Yayasan Sandi Yudha Nusantara: Pengaturan Denda Damai dalam RUU Kejaksaan Perlu Dirumuskan secara Tegas demi Menjaga Integritas Sistem Pemberantasan Korupsi

Kota Bekasi – Reportasejabar.com 31 Juli 2026 — Yayasan Sandi Yudha Nusantara menyampaikan pandangan hukum mengenai pembahasan mekanisme denda damai dalam Rancangan Undang-Undang tentang Kejaksaan (RUU Kejaksaan). Yayasan berpandangan bahwa setiap pembaruan hukum harus diarahkan untuk memperkuat sistem penegakan hukum, menjamin kepastian hukum, serta menjaga integritas sistem pemberantasan tindak pidana korupsi tanpa membuka ruang penafsiran yang berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum, melemahkan efektivitas penegakan hukum, maupun menurunkan kepercayaan publik.

Yayasan menghormati kewenangan konstitusional Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia bersama Pemerintah dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan. Pernyataan ini disampaikan sebagai bentuk partisipasi masyarakat sipil dalam memberikan masukan yang konstruktif agar setiap norma yang dirumuskan tetap selaras dengan prinsip negara hukum, konstitusi, kepastian hukum, keadilan, kemanfaatan, serta perlindungan terhadap kepentingan publik.

Menurut Yayasan, diskursus mengenai mekanisme denda damai tidak semata-mata berkaitan dengan penambahan instrumen penyelesaian perkara, melainkan juga menyangkut konsistensi sistem hukum nasional. Oleh karena itu, setiap norma baru harus dirumuskan secara jelas, tegas, limitatif, harmonis, proporsional, dan tidak membuka ruang multitafsir yang berpotensi menimbulkan konflik norma, penyalahgunaan kewenangan, maupun ketidakpastian hukum.

Pembina Yayasan Sandi Yudha Nusantara, Ikhdan Najib, menyampaikan:

“Negara membutuhkan instrumen hukum yang efektif. Namun, efektivitas tersebut tidak boleh dicapai dengan mengorbankan kepastian hukum, keadilan, maupun kepercayaan masyarakat. Dalam negara hukum, setiap kewenangan harus dibatasi oleh norma yang jelas, proporsional, dan dapat dipertanggungjawabkan.”

Yayasan menilai bahwa pengaturan mekanisme denda damai harus dirumuskan secara cermat mengingat tindak pidana ekonomi dan tindak pidana korupsi memiliki karakter, tujuan pengaturan, serta kebijakan kriminal yang berbeda. Oleh karena itu, pembentuk undang-undang perlu tetap berpedoman pada asas lex specialis derogat legi generali, harmonisasi peraturan perundang-undangan, kepastian hukum, prinsip due process of law, serta asas equality before the law agar tidak terjadi tumpang tindih pengaturan maupun konflik norma dalam penerapannya.

Korupsi merupakan kejahatan yang berdampak sistemik. Dampaknya tidak hanya berupa kerugian keuangan negara, tetapi juga merusak tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), menggerus integritas penyelenggaraan negara, melemahkan kualitas pelayanan publik, menghambat pembangunan nasional, serta menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara. Oleh sebab itu, setiap kebijakan hukum baru tidak boleh menimbulkan persepsi yang berpotensi melemahkan rezim pemberantasan korupsi maupun komitmen negara dalam menegakkan akuntabilitas.

Yayasan juga menegaskan bahwa pemulihan aset (asset recovery) merupakan salah satu instrumen penting dalam penegakan hukum, khususnya dalam upaya memulihkan kerugian negara. Namun demikian, pemulihan aset tidak dapat diposisikan sebagai pengganti pertanggungjawaban pidana sepanjang ketentuan peraturan perundang-undangan masih mensyaratkan adanya proses pemidanaan.

