Mafia BBM Pertalite Kab. Garut Semakin Merajalela, Diduga Kuat Ada Kerjasama dengan Operator SPBU

KABUPATEN GARUT JAWA BARAT Reportasejabar.com Kamis (23/03/2026) – Kelangkaan BBM Subsidi jenis Pertalite yang sering terjadi di Kabupaten Garut, khususnya di SPBU 34.441.13 Lawang Biru, RT 02 RW 01, Situjaya, Kecamatan Karangpawitan, diduga terkait dengan praktik pengangsu dan penimbunan yang masif. Informasi ini diperoleh GMOCT Gabungan Media Online dan Cetak Ternama dari media online Bentengmerdeka, yang diwakili oleh Kepala Investigasi GMOCT Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Ahmad Nuryaman.

Tim media yang menyususuri lokasi menemukan puluhan jerigen kapasitas 30 liter berisi Pertalite di dalam mobil Cherry dengan nomor polisi Z 1148 PF.

Saat dikonfirmasi, pemilik mobil tersebut mengaku telah empat kali mengisi BBM Subsidi di SPBU tersebut dengan cara bolak-balik untuk kemudian dijual kembali. Pengawas SPBU yang mengaku bernama Iyan S juga mengakui adanya kegiatan penyalahgunaan tersebut dan menyatakan akan membahasnya di kantor.

Para pengangsu mengaku adanya dugaan kerjasama dengan operator SPBU 34.441.13, terbukti dengan kedatangan salah satu operator yang melakukan foto-foto saat mobil tersebut terparkir dengan membawa puluhan jerigen BBM Subsidi.

Sebagaimana diketahui, BBM Subsidi seperti Pertalite hanya diperuntukkan bagi kendaraan pribadi roda dua dan roda empat dengan kapasitas mesin tertentu, serta pelaku usaha mikro yang telah terverifikasi. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, penyalahgunaan BBM bersubsidi dapat dikenai pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda hingga Rp60 miliar. Peraturan Presiden No. 191 Tahun 2014 juga mengatur secara jelas kriteria penerima subsidi dan pendistribusiannya.

Jika terbukti keterlibatan SPBU dan operator, mereka dapat dikenai sanksi pidana serta administratif hingga pencabutan izin usaha. Pihak manajemen SPBU Playen belum memberikan klarifikasi resmi hingga berita ini diterbitkan. Warga berharap Pertamina dan aparat penegak hukum Polres Garut segera mengambil tindakan dan melakukan investigasi menyeluruh untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat.

Praktik penyalahgunaan BBM Subsidi tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mencederai keadilan bagi masyarakat yang bergantung pada energi tersebut. Redaksi akan terus memantau perkembangan kasus ini.

Team/GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Editor: Sam

About Author

Related Posts

Dalil Margoyowono: Perbaikan Aturan Negara Berdasarkan Nilai Asli UUD 1945 Hasil BPUPKI dan PPKI

Jakarta, Reportasejabar.com 12 April 2026 _ Informasi ini di himpun oleh Redaksi Tegarnews.co.id yang juga tergabung di Gabungan Media Online Cetak Ternama (GMOCT), Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) disusun oleh…

Read more

Continue reading
Tinjau Lokasi Bencana Angin Kencang Bojongsoang, KDS Prioritaskan Perbaikan 6 Rumah Warga Rusak Berat

Reportassjabar.com Sedikitnya enam unit rumah warga di Desa Bojongsari RW 12 Kecamatan Bojongsoang Kabupaten Bandung yang rusak berat akibat hujan deras dan angin kencang pada Jumat (10/4/26), menjadi prioritas perbaikan…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Dalil Margoyowono: Perbaikan Aturan Negara Berdasarkan Nilai Asli UUD 1945 Hasil BPUPKI dan PPKI

  • By admin
  • April 13, 2026
  • 9 views
Dalil Margoyowono: Perbaikan Aturan Negara Berdasarkan Nilai Asli UUD 1945 Hasil BPUPKI dan PPKI

Bupati KDS Sebut 63 Rumah Terdampak Angin Kencang di Kabupaten Bandung

  • By admin
  • April 12, 2026
  • 16 views
Bupati KDS Sebut 63 Rumah Terdampak Angin Kencang di Kabupaten Bandung

Tinjau Lokasi Bencana Angin Kencang Bojongsoang, KDS Prioritaskan Perbaikan 6 Rumah Warga Rusak Berat

  • By admin
  • April 12, 2026
  • 12 views
Tinjau Lokasi Bencana Angin Kencang Bojongsoang, KDS Prioritaskan Perbaikan 6 Rumah Warga Rusak Berat

Bupati Bandung Instruksikan Camat Margahayu Tangani Persoalan Banjir Secara Pentahelix

  • By admin
  • April 11, 2026
  • 16 views
Bupati Bandung Instruksikan Camat Margahayu Tangani Persoalan Banjir Secara Pentahelix

GEMPAR! Jl. Banda BERUBAH JADI AREA PARKIR LIVERY, KEMACETAN PARAH TIADA HENTI, WARGA DAN PENGENDARA DIPERAS MATA!

  • By admin
  • April 11, 2026
  • 15 views
GEMPAR! Jl. Banda BERUBAH JADI AREA PARKIR LIVERY, KEMACETAN PARAH TIADA HENTI, WARGA DAN PENGENDARA DIPERAS MATA!

Jelang HUT ke-385, Pemkab Bandung Matangkan Persiapan dan Genjot Program Rutilahu

  • By admin
  • April 10, 2026
  • 19 views
Jelang HUT ke-385, Pemkab Bandung Matangkan Persiapan dan Genjot Program Rutilahu