Hakim Tolak Eksepsi, Sengketa Administrasi atau Pidana Akan Diuji di Pokok Perkara

Jakarta, Reportasejabar.com -25 Juni 2026 – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menolak eksepsi yang diajukan tim penasihat hukum Direktur Utama PT Amosys Indonesia, Kawiro Susilo, dalam perkara dugaan tindak pidana peredaran kosmetik impor merek RDL tanpa izin edar dengan Nomor Perkara 410/Pid.Sus/2026/PN Jkt.Utr.

Putusan sela tersebut dibacakan pada Kamis (25/6/2026) dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Mudjono, S.H. Majelis hakim menilai materi keberatan yang diajukan penasihat hukum telah memasuki wilayah pembahasan pokok perkara sehingga tidak dapat dipertimbangkan dalam tahap eksepsi.

Dengan ditolaknya eksepsi tersebut, persidangan akan dilanjutkan ke tahap pemeriksaan pokok perkara yang meliputi pembuktian melalui pemeriksaan saksi-saksi serta alat bukti yang diajukan Jaksa Penuntut Umum maupun penasihat hukum terdakwa.

Perkara ini bermula dari dakwaan Jaksa Penuntut Umum yang menuduh Kawiro Susilo mengedarkan kosmetik impor merek RDL setelah izin edar produk tersebut dinyatakan telah dibatalkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Jaksa mendasarkan dakwaannya pada ketentuan Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar.

Dalam dakwaan disebutkan bahwa peredaran kosmetik dilakukan melalui gudang PT Amosys Indonesia di kawasan Ancol Barat Businesspark, Jakarta Utara. Pada periode Januari hingga Mei 2019, nilai penjualan produk yang dipersoalkan mencapai Rp1.828.287.988.

Jaksa berpendapat bahwa izin edar produk RDL Papaya Brightening Soap dengan nomor notifikasi NA40170500158 telah dibatalkan sejak 17 Januari 2019 sehingga peredaran produk tersebut dianggap dilakukan tanpa izin edar yang sah.

Sementara itu, tim penasihat hukum Kawiro Susilo sebelumnya mengajukan eksepsi dengan argumentasi bahwa perkara tersebut lebih dominan merupakan sengketa administrasi dan perdata dibandingkan perkara pidana. Menurut mereka, pembatalan izin edar berawal dari konflik hubungan bisnis yang diawali Agency Agreement, kemudian berlanjut pada pemutusan hubungan distributor yang didasarkan pada dokumen yang diduga palsu.

Penasihat hukum menilai pembatalan notifikasi BPOM tidak dapat dilepaskan dari dugaan pemalsuan dokumen yang disebut berasal dari mantan karyawan PT Amosys Indonesia. Mereka juga mengemukakan adanya hasil pemeriksaan laboratorium forensik yang menyatakan tanda tangan pada dokumen tertentu tidak identik sehingga keabsahan dokumen yang menjadi dasar pembatalan notifikasi masih dipersoalkan.

Dalam pandangan tim pembela, tanpa adanya pembatalan administrasi tersebut, perkara pidana yang kini diperiksa di pengadilan kemungkinan besar tidak akan pernah muncul. Oleh karena itu, hubungan sebab akibat antara keputusan administrasi dan dakwaan pidana dinilai perlu diuji secara mendalam dalam pemeriksaan pokok perkara.

Menanggapi putusan sela tersebut, Dr. (Cand.) Erlangga Lubai, S.H., M.H. bersama Asti Wahyuningsih Mulyo, S.H., Rustanti, S.H., M.H., dan Amirrudin Ilyas Saputra, S.E., S.H., M.H. selaku tim penasihat hukum Kawiro Susilo menyatakan menghormati keputusan majelis hakim.

“Kita menerima hasil putusan sela sebagai kewenangan hakim untuk memutuskan perkara tersebut. Tim pengacara saat ini fokus menghadapi proses hukum selanjutnya pada pemeriksaan pokok perkara,” ujar Erlangga Lubai kepada wartawan usai persidangan.

Lebih lanjut, Erlangga menegaskan bahwa dari perspektif hukum administrasi, pemulihan suatu keputusan administrasi dapat menjadi indikasi adanya cacat pada keputusan sebelumnya.

“Apabila pemulihan dilakukan karena dasar pembatalan terbukti bermasalah, maka terdapat hubungan kausal yang harus diperiksa lebih lanjut. Hal ini memang tidak otomatis menghapus pertanggungjawaban pidana, namun dapat memengaruhi pembuktian unsur kesalahan atau mens rea, hubungan sebab akibat, serta legitimasi tindakan administrasi yang menjadi dasar dakwaan,” jelasnya.

