Ini Pandangan Umum Fraksi Partai Golkar atas 3 Raperda Baru Usulan Pemerintah Kota Bandung

DPRD Kota Bandung menggelar rapat paripurna terkait penyampaian pandangan umum tiga Raperda usulan Pemerintah Kota Bandung, Kamis, 18 Juni 2026.

REPORTASEJABAR.COM – Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Bandung memberikan pandangan umum terhadap tiga Raperda Usulan dari Pemerintah Kota Bandung, dalam rapat paripurna yang digelar Kamis, 18  Juni 2026. 

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Bandung Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., didampingi Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung H. Toni Wijaya, S.E., S.H., Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung Rieke Suryaningsih, S.H., serta dihadiri para Anggota DPRD Kota Bandung. Hadir dalam rapat paripurna itu, Wakil Wali Kota Bandung H. Erwin.

Adapun ketiga Raperda yang diusulkan tersebut yakni Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah, Raperda tentang Pembangunan Gedung Inspektorat Daerah Kota Bandung dan Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bandung dengan Penganggaran Kegiatan Tahun Jamak, serta Raperda tentang Perusahaan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Kota Bandung.

Raperda Penganggaran Tahun Jamak

Pelayanan Publik merupakan kewajiban negara untuk pemenuhan hak warga negaranya. Fraksi Golkar DPRD Kota Bandung menilai Inspektorat Daerah Kota Bandung sebagai intansi Pengawas Internal Pemerintah memiliki peran penting dalam memastikan terwujudnya pelayanan publik yang berkeadilan.

RSUD Kota Bandung merupakan bagian dari Pemerintah Kota Bandung dalam penyelenggaraan pelayanan publik di bidang kesehatan. Demi terwujudnya pelayanan publik yang berkeadilan tersebut, maka diperlukan sarana dan prasarana yang memadai.

Pembangunan gedung Inspektorat Daerah Kota Bandung dan Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bandung, merupakan langkah penting untuk mendukung tercapainya jangkauan pelayanan publik yang optimal.

Di tengah adanya kebijakan pemerintah untuk melakukan efisiensi anggaran, maka penetapan kebijakan melalui pola tahun jamak adalah sudah tepat. Artinya penganggaran tiap tahunnya disesusikan dengan kemampuan yang ada.

Walau demikian, Fraksi Partai Golkar merespons positif Raperda ini dengan catatan. Penganggaran terhadap pembangunan gedung Inspektorat dan RSUD Kota Bandung, di samping memperhatikan aspek kemampuan anggaran, tapi juga masalah tertib administrasi dan aspek legalnya.

Demikian juga berkaitan dengan aspek teknisnya. Prosedur pelaksanaan proyek harus benar-benar memenuhi kaidah yang benar, terukur dan memiliki landasan legal yang tepat.

Agar kiranya penganggaran pembangunan tersebut dapat memperhatikan kemanfaatan    di masa depan    dan    tidak    mengurangi kemanfaatan yang seharusnya diterima oleh masyarakat di masa sekarang.

Raperda Perseroda BPR Kota Bandung

Fraksi Partai Golkar meminta perubahan Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Kota Bandung menjadi Perseroan Terbatas Bank Perekonomian Rakyat Kota Bandung tidak sekadar mengubah bentuk dan nama.

Akan tetapi juga memberikan ruang ekspansi untuk mengembangkan bisnis memperluas akses layanan keuangan mikro di samping meningkatkan pendapatan perusahaan yang diharapkan dapat berdampak secara langsung dan nyata terhadap pelayanan publik Kota Bandung.

Meskipun Raperda ini menjamin pemenuhan kewajiban Perumda BPR Kota Bandung beralih kepada PT BPR Kota Bandung, Fraksi Partai Golkar meminta segala sesuatu terkait dengan kewajiban Perumda Kota Bandung harus dituntaskan.

Salah satunya adalah kewajiban pemenuhan hak karyawan yang saat ini sedang berproses di Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Bandung Kelas IA Khusus, dan kewajiban lainnya yang masih belum terpenuhi.

Di samping itu, juga perlu memperhatikan faktor kesehatan bank yaitu berkaitan dengan profil risiko, tata kelola rentabilitas dan permodalan.

Raperda Pengelolaan Sampah

Fraksi Partai Golkar mendukung Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah ini.

Beberapa Pasal yang diubah dan ditambahkan seperti Pasal 5 dan Pasal 6 didalam Raperda ini lebih memberikan kepastian dalam penyelenggaraan pengelolaan sampah di Kota Bandung.

Pemerintah Kota Bandung dapat menyelenggarakan pengelolaan sampah secara komprehensif dengan pengelolaan yang dilaksanakan dari hulu hingga ke hilir, secara berjenjang dan terstruktur dengan pemberdayaan pada level terdepan yaitu para pengurus RW dan RT.

