sepihak” dan Diduga Cawe-Cawe Intervensi, GMOCT Resmi Laporkan Kades Giriwetan Tersebut ke Dispermasdes Kab. Magelang

    • By admin
    • Juli 20, 2026
    • 20 views
    Mahmudi Sebut Media “Sepihak” dan Diduga Cawe-Cawe Intervensi, GMOCT Resmi Laporkan Kades Giriwetan Tersebut ke Dispermasdes Kab. Magelang

    Pernyataan Warsito di Media Sosial Tuai Sorotan, GMOCT Tegaskan Pentingnya Etika Pers dan Penghormatan terhadap Kemerdekaan Pers

    • By admin
    • Juli 19, 2026
    • 33 views
    Pernyataan Warsito di Media Sosial Tuai Sorotan, GMOCT Tegaskan Pentingnya Etika Pers dan Penghormatan terhadap Kemerdekaan Pers

    Polisi Amankan Empat Pelaku Pengeroyokan Petugas Penjaga Perlintasan Kereta Api Leuwigoong

    • By admin
    • Juli 19, 2026
    • 30 views
    Polisi Amankan Empat Pelaku Pengeroyokan Petugas Penjaga Perlintasan Kereta Api Leuwigoong

    GMNI dan Laskar Prabowo 08 “Jangan Tutup Mata! Temuan BPK dana hibah FKDT Garut 3,8milyar Harus Diusut Tuntas”.

    • By admin
    • Juli 19, 2026
    • 31 views
    GMNI dan Laskar Prabowo 08 “Jangan Tutup Mata! Temuan BPK dana hibah FKDT Garut 3,8milyar Harus Diusut Tuntas”.

    Komisi III Akan Bentuk Tim Perumus yang Mengawal Pemulihan Anggaran 

    • By admin
    • Juli 18, 2026
    • 34 views
    Komisi III Akan Bentuk Tim Perumus yang Mengawal Pemulihan Anggaran 

    Bermodal Janji Menikah, Terduga Pelaku Sempat Merubuhkan Rumah Korban Sebelum Diamankan Polisi

    • By admin
    • Juli 18, 2026
    • 27 views
    Bermodal Janji Menikah, Terduga Pelaku Sempat Merubuhkan Rumah Korban Sebelum Diamankan Polisi

    Sambut Hari Bakti ke-79 TNI AU, Lanud Halim Perdanakusuma Gelar Donor Darah Wujud Kepedulian Kemanusiaan

    • By admin
    • Juli 18, 2026
    • 26 views
    Sambut Hari Bakti ke-79 TNI AU, Lanud Halim Perdanakusuma Gelar Donor Darah Wujud Kepedulian Kemanusiaan