Dugaan Overstaying Tahanan: Proses Hukum Perkara Dugaan Penipuan dan Penggelapan di Sukabumi Dinilai Langgar Aturan Hukum

SUKABUMI, Reportasejabar.com 12 Mei 2026 _ Sebuah temuan dugaan kejanggalan dalam proses penanganan perkara dugaan penipuan dan penggelapan yang ditangani Polres Sukabumi Kota serta Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi mulai diungkap. Kuasa hukum tersangka, Sandi, menegaskan kliennya berinisial AF menjadi korban rekayasa hukum, sekaligus mengungkap dugaan pelanggaran aturan penahanan yang melebihi batas waktu yang ditetapkan undang-undang.

Kasus ini bermula saat tim kuasa hukum melakukan pengecekan langsung ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi guna menanyakan kejelasan status pemberkasan Tahap I dan proses perpanjangan masa tahanan kliennya. Saat itu, tersangka AF diketahui sudah mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Sukabumi Kota selama 27 hari, namun belum ada kejelasan terkait kelanjutan berkas perkaranya.

Melalui keterangan telepon, salah satu pegawai bagian Pidana Umum (PIDUM) Kejaksaan Negeri Sukabumi berinisial W menjelaskan bahwa status pemberkasan Tahap I atas nama AF masih dalam proses. Terkait penahanan, W mengaku pihaknya sudah mengeluarkan surat perpanjangan masa tahanan sebagaimana prosedur yang berlaku.

Namun penjelasan tersebut bertolak belakang dengan fakta yang diterima kuasa hukum dan keluarga tersangka. Sandi menyatakan, surat perpanjangan penahanan yang dimaksud baru diperlihatkan kepada tersangka hanya untuk difoto saja, tidak diserahkan salinannya kepada keluarga, dan baru dilakukan satu hari setelah kasus ini ramai diberitakan di media online pada 5 Mei 2026.

“Surat tambahan penahanan itu hanya difoto saja, tidak ditembuskan ke keluarga, dan baru ada setelah pemberitaan ramai. Sebelumnya selama 27 hari tidak ada kejelasan dokumen tersebut,” tegas Sandi saat dikonfirmasi, Jumat (8/5/2026).

Pascapemberitaan tersebut, muncul fakta baru yang mencurigakan. Diduga ada komunikasi antara penyidik Polres Sukabumi Kota berinisial IF dengan petugas PIDUM Kejaksaan berinisial W. Berdasarkan informasi yang diterima, setelah mendapatkan kabar bahwa kuasa hukum menanyakan status perkara ke kejaksaan, penyidik IF langsung menghubungi petugas jaga tahanan berinisial RN. Melalui pesan WhatsApp, penyidik menyampaikan pertanyaan kepada tersangka AF, “Kenapa kuasa hukum kamu malah nanyain status perkara ke kejaksaan? Kan proses kamu masih dalam tahap lidik, masih tahanan reskrim karena belum P21.”

Tak hanya itu, penyidik tersebut juga disebut menawarkan jalan keluar yang dinilai di luar jalur prosedur hukum. AF menirukan ucapan penyidik IF yang menyatakan kasus ini sebenarnya sederhana. Menurut penyidik, AF hanya perlu datang ke Bank ACC untuk meminta cetak dokumen transaksi dan memastikan besaran uang muka (DP) kendaraan yang disengketakan. Disebutkan, jika DP kendaraan yang hilang senilai Rp130 juta dengan diskon Rp50 juta, maka kerugian yang harus diganti sebesar Rp80 juta. Penyidik bahkan berjanji akan bernegosiasi dengan pihak pelapor agar menarik laporan perkara tersebut.

Fakta-fakta ini justru bertentangan dengan aturan hukum yang berlaku. Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Pasal 24, penahanan di tingkat penyidikan kepolisian berlaku paling lama 20 hari, dan dapat diperpanjang oleh Penuntut Umum paling lama 40 hari. Artinya, penahanan yang sudah mencapai 27 hari — melebihi batas awal 20 hari — tanpa adanya dokumen perpanjangan resmi dan berkas yang belum dilimpahkan ke kejaksaan, seharusnya membuat tersangka harus dibebaskan demi hukum.

Dari sisi hukum formil, Sandi menilai seluruh rangkaian proses yang terjadi penuh kejanggalan dan tidak sesuai prosedur. “Proses penanganan perkara tidak dilakukan sesuai aturan yang semestinya. Ada banyak hal yang tidak dijalankan sebagaimana ketentuan hukum, mulai dari penahanan yang melebihi batas waktu hingga cara penyelesaian yang ditawarkan penyidik yang jauh dari mekanisme resmi,” pungkas Sandi.

