Dugaan Kongkalikong di SPBU Rimbo Datar: Mafia BBM Subsidi Beroperasi Terang-Terangan

REPORTASEJABAR.COM ‘Pangkalan Koto Baru, Lima Puluh Kota (GMOCT) 23 Agustus 2025 – SPBU Rimbo Datar (14-262-565) di Pangkalan Koto Baru, Sumatera Barat, diduga menjadi sarang praktik penyelewengan BBM bersubsidi. Informasi ini diperoleh Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) dari media online Sotarduganews yang tergabung di dalamnya. Seorang oknum berinisial (A), yang merupakan adik dari Wali Nagari Tanjuang Balik, diduga terlibat dalam aktivitas lansir dan penimbunan solar.

Tim investigasi media melaporkan bahwa mobil Colt L300 dengan nomor polisi BA 84**CP terlihat bolak-balik ke SPBU tersebut, menguatkan dugaan adanya penimbunan BBM ilegal. Di tengah kelangkaan solar, antrean panjang kendaraan di SPBU ini menimbulkan kecurigaan adanya praktik “main mata” untuk kepentingan pribadi.

Pengawas SPBU diduga bekerja sama dengan (A) dan seorang oknum wartawan berinisial EY (32) sebagai beking. EY diduga melindungi praktik ilegal ini dari jeratan hukum.

Praktik ini melanggar Peraturan Presiden Nomor 191/2014 dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang melarang penjualan BBM menggunakan jerigen dan penimbunan BBM bersubsidi. Pelanggar dapat diancam pidana kurungan hingga 6 tahun dan denda hingga Rp 60 miliar.

Warga dan media berharap aparat penegak hukum, khususnya Polres 50 Kota dan Polda Sumbar, menindak tegas para mafia BBM bersubsidi dan oknum yang melindungi mereka. Mereka juga meminta pengawasan dari BPH Migas, Pertamina, dan kepolisian ditingkatkan.

Team/GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Editor:

About Author

  • Related Posts

    Perkuat Sinergi Informasi, Pimpinan Redaksi Silaturahmi dengan Kapolres Pekalongan

    Pemalang, Reportasejabar.com Pada hari Sabtu, 4 April 2026, selaku Pimpinan Redaksi Kabarsbi.com dan juga Ketua Umum Gabungan Media Online Cetak Ternama (GMOCT) menegaskan pentingnya menjaga dan memperkuat sinergitas antara insan…

    Read more

    Continue reading
    Dinilai Tak Beritikad Baik, Konsumen Gugat BAF Rp 4 Miliar di PN Jakarta Timur

    Jakarta – Reportasejabar.com Perusahaan pembiayaan PT Bussan Auto Finance (BAF) resmi digugat oleh salah satu konsumennya, Carlla Paulina, ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur. Gugatan tersebut dilayangkan atas dugaan Perbuatan…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Seorang Pengedar Diamankan di Leles

    • By admin
    • April 8, 2026
    • 4 views
    Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Seorang Pengedar Diamankan di Leles

    Perkuat Sinergi Informasi, Pimpinan Redaksi Silaturahmi dengan Kapolres Pekalongan

    • By admin
    • April 8, 2026
    • 5 views
    Perkuat Sinergi Informasi, Pimpinan Redaksi Silaturahmi dengan Kapolres Pekalongan

    Dinilai Tak Beritikad Baik, Konsumen Gugat BAF Rp 4 Miliar di PN Jakarta Timur

    • By admin
    • April 7, 2026
    • 14 views
    Dinilai Tak Beritikad Baik, Konsumen Gugat BAF Rp 4 Miliar di PN Jakarta Timur

    Teken MoU PSEL Sarimukti, Kang DS: Kabupaten Bandung Menuju Zero Waste

    • By admin
    • April 7, 2026
    • 13 views
    Teken MoU PSEL Sarimukti, Kang DS: Kabupaten Bandung Menuju Zero Waste

    Tak Terima ‘Diprank’ Potongan Denda, Carlla Paulina Tuntut BAF Bayar Ganti Rugi Miliaran

    • By admin
    • April 7, 2026
    • 18 views
    Tak Terima ‘Diprank’ Potongan Denda, Carlla Paulina Tuntut BAF Bayar Ganti Rugi Miliaran

    Kawal Investasi Hijau, Kang DS Pastikan Apkasi Urai Kendala Lahan Proyek PLTS

    • By admin
    • April 7, 2026
    • 17 views
    Kawal Investasi Hijau, Kang DS Pastikan Apkasi Urai Kendala Lahan Proyek PLTS