“Pengembalian kerugian negara merupakan bagian penting dari penegakan hukum. Namun, penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pemulihan nilai ekonomi semata. Hukum juga harus menghadirkan keadilan, memberikan efek jera, memperkuat akuntabilitas, serta memulihkan kepercayaan publik.”

Sehubungan dengan hal tersebut, Yayasan mendorong agar pembahasan RUU Kejaksaan dilakukan secara terbuka, objektif, komprehensif, partisipatif, dan akuntabel dengan tetap berpedoman pada prinsip-prinsip pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik.

Apabila mekanisme denda damai tetap diatur, pengaturannya harus disusun secara limitatif, proporsional, transparan, akuntabel, serta disertai mekanisme pengawasan yang efektif guna mencegah penyalahgunaan kewenangan, menjamin kepastian hukum, dan menjaga konsistensi sistem hukum nasional.

Yayasan berpandangan bahwa sedikitnya terdapat tujuh prinsip yang perlu menjadi perhatian dalam perumusan norma dimaksud, yaitu:

  1. Pembatasan ruang lingkup penerapan secara jelas, tegas, dan limitatif.
  2. Harmonisasi dengan rezim hukum yang bersifat khusus, termasuk ketentuan mengenai pemberantasan tindak pidana korupsi.
  3. Penguatan mekanisme pengawasan terhadap penggunaan kewenangan.
  4. Transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses pengambilan keputusan.
  5. Penempatan kepentingan publik sebagai tujuan utama pembentukan kebijakan.
  6. Penghormatan terhadap hak asasi manusia, asas persamaan di hadapan hukum (equality before the law), serta prinsip due process of law.
  7. Evaluasi dan pengawasan secara berkala terhadap implementasi norma apabila ketentuan tersebut diberlakukan.

Yayasan menegaskan bahwa pandangan ini tidak dimaksudkan untuk melemahkan institusi Kejaksaan Republik Indonesia. Sebaliknya, Yayasan mendukung penguatan kelembagaan Kejaksaan sebagai salah satu pilar utama penegakan hukum nasional sepanjang pelaksanaan setiap kewenangan dilakukan secara profesional, berintegritas, transparan, akuntabel, proporsional, independen, serta tetap berada dalam koridor negara hukum.

Menutup pernyataan resminya, Yayasan Sandi Yudha Nusantara mengajak seluruh elemen bangsa untuk terus mengawal proses pembentukan hukum secara konstruktif, partisipatif, dan berlandaskan prinsip negara hukum. Keberhasilan reformasi hukum tidak hanya diukur dari lahirnya regulasi baru, tetapi juga dari kemampuannya menjamin kepastian hukum, memperkuat konsistensi sistem hukum nasional, meningkatkan integritas lembaga penegak hukum, membangun kepercayaan publik, serta memastikan bahwa setiap pembaruan hukum benar-benar menghadirkan keadilan, memperkuat akuntabilitas, dan memberikan perlindungan yang optimal terhadap kepentingan masyarakat.

HUMAS

YAYASAN SANDI YUDHA NUSANTARA

“Cerdas Mengabdi, Teguh Berbakti, Membangun Nusantara.”

About Author

Related Posts

Oky Nugraha Sosrowiryo Berikan Apresiasi Mendalam Pada Kapolres Garut AKBP Niko N.Adi Putra,S.H.,SMI.K Atas Kinerja Terbaiknya

Garut- Reportasejabar.comDua minggu pertama kepemimpinan AKBP Niko Nurallah Adi Putra di Polres Garut menyajikan serangkaian fakta yang sulit dibantah,beberapa kasus sudah terungkap mulai dari 20 kasus Narkoba, kasus pengeroyokan pelajar…

Read more

Continue reading
Bupati KDS Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk 94 OKP dan PK KNPI Se-Kabupaten Bandung

