Pembahasan LKPJ 2025 Tuntas, Pansus 15 Bakal Susun Rekomendasi Pendongkrak Kinerja Pemkot

Pansus 15 DPRD Kota Bandung memimpin rapat pembahasan LKPJ Tahun 2025 Wali Kota Bandung, di Ruang Rapat Bapperida Kota Bandung, Selasa, 5 Mei 2026.

Reportasejabar.com Pimpinan dan Anggota Panitia Khusus (Pansus) 15 DPRD Kota Bandung telah merampungkan rangkaian pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bandung Tahun 2025 yang dilaksanakan selama tiga hari. Melalui Focus Group Discussion (FGD) Sinkronisasi dan Penajaman Prioritas Pembangunan Daerah Tahun 2027 berbasis evaluasi kinerja dan rekomendasi LKPJ Tahun 2025, rapat ini dilangsungkan di Ruang Rapat Besar Bapperida Kota Bandung, dan berakhir pada Selasa, 5 Mei 2026.

Rapat dipimpin oleh Ketua Pansus 15 DPRD Kota Bandung, H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., didampingi Wakil Ketua Pansus 15, Drs. Heri Hermawan, M.M.Pd. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Pimpinan DPRD Kota Bandung, yakni Toni Wijaya, S.E., S.H.; Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M.; dan Rieke Suryaningsih, S.H.

Selain itu, hadir pula para anggota Pansus 15 DPRD Kota Bandung, yaitu Indri Rindani; drg. Maya Himawati, Sp.Orto.; Dr. Ir. H. Juniarso Ridwan, S.H., M.H., M.Si.; H. Andri Rusmana, S.Pd.I., M.A.P.; Dr. Aa Abdul Rozak, S.Pd.I., M.Ag.; Susanto Triyogo Adiputro, S.ST., M.T.; Erick Darmadjaya, B.Sc., M.K.P.; Agus Hermawan, S.A.P.; Eko Kurnianto W., S.T., M.PMat.; serta Aan Andi Purnama, S.E., M.M.Inov.

Seusai kegiatan, Pimpinan DPRD Kota Bandung, Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan kerja keras Pansus 15 bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Bandung dalam menyelesaikan seluruh tahapan pembahasan LKPJ.

Menurut dia, kinerja Pansus 15 merupakan bagian penting dari fungsi pengawasan DPRD guna memastikan penyelenggaraan pemerintahan daerah tetap berjalan sesuai koridor serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Kami menyampaikan terima kasih, khususnya kepada Pansus 15 LKPJ yang telah bekerja keras dalam menyelesaikan tugasnya. Kami juga mengapresiasi seluruh OPD yang telah menunjukkan sinergi dan kerja sama yang baik selama proses pembahasan berlangsung,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa dalam perencanaan pembangunan dan pengelolaan anggaran, pemahaman prinsip ekonomi oleh seluruh perangkat daerah menjadi sangat krusial. Anggaran tidak hanya dipandang sebagai biaya, melainkan sebagai investasi yang harus mampu memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

Ia juga menegaskan pentingnya keseimbangan antara capaian kinerja pembangunan yang berbasis data yang valid serta efektivitas kebijakan anggaran dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Melalui pemahaman yang komprehensif terhadap data dan kebijakan, seluruh jajaran pemerintah dituntut untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memastikan setiap program benar-benar berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Bandung,” ungkapnya.

Kang Edwin Senjaya berharap kolaborasi antara legislatif dan eksekutif ini dapat terus menghasilkan rekomendasi terbaik, yang tidak hanya berisi masukan, tetapi juga kritik konstruktif guna mendorong peningkatan kualitas tata kelola Pemerintah Kota Bandung, serta menghadirkan pelayanan publik yang lebih optimal bagi masyarakat.

“Pada prinsipnya, apa yang kita lakukan adalah untuk kebaikan bersama. Yang sudah baik harus kita pertahankan, sementara yang masih kurang perlu kita perbaiki bersama,” tuturnya.

Hal senada disampaikan oleh Ketua Pansus 15 DPRD Kota Bandung, Rizal Khairul, yang menambahkan bahwa proses pembahasan LKPJ tidak hanya difokuskan pada aspek administratif, tetapi lebih jauh menelaah substansi pelaksanaan program yang telah dijalankan oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Oleh karena itu, rapat ini menjadi momentum penting dalam memastikan kualitas evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah dilakukan secara komprehensif dan akuntabel.

