Hakim Tolak Eksepsi, Sengketa Administrasi atau Pidana Akan Diuji di Pokok Perkara

Jakarta, Reportasejabar.com -25 Juni 2026 – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menolak eksepsi yang diajukan tim penasihat hukum Direktur Utama PT Amosys Indonesia, Kawiro Susilo, dalam perkara dugaan tindak pidana peredaran kosmetik impor merek RDL tanpa izin edar dengan Nomor Perkara 410/Pid.Sus/2026/PN Jkt.Utr.

Putusan sela tersebut dibacakan pada Kamis (25/6/2026) dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Mudjono, S.H. Majelis hakim menilai materi keberatan yang diajukan penasihat hukum telah memasuki wilayah pembahasan pokok perkara sehingga tidak dapat dipertimbangkan dalam tahap eksepsi.

Dengan ditolaknya eksepsi tersebut, persidangan akan dilanjutkan ke tahap pemeriksaan pokok perkara yang meliputi pembuktian melalui pemeriksaan saksi-saksi serta alat bukti yang diajukan Jaksa Penuntut Umum maupun penasihat hukum terdakwa.

Perkara ini bermula dari dakwaan Jaksa Penuntut Umum yang menuduh Kawiro Susilo mengedarkan kosmetik impor merek RDL setelah izin edar produk tersebut dinyatakan telah dibatalkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Jaksa mendasarkan dakwaannya pada ketentuan Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar.

Dalam dakwaan disebutkan bahwa peredaran kosmetik dilakukan melalui gudang PT Amosys Indonesia di kawasan Ancol Barat Businesspark, Jakarta Utara. Pada periode Januari hingga Mei 2019, nilai penjualan produk yang dipersoalkan mencapai Rp1.828.287.988.

Jaksa berpendapat bahwa izin edar produk RDL Papaya Brightening Soap dengan nomor notifikasi NA40170500158 telah dibatalkan sejak 17 Januari 2019 sehingga peredaran produk tersebut dianggap dilakukan tanpa izin edar yang sah.

Sementara itu, tim penasihat hukum Kawiro Susilo sebelumnya mengajukan eksepsi dengan argumentasi bahwa perkara tersebut lebih dominan merupakan sengketa administrasi dan perdata dibandingkan perkara pidana. Menurut mereka, pembatalan izin edar berawal dari konflik hubungan bisnis yang diawali Agency Agreement, kemudian berlanjut pada pemutusan hubungan distributor yang didasarkan pada dokumen yang diduga palsu.

Penasihat hukum menilai pembatalan notifikasi BPOM tidak dapat dilepaskan dari dugaan pemalsuan dokumen yang disebut berasal dari mantan karyawan PT Amosys Indonesia. Mereka juga mengemukakan adanya hasil pemeriksaan laboratorium forensik yang menyatakan tanda tangan pada dokumen tertentu tidak identik sehingga keabsahan dokumen yang menjadi dasar pembatalan notifikasi masih dipersoalkan.

Dalam pandangan tim pembela, tanpa adanya pembatalan administrasi tersebut, perkara pidana yang kini diperiksa di pengadilan kemungkinan besar tidak akan pernah muncul. Oleh karena itu, hubungan sebab akibat antara keputusan administrasi dan dakwaan pidana dinilai perlu diuji secara mendalam dalam pemeriksaan pokok perkara.

Menanggapi putusan sela tersebut, Dr. (Cand.) Erlangga Lubai, S.H., M.H. bersama Asti Wahyuningsih Mulyo, S.H., Rustanti, S.H., M.H., dan Amirrudin Ilyas Saputra, S.E., S.H., M.H. selaku tim penasihat hukum Kawiro Susilo menyatakan menghormati keputusan majelis hakim.

“Kita menerima hasil putusan sela sebagai kewenangan hakim untuk memutuskan perkara tersebut. Tim pengacara saat ini fokus menghadapi proses hukum selanjutnya pada pemeriksaan pokok perkara,” ujar Erlangga Lubai kepada wartawan usai persidangan.

Lebih lanjut, Erlangga menegaskan bahwa dari perspektif hukum administrasi, pemulihan suatu keputusan administrasi dapat menjadi indikasi adanya cacat pada keputusan sebelumnya.

“Apabila pemulihan dilakukan karena dasar pembatalan terbukti bermasalah, maka terdapat hubungan kausal yang harus diperiksa lebih lanjut. Hal ini memang tidak otomatis menghapus pertanggungjawaban pidana, namun dapat memengaruhi pembuktian unsur kesalahan atau mens rea, hubungan sebab akibat, serta legitimasi tindakan administrasi yang menjadi dasar dakwaan,” jelasnya.

Dengan berakhirnya tahap eksepsi, perhatian kini tertuju pada agenda pemeriksaan pokok perkara. Dalam tahap tersebut, jaksa dan penasihat hukum akan menghadirkan berbagai alat bukti untuk menguji apakah unsur-unsur pidana yang didakwakan benar-benar terpenuhi atau justru terdapat persoalan administrasi dan keperdataan yang menjadi akar sengketa.

