Bharatu Cecep Ridwan Resmi Dijatuhkan Secara Tidak Hormat (PTDH) dari Kesatuan POLRI

REPORTASEJABAR.COM ‘Bandung -(15-7/=2025), Bharatu Cecep Ridwan S.I.P resmi dijatuhkan secara tidak dengan hormat (PTDH) dari kesatuan POLRI, karena ia  melakukan aksi bermacam – macam penipuan. Vonis tersebut berdasarkan putusan komisi kode etik POLRI Nomor: PUT/63/XII/2024.Vonis digelar pada Selasa, 3 Desember 2024, di Ruang Sidang Bid Propam Polda Jabar. Sidang tersebut dipimpin oleh Kasubbidwabprof Bidpropam Polda Jabar AKBP Haryadi S.H.,M.H.

Terungkap dalam proses pemeriksaan, bahwa Bharatu Cecep melakukan penipuan uang senilai Rp. 120 juta terhadap santi cahyantippppl
 dengan janji akan menyelesaikan kasus hukum di Reserse Polda Jabar. Namun ia hanya mengembalikan sebagian uang senilai Rp 38 juta saja.

Selain itu, ia juga menipu Sdr. Gautama sebesar Rp 243 juta dengan menjanjikan anaknya lulus menjadi anggota Polri atau ASN Polri.

Dari jumlah tersebut, baru Rp 15 juta yang dikembalikan. Hingga saat sidang berlangsung, masih terdapat laporan tambahan dari korban lain senilai Rp 210 juta, serta 38 laporan lain dengan total kerugian Rp 3,23 miliar.

Saag di hubungi WhatsAPP (14/7) Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol
Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan “bahwa Keputusan (PTDH) ini diambil setelah Cecep dinyatakan melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik profesi Polri”.

Perilaku Bharatu Cecep dinyatakan sebagai perbuatan tercela. Ia dijatuhi sanksi etika dan administratif, termasuk meminta maaf kepada pimpinan Polri dan korban, menjalani pembinaan rohani dan profesi, mutasi demosi selama 5 tahun, penundaan pangkat dan pendidikan selama 3 tahun, serta penempatan di tempat khusus selama 30 hari sebelum akhirnya dijatuhi sanksi PTDH.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, menyatakan bahwa vonis ini merupakan bentuk nyata dari ketegasan institusi dalam menindak anggotanya yang melanggar hukum dan kode etik.

“Polda Jabar tidak akan mentolerir setiap bentuk pelanggaran berat. Penegakan hukum terhadap anggota sendiri merupakan bukti bahwa Polri berkomitmen menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat,” tegasnya.

Kabid Propam Polda Jabar, Kombes Pol. Adiwijaya, menegaskan bahwa putusan PTDH terhadap Bharatu Cecep bersifat final dan sah, sehingga yang bersangkutan sudah tidak berstatus sebagai anggota Kepolisian.

“Yang bersangkutan telah terbukti bersalah dan resmi diberhentikan tidak dengan hormat. Kami tidak akan ragu menindak tegas siapa pun yang menyalahgunakan wewenangnya dan mencoreng institusi,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa keputusan ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi seluruh anggota Polri agar menjunjung tinggi profesionalisme dan tidak menyimpang dari etika serta sumpah jabatan. 

Tim/Red.

About Author

  • Related Posts

    Komplotan Copet Membabi Buta di Karnaval HUT Ke-451 Pemalang, Kerugian Perkiraan Ratusan Juta

    PEMALANG Reportasejabar.com (GMOCT) Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) mendapatkan informasi dari salah satu anggotanya, media online Detikperistiwa, bahwa puluhan emak-emak mengalami kecopetan saat mengikuti acara Karnaval Kirab Gunungan…

    Read more

    Continue reading
    Pemkab Bandung Teken SEB Penyelenggaraan Informasi Geospasial, Perkuat Integrasi Data Pembangunan

    JAKARTA Reportasejabar.com Bupati Bandung, Dadang Supriatna menghadiri sekaligus mengikuti Penandatanganan Surat Edaran Bersama (SEB) Penyelenggaraan Informasi Geospasial, Nota Kesepahaman, dan Perjanjian Kerja Sama yang digelar di Ruang Rapat DH 1–5…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Komplotan Copet Membabi Buta di Karnaval HUT Ke-451 Pemalang, Kerugian Perkiraan Ratusan Juta

    • By admin
    • Januari 26, 2026
    • 4 views
    Komplotan Copet Membabi Buta di Karnaval HUT Ke-451 Pemalang, Kerugian Perkiraan Ratusan Juta

    Pemkab Bandung Teken SEB Penyelenggaraan Informasi Geospasial, Perkuat Integrasi Data Pembangunan

    • By admin
    • Januari 26, 2026
    • 4 views
    Pemkab Bandung Teken SEB Penyelenggaraan Informasi Geospasial, Perkuat Integrasi Data Pembangunan

    Keluarga Besar Kodam III/Siliwangi Sampaikan Empati dan Duka Cita Mendalam atas Kecelakaan Beruntun di Cisarua

    • By admin
    • Januari 26, 2026
    • 7 views
    Keluarga Besar Kodam III/Siliwangi Sampaikan Empati dan Duka Cita Mendalam atas Kecelakaan Beruntun di Cisarua

    BPKB Dibajak, Mobil Tak Pernah ke Klaten: Pengacara John L Situmorang, S.H.,M.H., Minta Kapolda Jateng Copot Kasat Lantas

    • By admin
    • Januari 26, 2026
    • 6 views
    BPKB Dibajak, Mobil Tak Pernah ke Klaten: Pengacara John L Situmorang, S.H.,M.H., Minta Kapolda Jateng Copot Kasat Lantas

    Pangdam III/Siliwangi Tinjau Lokasi Longsor di Pasirlangu, Bandung Barat

    • By admin
    • Januari 26, 2026
    • 8 views
    Pangdam III/Siliwangi Tinjau Lokasi Longsor di Pasirlangu, Bandung Barat

    Bupati Kang DS Ucapkan Rasa Bangga dan Bahagia Terwujudnya Kantor MWC NU Arjasari

    • By admin
    • Januari 26, 2026
    • 8 views
    Bupati Kang DS Ucapkan Rasa Bangga dan Bahagia Terwujudnya Kantor MWC NU Arjasari