Dengan difasilitasi dan dilibatkannya masyarakat dalam pengelolaan sampah diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa penanganan sampah merupakan tanggungjawab bersama antara masyarakat dengan pemerintah.

Melalui pengaturan lebih lanjut, pengelolaan sampah dimungkinkan berbasis teknologi dengan tetap berpijak pada aspek pelestarian lingkungan, dengan peran serta orang perorangan atau badan usaha yang memiliki izin sesuai dengan kapasitas dan kapabilitasnya yang memperhitungkan asas resiko.

Red.

About Author

Related Posts

Pemkab Bandung Pastikan Kesiapan Si Jalak Harupat Sambut Pembukaan Piala Presiden 2026

 KAB BANDUNG – Reportasejabar.com Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung menyatakan Stadion Si Jalak Harupat siap menjadi venue atau lokasi pembukaan Piala Presiden 2026, yang rencananya akan digelar pada Sabtu (25/7/2026) mendatang.…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Dugaan PETI Kembali Beroperasi di Limapuluh Kota, GMOCT Desak Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

  • By admin
  • Juli 21, 2026
  • 13 views
Dugaan PETI Kembali Beroperasi di Limapuluh Kota, GMOCT Desak Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Kapolda Jabar Ajak Mahasiswa Perkuat Sinergi Jaga Kondusivitas Jawa Barat

  • By admin
  • Juli 21, 2026
  • 14 views
Kapolda Jabar Ajak Mahasiswa Perkuat Sinergi Jaga Kondusivitas Jawa Barat

LBH Yayasan Sandi Yudha Nusantara Tegaskan Tak Ada Seorang Pun yang Kebal Hukum dalam Dugaan Pengungkapan dan/atau Penyebarluasan Data Pribadi

  • By admin
  • Juli 21, 2026
  • 22 views
LBH Yayasan Sandi Yudha Nusantara Tegaskan Tak Ada Seorang Pun yang Kebal Hukum dalam Dugaan Pengungkapan dan/atau Penyebarluasan Data Pribadi

Gagas Gerakan “Jaga Rawat Jawa Barat”, Kapolda Jabar Rangkul Cipayung Plus dan BEM Berbasis Riset Akademis

  • By admin
  • Juli 21, 2026
  • 11 views
Gagas Gerakan “Jaga Rawat Jawa Barat”, Kapolda Jabar Rangkul Cipayung Plus dan BEM Berbasis Riset Akademis

Gagas Gerakan “Jaga Rawat Jawa Barat”, Polda Jabar Rangkul Cipayung Plus dan BEM Berbasis Riset Akademis

  • By admin
  • Juli 21, 2026
  • 11 views
Gagas Gerakan “Jaga Rawat Jawa Barat”, Polda Jabar Rangkul Cipayung Plus dan BEM Berbasis Riset Akademis

Satgas Citarum Harum Perkuat Kolaborasi Pentahelix Atasi Sedimentasi, Dansatgas: Pemulihan Sungai Harus Dimulai dari Hulu hingga Hilir

  • By admin
  • Juli 21, 2026
  • 14 views
Satgas Citarum Harum Perkuat Kolaborasi Pentahelix Atasi Sedimentasi, Dansatgas: Pemulihan Sungai Harus Dimulai dari Hulu hingga Hilir

Pembagunan Proyek TPT SMPN 4 Cimenyan Diduga Menggunakan Material Bekas

  • By admin
  • Juli 21, 2026
  • 23 views
Pembagunan Proyek TPT  SMPN 4 Cimenyan Diduga Menggunakan Material Bekas

Pemkab Bandung Pastikan Kesiapan Si Jalak Harupat Sambut Pembukaan Piala Presiden 2026

  • By admin
  • Juli 21, 2026
  • 14 views
Pemkab Bandung Pastikan Kesiapan Si Jalak Harupat Sambut Pembukaan Piala Presiden 2026

Roni Maulana Arsy Ajak Wartawan Sosialisasikan Program Sekolah Hybrid Disdik Jabar

  • By admin
  • Juli 21, 2026
  • 16 views
Roni Maulana Arsy Ajak Wartawan Sosialisasikan Program Sekolah Hybrid Disdik Jabar

KDS Pastikan Sekolah Rakyat di Ciwidey Mulai Dibangun Oktober 2026

  • By admin
  • Juli 21, 2026
  • 14 views
KDS Pastikan Sekolah Rakyat di Ciwidey Mulai Dibangun Oktober 2026

Hotman Paris Minta Maaf Secara Terbuka, MIO Indonesia: Dumas ke Polda Metro Jaya Batal

  • By admin
  • Juli 21, 2026
  • 22 views
Hotman Paris Minta Maaf Secara Terbuka, MIO Indonesia: Dumas ke Polda Metro Jaya Batal

