Ini Pandangan Umum Fraksi Partai Golkar atas 3 Raperda Baru Usulan Pemerintah Kota Bandung

DPRD Kota Bandung menggelar rapat paripurna terkait penyampaian pandangan umum tiga Raperda usulan Pemerintah Kota Bandung, Kamis, 18 Juni 2026.

REPORTASEJABAR.COM – Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Bandung memberikan pandangan umum terhadap tiga Raperda Usulan dari Pemerintah Kota Bandung, dalam rapat paripurna yang digelar Kamis, 18  Juni 2026. 

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Bandung Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., didampingi Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung H. Toni Wijaya, S.E., S.H., Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung Rieke Suryaningsih, S.H., serta dihadiri para Anggota DPRD Kota Bandung. Hadir dalam rapat paripurna itu, Wakil Wali Kota Bandung H. Erwin.

Adapun ketiga Raperda yang diusulkan tersebut yakni Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah, Raperda tentang Pembangunan Gedung Inspektorat Daerah Kota Bandung dan Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bandung dengan Penganggaran Kegiatan Tahun Jamak, serta Raperda tentang Perusahaan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Kota Bandung.

Raperda Penganggaran Tahun Jamak

Pelayanan Publik merupakan kewajiban negara untuk pemenuhan hak warga negaranya. Fraksi Golkar DPRD Kota Bandung menilai Inspektorat Daerah Kota Bandung sebagai intansi Pengawas Internal Pemerintah memiliki peran penting dalam memastikan terwujudnya pelayanan publik yang berkeadilan.

RSUD Kota Bandung merupakan bagian dari Pemerintah Kota Bandung dalam penyelenggaraan pelayanan publik di bidang kesehatan. Demi terwujudnya pelayanan publik yang berkeadilan tersebut, maka diperlukan sarana dan prasarana yang memadai.

Pembangunan gedung Inspektorat Daerah Kota Bandung dan Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bandung, merupakan langkah penting untuk mendukung tercapainya jangkauan pelayanan publik yang optimal.

Di tengah adanya kebijakan pemerintah untuk melakukan efisiensi anggaran, maka penetapan kebijakan melalui pola tahun jamak adalah sudah tepat. Artinya penganggaran tiap tahunnya disesusikan dengan kemampuan yang ada.

Walau demikian, Fraksi Partai Golkar merespons positif Raperda ini dengan catatan. Penganggaran terhadap pembangunan gedung Inspektorat dan RSUD Kota Bandung, di samping memperhatikan aspek kemampuan anggaran, tapi juga masalah tertib administrasi dan aspek legalnya.

Demikian juga berkaitan dengan aspek teknisnya. Prosedur pelaksanaan proyek harus benar-benar memenuhi kaidah yang benar, terukur dan memiliki landasan legal yang tepat.

Agar kiranya penganggaran pembangunan tersebut dapat memperhatikan kemanfaatan    di masa depan    dan    tidak    mengurangi kemanfaatan yang seharusnya diterima oleh masyarakat di masa sekarang.

Raperda Perseroda BPR Kota Bandung

Fraksi Partai Golkar meminta perubahan Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Kota Bandung menjadi Perseroan Terbatas Bank Perekonomian Rakyat Kota Bandung tidak sekadar mengubah bentuk dan nama.

Akan tetapi juga memberikan ruang ekspansi untuk mengembangkan bisnis memperluas akses layanan keuangan mikro di samping meningkatkan pendapatan perusahaan yang diharapkan dapat berdampak secara langsung dan nyata terhadap pelayanan publik Kota Bandung.

Meskipun Raperda ini menjamin pemenuhan kewajiban Perumda BPR Kota Bandung beralih kepada PT BPR Kota Bandung, Fraksi Partai Golkar meminta segala sesuatu terkait dengan kewajiban Perumda Kota Bandung harus dituntaskan.

Salah satunya adalah kewajiban pemenuhan hak karyawan yang saat ini sedang berproses di Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Bandung Kelas IA Khusus, dan kewajiban lainnya yang masih belum terpenuhi.

Di samping itu, juga perlu memperhatikan faktor kesehatan bank yaitu berkaitan dengan profil risiko, tata kelola rentabilitas dan permodalan.

Raperda Pengelolaan Sampah

Fraksi Partai Golkar mendukung Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah ini.

Beberapa Pasal yang diubah dan ditambahkan seperti Pasal 5 dan Pasal 6 didalam Raperda ini lebih memberikan kepastian dalam penyelenggaraan pengelolaan sampah di Kota Bandung.

