Ini Pandangan Umum Fraksi Partai Golkar atas 3 Raperda Baru Usulan Pemerintah Kota Bandung

DPRD Kota Bandung menggelar rapat paripurna terkait penyampaian pandangan umum tiga Raperda usulan Pemerintah Kota Bandung, Kamis, 18 Juni 2026.

REPORTASEJABAR.COM – Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Bandung memberikan pandangan umum terhadap tiga Raperda Usulan dari Pemerintah Kota Bandung, dalam rapat paripurna yang digelar Kamis, 18  Juni 2026. 

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Bandung Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., didampingi Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung H. Toni Wijaya, S.E., S.H., Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung Rieke Suryaningsih, S.H., serta dihadiri para Anggota DPRD Kota Bandung. Hadir dalam rapat paripurna itu, Wakil Wali Kota Bandung H. Erwin.

Adapun ketiga Raperda yang diusulkan tersebut yakni Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah, Raperda tentang Pembangunan Gedung Inspektorat Daerah Kota Bandung dan Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bandung dengan Penganggaran Kegiatan Tahun Jamak, serta Raperda tentang Perusahaan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Kota Bandung.

Raperda Penganggaran Tahun Jamak

Pelayanan Publik merupakan kewajiban negara untuk pemenuhan hak warga negaranya. Fraksi Golkar DPRD Kota Bandung menilai Inspektorat Daerah Kota Bandung sebagai intansi Pengawas Internal Pemerintah memiliki peran penting dalam memastikan terwujudnya pelayanan publik yang berkeadilan.

RSUD Kota Bandung merupakan bagian dari Pemerintah Kota Bandung dalam penyelenggaraan pelayanan publik di bidang kesehatan. Demi terwujudnya pelayanan publik yang berkeadilan tersebut, maka diperlukan sarana dan prasarana yang memadai.

Pembangunan gedung Inspektorat Daerah Kota Bandung dan Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bandung, merupakan langkah penting untuk mendukung tercapainya jangkauan pelayanan publik yang optimal.

Di tengah adanya kebijakan pemerintah untuk melakukan efisiensi anggaran, maka penetapan kebijakan melalui pola tahun jamak adalah sudah tepat. Artinya penganggaran tiap tahunnya disesusikan dengan kemampuan yang ada.

Walau demikian, Fraksi Partai Golkar merespons positif Raperda ini dengan catatan. Penganggaran terhadap pembangunan gedung Inspektorat dan RSUD Kota Bandung, di samping memperhatikan aspek kemampuan anggaran, tapi juga masalah tertib administrasi dan aspek legalnya.

Demikian juga berkaitan dengan aspek teknisnya. Prosedur pelaksanaan proyek harus benar-benar memenuhi kaidah yang benar, terukur dan memiliki landasan legal yang tepat.

Agar kiranya penganggaran pembangunan tersebut dapat memperhatikan kemanfaatan    di masa depan    dan    tidak    mengurangi kemanfaatan yang seharusnya diterima oleh masyarakat di masa sekarang.

Raperda Perseroda BPR Kota Bandung

Fraksi Partai Golkar meminta perubahan Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Kota Bandung menjadi Perseroan Terbatas Bank Perekonomian Rakyat Kota Bandung tidak sekadar mengubah bentuk dan nama.

Akan tetapi juga memberikan ruang ekspansi untuk mengembangkan bisnis memperluas akses layanan keuangan mikro di samping meningkatkan pendapatan perusahaan yang diharapkan dapat berdampak secara langsung dan nyata terhadap pelayanan publik Kota Bandung.

Meskipun Raperda ini menjamin pemenuhan kewajiban Perumda BPR Kota Bandung beralih kepada PT BPR Kota Bandung, Fraksi Partai Golkar meminta segala sesuatu terkait dengan kewajiban Perumda Kota Bandung harus dituntaskan.

Salah satunya adalah kewajiban pemenuhan hak karyawan yang saat ini sedang berproses di Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Bandung Kelas IA Khusus, dan kewajiban lainnya yang masih belum terpenuhi.

Di samping itu, juga perlu memperhatikan faktor kesehatan bank yaitu berkaitan dengan profil risiko, tata kelola rentabilitas dan permodalan.

Raperda Pengelolaan Sampah

Fraksi Partai Golkar mendukung Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah ini.

Beberapa Pasal yang diubah dan ditambahkan seperti Pasal 5 dan Pasal 6 didalam Raperda ini lebih memberikan kepastian dalam penyelenggaraan pengelolaan sampah di Kota Bandung.

Pemerintah Kota Bandung dapat menyelenggarakan pengelolaan sampah secara komprehensif dengan pengelolaan yang dilaksanakan dari hulu hingga ke hilir, secara berjenjang dan terstruktur dengan pemberdayaan pada level terdepan yaitu para pengurus RW dan RT.

Dengan difasilitasi dan dilibatkannya masyarakat dalam pengelolaan sampah diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa penanganan sampah merupakan tanggungjawab bersama antara masyarakat dengan pemerintah.

