Tokoh Agama Soroti Maraknya Prostitusi dan Miras di Pemalang, KH. Muhajir Abdul Mughits: “Jangan Biarkan Generasi Rusak”

REPORTASEJABAR.COM Kabupaten Pemalang – Maraknya dugaan praktik prostitusi, penjualan minuman keras ilegal serta peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Kabupaten Pemalang menuai keprihatinan dari berbagai kalangan. Hingga kini, belum adanya tindakan tegas dari Pemerintah Kabupaten Pemalang maupun instansi terkait menjadi sorotan masyarakat.

Tokoh agama Kabupaten Pemalang, KH. Muhajir Abdul Mughits turut angkat bicara terkait kondisi tersebut. Ia menyampaikan keprihatinannya terhadap situasi yang dinilai dapat merusak generasi muda di wilayah yang dikenal sebagai “Pusere Jawa Tengah”.

Menurutnya, Kabupaten Pemalang yang memiliki motto “Bercahaya, Bersinar dan Sejahtera” seharusnya mampu menjadi daerah yang bersih dari praktik-praktik yang merusak moral masyarakat, khususnya prostitusi dan peredaran minuman keras.

“Kami sebagai warga Pemalang sangat prihatin dengan adanya situasi maraknya prostitusi, minuman keras serta obat-obatan golongan G,” kata KH. Muhajir Abdul Mughits kepada ambaritanews.com di wilayah Kebondalem, Sabtu (9/5/2026).

Ia menegaskan, seluruh stakeholder, pemerintah daerah, TNI dan Polri harus bersinergi menjaga generasi muda dari pengaruh narkoba, minuman keras dan berbagai penyakit masyarakat lainnya.

“Kami sangat mendukung sekali bilamana seluruh stakeholder maupun unsur yang ada di Kabupaten Pemalang, terutama dari kepemerintahan dan Polri, untuk menjaga generasi kita agar dijauhkan dari peredaran narkoba dan lain sebagainya,” ujarnya.

Menurut KH. Muhajir, upaya menjaga generasi muda merupakan bagian penting dalam mewujudkan cita-cita Pemalang yang bercahaya dan sejahtera.

“Untuk menuju masyarakat Pemalang yang cerdas sehingga apa yang dicita-citakan tadi, bercahaya dan bersinar itu dapat diwujudkan dengan nyata dan secepatnya,” sambungnya.
Ia pun menyampaikan sindiran tajam terkait kondisi sosial yang terjadi saat ini.

“Apalah arti bercahaya atau bersinar bila lampunya padam, sementara otak pemuda kita dimatikan dengan minuman keras dan obat-obatan terlarang,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, KH. Muhajir juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga generasi muda demi masa depan Kabupaten Pemalang.

“Kami mohon seluruh warga mari bersama-sama menjaga generasi kita bersama pemerintah, TNI maupun Polri untuk membasmi semua yang merusak generasi kita,” katanya.

Lebih lanjut, ia menyoroti belum adanya langkah nyata dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, khususnya Satpol PP sebagai penegak peraturan daerah.

“Selama ini Satpol PP khususnya sebagai penegak perda belum melakukan eksekusi. Kami berharap dan sangat memohon karena merekalah yang mempunyai kewenangan,” ungkapnya.

Ia meminta Pemerintah Daerah dan Satpol PP segera membuka hati nurani dalam menghadapi situasi yang dinilai sudah meresahkan masyarakat.

“Kami mohon kepada seluruh pengampu kebijakan untuk segera bertindak, karena kalau sekali kita terlambat maka akan semakin rusak generasi kita,” ujarnya.

KH. Muhajir menilai praktik prostitusi, minuman keras dan obat-obatan terlarang yang diduga marak di wilayah Calam, Pelutan merupakan musuh bersama yang harus diberantas demi menyelamatkan masa depan generasi muda Kabupaten Pemalang.

“Dimohon kepada Pemda maupun Satpol PP untuk membuka pintu hati dan nuraninya menghadapi situasi di Kabupaten Pemalang yang sedang marak adanya prostitusi, minuman keras di wilayah Calam Pelutan serta obat-obatan terlarang. Itu menjadi musuh kita bersama,” pungkasnya.

Sumber: GMOCT

About Author

Related Posts

Kasatreskrim Polres Kuningan Dinilai Lamban Tangani Video Ancaman Terhadap Jurnalis, GMOCT Siap Laporkan ke Propam; MADA LMPI Jabar Tegaskan LMPI Kuningan Tidak Terdaftar Di Data Base

KUNINGAN Reportasejabar.com (GMOCT) 5 Juni 2026 – Dugaan kelambanan dan ketidakberdayaan aparat penegak hukum dalam menindak tegas kasus ancaman dan aksi massa yang diduga melibatkan kelompok yang mengatasnamakan Laskar Merah…

Read more

Continue reading
Surat Pembekuan Sah: LMPI Kuningan Tak Berhak Beraktivitas, Ujang Jenggo “Sok Kuasa” Dinilai Melawan Aturan, GMOCT: Segera Tangkap Pelaku Intimidasi Terhadap Wartawan

KUNINGAN Reportasejabar.com (GMOCT) – Dokumen resmi bertanggal 31 Juli 2024 bernomor: 10-32.08/LMPI/JTI/II/2024-KAB yang diterbitkan Markas Daerah Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Provinsi Jawa Barat, kini menjadi bukti keras dan sah…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Kabupaten Bandung Pertahankan WTP, Raih Predikat Kesepuluh Berturut-turut

  • By admin
  • Juni 9, 2026
  • 11 views
Kabupaten Bandung Pertahankan WTP, Raih Predikat Kesepuluh Berturut-turut

KDS: Satu Dekade WTP Bukti Komitmen Akuntabilitas Pemkab Bandung

  • By admin
  • Juni 9, 2026
  • 12 views
KDS: Satu Dekade WTP Bukti Komitmen Akuntabilitas Pemkab Bandung

Polri Resmi Luncurkan E-Sport Kapolri Cup 2026

  • By admin
  • Juni 8, 2026
  • 15 views
Polri Resmi Luncurkan E-Sport Kapolri Cup 2026

Dua Bupati Satu Panggung, HIPMI Kabupaten Bandung Didorong Cetak Pengusaha dan Pemimpin

  • By admin
  • Juni 8, 2026
  • 20 views
Dua Bupati Satu Panggung, HIPMI Kabupaten Bandung Didorong Cetak Pengusaha dan Pemimpin

KDS: Daerah Terancam Kekurangan Pegawai jika Rekrutmen PPPK Dihentikan

  • By admin
  • Juni 8, 2026
  • 19 views
KDS: Daerah Terancam Kekurangan Pegawai jika Rekrutmen PPPK Dihentikan

Pangdam III/Siliwangi Dukung Pelestarian Domba Garut Melalui Festival Peternak di Cimahi

  • By admin
  • Juni 7, 2026
  • 22 views
Pangdam III/Siliwangi Dukung Pelestarian Domba Garut Melalui Festival Peternak di Cimahi