Warga Muara Pantun Tantang Klaim BPN: “Kami Tak Pernah Terima Ganti Rugi Satu Sen pun!”

KUTAI TIMUR (GMOCT) Reportasejabar.com 30 April 2026 – Pernyataan Kantor Pertanahan Nasional (BPN) yang menyebut lahan di Desa Muara Pantun, Kecamatan Muara Wahau, telah dibebaskan dan diganti rugi, mendapat penolakan tegas dari masyarakat setempat. Para petani yang selama puluhan tahun mengelola tanah tersebut menegaskan fakta di lapangan berbanding terbalik dengan klaim resmi itu—mereka mengaku tidak pernah menerima pembayaran dalam bentuk apa pun, dan menuntut transparansi penuh.

Informasi ini diterima oleh GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) langsung dari Tim Petani Desa Muara Pantun. Menurut Solihin, Ketua Kelompok Tani sekaligus pemimpin tim, pernyataan BPN menimbulkan pertanyaan serius yang harus dijawab secara terbuka.

“Jika benar ganti rugi sudah dibayarkan, kepada siapa uang itu diserahkan? Di mana buktinya? Siapa yang menandatangani berita acara pembayarannya? Sampai hari ini, tidak ada satu pun warga yang mengaku menerima apa pun. Klaim ini sangat mencurigakan dan berpotensi merugikan hak hidup kami,” tegas Solihin dengan nada keras.

Masyarakat kini menuntut BPN untuk segera membuka data resmi yang lengkap dan sah, meliputi: nama penerima ganti rugi, luas serta lokasi lahan yang diklaim dibebaskan, waktu dan cara pembayaran, serta bukti administrasi seperti kwitansi atau dokumen pendukung lainnya. Selain itu, mereka mempertanyakan apakah proses tersebut pernah diverifikasi langsung kepada pemilik tanah yang sah di desa tersebut.

Solihin memperingatkan, jika BPN tidak dapat menyajikan bukti yang jelas dan meyakinkan, maka pernyataan itu dianggap menyesatkan dan melanggar hak-hak masyarakat. “Ini soal nyawa dan masa depan keluarga kami. Tanah adalah sumber penghidupan utama. Jika tidak ada kejelasan, kami tidak akan diam saja. Kami siap membawa kasus ini ke jalur hukum, melaporkannya ke Ombudsman RI, dan menyuarakannya sampai ke tingkat nasional,” tambahnya.

Hingga berita ini diterbitkan, masyarakat masih menunggu tanggapan resmi dan penjelasan rinci dari pihak BPN. Kasus ini kini menjadi sorotan publik, mengingat dampaknya yang langsung menyangkut keberlangsungan hidup ribuan warga dan integritas lembaga pertanahan di Indonesia.

noviralnojustice

atrbpnri

ptequalindomakmuralamsejahtera

ptemas

ombudsmanri

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Editor:

About Author

Related Posts

TEGAS! Warga Muara Pantun Desak PT EMAS Buka Data Pembebasan Lahan: “Jangan Sembunyikan Fakta

KUTAI TIMUR Reportasejabar.com (GMOCT) – 20 Mei 2026 – Ketegasan warga Desa Muara Pantun, Kecamatan Telen, Kabupaten Kutai Timur, semakin mengeras. Masyarakat secara resmi menuntut PT EMAS untuk membuka seluruh…

Read more

Continue reading
Parkiran Blok Ruby Summarecon Diduga Hanya Mencari Untung Dari Konsumen Yang Masuk Sekedar Lewat

Bandung, Reportasejabar.com Parkiran blok Ruby Summarecon bandung di duga tak punya modal dalam penerapannya, pasalnya parkiran tersebut tidak memberikan struk secara otomatis saat melakukan transaksi pembayaran tunai ataupun barcode qris,…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

TEGAS! Warga Muara Pantun Desak PT EMAS Buka Data Pembebasan Lahan: “Jangan Sembunyikan Fakta

  • By admin
  • Mei 20, 2026
  • 9 views
TEGAS! Warga Muara Pantun Desak PT EMAS Buka Data Pembebasan Lahan: “Jangan Sembunyikan Fakta

Parkiran Blok Ruby Summarecon Diduga Hanya Mencari Untung Dari Konsumen Yang Masuk Sekedar Lewat

  • By admin
  • Mei 20, 2026
  • 10 views
Parkiran Blok Ruby Summarecon Diduga Hanya Mencari Untung Dari Konsumen Yang Masuk Sekedar Lewat

Hari Kedua Satpol PP Prov Jabar Tertibkan Bangunan Liar

  • By admin
  • Mei 20, 2026
  • 14 views
Hari Kedua Satpol PP Prov Jabar Tertibkan Bangunan Liar

Satpol PP Prov Jabar Laksanakan Penataan Pedagang PKL Sepanjang Losari

  • By admin
  • Mei 20, 2026
  • 17 views
Satpol PP Prov Jabar Laksanakan  Penataan Pedagang PKL Sepanjang Losari

DWP Kab. Bandung Gelar Lomba Melukis Tong Sampah Organik untuk Dorong Pengelolaan Sampah Mandiri

  • By admin
  • Mei 19, 2026
  • 20 views
DWP Kab. Bandung Gelar Lomba Melukis Tong Sampah Organik untuk Dorong Pengelolaan Sampah Mandiri

Kapolda Jabar Instruksikan Humas Polri Jadi Cooling System Peredam Hoaks di Era Digital

  • By admin
  • Mei 19, 2026
  • 15 views
Kapolda Jabar Instruksikan Humas Polri Jadi Cooling System Peredam Hoaks di Era Digital