Hingga berita ini diturunkan, tim kuasa hukum masih mendalami setiap alur proses hukum dan berencana menindaklanjuti kejanggalan ini ke jalur pengawasan, guna memastikan hak-hak tersangka terpenuhi dan aturan hukum ditegakkan secara adil.

(Tim Investigasi)

About Author

Related Posts

Pangdam III/Siliwangi Resmikan Sumur Bor dan Tinjau Sejumlah Program di Kabupaten Garut

GARUT – Reportasejabar.com Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih, S.E., M.M., didampingi Ketua Persit Kartika Chandra Kirana (KCK) Daerah III/Siliwangi Ny. Riri Kosasih serta sejumlah pejabat utama Kodam III/Siliwangi, melaksanakan kunjungan…

Read more

Continue reading
Mangkir Berbulan Bulan muncul 2 Minggu Demi Angaran Ketua Dam Coreng dan Khianati 1,2 Juta Mahasiswa KBB

BANDUNG BARAT- Reportasejabar.com Sorotan publik terhadap kinerja oknum anggota DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang diduga jarang hadir berkantor kian memuncak. Aliansi Aktivis Jawa Barat menilai, kehadiran yang minim dan…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Pangdam III/Siliwangi Berikan Motivasi kepada Santri Baru Al Mashduqi Garut

  • By admin
  • Agustus 26, 2026
  • 2 views
Pangdam III/Siliwangi Berikan Motivasi kepada Santri Baru Al Mashduqi Garut

Pangdam III/Siliwangi Resmikan Sumur Bor dan Tinjau Sejumlah Program di Kabupaten Garut

  • By admin
  • Agustus 25, 2026
  • 7 views
Pangdam III/Siliwangi Resmikan Sumur Bor dan Tinjau Sejumlah Program di Kabupaten Garut

Mangkir Berbulan Bulan muncul 2 Minggu Demi Angaran Ketua Dam Coreng dan Khianati 1,2 Juta Mahasiswa KBB

  • By admin
  • Agustus 25, 2026
  • 6 views
Mangkir Berbulan Bulan muncul 2 Minggu Demi Angaran Ketua Dam Coreng dan Khianati 1,2 Juta Mahasiswa KBB

Polda Jabar Imbau Masyarakat Tak Termakan Ajakan Mobilisasi Demo 27 Agustus 2026

  • By admin
  • Agustus 25, 2026
  • 11 views
Polda Jabar Imbau Masyarakat Tak Termakan Ajakan Mobilisasi Demo 27 Agustus 2026

KDS: Pajak Daerah Kembali ke Masyarakat untuk Pembangunan Kabupaten Bandung

  • By admin
  • Agustus 25, 2026
  • 8 views
KDS: Pajak Daerah Kembali ke Masyarakat untuk Pembangunan Kabupaten Bandung

Pemkab Bandung Gelar Gebyar Maulid Nabi Muhammad SAW dan Tasyakur HUT RI ke-81

  • By admin
  • Agustus 25, 2026
  • 6 views
Pemkab Bandung Gelar Gebyar Maulid Nabi Muhammad SAW dan Tasyakur HUT RI ke-81

Patroli Harkamtibmas Brimob Jabar, Jaga Kamtibmas hingga Dini Hari

  • By admin
  • Agustus 24, 2026
  • 6 views
Patroli Harkamtibmas Brimob Jabar, Jaga Kamtibmas hingga Dini Hari

Babinsa Kodim 0605/Subang Bantu Padamkan Kebakaran Lahan Kosong di Subang

  • By admin
  • Agustus 24, 2026
  • 7 views
Babinsa Kodim 0605/Subang Bantu Padamkan Kebakaran Lahan Kosong di Subang

Ops Libas 2026, Polda Jabar Sambangi Alun-Alun Ujungberung, Edukasi Warga Cegah Kejahatan Jalanan

  • By admin
  • Agustus 24, 2026
  • 8 views
Ops Libas 2026, Polda Jabar Sambangi Alun-Alun Ujungberung, Edukasi Warga Cegah Kejahatan Jalanan

Hari Pramuka ke-65, KDS Ajak Generasi Muda Terus Berkarya dan Mengabdi

  • By admin
  • Agustus 24, 2026
  • 9 views
Hari Pramuka ke-65, KDS Ajak Generasi Muda Terus Berkarya dan Mengabdi

Bupati Bandung: Tak Ada Tempat Bagi ASN yang Bermain Judi Online

  • By admin
  • Agustus 23, 2026
  • 20 views
Bupati Bandung: Tak Ada Tempat Bagi ASN yang Bermain Judi Online

