Dugaan Koordinasi dan Penghalang Laporan di Polsek Leles: Obat Keras Beredar Bebas, Kanit Reskrim Justru Menghindar

GARUT, JAWA BARAT Reportasejabar.com (GMOCT) 15 Mei 2026 – Dugaan pelanggaran prosedur dan permainan di balik penanganan kasus peredaran obat daftar G kembali mewarnai kinerja kepolisian. Di wilayah hukum Polsek Leles, tepatnya di Jalan Raya Leles No. 89 dan kawasan Jalan Asparagus, Desa Haruman, Kecamatan Leles, dua lokasi diketahui secara terang-terangan menjual obat keras jenis Tramadol dan Hexymer tanpa resep dokter, namun hingga kini beroperasi bebas tanpa ada tindakan tegas. Informasi ini diperoleh GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari rekan media Katatribun yang tergabung dalam wadah pers yang sama.

Maria, warga yang berinisiatif melaporkan kondisi tersebut, mengaku sudah dua kali mendatangi Mapolsek Leles untuk menyampaikan data dan bukti temuannya. Namun, alih-alih ditindaklanjuti, ia justru diperlakukan buruk. “Ternyata benar apa yang diucapkan para penjual obat Tramadol itu: ‘Percuma laporan juga, karena semuanya sudah koordinasi’. Saya sudah dua kali ke Mapolsek Leles, tapi Pak Kanit malah menghindar, ngumpet tidak mau bertemu,” ungkap Maria dengan nada kecewa.

Bukan hanya tidak ditindak, dugaan perlindungan semakin kuat. Menurut keterangan yang dihimpun, saat seharusnya ada dokumentasi penindakan, justru yang terjadi adalah penyebaran nomor kontak wartawan ke pihak-pihak yang dilaporkan. Maria pun menuntut kejelasan: “Kanit Reskrim Polsek Leles harus segera memberikan klarifikasi terkait ucapan para penjual yang menyebutkan adanya penerimaan uang ‘koordinasi’ dari hasil penjualan Tramadol dan Hexymer.”

Data yang diperoleh awak media sangat mencengangkan. Dari keterangan seorang pembeli, harga pasarannya jelas: Tramadol dijual Rp50.000 per lempeng (isi 10 butir), sedangkan 5 butir Hexymer dihargai Rp10.000. Penjaga toko bahkan mengakui bahwa dagangan obat daftar G tersebut laku keras dengan omset harian mencapai Rp4 juta rupiah. Angka ini membuktikan betapa masif dan bebasnya peredaran barang berbahaya tersebut di bawah pengawasan Polsek Leles.

Upaya konfirmasi GMOCT kepada Kanit Reskrim Polsek Leles melalui pesan WhatsApp pada Jumat, 15 Mei 2026, tak juga membuahkan hasil. Hingga berita ini diturunkan, tidak ada tanggapan sama sekali. Sikap bungkam dan menghindar ini semakin mempertegas dugaan ketidakberesan.

Secara regulasi, sikap oknum ini diduga melanggar Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat (Waskat) yang mewajibkan transparansi dan akuntabilitas, serta mengabaikan Pasal 108 KUHAP yang menjamin hak masyarakat untuk melaporkan tindak pidana dan berhak laporannya diproses secara hukum.

Peredaran obat daftar G tanpa kendali bukan masalah sepele. Obat jenis ini memiliki risiko efek samping mematikan: kecanduan berat, kerusakan otak permanen, gangguan jantung, hingga kematian, serta sangat berbahaya bagi masa depan generasi muda. Berdasarkan Pasal 196 Undang-Undang Kesehatan Nomor 36 Tahun 2008, pelaku peredaran obat ilegal diancam pidana penjara maksimal 10 tahun dan denda hingga Rp1 miliar.

Publik kini mempertanyakan: mengapa kasus yang buktinya terang benderang dan ancaman hukumannya berat justru dibiarkan, pelindung hukumnya malah menghindar, dan isu “koordinasi” beredar luas? Apakah kepolisian hadir untuk melindungi masyarakat atau melindungi kepentingan pihak tertentu?