Sidang berikutnya dijadwalkan memasuki tahap pembuktian dengan menghadirkan saksi-saksi serta dokumen yang relevan guna mengungkap secara komprehensif duduk perkara yang melibatkan PT Amosys Indonesia dan produk kosmetik merek RDL tersebut.
(Dh.L./Red.)

About Author

Related Posts

Kasus Korupsi Pejabat Kejagung, Ketum FRIC: Ini Ujian Integritas Hukum, Jangan Ada Intervensi!

JAKARTA – Reportasejabar.com -13/07/2026 – Menanggapi kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan pejabat tinggi Kejaksaan Agung RI dan temuan brankas uang tunai senilai Rp60 miliar, Ketua Umum Fast Respon…

Read more

Continue reading
Pitra Romadoni Nasution: Kemunduran Jampidsus Harus Menjadi Momentum ReformasiKejaksaan

Reportasejabar.com Presiden PETISI AHLI (Perkumpulan Praktisi Hukum & Ahli Hukum Indonesia), Pitra Romadoni Nasution, menilai pengunduran diri Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah harus menjadi momentum penting…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Polda Jabar Imbau Masyarakat Waspadai Karhutla di Tengah Musim Kemarau

  • By admin
  • September 5, 2026
  • 3 views
Polda Jabar Imbau Masyarakat Waspadai Karhutla di Tengah Musim Kemarau

Pangdam III/Siliwangi Dampingi Kasad Tinjau Kincir Air, Situ Bagendit hingga Ketahanan Pangan di Garut dan Bandung

  • By admin
  • September 5, 2026
  • 4 views
Pangdam III/Siliwangi Dampingi Kasad Tinjau Kincir Air, Situ Bagendit hingga Ketahanan Pangan di Garut dan Bandung

Cegah Banjir, Pemerintah dan Warga Bojongsoang Bergotong Royong Bersihkan Drainase

  • By admin
  • September 5, 2026
  • 9 views
Cegah Banjir, Pemerintah dan Warga Bojongsoang Bergotong Royong Bersihkan Drainase

Marak Dugaan Prostitusi & Pemerasan di Kos-Kosan Warakas, GMOCT/Kabarsbi Dorong APH Bertindak Tegas

  • By admin
  • September 4, 2026
  • 7 views
Marak Dugaan Prostitusi & Pemerasan di Kos-Kosan Warakas, GMOCT/Kabarsbi Dorong APH Bertindak Tegas

GMOCT Kecam Tindakan Oknum Polisi Polres Serang Diduga Menghambat Kerja Jurnalistik: Minta Suara Narasumber Diperlihatkan, Akan Dilaporkan ke Propam

  • By admin
  • September 4, 2026
  • 7 views
GMOCT Kecam Tindakan Oknum Polisi Polres Serang Diduga Menghambat Kerja Jurnalistik: Minta Suara Narasumber Diperlihatkan, Akan Dilaporkan ke Propam

BAPENDA Kabupaten Bandung Evaluasi Penerimaan Pajak Daerah Sampai Agustus 2026

  • By admin
  • September 3, 2026
  • 12 views
BAPENDA Kabupaten Bandung Evaluasi Penerimaan Pajak Daerah Sampai Agustus 2026

Bupati KDS Tegaskan Guru BK Harus Sudah Selesai Dengan Dirinya Sendiri

  • By admin
  • September 3, 2026
  • 18 views
Bupati KDS Tegaskan Guru BK Harus Sudah Selesai Dengan Dirinya Sendiri

Berkat Peran Media, Sebagian Utang Selesai, Ridwan Ucapkan Terima Kasih, Sisa Rp500.000 Masih Ditahan Wahyu Surya Gading dengan Alasan Pekerjaan Bonus

  • By admin
  • September 3, 2026
  • 18 views
Berkat Peran Media, Sebagian Utang Selesai, Ridwan Ucapkan Terima Kasih, Sisa Rp500.000 Masih Ditahan Wahyu Surya Gading dengan Alasan Pekerjaan Bonus

Polisi Musnahkan 15 Ribu Botol Miras, OKT dan Ratusan Knalpot Brong

  • By admin
  • September 3, 2026
  • 17 views
Polisi Musnahkan 15 Ribu Botol Miras, OKT dan Ratusan Knalpot Brong

Dugaan Tunjangan DPRD Batang Dilaporkan ke Kejari, TRINUSA Desak Kepastian Penanganan — GMOCT Siap Kawal

  • By admin
  • September 3, 2026
  • 16 views
Dugaan Tunjangan DPRD Batang Dilaporkan ke Kejari, TRINUSA Desak Kepastian Penanganan — GMOCT Siap Kawal

Kapolri: Pramuka Jadi Wadah Bentuk Karakter Generasi Muda di Era Perubahan

  • By admin
  • September 3, 2026
  • 16 views
Kapolri: Pramuka Jadi Wadah Bentuk Karakter Generasi Muda di Era Perubahan

