Tergiur Ajakan Medsos, Mahasiswa Asal Garut Terseret Aksi Anarkis May Day

REPORTASEJABAR.COM -Seorang mahasiswa berinisial FE (20), asal Garut, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus anarkisme yang terjadi saat aksi unjuk rasa Hari Buruh Internasional (May Day) di kawasan Taman Cikapayang, Dago, Kota Bandung, pada Kamis, 1 Mei 2025. Aksi tersebut menyebabkan kerusakan berat pada kendaraan dinas milik Polsek Kiaracondong.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengungkapkan bahwa FE diketahui masih aktif menempuh studi di sebuah perguruan tinggi swasta di Ciwastra, jurusan Teknik Industri, dan diduga ikut dalam pelemparan bom molotov serta penyiraman bensin ke kendaraan aparat.

“FE berperan dalam pembuatan dan pelemparan bom molotov ke arah mobil patroli Polsek Kiaracondong. Ia juga memberikan botol berisi bensin kepada pelaku lain untuk disiramkan ke jok mobil, yang menyebabkan kobaran api makin besar,” jelas Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., di Mapolda Jabar, Rabu (21/5/2025).

Sementara itu, saat diperiksa penyidik, FE mengaku, “Awalnya saya hanya diajak TZH. Tapi setelah lihat flyer di Instagram soal aksi May Day di Taman Cikapayang, saya mulai tertarik dan akhirnya ikut.”

FE merupakan anak pertama dari keluarga petani dan buruh harian. Ia diketahui terpengaruh ajakan saudara dekatnya yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka, serta terpancing ajakan-ajakan provokatif yang beredar di media sosial. Mobil dinas yang dirusak adalah jenis Nissan Almera bernomor polisi 4405-40-VIII, yang mengalami kerusakan berat akibat aksi pelemparan batu, paving block, dan pembakaran.

Kini, FE bersama tiga tersangka lainnya telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 170 KUHP, Pasal 406 KUHP, dan Pasal 160 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal belasan tahun penjara. Polda Jabar menegaskan akan memproses kasus ini secara tuntas dan transparan.

Kepolisian juga mengingatkan kepada publik, khususnya generasi muda, untuk lebih bijak dalam menerima ajakan di media sosial. Setiap bentuk aksi yang merugikan kepentingan umum, apalagi merusak fasilitas negara, merupakan tindak pidana yang serius.

Masyarakat diimbau untuk menggunakan ruang publik secara damai, serta menyalurkan aspirasi melalui jalur hukum yang sesuai demi menjaga ketertiban dan keamanan bersama.(Bid Humas Polda Jabar).

Red. Sam

About Author

  • Related Posts

    Ali Syakieb Ingatkan Petugas Pengamanan Jaga Kesehatan Saat Amankan Mudik dan Jalur Wisata

    REPORTASEJABAR.COM Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb jadi Pembina Apel Gelar Pasukan Pengamanan Arus Lalu Lintas Lebaran Tahun 2026, di Lapangan Dishub Kabupaten Bandung, Rabu (11/3/2026). Dalam amanatnya, Wabup Bandung menyampaikan…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Temuan BPK Jadi Sorotan, Laskar Prabowo 08 Siap Bongkar Dugaan Penyimpangan Anggaran Pendidikan Di Garut Ke Kejati

    • By admin
    • Maret 13, 2026
    • 28 views
    Temuan BPK Jadi Sorotan, Laskar Prabowo 08 Siap Bongkar Dugaan Penyimpangan Anggaran Pendidikan Di Garut Ke Kejati

    Polsek Cimenyan Kapolresta Bandung Gelar Kegiatan “Ramadhan Berbagi”

    • By admin
    • Maret 12, 2026
    • 23 views
    Polsek Cimenyan Kapolresta Bandung Gelar Kegiatan “Ramadhan Berbagi”

    Bupati Bandung Sampaikan Kabar Gembira: SE Mendikdasmen Terbit, Honor Guru P3K PW Bisa Dibayar Lewat Dana BOSP

    • By admin
    • Maret 12, 2026
    • 13 views
    Bupati Bandung Sampaikan Kabar Gembira: SE Mendikdasmen Terbit, Honor Guru P3K PW Bisa Dibayar Lewat Dana BOSP

    “Ridwanto Tantang APH Audit Dana Desa Serbaguna 2020–2025, Warga Pertanyakan Transparansi Anggaran.”

    • By admin
    • Maret 12, 2026
    • 13 views
    “Ridwanto Tantang APH Audit Dana Desa Serbaguna 2020–2025, Warga Pertanyakan Transparansi Anggaran.”

    Ali Syakieb: Saya Rider, Tapi Tidak Setuju Knalpot Brong Ganggu Masyarakat

    • By admin
    • Maret 12, 2026
    • 16 views
    Ali Syakieb: Saya Rider, Tapi Tidak Setuju Knalpot Brong Ganggu Masyarakat

    PT. Bina Indocipta Andalan Menyelenggarakan Webinar dengan Tema, Strategi dan Tata Cara Pengisian SPT PPh Badan Pada Sistem Coretax

    • By admin
    • Maret 12, 2026
    • 17 views
    PT. Bina Indocipta Andalan Menyelenggarakan Webinar dengan Tema, Strategi dan Tata Cara Pengisian SPT PPh Badan Pada Sistem Coretax