Sekretaris GMNI Kepri Desak Pemko Batam Tutup THM Super Z Aviary Terkait Viral Sexy Dancer

REPORTASEJABAR.COM ‘Batam (GMOCT) 25 Agustus 2025 – Sekretaris Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Diki Candra, mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Batam untuk segera menutup Tempat Hiburan Malam (THM) Super Z Aviary terkait pemberitaan viral mengenai sexy dancer di tempat tersebut. Desakan ini disampaikan menyusul keputusan DPRD Kota Batam yang telah meminta penutupan THM tersebut melalui rapat di Komisi II.

“Sudah sangat jelas bahwa keputusan RDP di Komisi II DPRD Kota Batam agar Super Z Club Aviary ditutup. Jadi, Pemko Batam harus segera bertindak khususnya dari DPM-PTSP untuk mencabut izin yang sudah diterbitkan dan Satpol PP juga agar segera menutup lokasi tersebut,” tegas Diki Candra kepada awak media, Sabtu (23/08/2025) malam.

Diki menambahkan, DPRD merupakan institusi yang mengawal jalannya roda pemerintahan. Menurutnya, jika keputusan rapat diabaikan, hal itu sama saja dengan mencoreng marwah DPRD Kota Batam.

“DPRD itu suatu lembaga yang mengawal jalannya roda pemerintahan. Kalau keputusan RDP diabaikan, itu sama saja mencoreng marwah DPRD. Jadi, Pemko Batam harus segera bertindak tegas,” ujarnya.

Diki menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal keputusan DPRD Kota Batam agar benar-benar dilaksanakan. “Kami akan kawal terus keputusan RDP tersebut. Kalau sampai minggu depan tetap dibiarkan dan beroperasional, kami akan langsung layangkan surat demo ke Pemko Batam,” sambungnya.

GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) mendapatkan informasi ini dari media online Rbnnews.co.id.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya meminta tanggapan dari DPM-PTSP Kota Batam dan Satpol PP Kota Batam terkait tindakan yang akan diambil mengenai putusan RDP DPRD Kota Batam tersebut. (Red)

Team/GMOCT

Editor:

About Author

  • Related Posts

    Dalil Margoyowono: Perbaikan Aturan Negara Berdasarkan Nilai Asli UUD 1945 Hasil BPUPKI dan PPKI

    Jakarta, Reportasejabar.com 12 April 2026 _ Informasi ini di himpun oleh Redaksi Tegarnews.co.id yang juga tergabung di Gabungan Media Online Cetak Ternama (GMOCT), Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) disusun oleh…

    Read more

    Continue reading
    Tinjau Lokasi Bencana Angin Kencang Bojongsoang, KDS Prioritaskan Perbaikan 6 Rumah Warga Rusak Berat

    Reportassjabar.com Sedikitnya enam unit rumah warga di Desa Bojongsari RW 12 Kecamatan Bojongsoang Kabupaten Bandung yang rusak berat akibat hujan deras dan angin kencang pada Jumat (10/4/26), menjadi prioritas perbaikan…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Muscab PKB Garut Rumuskan Arah Baru dan Seleksi Kepemimpinan

    • By admin
    • April 13, 2026
    • 16 views
    Muscab PKB Garut Rumuskan Arah Baru dan Seleksi Kepemimpinan

    Gerak Cepat! KDS Turun Langsung ke Lokasi Banjir dan Permukiman Terdampak Angin Kencang di Kabupaten Bandung

    • By admin
    • April 13, 2026
    • 6 views
    Gerak Cepat! KDS Turun Langsung ke Lokasi Banjir dan Permukiman Terdampak Angin Kencang di Kabupaten Bandung

    Dalil Margoyowono: Perbaikan Aturan Negara Berdasarkan Nilai Asli UUD 1945 Hasil BPUPKI dan PPKI

    • By admin
    • April 13, 2026
    • 12 views
    Dalil Margoyowono: Perbaikan Aturan Negara Berdasarkan Nilai Asli UUD 1945 Hasil BPUPKI dan PPKI

    Bupati KDS Sebut 63 Rumah Terdampak Angin Kencang di Kabupaten Bandung

    • By admin
    • April 12, 2026
    • 17 views
    Bupati KDS Sebut 63 Rumah Terdampak Angin Kencang di Kabupaten Bandung

    Tinjau Lokasi Bencana Angin Kencang Bojongsoang, KDS Prioritaskan Perbaikan 6 Rumah Warga Rusak Berat

    • By admin
    • April 12, 2026
    • 13 views
    Tinjau Lokasi Bencana Angin Kencang Bojongsoang, KDS Prioritaskan Perbaikan 6 Rumah Warga Rusak Berat

    Bupati Bandung Instruksikan Camat Margahayu Tangani Persoalan Banjir Secara Pentahelix

    • By admin
    • April 11, 2026
    • 17 views
    Bupati Bandung Instruksikan Camat Margahayu Tangani Persoalan Banjir Secara Pentahelix