Eksepsi Ditolak, Kawiro Susilo Siap Hadapi Pembuktian di PN Jakarta Utara

Reportasejabar.com – Jakarta, 25 Juni 2026| Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menolak eksepsi yang diajukan tim penasihat hukum Direktur Utama PT Amosys Indonesia, Kawiro Susilo, dalam perkara dugaan tindak pidana peredaran kosmetik impor merek RDL tanpa izin edar dengan Nomor Perkara 410/Pid.Sus/2026/PN Jkt.Utr.

Putusan sela tersebut dibacakan pada Kamis (25/6/2026) dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Mudjono, S.H. Majelis hakim menilai materi keberatan yang diajukan penasihat hukum telah memasuki wilayah pembahasan pokok perkara sehingga tidak dapat dipertimbangkan dalam tahap eksepsi.

Dengan ditolaknya eksepsi tersebut, persidangan akan dilanjutkan ke tahap pemeriksaan pokok perkara yang meliputi pembuktian melalui pemeriksaan saksi-saksi serta alat bukti yang diajukan Jaksa Penuntut Umum maupun penasihat hukum terdakwa.

Perkara ini bermula dari dakwaan Jaksa Penuntut Umum yang menuduh Kawiro Susilo mengedarkan kosmetik impor merek RDL setelah izin edar produk tersebut dinyatakan telah dibatalkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Jaksa mendasarkan dakwaannya pada ketentuan Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar.

Dalam dakwaan disebutkan bahwa peredaran kosmetik dilakukan melalui gudang PT Amosys Indonesia di kawasan Ancol Barat Businesspark, Jakarta Utara. Pada periode Januari hingga Mei 2019, nilai penjualan produk yang dipersoalkan mencapai Rp1.828.287.988.

Jaksa berpendapat bahwa izin edar produk RDL Papaya Brightening Soap dengan nomor notifikasi NA40170500158 telah dibatalkan sejak 17 Januari 2019 sehingga peredaran produk tersebut dianggap dilakukan tanpa izin edar yang sah.

Sementara itu, tim penasihat hukum Kawiro Susilo sebelumnya mengajukan eksepsi dengan argumentasi bahwa perkara tersebut lebih dominan merupakan sengketa administrasi dan perdata dibandingkan perkara pidana. Menurut mereka, pembatalan izin edar berawal dari konflik hubungan bisnis yang diawali Agency Agreement, kemudian berlanjut pada pemutusan hubungan distributor yang didasarkan pada dokumen yang diduga palsu.

Penasihat hukum menilai pembatalan notifikasi BPOM tidak dapat dilepaskan dari dugaan pemalsuan dokumen yang disebut berasal dari mantan karyawan PT Amosys Indonesia. Mereka juga mengemukakan adanya hasil pemeriksaan laboratorium forensik yang menyatakan tanda tangan pada dokumen tertentu tidak identik sehingga keabsahan dokumen yang menjadi dasar pembatalan notifikasi masih dipersoalkan.

Dalam pandangan tim pembela, tanpa adanya pembatalan administrasi tersebut, perkara pidana yang kini diperiksa di pengadilan kemungkinan besar tidak akan pernah muncul. Oleh karena itu, hubungan sebab akibat antara keputusan administrasi dan dakwaan pidana dinilai perlu diuji secara mendalam dalam pemeriksaan pokok perkara.

Menanggapi putusan sela tersebut, Dr. (Cand.) Erlangga Lubai, S.H., M.H. bersama Asti Wahyuningsih Mulyo, S.H., Rustanti, S.H., M.H., dan Amirrudin Ilyas Saputra, S.E., S.H., M.H. selaku tim penasihat hukum Kawiro Susilo menyatakan menghormati keputusan majelis hakim.

“Kita menerima hasil putusan sela sebagai kewenangan hakim untuk memutuskan perkara tersebut. Tim pengacara saat ini fokus menghadapi proses hukum selanjutnya pada pemeriksaan pokok perkara,” ujar Erlangga Lubai kepada wartawan usai persidangan.

