Polisi Gencar Berantas Pengedar Obat-Obatan Terlarang

REPORTASEJABAR.COM Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Upaya pemberantasan peredaran obat- obatan terlarang terus digencarkan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka. Kali ini, Kepala Satuan Narkoba (Kasat Narkoba) AKP Sigit Purnomo, S.H turun langsung ke lapangan memimpin operasi penindakan terhadap para pelaku yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran obat terlarang di wilayah Hukum Polres Majalengka.

‎Dalam operasi yang dilakukan pada hari Senin (13/04/2026), Pukul 15.10 tersebut, petugas menyasar sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi transaksi, tepatnya di Desa Karayunan, Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka.

“‎Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran obat-obatan ilegal, khususnya di kalangan remaja.” ujar Kombes Hendra, Selasa (14/4/2026)

‎Kasat Narkoba menyampaikan bahwa kehadirannya langsung di lapangan bertujuan memastikan operasi berjalan maksimal sekaligus memberikan efek kejut bagi para pelaku. “Kami tidak akan memberi ruang bagi pengedar obat-obatan terlarang di Majalengka. Ini komitmen kami dalam melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan obat,” tegasnya.

‎Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan beberapa orang yang diduga sebagai pengedar, beserta barang bukti berupa obat keras tanpa izin edar. Para pelaku langsung dibawa ke Mapolres Majalengka untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

‎Selain penindakan, pihak kepolisian juga terus melakukan upaya preventif melalui sosialisasi ke sekolah-sekolah dan masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan obat-obatan terlarang, Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba dan obat ilegal.

‎Dengan langkah tegas ini, diharapkan peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Majalengka dapat ditekan, serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi Masyarakat, saat ini Satres Narkoba Polres Majalengka melakukan Pendalaman dan Pengembangan lebih lanjut atas Kasus tersebut.

Red: Sam

About Author

Related Posts

TNI AD Resmi Membuka Penerimaan Bintara Khusus Penerangan Tahun Anggaran 2026.

REPORTASEJABAR.COM -Dalam pengumuman itu, masyarakat yang berminat diminta segera melakukan pendaftaran sebelum batas waktu yang telah ditentukan. . Adapun batas pendaftaran online ditetapkan hingga 20 April 2026. Sementara itu, proses…

Read more

Continue reading
Satgas Citarum Harum Bersama PHRI Jawa Barat Dorong Kemandirian Pengelolaan Sampah Sektor Perhotelan dan Restoran

Jawa Barat — Reportasejabar.com Sebagai salah satu destinasi wisata unggulan di Indonesia, Jawa Barat kini dihadapkan pada tantangan lingkungan yang semakin kompleks, khususnya dalam pengelolaan sampah. Bagi sektor perhotelan dan…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Perkuat Sarana dan Prasarana, Kajati Jabar Resmikan Gedung Serbaguna Mandala Adhyaksa Kejari Kota Bekasi

  • By admin
  • April 14, 2026
  • 8 views
Perkuat Sarana dan Prasarana, Kajati Jabar Resmikan Gedung Serbaguna Mandala Adhyaksa Kejari Kota Bekasi

TNI AD Resmi Membuka Penerimaan Bintara Khusus Penerangan Tahun Anggaran 2026.

  • By admin
  • April 14, 2026
  • 9 views
TNI AD Resmi Membuka Penerimaan Bintara Khusus Penerangan Tahun Anggaran 2026.

Satgas Citarum Harum Bersama PHRI Jawa Barat Dorong Kemandirian Pengelolaan Sampah Sektor Perhotelan dan Restoran

  • By admin
  • April 14, 2026
  • 13 views
Satgas Citarum Harum Bersama PHRI Jawa Barat Dorong Kemandirian Pengelolaan Sampah Sektor Perhotelan dan Restoran

Polisi Gencar Berantas Pengedar Obat-Obatan Terlarang

  • By admin
  • April 14, 2026
  • 11 views
Polisi Gencar Berantas Pengedar Obat-Obatan Terlarang

Perkuat Sarana dan Prasarana, Kajati Jabar Resmikan Gedung Serbaguna Mandala Adhyaksa Kejari Kota Bekasi

  • By admin
  • April 14, 2026
  • 15 views
Perkuat Sarana dan Prasarana, Kajati Jabar Resmikan Gedung Serbaguna Mandala Adhyaksa Kejari Kota Bekasi

Tata Kelola Buruk Picu Pungli di Sayang Heulang, LASKAR PRABOWO 08: Regulasi Jelas tapi Implementasi Amburadul

  • By admin
  • April 14, 2026
  • 9 views
Tata Kelola Buruk Picu Pungli di Sayang Heulang, LASKAR PRABOWO 08: Regulasi Jelas tapi Implementasi Amburadul