Pemerintah Kota Bandung dapat menyelenggarakan pengelolaan sampah secara komprehensif dengan pengelolaan yang dilaksanakan dari hulu hingga ke hilir, secara berjenjang dan terstruktur dengan pemberdayaan pada level terdepan yaitu para pengurus RW dan RT.

Dengan difasilitasi dan dilibatkannya masyarakat dalam pengelolaan sampah diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa penanganan sampah merupakan tanggungjawab bersama antara masyarakat dengan pemerintah.

Melalui pengaturan lebih lanjut, pengelolaan sampah dimungkinkan berbasis teknologi dengan tetap berpijak pada aspek pelestarian lingkungan, dengan peran serta orang perorangan atau badan usaha yang memiliki izin sesuai dengan kapasitas dan kapabilitasnya yang memperhitungkan asas resiko.

Red.

About Author

Related Posts

Pemkab dan DPRD Kabupaten Bandung Sepakati 10 Raperda dalam Propemperda 2027
  • adminadmin
  • September 14, 2026

KABUPATEN BANDUNG Reportasejabar.com – Pemerintah Kabupaten Bandung bersama DPRD Kabupaten Bandung memperkuat sinergi dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung, Senin (14/9/2026). Rapat Paripurna tersebut memiliki…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Kunker ke Polres Sukabumi Kota, Kapolda Jabar Disambut Pocil dan Jarmat

  • By admin
  • September 14, 2026
  • 5 views
Kunker ke Polres Sukabumi Kota, Kapolda Jabar Disambut Pocil dan Jarmat

Pemkab dan DPRD Kabupaten Bandung Sepakati 10 Raperda dalam Propemperda 2027

  • By admin
  • September 14, 2026
  • 7 views
Pemkab dan DPRD Kabupaten Bandung Sepakati 10 Raperda dalam Propemperda 2027

Lahan Kosong PT WIRAKI Terbakar di Paseh, Polisi dan Damkar Bergerak Cepat Padamkan Api

  • By admin
  • September 14, 2026
  • 4 views
Lahan Kosong PT WIRAKI Terbakar di Paseh, Polisi dan Damkar Bergerak Cepat Padamkan Api

Kebakaran Lahan Kosong Seluas 2 Hektare di Desa Sanca Indramayu Berhasil Dipadamkan

  • By admin
  • September 14, 2026
  • 5 views
Kebakaran Lahan Kosong Seluas 2 Hektare di Desa Sanca Indramayu Berhasil Dipadamkan

Kapolda Jabar Temui Tokoh Sukabumi, Bahas Sinergi Jaga Kamtibmas

  • By admin
  • September 14, 2026
  • 6 views
Kapolda Jabar Temui Tokoh Sukabumi, Bahas Sinergi Jaga Kamtibmas

Apresiasi Wamen Desa ke Paguyuban Siliwangi Majakuning Disorot — SBI–GMOCT–LPK-RI Desak Investigasi Dugaan Getah Pinus Ilegal di TNGC

  • By admin
  • September 14, 2026
  • 5 views
Apresiasi Wamen Desa ke Paguyuban Siliwangi Majakuning Disorot — SBI–GMOCT–LPK-RI Desak Investigasi Dugaan Getah Pinus Ilegal di TNGC

Polisi Bersama Damkar dan Warga Padamkan Kebakaran Lahan, Masyarakat Diimbau Waspada

  • By admin
  • September 14, 2026
  • 5 views
Polisi Bersama Damkar dan Warga Padamkan Kebakaran Lahan, Masyarakat Diimbau Waspada

PASKIBAR  Gelar Aksi Demo Desak Transparansi Penuh Program RMP Bernilai Lebih Rp36 Miliar ke Disdik Kota Bandung

  • By admin
  • September 14, 2026
  • 6 views
PASKIBAR  Gelar Aksi Demo Desak Transparansi Penuh Program RMP Bernilai Lebih Rp36 Miliar ke Disdik Kota Bandung

KDS: Warga Bayar PBB, Pemkab Wajib Hadir Bangun Fasos-Fasum

  • By admin
  • September 13, 2026
  • 6 views
KDS: Warga Bayar PBB, Pemkab Wajib Hadir Bangun Fasos-Fasum

Bupati KDS Lepas 60 Jimny: JICO Bandung Bawa Misi Sosial

  • By admin
  • September 13, 2026
  • 6 views
Bupati KDS Lepas 60 Jimny: JICO Bandung Bawa Misi Sosial

10 Ribu Sarana Ibadah Dibidik, KDS: Jangan Sampai Ada Sengketa di Kemudian Hari

  • By admin
  • September 13, 2026
  • 7 views
10 Ribu Sarana Ibadah Dibidik, KDS: Jangan Sampai Ada Sengketa di Kemudian Hari