Team/Red (Katatribun)
GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Editor:

About Author

  • Related Posts

    Tutup Pendidikan 282 Capaja Polri, Wakapolri Sampaikan Pesan Kapolri

    Semarang – Reportasejabar.com Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo memimpin Upacara Penutupan Pendidikan Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) Angkatan ke-58. Komjen Dedi membacakan pesan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada 283 calon perwira…

    Read more

    Continue reading
    Dugaan Pemerasan Berkedok Restoratif Justice di Polres Magelang Kota: Marlundu Lumban Raja S.H., Sebut Paling Biadab, Tiga Anggota Polri Diduga Terlibat

    MAGELANG, Reportasejabar.com -9 Juli 2026 (GMOCT) – Fakta mengerikan terkait dugaan penyalahgunaan prosedur hukum terungkap di Polres Magelang Kota. Kuasa hukum korban, Marlundu Lumban Raja, S.H., menyampaikan pernyataan keras di…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Wadah Komunikasi dan Pelayanan Umat Bersama (WKPUB) Gelar Musyawarah Kerja (MUKER) 2026

    • By admin
    • Juli 10, 2026
    • 8 views
    Wadah Komunikasi dan Pelayanan Umat Bersama (WKPUB) Gelar Musyawarah Kerja (MUKER) 2026

    Tutup Pendidikan 282 Capaja Polri, Wakapolri Sampaikan Pesan Kapolri

    • By admin
    • Juli 10, 2026
    • 14 views
    Tutup Pendidikan 282 Capaja Polri, Wakapolri Sampaikan Pesan Kapolri

    Hadapi Musim Kemarau, KDS Perkuat Gerakan Indonesia ASRI di Kabupaten Bandung

    • By admin
    • Juli 10, 2026
    • 12 views
    Hadapi Musim Kemarau, KDS Perkuat Gerakan Indonesia ASRI di Kabupaten Bandung

    SPMB Disdik Kota Bandung Menjunjung Fakta Integritas

    • By admin
    • Juli 10, 2026
    • 14 views
    SPMB Disdik Kota Bandung Menjunjung Fakta Integritas

    Dugaan Pemerasan Berkedok Restoratif Justice di Polres Magelang Kota: Marlundu Lumban Raja S.H., Sebut Paling Biadab, Tiga Anggota Polri Diduga Terlibat

    • By admin
    • Juli 10, 2026
    • 15 views
    Dugaan Pemerasan Berkedok Restoratif Justice di Polres Magelang Kota: Marlundu Lumban Raja S.H., Sebut Paling Biadab, Tiga Anggota Polri Diduga Terlibat

    Kapolda Jabar Kawa Kunker VVIP Presiden Prabowo di Tol  KM 57, Jaci 

    • By admin
    • Juli 9, 2026
    • 18 views
    Kapolda Jabar Kawa Kunker VVIP Presiden Prabowo di Tol  KM 57, Jaci 

    Masih Adakah Keadilan dari Sistem SPMB Kota Bandung?

    • By admin
    • Juli 9, 2026
    • 19 views
    Masih Adakah Keadilan dari Sistem SPMB Kota Bandung?

    Dapat Laporan Anggota Media, GMOCT Sumbar Desak Usut Tuntas Tambang Emas Ilegal di Limapuluh Kota Sampai ke Dalangnya

    • By admin
    • Juli 9, 2026
    • 21 views
    Dapat Laporan Anggota Media, GMOCT Sumbar Desak Usut Tuntas Tambang Emas Ilegal di Limapuluh Kota Sampai ke Dalangnya

    BEM Unisba Gelar Diskusi “Arah Gerak Mahasiswa”, Bahas Peran Mahasiswa di Tengah Dinamika Kebangsaan

    • By admin
    • Juli 9, 2026
    • 38 views
    BEM Unisba Gelar Diskusi “Arah Gerak Mahasiswa”, Bahas Peran Mahasiswa di Tengah Dinamika Kebangsaan

    Empat Juara O2SN Jabar Asal Kabupaten Bandung Siap Berlaga di Tingkat Nasional

    • By admin
    • Juli 9, 2026
    • 29 views
    Empat Juara O2SN Jabar Asal Kabupaten Bandung Siap Berlaga di Tingkat Nasional

    Unit Jibom Gegana Polda Jabar Tuntas Tangani Amunisi Pasca Ledakan, Lokasi Dinyatakan Aman

    • By admin
    • Juli 9, 2026
    • 45 views
    Unit Jibom Gegana Polda Jabar Tuntas Tangani Amunisi Pasca Ledakan, Lokasi Dinyatakan Aman

    Ketua Umum AKKOPSI KDS Siapkan CSS XXIV sebagai Forum Penguatan Sanitasi Nasional

    • By admin
    • Juli 9, 2026
    • 15 views
    Ketua Umum AKKOPSI KDS Siapkan CSS XXIV sebagai Forum Penguatan Sanitasi Nasional