KAB BANDUNG – Reportasejabar.com Bupati Bandung Dadang Supriatna atau yang akrab disapa Kang Dadang Supriatna (KDS), kembali menunjukkan komitmen dan perhatiannya kepada kalangan pemuda di Kabupaten Bandung. Komitmen nyata dalam…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Oky Nugraha Sosrowiryo Berikan Apresiasi Mendalam Pada Kapolres Garut AKBP Niko N.Adi Putra,S.H.,SMI.K Atas Kinerja Terbaiknya

  • By admin
  • Agustus 13, 2026
  • 2 views
Oky Nugraha Sosrowiryo Berikan Apresiasi Mendalam Pada Kapolres Garut AKBP Niko N.Adi Putra,S.H.,SMI.K Atas Kinerja Terbaiknya

Bupati KDS Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk 94 OKP dan PK KNPI Se-Kabupaten Bandung

  • By admin
  • Agustus 13, 2026
  • 3 views
Bupati KDS Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk 94 OKP dan PK KNPI Se-Kabupaten Bandung

Sambut HUT Kemerdekaan RI ke 81, Kapolda Jabar Resmikan Jembatan Merah Putih di Kabupaten Bandung

  • By admin
  • Agustus 13, 2026
  • 4 views
Sambut HUT Kemerdekaan RI ke 81, Kapolda Jabar Resmikan Jembatan Merah Putih di Kabupaten Bandung

KDS Tekankan Kepala Sekolah Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Bentuk Karakter Siswa

  • By admin
  • Agustus 13, 2026
  • 3 views
KDS Tekankan Kepala Sekolah Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Bentuk Karakter Siswa

Polda Jabar Hadirkan Baksos, Kesehatan Gratis dan SIM Keliling dalam Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi

  • By admin
  • Agustus 13, 2026
  • 4 views
Polda Jabar Hadirkan Baksos, Kesehatan Gratis dan SIM Keliling dalam Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi

KDS Tekankan Kepala Sekolah Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Bentuk Karakter Siswa

  • By admin
  • Agustus 13, 2026
  • 5 views
KDS Tekankan Kepala Sekolah Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Bentuk Karakter Siswa

KDS Tekankan Kepala Sekolah Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Bentuk Karakter Siswa

  • By admin
  • Agustus 13, 2026
  • 6 views
KDS Tekankan Kepala Sekolah Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Bentuk Karakter Siswa

Polda Jabar Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi di Cicalengka, 137 Telah Dibangun dan Direnovasi di Berbagai Titik Se-Jabar

  • By admin
  • Agustus 13, 2026
  • 4 views
Polda Jabar Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi di Cicalengka, 137 Telah Dibangun dan Direnovasi di Berbagai Titik Se-Jabar

Kabid Humas Polda Jabar Sebut Polri dan Pers Saling Melengkapi, Saat Hadiri Konferprov PWI Jawa Barat 2026

  • By admin
  • Agustus 12, 2026
  • 15 views
Kabid Humas Polda Jabar Sebut Polri dan Pers Saling Melengkapi, Saat Hadiri Konferprov PWI Jawa Barat 2026

Beri Arahan di Polres Majalengka, Kapolda Jabar Tekankan Soliditas Personel hingga Jaga Legitimasi Publik

  • By admin
  • Agustus 12, 2026
  • 13 views
Beri Arahan di Polres Majalengka, Kapolda Jabar Tekankan Soliditas Personel hingga Jaga Legitimasi Publik

Cegah Karhutla, Polisi Siram Lahan Kering di Babakancikao

  • By admin
  • Agustus 12, 2026
  • 16 views
Cegah Karhutla, Polisi Siram Lahan Kering di Babakancikao

Tradisi Sertijab Pejabat Kodam III/ Slw, Pangdam Tekankan Integritas dan Profesionalisme

  • By admin
  • Agustus 12, 2026
  • 14 views
Tradisi Sertijab Pejabat Kodam III/ Slw, Pangdam Tekankan Integritas dan Profesionalisme

