Kapolda Jabar Perkuat Sinergi Melalui Silaturahmi ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat

REPORTASEJABAR.COM -Dalam upaya memperkuat sinergitas antar lembaga penegak hukum, Irjen Pol. Dr. Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H. selaku Kapolda Jawa Barat melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Tinggi Provinsi Jawa Barat, Senin (6/4/2026)

Kunjungan tersebut menjadi momentum penting dalam membangun komunikasi yang harmonis serta meningkatkan koordinasi antara Kepolisian Daerah Jawa Barat dengan jajaran Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Dalam suasana penuh keakraban, Kapolda Jabar disambut langsung oleh pimpinan Kejati Jabar beserta jajaran.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Jabar menyampaikan pentingnya kolaborasi yang solid antara Polri dan Kejaksaan sebagai dua pilar utama dalam sistem peradilan pidana. Ia menegaskan bahwa sinergitas yang terjalin dengan baik akan berdampak positif terhadap penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan di wilayah Jawa Barat.
“Kami berharap melalui silaturahmi ini, hubungan yang sudah terjalin dengan baik dapat semakin ditingkatkan, sehingga koordinasi dalam penanganan perkara maupun pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal,” ujar Kapolda Jabar.

Selain itu, pertemuan ini juga menjadi ajang diskusi terkait berbagai isu strategis, termasuk upaya bersama dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di Jawa Barat.

Pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Barat pun menyambut baik kunjungan tersebut dan menyampaikan komitmennya untuk terus memperkuat kerja sama lintas sektor dalam mendukung penegakan hukum yang berintegritas.

Kegiatan silaturahmi ini diharapkan dapat semakin mempererat hubungan kelembagaan serta menjadi landasan kuat dalam menciptakan sistem penegakan hukum yang efektif dan berkeadilan di Provinsi Jawa Barat.

Red. Sam

About Author

Related Posts

Kasus Dugaan Penipuan di Baleagung, Dianggap Berlarut-larut dan Muncul  Banyak Pertanyaan Terkait Penanganan di Polsek Grabag, Polresta Magelang

JAWA TENGAH, REPORTASEJABAR.COM — Kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang menimpa Umi Azizah, warga Dusun Pringapus, Desa Baleagung, Kecamatan Grabag, Kabupaten Magelang, dinilai berlarut-larut dan penuh liku dalam proses penanganannya di…

Read more

Continue reading
Kurir Sabu Diciduk Ratusan Paket Siap Edar Diamankan Polisi

Reportasejabar.com‎ Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Polres Garut berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Konfercab PMII, KDS Dorong Gerakan Mahasiswa Jadi Pelopor Anti Narkoba

  • By admin
  • April 26, 2026
  • 11 views
Konfercab PMII, KDS Dorong Gerakan Mahasiswa Jadi Pelopor Anti Narkoba

Tegas! Agung Sulistio Bongkar Fenomena “Wartawan Bermodal KTA” yang Merusak Marwah Jurnalistik

  • By admin
  • April 26, 2026
  • 10 views
Tegas! Agung Sulistio Bongkar Fenomena “Wartawan Bermodal KTA” yang Merusak Marwah Jurnalistik

Buka Pelatihan Standarisasi Imam dan Khatib, Bupati KDS: DMI Makin Aktif dan Eksis

  • By admin
  • April 25, 2026
  • 13 views
Buka Pelatihan Standarisasi Imam dan Khatib, Bupati KDS: DMI Makin Aktif dan Eksis

Kasus Dugaan Penipuan di Baleagung, Dianggap Berlarut-larut dan Muncul  Banyak Pertanyaan Terkait Penanganan di Polsek Grabag, Polresta Magelang

  • By admin
  • April 25, 2026
  • 14 views
Kasus Dugaan Penipuan di Baleagung, Dianggap Berlarut-larut dan Muncul  Banyak Pertanyaan Terkait Penanganan di Polsek Grabag, Polresta Magelang

Abdul Rouf Jadi Ketua Terpilih, Bupati KDS Minta BKPRMI Selaraskan Program Kerja dengan Pemkab Bandung

  • By admin
  • April 25, 2026
  • 15 views
Abdul Rouf Jadi Ketua Terpilih, Bupati KDS Minta BKPRMI Selaraskan Program Kerja dengan Pemkab Bandung

Bupati dan Kadisdik Cianjur Diminta Tegas: Jangan Lindungi Oknum Guru yang Melakukan Penggelapan berdasarkan Pasal 468 KUHP

  • By admin
  • April 25, 2026
  • 24 views
Bupati dan Kadisdik Cianjur Diminta Tegas: Jangan Lindungi Oknum Guru yang Melakukan Penggelapan berdasarkan Pasal 468 KUHP