BANDUNG, Reportasejabar.com- Polemik pengelolaan limbah domestik Kota Bandung kembali menjadi sorotan. Minimnya keterbukaan informasi dari pihak pengelola Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Perumda Tirtawening di Cikoneng, Bojongsoang, Kabupaten Bandung, memunculkan tanda tanya publik terkait sistem operasional hingga mekanisme pembuangan limbah domestik dari pusat Kota Bandung.
Diketahui, pengelolaan limbah domestik Kota Bandung berada di bawah tanggung jawab Perumda Tirtawening. Fasilitas penampungan limbah berada di kawasan Taman Puspa Kandaga Cilaki dan bak penampungan di Jalan Elang, sebelum akhirnya limbah dialirkan menuju IPAL Cikoneng sebagai lokasi pengolahan akhir.
Namun, kejelasan teknis terkait proses pengiriman hingga pengelolaan limbah tersebut belum sepenuhnya terbuka ke publik. Hal itu terungkap saat awak media menemui bagian operasional IPAL Cikoneng bernama Gegen, Rabu (11/05/2026).
Dalam keterangannya, Gegen terkesan enggan memberikan penjelasan rinci mengenai aktivitas pengelolaan limbah domestik,
khususnya terkait dugaan proses pembuangan limbah di kawasan Taman Puspa Kandaga yang dinilai tidak sesuai prosedur karena limbah terlihat berceceran dan mengganggu aktivitas warga sekitar.
Menurut Gegen, pihaknya di Cikoneng hanya bertugas sebagai bagian hilir atau tempat pengolahan akhir limbah domestik dari Kota Bandung.
“Kalau minta kejelasan di sini hanya muara akhirnya, kita hanya menerima pengelolaan dari Kota Bandung itu,” ujarnya saat ditemui awak media.

Ia menjelaskan, operasional pengelolaan limbah domestik yang berada di pusat Kota Bandung merupakan kewenangan bagian hulu.
Sementara IPAL Cikoneng hanya menerima limbah yang sudah dikirim dari wilayah kota.
Saat ditanya lebih jauh mengenai mekanisme pengiriman limbah domestik, apakah melalui jaringan pipa atau menggunakan mobil tangki, Gegen kembali tidak memberikan penjelasan teknis secara detail.
“Mengenai proses pengiriman limbah domestik yang ada di bagian operasional di sana pa,” katanya singkat.
Tidak hanya itu, Gegen juga mengaku tidak mengetahui secara pasti panjang jaringan saluran pembuangan limbah domestik dari penampungan di Kota Bandung menuju IPAL Cikoneng.
Sikap pejabat operasional tersebut dinilai berbelit-belit saat memberikan penjelasan kepada publik. Padahal, informasi terkait pengelolaan limbah domestik merupakan bagian penting yang menyangkut pelayanan publik dan lingkungan hidup.
Meski demikian, Gegen menyebut jaringan pipa pengelolaan limbah domestik sudah dibangun sejak tahun 1986. Sedangkan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Cikoneng mulai beroperasi pada tahun 1992.
Ketika disinggung mengenai keterlibatan dalam program Citarum Harum, Gegen mengaku belum pernah mendapatkan sosialisasi secara langsung.
“Kalau secara pribadi belum ya, tapi kalau ke pusat mungkin sudah,” ujarnya.
Minimnya keterbukaan informasi terkait pengelolaan limbah domestik ini memunculkan pertanyaan mengenai transparansi pelayanan publik yang dilakukan Perumda Tirtawening, terlebih persoalan limbah berkaitan langsung dengan lingkungan dan kenyamanan masyarakat.
Red/Tim