KDS Apresiasi Kolaborasi Pengembangan MOTAH untuk Perkuat Penanganan Sampah

  • By admin
  • Agustus 12, 2026
  • 18 views
KDS Apresiasi Kolaborasi Pengembangan MOTAH untuk Perkuat Penanganan Sampah

Dukung Program Swasembada Pangan, Kapolda Jabar Tinjau Lahan Budidaya Bawang Putih di Darma Kuningan

  • By admin
  • Agustus 12, 2026
  • 16 views
Dukung Program Swasembada Pangan, Kapolda Jabar Tinjau Lahan Budidaya Bawang Putih di Darma Kuningan

KDS Dorong Digitalisasi Aksesibilitas UMKM dan Koperasi Lewat Peluncuran Toko Digital Bedas

  • By admin
  • Agustus 12, 2026
  • 13 views
KDS Dorong Digitalisasi Aksesibilitas UMKM dan Koperasi Lewat Peluncuran Toko Digital Bedas

Lawan Penyakit Masyarakat, Polisi Musnahkan Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Serentak

  • By admin
  • Agustus 11, 2026
  • 29 views
Lawan Penyakit Masyarakat, Polisi Musnahkan Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Serentak

Bupati KDS bersama Warga Tasyakur Binikmat Program Normalisasi Sungai Cisungalah Solokanjeruk

  • By admin
  • Agustus 11, 2026
  • 26 views
Bupati KDS bersama Warga Tasyakur Binikmat Program Normalisasi Sungai Cisungalah Solokanjeruk

KDS Tegaskan Kesiapsiagaan Hadapi Kekeringan dan Karhutla

  • By admin
  • Agustus 11, 2026
  • 22 views
KDS Tegaskan Kesiapsiagaan Hadapi Kekeringan dan Karhutla

Semangat Kemerdekaan, Polda Jabar Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih dan 200 Sayuran kepada Pengguna Jalan

  • By admin
  • Agustus 11, 2026
  • 13 views
Semangat Kemerdekaan, Polda Jabar Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih dan 200 Sayuran kepada Pengguna Jalan

Ikuti Jamnas XII 2026, KDS Lepas 44 Anggota Kontingen Pramuka Kabupaten Bandung

  • By admin
  • Agustus 11, 2026
  • 18 views
Ikuti Jamnas XII 2026, KDS Lepas 44 Anggota Kontingen Pramuka Kabupaten Bandung

Pengukuhan 25 PAC Sumedang, Ketua DPC Garut: Laskar Prabowo 08 Bakal Melaju Pesat

  • By admin
  • Agustus 11, 2026
  • 20 views
Pengukuhan 25 PAC Sumedang, Ketua DPC Garut: Laskar Prabowo 08 Bakal Melaju Pesat

Kabid Humas Polda Jabar Kunjungi PWI Jawa Barat, Dukung Penyelenggaraan Konferprov 2026

  • By admin
  • Agustus 10, 2026
  • 15 views
Kabid Humas Polda Jabar Kunjungi PWI Jawa Barat, Dukung Penyelenggaraan Konferprov 2026

Bagaimana Nasib Program Citarum Tahap 3, Anggota DPR RI : Anggaran Tidak Ada, Beco Biaya Sendiri

  • By admin
  • Agustus 10, 2026
  • 22 views
Bagaimana Nasib Program Citarum Tahap 3, Anggota DPR RI : Anggaran Tidak Ada, Beco Biaya Sendiri

Kejati Jabar Lantik 15 Pejabat Baru

  • By admin
  • Agustus 10, 2026
  • 12 views
Kejati Jabar Lantik 15 Pejabat Baru

SMAN 1 Kertasari Tertutup, Diduga Proyek Revitalisasi Milyaran Dimainkan

  • By admin
  • Agustus 10, 2026
  • 26 views
SMAN 1 Kertasari Tertutup, Diduga Proyek Revitalisasi Milyaran Dimainkan