Pemerintah Kabupaten Kutai Timur Gelar Rapat Fasilitasi Sengketa Lahan PT EMAS, Masyarakat Desa Muara Pantun: Apresiasi Meski Terlambat, Tetap Berharap Pemerintah Berpihak pada Keadilan

  • By admin
  • September 3, 2026
  • 14 views
Pemerintah Kabupaten Kutai Timur Gelar Rapat Fasilitasi Sengketa Lahan PT EMAS, Masyarakat Desa Muara Pantun: Apresiasi Meski Terlambat, Tetap Berharap Pemerintah Berpihak pada Keadilan

Proyek PAMSIMAS Leuwilimus: Warga Sudah Bayar Rp500.000 & Iuran Bulanan, Jaringan Air Bersih Justru Dimatikan Sejak Lama

  • By admin
  • September 3, 2026
  • 17 views
Proyek PAMSIMAS Leuwilimus: Warga Sudah Bayar Rp500.000 & Iuran Bulanan, Jaringan Air Bersih Justru Dimatikan Sejak Lama

KDS: Kepala Desa Harus Paham Aturan, Jangan Sampai Dana Desa Berujung Masalah Hukum

  • By admin
  • September 3, 2026
  • 18 views
KDS: Kepala Desa Harus Paham Aturan, Jangan Sampai Dana Desa Berujung Masalah Hukum

Hasil Reses Erick Darmajaya , B.Sc., M.K.P Soroti 5 Isu Krusial,  Dari Digitalisasi hingga Pungutan Opsen!

  • By admin
  • September 3, 2026
  • 21 views
Hasil Reses Erick Darmajaya , B.Sc., M.K.P Soroti 5 Isu Krusial,  Dari Digitalisasi hingga Pungutan Opsen!

Juniarso Ridwan Serap Aspirasi Warga Cicendo, Pendidikan hingga Infrastruktur Jadi Perhatian

  • By admin
  • September 2, 2026
  • 29 views
Juniarso Ridwan Serap Aspirasi Warga Cicendo, Pendidikan hingga Infrastruktur Jadi Perhatian

Christian Julianto Budiman DPRD Kota Bandung Gelar Reses II, Serap Aspirasi Warga RW 05 Kelurahan Cibadak

  • By admin
  • September 2, 2026
  • 26 views
Christian Julianto Budiman DPRD Kota Bandung Gelar Reses II, Serap Aspirasi Warga RW 05 Kelurahan Cibadak

Sebagai Wujud Kesinambungan  Desa Cimenyan Melaksanakan Kegiatan  Sertijab Ketua BPD

  • By admin
  • September 2, 2026
  • 41 views
Sebagai Wujud Kesinambungan  Desa Cimenyan Melaksanakan Kegiatan  Sertijab Ketua BPD

Polisi Temukan Anak di Bawah Umur di Penginapan Pangandaran, Dua Orang Diamankan

  • By admin
  • September 1, 2026
  • 31 views
Polisi Temukan Anak di Bawah Umur di Penginapan Pangandaran, Dua Orang Diamankan

Polisi Tangkap 91 Pengedar Sabu – Sabu hingga Ganja, Barang Bukti Capai Rp4 Miliar

  • By admin
  • September 1, 2026
  • 29 views
Polisi Tangkap 91 Pengedar Sabu – Sabu hingga Ganja, Barang Bukti Capai Rp4 Miliar

Sensus Desil Dipertanyakan, Data Warga Miskin Naik ke Desil 9–10 Picu Polemik

  • By admin
  • September 1, 2026
  • 46 views
Sensus Desil Dipertanyakan, Data Warga Miskin Naik ke Desil 9–10 Picu Polemik

Raperda Gedung RSUD dan Inspektorat Disahkan, Perubahan KUA PPAS 2026 dan KUA PPAS 2027 Disepakati

  • By admin
  • September 1, 2026
  • 29 views
Raperda Gedung RSUD dan Inspektorat Disahkan, Perubahan KUA PPAS 2026 dan KUA PPAS 2027 Disepakati

KDS: Sawah Jadi LP2B, Petani Harus Dapat Reward dan Jaminan Infrastruktur

  • By admin
  • September 1, 2026
  • 29 views
KDS: Sawah Jadi LP2B, Petani Harus Dapat Reward dan Jaminan Infrastruktur

KDS Dukung Raperda Pornografi, Jadi Benteng Perlindungan Anak di Era Digital

  • By admin
  • September 1, 2026
  • 28 views
KDS Dukung Raperda Pornografi, Jadi Benteng Perlindungan Anak di Era Digital

Jembatan Pongpet Miring Saat Peresmian, TNI AD Luruskan Fakta Kondisi dan Penyebabnya

  • By admin
  • Agustus 31, 2026
  • 26 views
Jembatan Pongpet Miring Saat Peresmian, TNI AD Luruskan Fakta Kondisi dan Penyebabnya