Melalui pengaturan lebih lanjut, pengelolaan sampah dimungkinkan berbasis teknologi dengan tetap berpijak pada aspek pelestarian lingkungan, dengan peran serta orang perorangan atau badan usaha yang memiliki izin sesuai dengan kapasitas dan kapabilitasnya yang memperhitungkan asas resiko.

Red.

About Author

Related Posts

Diduga Proyek Siluman Rabat Beton di Jalan Mandala Haji Kec. Pacet Tampa Papan Informasi

Kab. Bandung – Reportasejabar.com Transparansi anggaran negara kembali dipertanyakan. Proyek pembangunan rabat beton yang saat ini dikerjakan di wilayah RW 19, Desa Mandala Haji, Kecamatan pacet, Kabupaten Bandung diduga kuat…

Read more

Continue reading
Dorong Keluarga Berkualitas, Pemkab Bandung Gelar Layanan KB Permanen Skala Besar

KABUPATEN BANDUNG – Reportasejabar.com – Pemerintah Kabupaten Bandung terus memperkuat upaya pengendalian laju pertumbuhan penduduk sekaligus meningkatkan kualitas keluarga melalui pelayanan Keluarga Berencana (KB) Metode Operasi Wanita (MOW) dan Metode…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Diduga Proyek Siluman Rabat Beton di Jalan Mandala Haji Kec. Pacet Tampa Papan Informasi

  • By admin
  • Juli 8, 2026
  • 11 views
Diduga Proyek Siluman Rabat Beton di Jalan Mandala Haji Kec. Pacet Tampa Papan Informasi

Berdasarkan Fakta Bukan Belas kasihan Hakim Tegaskan Keadilan, Vonis Mati Bagi Pembantai satu Keluarga di Paoman

  • By admin
  • Juli 8, 2026
  • 11 views
Berdasarkan Fakta Bukan Belas kasihan        Hakim Tegaskan Keadilan, Vonis Mati Bagi Pembantai satu Keluarga di Paoman

Vonis Mati Pelaku Pembunuhan Lima Orang Sekeluarga di Paoman Indramayu, Majelis Hakim Nyatakan Kejahatan Dilakukan Secara Terencana

  • By admin
  • Juli 8, 2026
  • 16 views
Vonis Mati Pelaku Pembunuhan Lima Orang Sekeluarga di Paoman Indramayu, Majelis Hakim Nyatakan Kejahatan Dilakukan Secara Terencana

Dorong Keluarga Berkualitas, Pemkab Bandung Gelar Layanan KB Permanen Skala Besar

  • By admin
  • Juli 8, 2026
  • 11 views
Dorong Keluarga Berkualitas, Pemkab Bandung Gelar Layanan KB Permanen Skala Besar

Misa Syukur dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-80 di Mapolda Jabar

  • By admin
  • Juli 8, 2026
  • 15 views
Misa Syukur dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-80 di Mapolda Jabar

Cukup Bukti Langgar Disiplin tapi Naik Pangkat, Kasus AKP Suhartoyo Tuai Tanda Tanya & Sorotan Hukum

  • By admin
  • Juli 8, 2026
  • 16 views
Cukup Bukti Langgar Disiplin tapi Naik Pangkat, Kasus AKP Suhartoyo Tuai Tanda Tanya & Sorotan Hukum

Resmi Beroperasi, Ruang HMG UNJANI Jadi Wadah Solidaritas Mahasiswa Teknik Geomatika

  • By admin
  • Juli 8, 2026
  • 12 views
Resmi Beroperasi, Ruang HMG UNJANI Jadi Wadah Solidaritas Mahasiswa Teknik Geomatika

Kuasa Hukum Korban: Setelah Priyo Di vonis Seumur Hidup, Keadilan untuk Ririn Diharapkan Berujung Hukuman Mati

  • By admin
  • Juli 7, 2026
  • 15 views
Kuasa Hukum Korban: Setelah Priyo Di vonis Seumur Hidup, Keadilan untuk Ririn Diharapkan Berujung Hukuman Mati

Cahaya Literasi di Tengah Riuh Dunia: Refleksi Hari Pustakawan 2026.

  • By admin
  • Juli 7, 2026
  • 20 views
Cahaya Literasi di Tengah Riuh Dunia: Refleksi Hari Pustakawan 2026.