“Pembahasan LKPJ ini merupakan proses evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pemerintah daerah. Kami tidak hanya melihat dari sisi administratif, tetapi juga menilai sejauh mana kesesuaian antara pelaksanaan program dengan dokumen perencanaan seperti RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) dan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah),” ujar Rizal.

Ia menegaskan, evaluasi yang dilakukan oleh DPRD bukan bertujuan untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab dalam fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.

Oleh karena itu, hasil pembahasan Pansus 15 akan dirumuskan menjadi rekomendasi resmi DPRD Kota Bandung. Rekomendasi tersebut akan menjadi acuan penting dalam penyusunan RKPD Tahun 2027 serta menjadi pedoman dalam pelaksanaan program pembangunan Tahun 2026.

Lebih lanjut, Rizal Khairul juga menekankan pentingnya kesiapan seluruh OPD dalam memahami dan menguasai capaian kinerja masing-masing, meskipun terjadi dinamika rotasi dan mutasi jabatan di lingkungan pemerintah daerah. Sehingga, setiap OPD diharapkan harus tetap mampu menjelaskan dan mempertanggungjawabkan kinerjanya, agar kesinambungan program dapat terjaga dengan baik.

“Ini bukan untuk mengkuliti atau menelanjangi OPD, tetapi sebagai upaya konstruktif dalam mengkritisi kinerja agar ke depan bisa lebih baik. Rekomendasi yang dihasilkan nantinya diharapkan menjadi bahan perbaikan yang konkret,” katanya.

Selanjutnya, Pansus 15 DPRD akan segera menyusun rekomendasi secara objektif, terukur, dan komprehensif. Rekomendasi tersebut direncanakan akan disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung dalam waktu dekat.

Red

About Author

Related Posts

Ini Pandangan Umum Fraksi PKB atas 3 Raperda Baru Usulan Pemerintah Kota Bandung

DPRD Kota Bandung menggelar rapat paripurna terkait penyampaian pandangan umum tiga Raperda usulan Pemerintah Kota Bandung, Kamis, 18 Juni 2026. REPORTASEJABAR.COM – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Bandung memberikan…

Read more

Continue reading
Bandung Miliki Perda Pencegahan dan Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko Serta Penyimpangan Seksual

Rapat paripurna DPRD Kota Bandung menetapkan Raperda Pencegahan dan Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko dan Penyimpangan Seksual menjadi Perda, Rabu, 17 Juni 2026. REPORTASEJABAR.COM –  Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

APKASI Dorong Revisi UU Pemda untuk Perkuat Kembali Desentralisasi

  • By admin
  • Juni 19, 2026
  • 9 views
APKASI Dorong Revisi UU Pemda untuk Perkuat Kembali Desentralisasi

Fraksi PSI Beri Pandangan Umum bagi 3 Raperda Baru Usulan Pemerintah Kota Bandung

  • By admin
  • Juni 18, 2026
  • 11 views
Fraksi PSI Beri Pandangan Umum bagi 3 Raperda Baru Usulan Pemerintah Kota Bandung

Ini Pandangan Umum Fraksi PKB atas 3 Raperda Baru Usulan Pemerintah Kota Bandung

  • By admin
  • Juni 18, 2026
  • 14 views
Ini Pandangan Umum Fraksi PKB atas 3 Raperda Baru Usulan Pemerintah Kota Bandung

Ini Pandangan Umum Fraksi Partai Golkar atas 3 Raperda Baru Usulan Pemerintah Kota Bandung

  • By admin
  • Juni 18, 2026
  • 12 views
Ini Pandangan Umum Fraksi Partai Golkar atas 3 Raperda Baru Usulan Pemerintah Kota Bandung

Smesh Keras Pada HUT Bhayangkara Ke-80, Polda Jabar Resmi Buka Turnamen Voli Antar Satker dan Satwil di GOR Trilomba Juang Bandung

  • By admin
  • Juni 18, 2026
  • 13 views
Smesh Keras Pada HUT Bhayangkara Ke-80, Polda Jabar Resmi Buka Turnamen Voli Antar Satker dan Satwil di GOR Trilomba Juang Bandung

Fraksi Partai Gerindra Sampaikan Pandangan Umum bagi 3 Raperda Baru Usulan Pemerintah Kota Bandung

  • By admin
  • Juni 18, 2026
  • 14 views
Fraksi Partai Gerindra Sampaikan Pandangan Umum bagi 3 Raperda Baru Usulan Pemerintah Kota Bandung