Lebih lanjut, Erlangga menegaskan bahwa dari perspektif hukum administrasi, pemulihan suatu keputusan administrasi dapat menjadi indikasi adanya cacat pada keputusan sebelumnya.

“Apabila pemulihan dilakukan karena dasar pembatalan terbukti bermasalah, maka terdapat hubungan kausal yang harus diperiksa lebih lanjut. Hal ini memang tidak otomatis menghapus pertanggungjawaban pidana, namun dapat memengaruhi pembuktian unsur kesalahan atau mens rea, hubungan sebab akibat, serta legitimasi tindakan administrasi yang menjadi dasar dakwaan,” jelasnya.

Dengan berakhirnya tahap eksepsi, perhatian kini tertuju pada agenda pemeriksaan pokok perkara. Dalam tahap tersebut, jaksa dan penasihat hukum akan menghadirkan berbagai alat bukti untuk menguji apakah unsur-unsur pidana yang didakwakan benar-benar terpenuhi atau justru terdapat persoalan administrasi dan keperdataan yang menjadi akar sengketa.

Sidang berikutnya dijadwalkan memasuki tahap pembuktian dengan menghadirkan saksi-saksi serta dokumen yang relevan guna mengungkap secara komprehensif duduk perkara yang melibatkan PT Amosys Indonesia dan produk kosmetik merek RDL tersebut.

(Dh.L./Red.***)

About Author

  • Related Posts

    Janggal! Pria Hilang Sejak Sebelum Merdeka Tercatat ‘Mengurus’ Mutasi Tanah 2019, Dugaan Mafia Tanah di Wiradadi Terbongkar

    BANYUMAS Reportasejabar.com (GMOCT) 25 Juli 2026 – Dugaan praktik mafia tanah terstruktur di Desa Wiradadi, Kecamatan Sokaraja, semakin terungkap lewat data resmi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Banyumas. Kejanggalan fatal…

    Read more

    Continue reading
    Warga Lemahireng Bawen Memohon Keadilan ke Presiden Prabowo, Belum Masuk Daftar Penerima Bantuan Pangan

    KABUPATEN SEMARANG Reportasejabar.com (GMOCT) – Riadi atau akrab disapa Adi, warga RT 02 RW 02 Desa Lemahireng Krajan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, menyampaikan harapan tulus kepada Presiden RI Prabowo Subianto…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    KDS Sambut Program 3 Juta Rumah, Pemkab Bandung Siap Perkuat Akses Hunian Layak bagi Masyarakat

    • By admin
    • Juli 25, 2026
    • 4 views
    KDS Sambut Program 3 Juta Rumah, Pemkab Bandung Siap Perkuat Akses Hunian Layak bagi Masyarakat

    Jelang Opening Piala Presiden, Polda Jabar Gelar Apel Kesiapan Pengamanan di Stadion Si Jalak Harupat.

    • By admin
    • Juli 25, 2026
    • 4 views
    Jelang Opening Piala Presiden, Polda Jabar Gelar Apel Kesiapan Pengamanan di Stadion Si Jalak Harupat.

    Janggal! Pria Hilang Sejak Sebelum Merdeka Tercatat ‘Mengurus’ Mutasi Tanah 2019, Dugaan Mafia Tanah di Wiradadi Terbongkar

    • By admin
    • Juli 25, 2026
    • 3 views
    Janggal! Pria Hilang Sejak Sebelum Merdeka Tercatat ‘Mengurus’ Mutasi Tanah 2019, Dugaan Mafia Tanah di Wiradadi Terbongkar

    Hari Anak Nasional ke-42, KDS Ajak Wujudkan Kabupaten Bandung yang Semakin Ramah Anak