Peredaran Sabu di Garut Digagalkan, Polisi Sita Puluhan Paket dan Amankan Tiga Tersangka

  • By admin
  • Juli 7, 2026
  • 16 views
Peredaran Sabu di Garut Digagalkan, Polisi Sita Puluhan Paket dan Amankan Tiga Tersangka

Jalan Terjal Umi Azizah, Surat Jaminan Lenyap, Mahmudi Kades Giriwetan Diduga Kuat Lindungi Warganya yang Tidak ada Itikad Baik

  • By admin
  • Juli 7, 2026
  • 17 views
Jalan Terjal Umi Azizah, Surat Jaminan Lenyap, Mahmudi Kades Giriwetan Diduga Kuat Lindungi Warganya yang Tidak ada Itikad Baik

Komitmen Berantas Narkoba, Polisi Gulung Dua Pengedar Tembakau Sintetis di Cigasong

  • By admin
  • Juli 7, 2026
  • 18 views
Komitmen Berantas Narkoba, Polisi Gulung Dua Pengedar Tembakau Sintetis di Cigasong

Mediasi di Polres Demak Batal: Kuasa Pendamping Dilarang Berbicara, Penyidik Bungkam

  • By admin
  • Juli 7, 2026
  • 15 views
Mediasi di Polres Demak Batal: Kuasa Pendamping Dilarang Berbicara, Penyidik Bungkam

KDS Terima Aspirasi, Pemkab Bandung Siapkan Lahan untuk Pembangunan SMA Negeri Baru di Pangalengan

  • By admin
  • Juli 7, 2026
  • 23 views
KDS Terima Aspirasi, Pemkab Bandung Siapkan Lahan untuk Pembangunan SMA Negeri Baru di Pangalengan

KDS Targetkan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK Rampung 30 Hari

  • By admin
  • Juli 7, 2026
  • 23 views
KDS Targetkan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK Rampung 30 Hari

Pangdam III/Siliwangi Berikan Pengarahan kepada 2.211 Personel Satuan TP Tahap IV di Dodik Secata Rindam III/Siliwangi

  • By admin
  • Juli 7, 2026
  • 16 views
Pangdam III/Siliwangi Berikan Pengarahan kepada 2.211 Personel Satuan TP Tahap IV di Dodik Secata Rindam III/Siliwangi

Aktivitas PETI di Lima Puluh Kota Diduga Libatkan Oknum APH, DPC GRIB Jaya Desak Kapolri dan Panglima TNI Turun Tangan

  • By admin
  • Juli 7, 2026
  • 18 views
Aktivitas PETI di Lima Puluh Kota Diduga Libatkan Oknum APH, DPC GRIB Jaya Desak Kapolri dan Panglima TNI Turun Tangan

Polisi Tahan Dua Tersangka Dugaan Pengeroyokan di Kecamatan Cisurupan, Aksi diduga dipicu Pengaruh Minuman Keras

  • By admin
  • Juli 6, 2026
  • 17 views
Polisi Tahan Dua Tersangka Dugaan Pengeroyokan di Kecamatan Cisurupan, Aksi diduga dipicu Pengaruh Minuman Keras

Bupati Harapkan Kepala Sekolah Dukung Program MBG dan Tegaskan Larangan Praktik Suap

  • By admin
  • Juli 6, 2026
  • 21 views
Bupati Harapkan Kepala Sekolah Dukung Program MBG dan Tegaskan Larangan Praktik Suap

Irjen Pol Pipit Rismanto Resmi Jabat Kapolda Jabar Gantikan Komjen Pol Rudi Setiawan

  • By admin
  • Juli 6, 2026
  • 21 views
Irjen Pol Pipit Rismanto Resmi Jabat Kapolda Jabar Gantikan Komjen Pol Rudi Setiawan

KDS Minta ASN Tingkatkan Profesionalisme, dari Kantor hingga Rumah

  • By admin
  • Juli 6, 2026
  • 17 views
KDS Minta ASN Tingkatkan Profesionalisme, dari Kantor hingga Rumah

Yayasan Pemulihan Natura Indonesia Gelar Diskusi Internasional, Perkuat Layanan Rehabilitasi Berbasis Bukti

  • By admin
  • Juli 5, 2026
  • 30 views
Yayasan Pemulihan Natura Indonesia Gelar Diskusi Internasional, Perkuat Layanan Rehabilitasi Berbasis Bukti

Melalui Nobar Gembira Piala Dunia 2026, Lanud Halim Perdanakusuma Pererat Kebersamaan dengan Masyarakat

  • By admin
  • Juli 5, 2026
  • 31 views
Melalui Nobar Gembira Piala Dunia 2026, Lanud Halim Perdanakusuma Pererat Kebersamaan dengan Masyarakat

KDS Apresiasi Polresta Bandung, Polresta Bandung Run Perkuat Sinergi dan Hidup Sehat

  • By admin
  • Juli 5, 2026
  • 32 views
KDS Apresiasi Polresta Bandung, Polresta Bandung Run Perkuat Sinergi dan Hidup Sehat

Kritis dan Konsisten Erick Darmadjaya, B.Sc., M.K.P., Dari Fraksi PSI Perjuangkan Aspirasi Rakyat

  • By admin
  • Juli 5, 2026
  • 34 views
Kritis dan Konsisten  Erick Darmadjaya, B.Sc., M.K.P., Dari Fraksi PSI  Perjuangkan Aspirasi Rakyat