Polisi Amankan TKP Kebakaran Material Kayu di Blok Kalisana

  • By admin
  • Agustus 23, 2026
  • 18 views
Polisi Amankan TKP Kebakaran Material Kayu di Blok Kalisana

Pangdam III/Siliwangi Kunjungi Tanwiriyyah Cianjur, Tekankan Peran Santri dalam Menjaga Persatuan dan Kemajuan Bangsa

  • By admin
  • Agustus 22, 2026
  • 25 views
Pangdam III/Siliwangi Kunjungi Tanwiriyyah Cianjur, Tekankan Peran Santri dalam Menjaga Persatuan dan Kemajuan Bangsa

Bisnis Gelap Benih Lobster Dibongkar Polisi, Tiga Tersangka Terancam Jerat TPPU

  • By admin
  • Agustus 22, 2026
  • 21 views
Bisnis Gelap Benih Lobster Dibongkar Polisi, Tiga Tersangka Terancam Jerat TPPU

Dalam rangka Memeriahkan Hut RI Ke 81 Desa Cilengrang Gelar Pagrlaran Seni Budaya Baraya Bedas

  • By admin
  • Agustus 22, 2026
  • 26 views
Dalam rangka Memeriahkan Hut RI Ke 81 Desa Cilengrang Gelar Pagrlaran Seni Budaya Baraya Bedas

Bupati KDS Instruksikan Perbaikan Jalan Perbatasan Sukamulya-Cililin Sepanjang 3 KM

  • By admin
  • Agustus 21, 2026
  • 12 views
Bupati KDS Instruksikan Perbaikan Jalan Perbatasan Sukamulya-Cililin Sepanjang 3 KM

Bupati KDS Tekankan Evaluasi Kinerja, Ketahanan Pangan, dan Kekompakan ASN

  • By admin
  • Agustus 21, 2026
  • 12 views
Bupati KDS Tekankan Evaluasi Kinerja, Ketahanan Pangan, dan Kekompakan ASN

Kematian Afifah Penuh Tanda Tanya keterangan Suami Berbeda Lokasi,  Muncul  versi Jatuh di Kamar Mandi, Keluarga Minta Polres Jember Ungkap Kebenaran

  • By admin
  • Agustus 21, 2026
  • 19 views
Kematian Afifah Penuh Tanda Tanya keterangan Suami Berbeda Lokasi,  Muncul  versi Jatuh di Kamar Mandi, Keluarga Minta Polres Jember Ungkap Kebenaran

KDS Raih Penghargaan Bakti Koperasi Nayaka Mahambara dari Kementerian Koperasi

  • By admin
  • Agustus 21, 2026
  • 15 views
KDS Raih Penghargaan Bakti Koperasi Nayaka Mahambara dari Kementerian Koperasi

Gaji PPPK Ditanggung Pusat, KDS: APBD Punya Ruang Lebih Luas untuk Pembangunan

  • By admin
  • Agustus 21, 2026
  • 16 views
Gaji PPPK Ditanggung Pusat, KDS: APBD Punya Ruang Lebih Luas untuk Pembangunan

Jadi Pelopor Tata Kelola Pemerintah Daerah Dalam Mendukung Panas Bumi, KDS Terima Penghargaan Kementerian ESDM

  • By admin
  • Agustus 20, 2026
  • 25 views
Jadi Pelopor Tata Kelola Pemerintah Daerah Dalam Mendukung Panas Bumi, KDS Terima Penghargaan Kementerian ESDM

Ratusan Warga Long Beleh Haloq Tuntut Realisasi Plasma 20 Persen dari PT REA Kaltim

  • By admin
  • Agustus 20, 2026
  • 26 views
Ratusan Warga Long Beleh Haloq Tuntut Realisasi Plasma 20 Persen dari PT REA Kaltim

Wakapolri Berikan bansos 1.000 paket untuk 2 Gapoktan Bawang putih di Cianjur

  • By admin
  • Agustus 19, 2026
  • 31 views
Wakapolri Berikan bansos 1.000 paket untuk 2 Gapoktan Bawang putih di Cianjur

Ketua dan Pengurus Himpunan Mahasiswa Teknik Geomatika Unjani Ikuti LKMM 2026 di Pusdikkav

  • By admin
  • Agustus 19, 2026
  • 33 views
Ketua dan Pengurus Himpunan Mahasiswa Teknik Geomatika Unjani Ikuti LKMM 2026 di Pusdikkav

Potensi Geothermal Melimpah, Kabupaten Bandung Siap Dukung Transisi Energi

  • By admin
  • Agustus 19, 2026
  • 29 views
Potensi Geothermal Melimpah, Kabupaten Bandung Siap Dukung Transisi Energi