Kupas Tuntas PMK 108 Tahun 2025: Strategi Tepat Memahami dan Mengimplementasikan Regulasi Baru Perpajakan

Jakarta Reportasejabar.com Pada hari Rabu, 06 Mei 2026 – PT. Bina Indocipta Andalan bekerja sama dengan Direktorat Humas DJP dan didukung oleh Konsorsium Pendidikan Tinggi dan Cendekiawan Nusantara serta Sekolah Tinggi Perpajakan Indonesia menyelenggarakan webinar dengan topik “Kupas Tuntas PMK 108 Tahun 2025: Strategi Tepat Memahami dan Mengimplementasikan Regulasi Baru Perpajakan”.Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya edukasi publik dalam merespons perubahan kebijakan fiskal yang terus berkembang.

Webinar dipandu langsung oleh MC yaitu Ibu Margareth dan Ibu Cicilia selaku Moderator dari PT. Bina Indocipta Andalan. Acara webinar dibuka dengan Opening Speech yang disampaikan oleh Bapak Dr. Jhon Eddy, S.E., S.H.,M.H., M.Kn., BKP., CTA., selaku Praktisi Hukum & Pajak, dalam penyampaian opening  speechnya beliau menyampaikan PMK 108 Tahun 2025 hadir sebagai salah satu regulasi strategis yang membawa sejumlah penyesuaian penting dalam aspek administrasi dan implementasi perpajakan. Perubahan ini menuntut kesiapan para Wajib Pajak, baik orang pribadi maupun badan, serta para praktisi dan akademisi, untuk memahami substansi aturan secara komprehensif agar dapat menghindari potensi kesalahan dalam penerapan.

Webinar ini dirancang sebagai forum edukatif yang akan mengupas secara mendalam berbagai ketentuan dalam PMK 108 Tahun 2025, mulai dari latar belakang kebijakan, ruang lingkup pengaturan, hingga mekanisme implementasi di lapangan. Tidak hanya itu, peserta juga akan dibekali dengan strategi praktis dalam menyesuaikan diri terhadap regulasi baru, termasuk identifikasi risiko kepatuhan dan langkah mitigasinya.

Webinar kali ini menghadirkan narasumber dari Direktorat P2Humas Direktorat Jenderal Pajak, yaitu Bapak Eddy Triono, Ibu Choirun Nisa, Bapak Gede Suarnaya, Bapak Zulfikar Irfial Chizli. Acara webinar ini diikuti oleh kurang lebih 500 (Lima Ratus) peserta yang berasal dari berbagai sektor usaha, bank dari perusahaan mapan, perorangan, dan lintas atau multi profesi, serta akademisi, baik melalui Zoom maupun via live streaming youtube.

Adapun pokok-pokok bahasan dalam webinar ini mencakup :

❖ Latar Belakang dan Tujuan PMK 108 Tahun 2025

❖ Perubahan Signifikan Dibandingkan Regulasi Sebelumnya

❖ Subjek dan Tata Cara Pendaftaran

❖ Tata Cara Pelaporan

❖ Studi Kasus dan Simulasi

❖ Strategi Implementasi yang Efektif

❖ Integrasi dengan Sistem Perpajakan (Coretax)

Melalui kegiatan webinar ini, PT. Bina Indocipta Andalan berharap para peserta mampu memahami substansi PMK 108 Tahun 2025, dan juga mampu membangun cara berpikir yang lebih strategis dalam menyikapi perubahan regulasi perpajakan.

Kami berkomitmen untuk terus mendorong sinergi antara masyarakat dengan pemerintah demi mewujudkan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang berkelanjutan

Salam Regulasi Baru, Strategi Tepat, Kepatuhan Kuat!

Salam Reformasi Perpajakan, Strategi Cermat, Kepatuhan Berkelanjutan!

#BerbaktiPadamuNegeri

#PajakKuatIndonesiaMaju

#PajakTumbuhIndonesiaTangguh

#KupasTuntasPMK108

#RegulasiBaruStrategiBaru

#DigitalisasiPerpajakanDenganCoretax

Jakarta, 06 Mei 2026

Salam & Hormat Panitia Webinar

PT Bina Indocipta Andalan

Wisma 46 Kota BNI Jl. Jend Sudirman Kav. 1 Jakarta – 10220

Telp. 021-2515282 Wa. 0813-1952-3209 (Sofinda/Rion)

Email : biawebinarregist@gmail.com

Website : www.binaindociptaandalan.com

IG : @binaindociptaandalan

Tiktiok : @bina.indocipta

About Author

Related Posts

Ini Pandangan Umum Fraksi PKB atas 3 Raperda Baru Usulan Pemerintah Kota Bandung

DPRD Kota Bandung menggelar rapat paripurna terkait penyampaian pandangan umum tiga Raperda usulan Pemerintah Kota Bandung, Kamis, 18 Juni 2026. REPORTASEJABAR.COM – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Bandung memberikan…

Read more

Continue reading
Bandung Miliki Perda Pencegahan dan Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko Serta Penyimpangan Seksual

Rapat paripurna DPRD Kota Bandung menetapkan Raperda Pencegahan dan Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko dan Penyimpangan Seksual menjadi Perda, Rabu, 17 Juni 2026. REPORTASEJABAR.COM –  Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

APKASI Dorong Revisi UU Pemda untuk Perkuat Kembali Desentralisasi

  • By admin
  • Juni 19, 2026
  • 9 views
APKASI Dorong Revisi UU Pemda untuk Perkuat Kembali Desentralisasi

Fraksi PSI Beri Pandangan Umum bagi 3 Raperda Baru Usulan Pemerintah Kota Bandung

  • By admin
  • Juni 18, 2026
  • 11 views
Fraksi PSI Beri Pandangan Umum bagi 3 Raperda Baru Usulan Pemerintah Kota Bandung

Ini Pandangan Umum Fraksi PKB atas 3 Raperda Baru Usulan Pemerintah Kota Bandung

  • By admin
  • Juni 18, 2026
  • 14 views
Ini Pandangan Umum Fraksi PKB atas 3 Raperda Baru Usulan Pemerintah Kota Bandung

Ini Pandangan Umum Fraksi Partai Golkar atas 3 Raperda Baru Usulan Pemerintah Kota Bandung

  • By admin
  • Juni 18, 2026
  • 12 views
Ini Pandangan Umum Fraksi Partai Golkar atas 3 Raperda Baru Usulan Pemerintah Kota Bandung

Smesh Keras Pada HUT Bhayangkara Ke-80, Polda Jabar Resmi Buka Turnamen Voli Antar Satker dan Satwil di GOR Trilomba Juang Bandung

  • By admin
  • Juni 18, 2026
  • 12 views
Smesh Keras Pada HUT Bhayangkara Ke-80, Polda Jabar Resmi Buka Turnamen Voli Antar Satker dan Satwil di GOR Trilomba Juang Bandung

Fraksi Partai Gerindra Sampaikan Pandangan Umum bagi 3 Raperda Baru Usulan Pemerintah Kota Bandung

  • By admin
  • Juni 18, 2026
  • 13 views
Fraksi Partai Gerindra Sampaikan Pandangan Umum bagi 3 Raperda Baru Usulan Pemerintah Kota Bandung