    • By admin
    • Juli 25, 2026
    • 3 views
    Hari Anak Nasional ke-42, KDS Ajak Wujudkan Kabupaten Bandung yang Semakin Ramah Anak

    KDS Hadiri Audiensi dengan Wakil Ketua DPR RI, Bahas Tantangan Pembangunan Daerah

    • By admin
    • Juli 25, 2026
    • 4 views
    KDS Hadiri Audiensi dengan Wakil Ketua DPR RI, Bahas Tantangan Pembangunan Daerah

    “Dansatgas Citarum Harum Hadiri Apel Siaga Jabar Berseka, Tegaskan Pentingnya Kolaborasi dan Pilah Sampah dari Rumah”

    • By admin
    • Juli 24, 2026
    • 16 views
    “Dansatgas Citarum Harum Hadiri Apel Siaga Jabar Berseka, Tegaskan Pentingnya Kolaborasi dan Pilah Sampah dari Rumah”

    Pangdam III/ Slw Ajak Wujudkan Generasi Emas

    • By admin
    • Juli 24, 2026
    • 21 views
    Pangdam III/ Slw Ajak Wujudkan Generasi Emas

    Yayasan Natura Indonesia Ultra Bersama Kemensos Sosialisasikan Bahaya Adiksi bagi Remaja di Sekolah Rakyat Jakarta Selatan

    • By admin
    • Juli 23, 2026
    • 13 views
    Yayasan Natura Indonesia Ultra Bersama Kemensos Sosialisasikan Bahaya Adiksi bagi Remaja di Sekolah Rakyat Jakarta Selatan

    Wakapolda Jabar Pastikan Patroli Gabungan Terus Digelar demi Jaga Rasa Aman Warga Bandung

    • By admin
    • Juli 23, 2026
    • 11 views
    Wakapolda Jabar Pastikan Patroli Gabungan Terus Digelar demi Jaga Rasa Aman Warga Bandung

    Warga Lemahireng Bawen Memohon Keadilan ke Presiden Prabowo, Belum Masuk Daftar Penerima Bantuan Pangan

    • By admin
    • Juli 23, 2026
    • 10 views
    Warga Lemahireng Bawen Memohon Keadilan ke Presiden Prabowo, Belum Masuk Daftar Penerima Bantuan Pangan

    Personel Gabungan Patroli Dini Hari di Bandung, Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan

    • By admin
    • Juli 23, 2026
    • 12 views
    Personel Gabungan Patroli Dini Hari di Bandung, Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan

    Pembiaran PETI di Limapuluh Kota Bukti Kegagalan Kepemimpinan, GMOCT Sampaikan Ultimatum Keras

    • By admin
    • Juli 23, 2026
    • 14 views
    Pembiaran PETI di Limapuluh Kota Bukti Kegagalan Kepemimpinan, GMOCT Sampaikan Ultimatum Keras

    MIO Indonesia Akhirnya Melaporkan Pengacara Hotman Paris ke Polda Metro Jaya

    • By admin
    • Juli 23, 2026
    • 28 views
    MIO Indonesia Akhirnya Melaporkan Pengacara Hotman Paris ke Polda Metro Jaya

    DPRD-Pemkot Lanjutkan Penanaman Pohon, Ikhtiar Penting Penambahan RTH dan Pencegahan Krisis Air

    • By admin
    • Juli 22, 2026
    • 29 views
    DPRD-Pemkot Lanjutkan Penanaman Pohon, Ikhtiar Penting Penambahan RTH dan Pencegahan Krisis Air

    Validasi Data Keramba Jaring Apung di Waduk Jatiluhur, Dansatgas Citarum Harum: Penataan Dilakukan untuk Menjaga Kelestarian Waduk dan Keberlanjutan Mata Pencaharian Masyarakat

    • By admin
    • Juli 22, 2026
    • 33 views
    Validasi Data Keramba Jaring Apung di Waduk Jatiluhur, Dansatgas Citarum Harum: Penataan Dilakukan untuk Menjaga Kelestarian Waduk dan Keberlanjutan Mata Pencaharian Masyarakat