    Diduga Proyek Siluman Rabat Beton di Jalan Mandala Haji Kec. Pacet Tampa Papan Informasi

    • By admin
    • Juli 8, 2026
    • 56 views
    Diduga Proyek Siluman Rabat Beton di Jalan Mandala Haji Kec. Pacet Tampa Papan Informasi

    Berdasarkan Fakta Bukan Belas kasihan Hakim Tegaskan Keadilan, Vonis Mati Bagi Pembantai satu Keluarga di Paoman

    • By admin
    • Juli 8, 2026
    • 25 views
    Berdasarkan Fakta Bukan Belas kasihan        Hakim Tegaskan Keadilan, Vonis Mati Bagi Pembantai satu Keluarga di Paoman

    Vonis Mati Pelaku Pembunuhan Lima Orang Sekeluarga di Paoman Indramayu, Majelis Hakim Nyatakan Kejahatan Dilakukan Secara Terencana

    • By admin
    • Juli 8, 2026
    • 27 views
    Vonis Mati Pelaku Pembunuhan Lima Orang Sekeluarga di Paoman Indramayu, Majelis Hakim Nyatakan Kejahatan Dilakukan Secara Terencana

    Dorong Keluarga Berkualitas, Pemkab Bandung Gelar Layanan KB Permanen Skala Besar

    • By admin
    • Juli 8, 2026
    • 22 views
    Dorong Keluarga Berkualitas, Pemkab Bandung Gelar Layanan KB Permanen Skala Besar

    Misa Syukur dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-80 di Mapolda Jabar

    • By admin
    • Juli 8, 2026
    • 24 views
    Misa Syukur dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-80 di Mapolda Jabar

    Cukup Bukti Langgar Disiplin tapi Naik Pangkat, Kasus AKP Suhartoyo Tuai Tanda Tanya & Sorotan Hukum

    • By admin
    • Juli 8, 2026
    • 26 views
    Cukup Bukti Langgar Disiplin tapi Naik Pangkat, Kasus AKP Suhartoyo Tuai Tanda Tanya & Sorotan Hukum

    Resmi Beroperasi, Ruang HMG UNJANI Jadi Wadah Solidaritas Mahasiswa Teknik Geomatika

    • By admin
    • Juli 8, 2026
    • 22 views
    Resmi Beroperasi, Ruang HMG UNJANI Jadi Wadah Solidaritas Mahasiswa Teknik Geomatika

    Kuasa Hukum Korban: Setelah Priyo Di vonis Seumur Hidup, Keadilan untuk Ririn Diharapkan Berujung Hukuman Mati

    • By admin
    • Juli 7, 2026
    • 24 views
    Kuasa Hukum Korban: Setelah Priyo Di vonis Seumur Hidup, Keadilan untuk Ririn Diharapkan Berujung Hukuman Mati

    Cahaya Literasi di Tengah Riuh Dunia: Refleksi Hari Pustakawan 2026.

    • By admin
    • Juli 7, 2026
    • 29 views
    Cahaya Literasi di Tengah Riuh Dunia: Refleksi Hari Pustakawan 2026.

    Peredaran Sabu di Garut Digagalkan, Polisi Sita Puluhan Paket dan Amankan Tiga Tersangka

    • By admin
    • Juli 7, 2026
    • 25 views
    Peredaran Sabu di Garut Digagalkan, Polisi Sita Puluhan Paket dan Amankan Tiga Tersangka

    Jalan Terjal Umi Azizah, Surat Jaminan Lenyap, Mahmudi Kades Giriwetan Diduga Kuat Lindungi Warganya yang Tidak ada Itikad Baik

    • By admin
    • Juli 7, 2026
    • 31 views
    Jalan Terjal Umi Azizah, Surat Jaminan Lenyap, Mahmudi Kades Giriwetan Diduga Kuat Lindungi Warganya yang Tidak ada Itikad Baik

    Komitmen Berantas Narkoba, Polisi Gulung Dua Pengedar Tembakau Sintetis di Cigasong

    • By admin
    • Juli 7, 2026
    • 25 views
    Komitmen Berantas Narkoba, Polisi Gulung Dua Pengedar Tembakau Sintetis di Cigasong

    Mediasi di Polres Demak Batal: Kuasa Pendamping Dilarang Berbicara, Penyidik Bungkam

    • By admin
    • Juli 7, 2026
    • 25 views
    Mediasi di Polres Demak Batal: Kuasa Pendamping Dilarang Berbicara, Penyidik Bungkam