LBH Ratu Adil Gugat Kadis Pertanian, Bupati, Camat, dan Kades Cibogo Kabupaten Bandung Barat

REPORTASEJABAR.COM -Bandung Barat – LBH Ratu Adil melayangkan gugatan hukum kepada Kepala Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Holtikultura Kabupaten Bandung Barat, Bupati Bandung Barat, Camat Lembang, dan Kepala Desa Cibogo. Gugatan tersebut terkait permasalahan tanah di Lembang yang diduga telah dikuasai tanpa hak.

Toti Risna KS, SH.MH dan Drs. Ganjar P. Somantri, SH, dari LBH Ratu Adil, membenarkan adanya gugatan tersebut. Mereka menjelaskan bahwa gugatan diajukan atas nama Mamat, salah satu ahli waris almarhum Mana Soetji, yang tanah warisannya seluas ± 26 hektar (260.000 meter persegi) di Blok Sukarandeg, Margahayu Cikole, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, diduga telah dikuasai oleh pihak tergugat sejak tahun 1980-an. Para tergugat dianggap tidak merespon upaya damai untuk mengembalikan tanah tersebut.

Dalam surat gugatan yang diajukan ke Pengadilan Negeri Kelas 1A Bandung, LBH Ratu Adil menuntut ganti rugi sebesar Rp 260 miliar atas penguasaan tanah tanpa hak selama puluhan tahun, ditambah ganti rugi immaterial sebesar Rp 50 miliar. Gugatan ini didasarkan pada Undang-Undang Pokok Agraria Nomor 5 Tahun 1960 dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1961, yang mengatur tentang pencabutan hak atas tanah dan kewajiban memberikan ganti rugi yang layak.

Informasi terkait gugatan ini diperoleh GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari media online KabarSBI yang tergabung dalam GMOCT. Ketua Umum GMOCT, Agung Sulistio, memberikan pernyataan terkait kasus ini. “GMOCT akan terus mengawal kasus ini dan memastikan proses hukum berjalan dengan adil dan transparan. Kami berkomitmen untuk memberikan informasi yang akurat dan berimbang kepada masyarakat,” tegas Agung Sulistio.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan tentang tata kelola tanah di wilayah Lembang. Proses hukum yang sedang berjalan diharapkan dapat memberikan keadilan bagi semua pihak dan menjadi pembelajaran bagi pemerintah daerah dalam pengelolaan aset tanah.

No Viral No Justice

Team/Red (Kabarsbi)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Editor:

About Author

  • Related Posts

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    KDS Dorong ASN Tingkatkan Spiritualitas untuk Perkuat Solusi dan Kinerja Pelayanan

    • By admin
    • Mei 4, 2026
    • 6 views
    KDS Dorong ASN Tingkatkan Spiritualitas untuk Perkuat Solusi dan Kinerja Pelayanan

    DPO diterbitkan, Kuasa Hukum Pelapor Minta Polresta Pangkal Pinang Usut Tuntas

    • By admin
    • Mei 4, 2026
    • 7 views
    DPO diterbitkan, Kuasa Hukum Pelapor Minta Polresta Pangkal Pinang Usut Tuntas

    KDS: Pendidikan, Otonomi Daerah, dan Kesejahteraan Pekerja Jadi Pilar Pembangunan Kabupaten Bandung

    • By admin
    • Mei 4, 2026
    • 7 views
    KDS: Pendidikan, Otonomi Daerah, dan Kesejahteraan Pekerja Jadi Pilar Pembangunan Kabupaten Bandung

    Personel Polda Jabar Torehkan Prestasi Gemilang, Terima Penghargaan atas Dedikasi dan Pencapaian Membanggakan

    • By admin
    • Mei 4, 2026
    • 10 views
    Personel Polda Jabar Torehkan Prestasi Gemilang, Terima Penghargaan atas Dedikasi dan Pencapaian Membanggakan

    KDS Dorong BKPRMI Lebih Optimal Jalankan Tugas dan Fungsinya Hingga Tingkat Desa

    • By admin
    • Mei 3, 2026
    • 14 views
    KDS Dorong BKPRMI Lebih Optimal Jalankan Tugas dan Fungsinya Hingga Tingkat Desa

    KDS Dorong Kolaborasi IKA PMII untuk Melahirkan Inovasi Dalam Rangka Pembangunan di Kabupaten Bandung

    • By admin
    • Mei 3, 2026
    • 14 views
    KDS Dorong Kolaborasi IKA PMII untuk Melahirkan Inovasi Dalam Rangka Pembangunan di Kabupaten Bandung