Dengan berakhirnya tahap eksepsi, perhatian kini tertuju pada agenda pemeriksaan pokok perkara. Dalam tahap tersebut, jaksa dan penasihat hukum akan menghadirkan berbagai alat bukti untuk menguji apakah unsur-unsur pidana yang didakwakan benar-benar terpenuhi atau justru terdapat persoalan administrasi dan keperdataan yang menjadi akar sengketa.

Sidang berikutnya dijadwalkan memasuki tahap pembuktian dengan menghadirkan saksi-saksi serta dokumen yang relevan guna mengungkap secara komprehensif duduk perkara yang melibatkan PT Amosys Indonesia dan produk kosmetik merek RDL tersebut.
(Dh.L./Red.)

About Author

Related Posts

PN Jakarta Utara Lepas Kawiro Susilo dari Segala Tuntutan Hukum

Reportasejabar.com – Jakarta| Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan putusan lepas dari segala tuntutan hukum (onslag van alle rechtsvervolging) terhadap Kawiro Susilo dalam perkara dugaan peredaran produk kosmetik RDL Papaya Brightening…

Read more

Continue reading
Pemkab Bandung Tegaskan Penggantian Dana BDS Menunggu Proses Hukum

KABUPATEN BANDUNG – Reortasejabar.com Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung menegaskan penyelesaian persoalan PT Bandung Daya Sentosa (BDS), termasuk terkait tuntutan penggantian dana, harus mengikuti proses hukum dan mekanisme yang berlaku. Hal…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Polda Jabar Imbau Cegah Perundungan, Lindungi Anak

  • By admin
  • Oktober 17, 2026
  • 2 views
Polda Jabar Imbau Cegah Perundungan, Lindungi Anak

Diduga Tanpa Izin, Galian C di Barengkok Tenjo Kabupaten Bogor Terkesan Kebal Hukum

  • By admin
  • Oktober 17, 2026
  • 4 views
Diduga Tanpa Izin, Galian C di Barengkok Tenjo Kabupaten Bogor Terkesan Kebal Hukum

HUT ke-75 Presiden Prabowo Subianto: Agung Sulistio Sampaikan Doa dan Harapan untuk Indonesia yang Maju dan Berdaulat

  • By admin
  • Oktober 17, 2026
  • 6 views
HUT ke-75 Presiden Prabowo Subianto: Agung Sulistio Sampaikan Doa dan Harapan untuk Indonesia yang Maju dan Berdaulat

PT. Bina Indocipta Andalan Menyelenggarakan Webinar dengan tema “Kupas Tuntas PER-12/PJ/2026” (Jilid 1). Membahas Perihal Perubahan Ketentuan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

  • By admin
  • Oktober 17, 2026
  • 6 views
PT. Bina Indocipta Andalan Menyelenggarakan Webinar dengan tema “Kupas Tuntas PER-12/PJ/2026” (Jilid 1). Membahas Perihal Perubahan Ketentuan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

DPP COBRA Gelar Baksos dan Mancing Gratis, Ratusan Paket Sembako Dibagikan di HUT ke-18

  • By admin
  • Oktober 17, 2026
  • 11 views
DPP COBRA Gelar Baksos dan Mancing Gratis, Ratusan Paket Sembako Dibagikan di HUT ke-18

Pemkab Bandung Dukung Revitalisasi Sekolah dan Digitalisasi Pembelajaran

  • By admin
  • Oktober 16, 2026
  • 5 views
Pemkab Bandung Dukung Revitalisasi Sekolah dan Digitalisasi Pembelajaran

Polda Jabar Gelar Sertijab Wakapolda Jabar, Dirreskrimsus dan Dirressiber, Perkuat Kinerja Organisasi

  • By admin
  • Oktober 16, 2026
  • 7 views
Polda Jabar Gelar Sertijab Wakapolda Jabar, Dirreskrimsus dan Dirressiber, Perkuat Kinerja Organisasi

Christian Julianto Dorong Edukasi Mitigasi Bencana Bandung Diperluas, Usulkan Lewat Nobar Persib

  • By admin
  • Oktober 16, 2026
  • 7 views
Christian Julianto Dorong Edukasi Mitigasi Bencana Bandung Diperluas, Usulkan Lewat Nobar Persib

KDS Apresiasi Rekonsiliasi Kadin Kabupaten Bandung, Dualisme Berakhir

  • By admin
  • Oktober 16, 2026
  • 8 views
KDS Apresiasi Rekonsiliasi Kadin Kabupaten Bandung, Dualisme Berakhir