    Wartawan Dikeroyok Saat Liput Dugaan LPG Ilegal di Rumpin, Luka-Luka dan Mobil Dirusak

    • By admin
    • Juli 22, 2026
    • 31 views
    Wartawan Dikeroyok Saat Liput Dugaan LPG Ilegal di Rumpin, Luka-Luka dan Mobil Dirusak

    Pembangunan Jembatan Beton di Kelurahan Kepuh Resmi Selesai, Wujud Sinergi Kodim 0623/Cilegon Bersama Masyarakat

    • By admin
    • Juli 22, 2026
    • 24 views
    Pembangunan Jembatan Beton di Kelurahan Kepuh Resmi Selesai, Wujud Sinergi Kodim 0623/Cilegon Bersama Masyarakat

    Diduga Gunakan Baja Ringan Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Revitalisasi SMPN 2 Cilimus Jadi Sorotan

    • By admin
    • Juli 22, 2026
    • 24 views
    Diduga Gunakan Baja Ringan Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Revitalisasi SMPN 2 Cilimus Jadi Sorotan

    Dugaan PETI Kembali Beroperasi di Limapuluh Kota, GMOCT Desak Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

    • By admin
    • Juli 21, 2026
    • 39 views
    Dugaan PETI Kembali Beroperasi di Limapuluh Kota, GMOCT Desak Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

    Kapolda Jabar Ajak Mahasiswa Perkuat Sinergi Jaga Kondusivitas Jawa Barat

    • By admin
    • Juli 21, 2026
    • 30 views
    Kapolda Jabar Ajak Mahasiswa Perkuat Sinergi Jaga Kondusivitas Jawa Barat

    LBH Yayasan Sandi Yudha Nusantara Tegaskan Tak Ada Seorang Pun yang Kebal Hukum dalam Dugaan Pengungkapan dan/atau Penyebarluasan Data Pribadi

    • By admin
    • Juli 21, 2026
    • 40 views
    LBH Yayasan Sandi Yudha Nusantara Tegaskan Tak Ada Seorang Pun yang Kebal Hukum dalam Dugaan Pengungkapan dan/atau Penyebarluasan Data Pribadi

    Gagas Gerakan “Jaga Rawat Jawa Barat”, Kapolda Jabar Rangkul Cipayung Plus dan BEM Berbasis Riset Akademis

    • By admin
    • Juli 21, 2026
    • 31 views
    Gagas Gerakan “Jaga Rawat Jawa Barat”, Kapolda Jabar Rangkul Cipayung Plus dan BEM Berbasis Riset Akademis

    Gagas Gerakan “Jaga Rawat Jawa Barat”, Polda Jabar Rangkul Cipayung Plus dan BEM Berbasis Riset Akademis

    • By admin
    • Juli 21, 2026
    • 29 views
    Gagas Gerakan “Jaga Rawat Jawa Barat”, Polda Jabar Rangkul Cipayung Plus dan BEM Berbasis Riset Akademis

    Satgas Citarum Harum Perkuat Kolaborasi Pentahelix Atasi Sedimentasi, Dansatgas: Pemulihan Sungai Harus Dimulai dari Hulu hingga Hilir

    • By admin
    • Juli 21, 2026
    • 32 views
    Satgas Citarum Harum Perkuat Kolaborasi Pentahelix Atasi Sedimentasi, Dansatgas: Pemulihan Sungai Harus Dimulai dari Hulu hingga Hilir

    Pemkab Bandung Pastikan Kesiapan Si Jalak Harupat Sambut Pembukaan Piala Presiden 2026

    • By admin
    • Juli 21, 2026
    • 32 views
    Pemkab Bandung Pastikan Kesiapan Si Jalak Harupat Sambut Pembukaan Piala Presiden 2026