Polda Jabar Sita Uang Miliaran Rupiah dan Aset Mewah dari Kasus Dugaan Judi Online DAZZLIVE

  • By admin
  • Juli 20, 2026
  • 24 views
Polda Jabar Sita Uang Miliaran Rupiah dan Aset Mewah dari Kasus Dugaan Judi Online DAZZLIVE

Buka Diktukba SPKT T.A 2026, Waka Polda Jabar Tekankan Transformasi Pelayanan Humanis Tanpa Kekerasan

  • By admin
  • Juli 20, 2026
  • 17 views
Buka Diktukba SPKT T.A 2026, Waka Polda Jabar Tekankan Transformasi Pelayanan Humanis Tanpa Kekerasan

Lebih dari 2.000 Penonton Meriahkan Nobar Final Piala Dunia yang Digelar Lanud Halim Perdanakusuma

  • By admin
  • Juli 20, 2026
  • 17 views
Lebih dari 2.000 Penonton Meriahkan Nobar Final Piala Dunia yang Digelar Lanud Halim Perdanakusuma

Kapolda Jabar Gelar Nobar Final Piala Dunia 2026, Ratusan Warga dan Komunitas, Pulang Bawa Motor dan Banjir Doorprize !

  • By admin
  • Juli 20, 2026
  • 18 views
Kapolda Jabar Gelar Nobar Final Piala Dunia 2026, Ratusan Warga dan Komunitas, Pulang Bawa Motor dan Banjir Doorprize !

KDS Tekankan Respons Cepat Hadapi Kekeringan, Pelayanan Dasar Warga Jadi Prioritas

  • By admin
  • Juli 20, 2026
  • 24 views
KDS Tekankan Respons Cepat Hadapi Kekeringan, Pelayanan Dasar Warga Jadi Prioritas

Mahmudi Sebut Media “Sepihak” dan Diduga Cawe-Cawe Intervensi, GMOCT Resmi Laporkan Kades Giriwetan Tersebut ke Dispermasdes Kab. Magelang

  • By admin
  • Juli 20, 2026
  • 19 views
Mahmudi Sebut Media “Sepihak” dan Diduga Cawe-Cawe Intervensi, GMOCT Resmi Laporkan Kades Giriwetan Tersebut ke Dispermasdes Kab. Magelang

Pernyataan Warsito di Media Sosial Tuai Sorotan, GMOCT Tegaskan Pentingnya Etika Pers dan Penghormatan terhadap Kemerdekaan Pers

  • By admin
  • Juli 19, 2026
  • 29 views
Pernyataan Warsito di Media Sosial Tuai Sorotan, GMOCT Tegaskan Pentingnya Etika Pers dan Penghormatan terhadap Kemerdekaan Pers

Polisi Amankan Empat Pelaku Pengeroyokan Petugas Penjaga Perlintasan Kereta Api Leuwigoong

  • By admin
  • Juli 19, 2026
  • 26 views
Polisi Amankan Empat Pelaku Pengeroyokan Petugas Penjaga Perlintasan Kereta Api Leuwigoong

GMNI dan Laskar Prabowo 08 “Jangan Tutup Mata! Temuan BPK dana hibah FKDT Garut 3,8milyar Harus Diusut Tuntas”.

  • By admin
  • Juli 19, 2026
  • 29 views
GMNI dan Laskar Prabowo 08 “Jangan Tutup Mata! Temuan BPK dana hibah FKDT Garut 3,8milyar Harus Diusut Tuntas”.

Komisi III Akan Bentuk Tim Perumus yang Mengawal Pemulihan Anggaran 

  • By admin
  • Juli 18, 2026
  • 32 views
Komisi III Akan Bentuk Tim Perumus yang Mengawal Pemulihan Anggaran 

Bermodal Janji Menikah, Terduga Pelaku Sempat Merubuhkan Rumah Korban Sebelum Diamankan Polisi

  • By admin
  • Juli 18, 2026
  • 26 views
Bermodal Janji Menikah, Terduga Pelaku Sempat Merubuhkan Rumah Korban Sebelum Diamankan Polisi

Sambut Hari Bakti ke-79 TNI AU, Lanud Halim Perdanakusuma Gelar Donor Darah Wujud Kepedulian Kemanusiaan

  • By admin
  • Juli 18, 2026
  • 25 views
Sambut Hari Bakti ke-79 TNI AU, Lanud Halim Perdanakusuma Gelar Donor Darah Wujud Kepedulian Kemanusiaan

Sinergi TNI, Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

  • By admin
  • Juli 18, 2026
  • 27 views
Sinergi TNI, Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Didukung Warga Persis, KDS Perkuat Komitmen Bangun Kabupaten Bandung yang Pro Rakyat

  • By admin
  • Juli 18, 2026
  • 36 views
Didukung Warga Persis, KDS Perkuat Komitmen Bangun Kabupaten Bandung yang Pro Rakyat