Resmi, Petenews.co.id Hapus Berita Hak Jawab Herlambang Prabowo: Alasan Resmi Terungkap

REPORTASEJABAR.COM -Kabupaten Semarang, 20 April 2025 (GMOCT) – Media online Petenews.co.id telah menghapus berita hak jawab dari Herlambang Prabowo terkait pemberitaan sebelumnya mengenai keterlibatannya dalam proyek galian C. Keputusan ini dikonfirmasi langsung oleh Pimpinan Redaksi Petenews.co.id, Mario Sandy.

Pernyataan resmi Mario Sandy disampaikan kepada Asep NS, Sekretaris Umum GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) melalui chatting WhatsApp. Dalam pernyataannya, Mario Sandy menjelaskan bahwa penghapusan berita tersebut dikarenakan Herlambang Prabowo tidak mengirimkan surat permohonan penayangan hak jawab atau klarifikasi secara resmi kepada redaksi Petenews.co.id. Oleh karena itu, berita yang memuat hak jawab tersebut akhirnya ditakedown.

“Pemohon tidak mengirimkan surat permohonan penayangan, ke redaksi petenews.co.id sehingga berita yang isinya hak jawab/klarifikasi dari Bapak Herlambang buat media yang memberitakan keterlibatannya dengan galian C yang dimaksud, kami takedown/dihapus,” jelas Mario Sandy melalui pesan WhatsApp kepada Asep NS.

Sementara itu Asep NS Pimred media online Penajournalis.com Sekaligus Sekertaris Umum GMOCT Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Menyayangkan ” Sekaliber Herlambang Prabowo yang notabene adalah anggota dewan, koq sampai tidak memahami etika permohonan penayangan pemberitaan hak jawab, apalagi tidak melalui surat permohonan resmi dan juga tidak melampirkan bukti-bukti yang menyanggah terkait dengan dugaan keterlibatan Herlambang Prabowo dengan praktek Galian C Ilegal tersebut “.

Pernyataan resmi yang disampaikan melalui WhatsApp ini menimbulkan pertanyaan mengenai prosedur dan mekanisme penyampaian hak jawab di Petenews.co.id. Ketiadaan surat permohonan resmi sebagai dasar penghapusan berita tersebut, ditambah dengan jalur komunikasi yang tidak konvensional, menjadi sorotan. Ke depannya, diharapkan Petenews.co.id dapat lebih transparan dalam menjelaskan prosedur pengajuan hak jawab dan menggunakan jalur komunikasi yang lebih formal, agar kejadian serupa tidak terulang. Hal ini penting untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi informasi di media online. Publik pun berharap agar Petenews.co.id dapat lebih meningkatkan komunikasi dan koordinasi dengan pihak-pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan mereka.

No Viral No Justice

Herlambang Prabowo

Dprd kota Semarang

Galian C Ilegal

Cv Dagga Handal Prima

Team/Red (Penajournalis)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Editor:

About Author

  • Related Posts

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Emma Dety Tegaskan Bazar Ramadhan 1447 Hijriah untuk Penguatan Ekonomi di Kabupaten Bandung

    • By admin
    • Februari 27, 2026
    • 2 views
    Emma Dety Tegaskan Bazar Ramadhan 1447 Hijriah untuk Penguatan Ekonomi di Kabupaten Bandung

    Kang DS: IPM Kabupaten Bandung Naik Bukti Kontribusi Pajak

    • By admin
    • Februari 26, 2026
    • 15 views
    Kang DS: IPM Kabupaten Bandung Naik Bukti Kontribusi Pajak

    BONGKAR! Jejak Mafia Tambang di Balik AKP Gadungan dan Dokumen Pejabat Palsu

    • By admin
    • Februari 26, 2026
    • 15 views
    BONGKAR! Jejak Mafia Tambang di Balik AKP Gadungan dan Dokumen Pejabat Palsu

    Kabupaten Bandung Peringkat Ketiga IRB se-Jawa Barat

    • By admin
    • Februari 26, 2026
    • 15 views
    Kabupaten Bandung Peringkat Ketiga IRB se-Jawa Barat

    Satgas TMMD ke 127 Kodim 0116/Nagan Raya Laksanakan Penyuluhan Hukum

    • By admin
    • Februari 25, 2026
    • 19 views
    Satgas TMMD ke 127 Kodim 0116/Nagan Raya Laksanakan Penyuluhan Hukum

    Gotong Royong Jadi Nafas TMMD ke 127 Kidim 0116 Nagan Raya di Ujong Blang

    • By admin
    • Februari 25, 2026
    • 14 views
    Gotong Royong Jadi Nafas TMMD ke 127 Kidim 0116 Nagan Raya di Ujong Blang