Atas Dukungan Kang Cucun, KDS Usulkan 3 Program Prioritas Atasi Banjir Kabupaten Bandung ke Kementerian PUPR

Reportasejabar.com Bupati Bandung Dadang Supriatna mengusulkan tiga program prioritas penanganan banjir kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Jakarta, Selasa (21/4/2026).

Usulan tersebut disampaikan Bupati Bandung saat pertemuan dengan jajaran Kementerian PUPR, dengan dukungan dan atensi dari Wakil Ketua DPR RI H. Cucun Ahmad Syamsurijal.

Ketiga usulan yang disampaikan KDS itu masing-masing adalah penanganan dan normalisasi Sungai Cisungalah di Kecamatan Majalaya dan Solokanjeruk, pembangunan kolam retensi di Desa Tegalluar Kecamatan Bojongsoang, serta pembangunan kolam retensi di Desa Sukamanah Kecamatan Rancaekek.

“Atas atensi Pak Wakil Ketua DPR RI Kang H. Cucun, kami mengusulkan kepada Pak Menteri PUPR agar penanganan banjir di Kabupaten Bandung bisa dipercepat, khususnya di wilayah-wilayah yang selama ini menjadi langganan banjir,” ujar Kang DS.

Menurutnya, penanganan dan normalisasi Sungai Cisungalah sangat mendesak karena wilayah Majalaya dan Solokanjeruk hampir setiap tahun terdampak luapan sungai, terutama saat curah hujan tinggi.

Kondisi tersebut tidak hanya mengganggu aktivitas masyarakat, tetapi juga berdampak terhadap jalan, permukiman, lahan pertanian hingga kegiatan ekonomi warga.

Karena itu, normalisasi Sungai Cisungalah dinilai menjadi salah satu solusi penting agar debit air dapat mengalir lebih lancar dan mengurangi risiko banjir di kawasan timur Kabupaten Bandung.

Selain itu, KDS juga mengusulkan pembangunan kolam retensi di Desa Tegalluar Kecamatan Bojongsoang. Kawasan Tegalluar selama ini menjadi salah satu titik banjir terparah di Kabupaten Bandung, terutama di kawasan Sapan dan sekitarnya.

Dalam beberapa pekan terakhir, banjir di Tegalluar bahkan merendam sebagian besar wilayah desa. Ribuan warga terdampak dan aktivitas masyarakat terganggu akibat genangan yang mencapai lebih dari satu meter.

Pemerintah Kabupaten Bandung menilai kolam retensi di Tegalluar menjadi kebutuhan mendesak karena wilayah tersebut menerima limpasan air dari Sungai Cikeruh, Sungai Citarik, Sungai Citarum, serta aliran dari wilayah Kota Bandung dan Kabupaten Sumedang.

Selama ini, Pemkab Bandung juga telah melakukan sejumlah langkah awal seperti normalisasi saluran, pengerukan drainase dan penanganan Sungai Cipamokolan Lama. Namun, KDS menilai langkah tersebut perlu diperkuat dengan pembangunan kolam retensi agar air dapat ditampung sebelum masuk ke kawasan permukiman.

“Tegalluar ini sudah terlalu lama menjadi langganan banjir. Karena itu kami mengusulkan kolam retensi agar ada penampungan air dan beban ke permukiman bisa dikurangi,” katanya.

Usulan ketiga adalah pembangunan kolam retensi di Desa Sukamanah Kecamatan Rancaekek. Wilayah ini juga menjadi salah satu kawasan yang kerap terdampak banjir, terutama saat hujan deras dan debit air dari hulu meningkat.

Pemkab Bandung sebelumnya telah menyiapkan rencana pembangunan kolam retensi di lahan sekitar 1,5 hektare di Desa Sukamanah. Sementara di Tegalluar, lahan yang disiapkan mencapai sekitar 3,5 hektare.

KDS berharap usulan tersebut dapat segera direalisasikan oleh Kementerian PUPR sehingga penanganan banjir di Kabupaten Bandung bisa berjalan lebih cepat dan lebih permanen.

Ia menegaskan bahwa Pemkab Bandung tidak bisa bekerja sendiri dalam menangani persoalan banjir yang sudah berlangsung bertahun-tahun. Karena itu, sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, DPR RI dan seluruh pihak menjadi sangat penting.

“Kami berharap usulan ini mendapat dukungan penuh dari Kementerian PUPR.

About Author

  • Related Posts

    Pemkab Bandung Optimistis Capai 100 Persen Kepatuhan Pelaporan Pajak Sebelum Rekonsiliasi Juni 2026

    KABUPATEN BANDUNG, Reportasejabar.com Pemerintah Kabupaten Bandung terus memperkuat kepatuhan perpajakan di lingkungan perangkat daerah melalui optimalisasi penggunaan sistem Coretax. Hingga 10 Mei 2026, progres pelaporan pajak di lingkungan Pemkab Bandung…

    Read more

    Continue reading
    KDS Support 65 Cabor dan 1.062 Atlet Kabupaten Bandung yang Akan Berlaga di Porprov XV Jawa Barat 2026

    KABUPATEN BANDUNG Reportasejabar.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna support 65 cabor (cabang olahraga) dan 1.062 atlet yang akan berlaga di Pekan Olahraga Provinsi (Proprov) XV Jawa Barat pada bulan November…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Pemkab Bandung Optimistis Capai 100 Persen Kepatuhan Pelaporan Pajak Sebelum Rekonsiliasi Juni 2026

    • By admin
    • Mei 12, 2026
    • 11 views
    Pemkab Bandung Optimistis Capai 100 Persen Kepatuhan Pelaporan Pajak Sebelum Rekonsiliasi Juni 2026

    Pemberian Biaya Operasional Cabor di Porprov Jabar Berdasar Prestasi, KDS: Supaya Lebih Fair

    • By admin
    • Mei 12, 2026
    • 8 views
    Pemberian Biaya Operasional Cabor di Porprov Jabar Berdasar Prestasi, KDS: Supaya Lebih Fair

    KDS Support 65 Cabor dan 1.062 Atlet Kabupaten Bandung yang Akan Berlaga di Porprov XV Jawa Barat 2026

    • By admin
    • Mei 12, 2026
    • 10 views
    KDS Support 65 Cabor dan 1.062 Atlet Kabupaten Bandung yang Akan Berlaga di Porprov XV Jawa Barat 2026

    KDS INGIN KONI SUKSES PRESTASI DAN TERTIB ADMINISTRASI

    • By admin
    • Mei 12, 2026
    • 7 views
    KDS INGIN KONI SUKSES PRESTASI DAN TERTIB ADMINISTRASI

    Hasil Musyawarah dan Pemilihan Ketua MUI Kecamatan Sukawening Menetapkan Kiai Rd Sya’ad Aliyudin M.Pd Sebagai Ketua Umum Periode Tahun 2026-2031

    • By admin
    • Mei 12, 2026
    • 11 views
    Hasil Musyawarah dan Pemilihan Ketua MUI Kecamatan Sukawening Menetapkan Kiai Rd Sya’ad Aliyudin M.Pd Sebagai Ketua Umum Periode Tahun 2026-2031

    Dugaan Overstaying Tahanan: Proses Hukum Perkara Dugaan Penipuan dan Penggelapan di Sukabumi Dinilai Langgar Aturan Hukum

    • By admin
    • Mei 12, 2026
    • 12 views
    Dugaan Overstaying Tahanan: Proses Hukum Perkara Dugaan Penipuan dan Penggelapan di Sukabumi Dinilai Langgar Aturan Hukum