Ketua Umum DPP ASPRUMNAS M.Syawali,S.E.,M.M Mengucapkan Terimakasih Kepada Mentri Maruarar Sirait

Reportasejabar.com Jakarta – OJK memutuskan tidak menampilkan catatan kredit Rp 1 juta ke bawah, memudahkan masyarakat membeli rumah. Proses pembiayaan perumahan juga dipercepat.

Ketua Umum DPP ASPRUMNAS (Asosiasi Pengembang dan Pemasaran Rumah Nasional) M.Syawali Pratama,S.E.,M.M. K kepada. Awak Media mengatakan bahwa, Sebagai Ketua Umum ASPRUMNAS saya merasa senang, bangga dan tentunya penuh. Harapan. Alhamdulillah hari ini Harapan Itu Terpenuhi. Terimakasih kepada Mentri PKP Maruarar Sirait sudah Luar biasa dan terimakasih juga Kepada Ibu Dr.Friderica Widyasari Dewi.

“Terima kasih bu Kiki ketua OJK atas keputusan kebijakannya yg sangat luar biasa Tentang SLIK OJK yg berpihak kepada masyarakat utk memiliki rumah MBR, ujarnya.

Menurutnya,ini merupakan Kabar Gembira untuk Masyarakat khusus nya Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Terima kasih ibu Dr Friderica Widyasari Dewi yang akrab disapa Bu Kiki ketua OJK Atas Keputusan / kebijakan sangat luar biasa Tentang SLIK OJK yang berpihak kepada masyarakat untuk memiliki Rumah MBR khusus masyarakat terdampak SLIK dibawah 1jt.

Terima kasih juga kepada Menteri PKP bpak Maruarar Sirait atas inisiasi yang terus menerus yang tidak kenal lelah sehingga menghasilkan kebijakan bersejarah ini perjuangan untuk masyarakat MBR.

Masyarakat yang ingin membeli rumah tetapi terkendala catatan merah pada credit scoring kini bisa bernapas lega. Sebab, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memutuskan untuk tidak menampilkan catatan masyarakat yang punya tunggakan kredit sebesar Rp 1 juta ke bawah.

Untuk diketahui, persoalan credit scoring atau Sistem Layanan Informasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan sudah lama menjadi kendala masyarakat untuk bisa beli rumah.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi atau yang akrab disapa Kiki mengatakan dirinya sudah berdiskusi terkait hal tersebut dalam rapat dewan komisioner pada Rabu (8/4) bahwa catatan SLIK yang akan ditampilkan hanya yang nilainya di atas Rp 1 juta.

Hal itu disampaikan usai pertemuan dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara).

“Laporan SLIK yang ditampilkan hanya yang Rp 1 juta ke atas, baik itu merupakan akumulasi dari catatan kredit yang bersangkutan juga 1 juta ke atas untuk baki debitnya,” ujar Kiki kepada awak media di Gedung OJK, Jl. MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (13/4/2026).

Kemudian, ia juga menyebutkan pengembang mengeluhkan catatan pelunasan di SLIK yang memakan waktu lama sampai satu bulan. Pihaknya memutuskan untuk mempercepatan pemutakhiran data menjadi tiga hari setelah pelunasan atau H+3. Hal tersebut guna mempercepat proses pembelian rumah.

Selain itu, OJK akan memberikan mandat kepada Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) untuk mengakses data SLIK. Dengan begitu, BP Tapera dapat mempercepat proses pemberian fasilitas pembiayaan perumahan.

Keputusan tersebut membantu membuka jalan bagi calon pembeli yang terkendala SLIK, terutama bagi yang ingin membeli rumah subsidi. Namun, Kiki tetap mengingatkan sektor perbankan untuk melakukan asesmen terhadap risiko pemberian KPR.

“Sektor perbankan juga melakukan asesmen terhadap risikonya. Jadi itu, jadi bottleneck udah kita buka, tapi terakhir tentu bank harus melakukan pekerjaan rumahnya,” tuturnya.

Kiki menambahkan ketika ada yang mengakses SLIK, akan ada catatan bahwa SLIK tidak menentukan pemberian KPR, melainkan catatan saja.

