Sidang Praperadilan PT Kulit Kayu Indonesia vs Polres Cimahi di Pengadilan Bale Bandung

REPORTASEJABAR.COM -Sidang praperadilan yang diajukan PT Kulit Kayu Indonesia terhadap Polres Cimahi telah berlangsung di Pengadilan Bale Bandung.  Jalan Jaksa Naranata, Baleendah, Kec. Baleendah, Kabupaten Bandung  Selasa, (15/7/2025)

Pada sidang hari ini, kuasa hukum PT Kulit Kayu Indonesia, M. Noor Syahriza, membacakan permohonan. Pihak termohon (Polres Cimahi) yang diwakili oleh kuasa hukum Karno,  tidak memberikan tanggapan pada hari ini dikarenakan keterlambatan surat panggilan dan belum siapnya

Kuasa Hukum Direktur Kulit Kayu Indonesia M. Noor Syahriza mengatakan, hari ini kita cuman  pembacaan pemohonan  dan akan di  tangapi oleh  pihak termohon oleh Polres Cimahi   Besok  dan hari ini  pihak termoho  belum.membrikan tangapan hanya untuk.mendengarkan saja.

Hari ini kita hanya membacakan dan besok Hari  (16/7) pihak Polres akan memberikan jawaban atau eksepsi dari pihak Kepolisian,  hari kamis replik dan duplik kemufian Hari Jum’at  pembuktian dan Hari Senin putusan.

Untuk.Pihak.Polres bukan belum.bisa menjawab, untuk lebih tepaya dijawalkan oleh Hakim esok Hari”.Ungkapya.

Kuasa Hukum.Polres Cimahi Karno  mengatakan “besok kami akan meberikan jawaban dan hari kemarin kami tifak bisa hadir di karenakan belum siap karna suratnya datangnya telat”.Katanya.

Hakim Aldo mengatakan untuk.perkara prapradilan itu sipatnya cepat karna perkara Praperadilan itu di batasi oleh waktu menurr KUAP itu 7 Hari 

Ketiaka saya ditunjuk oleh ketua Pengadilan  untuk.memeriksa menyidangkan perkara ini dan  memangil pihak pemohohon peradilan  dan termohon praperadilan selama satu Mingu”.Ucapnya.

Jadi kalau persidangannya terlalu lama pemohonya keberatan pak kenapa lama lama ni  karma kalou petkaranya sudah di limpahkan.kenpengadilan” itu gugur”

Makaya saya pangil satu mingu satu.mingu ini saya paangil dengan surat tercatat, melaui kamtor pos”.Tuturnya.

“Jadi untuk sekarang ini mau.perkara praperadilan, perdata atau pemberitauan  putusan harus melalui.kantor pos tidak.lagi pakia juru sita, 

jadi bagaiana pohak pos menyampaikan ke pihak poleres, boleh di katakan bannyak.kendala dan akhirya kami.meminta ijin kepada ketua dan memita yang memangil.juru sitak.pengadilan”.Tutupnya.

Red. Tri

About Author

  • Related Posts

    Pemkab Bandung Lakukan Evaluasi dan Penyesuaian Bertahap untuk Penguatan Kesejahteraan Guru P3KPW
    • adminadmin
    • Februari 24, 2026

    REPORTASEJABAR.COM -Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan kesejahteraan guru tetap menjadi perhatian dan komitmen Pemerintah Kabupaten Bandung, termasuk bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (P3KPW). Menanggapi aspirasi guru yang…

    Read more

    Continue reading
    Bupati Bandung Terima BPK RI untuk Pemeriksaan Rutin LKPD
    • adminadmin
    • Februari 23, 2026

    REPORTASEJABAR.COM Pemkab Bandung menerima Perwakilan BPK Provinsi Jawa Barat dalam rangka Entry Meeting Pemeriksaan Interim Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Kehadiran BPK disambut langsung Bupati Bandung Dadang…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Polda Jabar Gelar Lomba MTQ, Semarak Bulan Ramadhan, Perkuat Iman dan Soliditas Personel

    • By admin
    • Februari 24, 2026
    • 14 views
    Polda Jabar Gelar Lomba MTQ, Semarak Bulan Ramadhan, Perkuat Iman dan Soliditas Personel

    Kasad Resmikan Taman Merdeka serta Beri Pengarahan kepada Prajurit dan PNS Kodam III/Slw

    • By admin
    • Februari 24, 2026
    • 14 views
    Kasad Resmikan Taman Merdeka serta Beri Pengarahan kepada Prajurit dan PNS Kodam III/Slw

    Dinilai Berhasil Perkuat Inovasi Daerah, Bupati Bandung Raih Penghargaan BRIN

    • By admin
    • Februari 24, 2026
    • 13 views
    Dinilai Berhasil Perkuat Inovasi Daerah, Bupati Bandung Raih Penghargaan BRIN

    Polda Jabar Ungkap Promosi Judol, Ribuan SIM Card dan 55 Ponsel Disita

    • By admin
    • Februari 24, 2026
    • 13 views
    Polda Jabar Ungkap Promosi Judol, Ribuan SIM Card dan 55 Ponsel Disita

    Laskar Prabowo 08: Jika Kepemimpinan Lemah dan Isu Proyek Tak Dijawab, Kepercayaan Publik Bisa Runtuh

    • By admin
    • Februari 24, 2026
    • 16 views
    Laskar Prabowo 08: Jika Kepemimpinan Lemah dan Isu Proyek Tak Dijawab, Kepercayaan Publik Bisa Runtuh

    Kapolda Jabar Sambut Kunjungan Kapolri di Tenjolayar Majalengka

    • By admin
    • Februari 24, 2026
    • 10 views
    Kapolda Jabar Sambut Kunjungan Kapolri di Tenjolayar Majalengka