Berita Duka: Mas Ridwan Alamsyah Ketua RT 03 Berpulang, PT Pena Journalis Lintang Media dan Perusahaan Media Ternama Turut Bela Sungkawa

  • By admin
  • September 13, 2026
  • 7 views
Berita Duka: Mas Ridwan Alamsyah Ketua RT 03 Berpulang, PT Pena Journalis Lintang Media dan Perusahaan Media Ternama Turut Bela Sungkawa

Paguron Pencak Silat Putra Pusaka Sri Kencana Tapak Jalak Rayakan Milangkala ke-6

  • By admin
  • September 13, 2026
  • 12 views
Paguron Pencak Silat Putra Pusaka Sri Kencana Tapak Jalak Rayakan Milangkala ke-6

Reportasejabar.com Rayakan HUT ke-3: Pererat Silaturahmi dan Berbagi Kepedulian

  • By admin
  • September 13, 2026
  • 18 views
Reportasejabar.com Rayakan HUT ke-3: Pererat Silaturahmi dan Berbagi Kepedulian

Tim Masda Jabar Silaturahmi ke BIN, Dorong Pendekatan Budaya dalam Pembangunan SDM

  • By admin
  • September 12, 2026
  • 16 views
Tim Masda Jabar Silaturahmi ke BIN, Dorong Pendekatan Budaya dalam Pembangunan SDM

260 Warga Kabupaten Bandung Terima Bantuan Becak Listrik dari Presiden Prabowo

  • By admin
  • September 12, 2026
  • 17 views
260 Warga Kabupaten Bandung Terima Bantuan Becak Listrik dari Presiden Prabowo

Geram Diberitakan Sepihak, Pengacara Pablo Putra Benua Bongkar Dugaan Pola Pemerasan Oknum Wartawan & Pengacara terhadap Yayasan Natura Indonesia Ultra Addiction Center

  • By admin
  • September 12, 2026
  • 20 views
Geram Diberitakan Sepihak, Pengacara Pablo Putra Benua Bongkar Dugaan Pola Pemerasan Oknum Wartawan & Pengacara terhadap Yayasan Natura Indonesia Ultra Addiction Center

GMOCT Apresiasi Respon Setum Polda Banten dan Bripda Rapi: Laporan Turun ke Krimum 12-13 Maret Lalu -Sarankan Korban Didampingi ke Krimum

  • By admin
  • September 11, 2026
  • 23 views
GMOCT Apresiasi Respon Setum Polda Banten dan Bripda Rapi: Laporan Turun ke Krimum 12-13 Maret Lalu -Sarankan Korban Didampingi ke Krimum

“Tangani Pelan-Pelan” — Laporan Sejak April Belum Jelas, Kinerja Penyidik Polsek Darul Makmur Diminta Dievaluasi

  • By admin
  • September 11, 2026
  • 21 views
“Tangani Pelan-Pelan” — Laporan Sejak April Belum Jelas, Kinerja Penyidik Polsek Darul Makmur Diminta Dievaluasi

Kredit Almarhum Hakim Rudin Belum Jelas, GMOCT Tagih Janji Klarifikasi Bank Jateng Cabang Ambarawa

  • By admin
  • September 11, 2026
  • 18 views
Kredit Almarhum Hakim Rudin Belum Jelas, GMOCT Tagih Janji Klarifikasi Bank Jateng Cabang Ambarawa

1.259 Personel Gabungan Apel Latihan Simulasi Sispamkota Penanganan Huru Hara

  • By admin
  • September 10, 2026
  • 21 views
1.259 Personel Gabungan Apel Latihan Simulasi Sispamkota Penanganan Huru Hara

Bupati KDS Tinjau Langsung Lokasi Pentahelix Ciparay

  • By admin
  • September 10, 2026
  • 22 views
Bupati KDS Tinjau Langsung Lokasi Pentahelix Ciparay

Kabid Humas Polda Jabar Imbau Masyarakat Waspadai Potensi Karhutla

  • By admin
  • September 10, 2026
  • 20 views
Kabid Humas Polda Jabar Imbau Masyarakat Waspadai Potensi Karhutla

KDS Dorong Percepatan Sertifikasi Aset Pemkab dan 10.000 Aset Rumah Ibadah

  • By admin
  • September 10, 2026
  • 21 views
KDS Dorong Percepatan Sertifikasi Aset Pemkab dan 10.000 Aset Rumah Ibadah

KDS Pastikan Penanganan Longsor Kutawaringin Dilakukan secara Pentahelix

  • By admin
  • September 10, 2026
  • 25 views
KDS Pastikan Penanganan Longsor Kutawaringin Dilakukan secara Pentahelix