Keputusan ini sudah disetujui sehingga selanjutnya akan ada penyesuaian sistem dan pengumuman kepada pelaku usaha jasa keuangan.

Realisasi keputusan tersebut paling lambat akhir Juni 2026.

Di sisi lain, Ara mengatakan sudah enam kali berdiskusi dengan OJK untuk mencari solusi terkait SLIK. Menurutnya hari ini sudah mendapatkan keputusan yang merupakan kabar babgik bagi pengembang serta masyarakat yang ingin mengakses rumah subsidi.

“Kabar baik, hari ini OJK putuskan Rp 1 juta ke bawah yang ada di SLIK boleh mengajukan (pembiayaan rumah subsidi),” ucap Ara.(Red)

asprumnas

asprumnaspantasteratas

kementerianpkp

ojk

bankindonesia

rumahkita

Red.

About Author

  • Related Posts

    Dalam peringatan Hari BPR dan BPRSN 2026, Langkah Untuk Negeri, Ekonomi Rakyat Maju 

    Kota Bandung, Reportasejabar.com Peringatan Hari Bank Perkreditan Rakyat  (BPR) dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Nasional (BPRSN) 2026 mengelar yang dilaksanakan di lapangan Tegallega Kota Bandung, Minggu (31/5/2026) Mengangkat tema “Langkah…

    Read more

    Continue reading
    Kecam Intimidasi Wartawan KabarSBI.com, DPN Peduli Nusantara Tunggal Desak Penegakan Hukum Tegas

    KUNINGAN Reportasejabar.com 30 Mei 2026 (GMOCT) – Berdasarkan informasi yang diterima GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari rekan media KabarSBI.com yang tergabung di dalam organisasi kami, Arthur Noija,…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Dalam peringatan Hari BPR dan BPRSN 2026, Langkah Untuk Negeri, Ekonomi Rakyat Maju 

    • By admin
    • Mei 31, 2026
    • 7 views
    Dalam peringatan Hari BPR dan BPRSN 2026, Langkah Untuk Negeri, Ekonomi Rakyat Maju 

    Kasus Korupsi Mesin Jahit Jaktim: Tiga Tersangka Ditahan, Status Kadis PPKUKM DKI Dipertanyakan

    • By admin
    • Mei 31, 2026
    • 6 views
    Kasus Korupsi Mesin Jahit Jaktim: Tiga Tersangka Ditahan, Status Kadis PPKUKM DKI Dipertanyakan

    Kecam Intimidasi Wartawan KabarSBI.com, DPN Peduli Nusantara Tunggal Desak Penegakan Hukum Tegas

    • By admin
    • Mei 30, 2026
    • 13 views
    Kecam Intimidasi Wartawan KabarSBI.com, DPN Peduli Nusantara Tunggal Desak Penegakan Hukum Tegas

    Hadirnya TNI AD Pussenkav Berikan Harapan Baru Ponpes Yatim Piatu, dan Bantu Pembuatan Akta Lahir Anak-anak Yatim

    • By admin
    • Mei 29, 2026
    • 18 views
    Hadirnya TNI AD Pussenkav Berikan Harapan Baru Ponpes Yatim Piatu, dan Bantu Pembuatan Akta Lahir Anak-anak Yatim

    Buka Tasyakur Khitanan Massal Al Hidayah, KDS: Pendidikan Tidak Bisa Dibangun Pemerintah Sendirian

    • By admin
    • Mei 28, 2026
    • 17 views
    Buka Tasyakur Khitanan Massal Al Hidayah, KDS: Pendidikan Tidak Bisa Dibangun Pemerintah Sendirian

    Hadiri Tasyakuran Khitanan Massal Keluarga Besar Yayasan Ponpes Al Hidayah, KDS Sampaikan Program Bedas Calakan

    • By admin
    • Mei 28, 2026
    • 17 views
    Hadiri Tasyakuran Khitanan Massal Keluarga Besar Yayasan Ponpes Al Hidayah, KDS Sampaikan Program Bedas Calakan