Pemkab Bandung Siapkan Eks RSUD Soreang Jadi Lokasi Belajar Mengajar

  • By admin
  • Oktober 16, 2026
  • 8 views
Pemkab Bandung Siapkan Eks RSUD Soreang Jadi Lokasi Belajar Mengajar

Susunan Keanggotaan Pansus 21 Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah

  • By admin
  • Oktober 16, 2026
  • 10 views
Susunan Keanggotaan Pansus 21 Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah

Susunan Keanggotaan Pansus 19 Raperda tentang Pengarusutamaan Gender

  • By admin
  • Oktober 16, 2026
  • 12 views
Susunan Keanggotaan Pansus 19 Raperda tentang Pengarusutamaan Gender

Berikut Pandangan Umum Fraksi PSI bagi 4 Raperda Baru Usulan Wali Kota

  • By admin
  • Oktober 15, 2026
  • 14 views
Berikut Pandangan Umum Fraksi PSI bagi 4 Raperda Baru Usulan Wali Kota

Susunan Keanggotaan Pansus 21 Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah

  • By admin
  • Oktober 15, 2026
  • 10 views
Susunan Keanggotaan Pansus 21 Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah

Wali Kota Farhan Usulkan Raperda Rusun, Gender, BMD, dan PDAM, untuk Dibahas DPRD Kota Bandung

  • By admin
  • Oktober 15, 2026
  • 14 views
Wali Kota Farhan Usulkan Raperda Rusun, Gender, BMD, dan PDAM, untuk Dibahas DPRD Kota Bandung

Usulan Bupati Bandung Dikabulkan Presiden, Jalan Perbatasan Ciwidey–Gununghalu Kini Mulus

  • By admin
  • Oktober 15, 2026
  • 10 views
Usulan Bupati Bandung Dikabulkan Presiden, Jalan Perbatasan Ciwidey–Gununghalu Kini Mulus

PN Jakarta Utara Lepas Kawiro Susilo dari Segala Tuntutan Hukum

  • By admin
  • Oktober 14, 2026
  • 14 views
PN Jakarta Utara Lepas Kawiro Susilo dari Segala Tuntutan Hukum

FORMAJI Soroti DSDABM Kota Bandung, Persyaratan Sudah Dipenuhi tetapi Surat Belum Dijawab

  • By admin
  • Oktober 14, 2026
  • 13 views
FORMAJI Soroti DSDABM Kota Bandung, Persyaratan Sudah Dipenuhi tetapi Surat Belum Dijawab

Bapperida Kabupaten Bandung Hadiri Pembahasan Hasil Evaluasi Gubernur, Sempurnakan RAPBD 2026

  • By admin
  • Oktober 14, 2026
  • 12 views
Bapperida Kabupaten Bandung Hadiri Pembahasan Hasil Evaluasi Gubernur, Sempurnakan RAPBD 2026

Stop Pers Edisi 2026

  • By admin
  • Oktober 14, 2026
  • 18 views
Stop Pers Edisi 2026

Kapolres Kebumen Turun ke Jalan, Apresiasi Budaya Tertib Berlalu Lintas Warga

  • By admin
  • Oktober 14, 2026
  • 15 views
Kapolres Kebumen Turun ke Jalan, Apresiasi Budaya Tertib Berlalu Lintas Warga

Polda Jabar Sambut Wakapolda Baru Brigjen Pol. Rachmad Iswan Nusi

  • By admin
  • Oktober 14, 2026
  • 14 views
Polda Jabar Sambut Wakapolda Baru Brigjen Pol. Rachmad Iswan Nusi

Rp1,37 Miliar Dana Desa Loning Jadi Sorotan, BUMDes Rp285 Juta Dipertanyakan, Konfirmasi Wartawan Tak Dijawab: Ada Apa?

  • By admin
  • Oktober 14, 2026
  • 19 views
Rp1,37 Miliar Dana Desa Loning Jadi Sorotan, BUMDes Rp285 Juta Dipertanyakan, Konfirmasi Wartawan Tak Dijawab: Ada Apa?

Lebih dari Sebulan Surat FORMAJI Tak Dijawab, Transparansi Dinkes Kota Bandung Dipertanyakan

  • By admin
  • Oktober 14, 2026
  • 17 views
Lebih dari Sebulan Surat FORMAJI Tak Dijawab, Transparansi Dinkes Kota Bandung Dipertanyakan

BAPPERIDA Apresiasi Capaian PTSP Kabupaten Bandung, Peringkat 14 Nasional dan 2 di Jawa Barat

  • By admin
  • Oktober 14, 2026
  • 17 views
BAPPERIDA Apresiasi Capaian PTSP Kabupaten Bandung, Peringkat 14 Nasional dan 2 di Jawa Barat