Polisi Kembali Tangkap Pengedar Obat Terlarang

REPORTASEJABAR.COM -Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Garut berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar obat-obatan terlarang jenis psikotropika di wilayah Kabupaten Garut.

Kasatres Narkoba Polres Garut AKP Usep Sudirman, S.H. mengungkapkan bahwa pelaku yang diamankan berinisial Sdr. SS (24), warga Kecamatan Sukawening, Kabupaten Garut.

“Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah obat psikotropika yang diduga belum sempat diedarkan,” ujar AKP Usep Sudirman. Minggu (8/3/2026).

Barang bukti yang berhasil disita dari pelaku di antaranya
18 (delapan belas) butir obat psikotropika diduga jenis MERSI RIKLONA 2 mg, 16 (enam belas) butir obat psikotropika diduga jenis MERSI ALPRAZOLAM 1 mg,
8 (delapan) butir obat psikotropika diduga jenis MERSI ATARAX 1 mg, 6 (enam) butir obat psikotropika diduga jenis EUFORIS CLONAZEPAM 2 mg.
1 (satu) buah HP dan 1 (satu) lembar Screenshoot Whatsapp.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku memperoleh obat-obatan psikotropika tersebut dari sebuah akun Facebook dengan nama akun “ANONYM”.

Transaksi dilakukan dengan metode tempelan atau peta lokasi (maps) yang diarahkan ke sebuah titik di Jalan Leuwi Panjang, Kota Bandung.

Pelaku kemudian mengambil barang tersebut sesuai petunjuk lokasi yang diberikan oleh penjual. Obat-obatan tersebut rencananya akan diedarkan kembali oleh pelaku, dan sebagian lainnya dikonsumsi sendiri.

Ratusan butir obat obatan terlarang diduga sudah berhasil di jual oleh Pelaku.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 62 Jo Pasal 60 ayat (5) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

Pelaku terancam hukuman pidana penjara minimal 4 tahun hingga 15 tahun, serta denda Rp. 150 juta hingga Rp. 750 juta.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba Polres Garut guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.(Sam)

About Author

Related Posts

Bupati Kang DS Dorong Warga Nahdliyin Tangkap Peluang Usaha Ternak Ayam Petelur

REPORTASEJABAR.COM Bupati Bandung Dadang Supriatna mendorong kepada warga nahdliyin di Jawa Barat agar tdak hanya jadi penonton dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Warga Nahdlatul Ulama (NU) harus bisa menangkap…

Read more

Continue reading
Bupati Bandung : Pemerintah Hadir untuk Jamin Kelancaran Mudik dan Perayaan Idul Fitri

KAB BANDUNG – Reportasejabar.com Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung dan jajaran Forkopimda Kabupaten Bandung menggelar Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) Pengamanan Hari Raya Idul Fitri 2026 atau Operasi Ketupat 2026 di Gedung…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Bupati Kang DS Dorong Warga Nahdliyin Tangkap Peluang Usaha Ternak Ayam Petelur

  • By admin
  • Maret 8, 2026
  • 3 views
Bupati Kang DS Dorong Warga Nahdliyin Tangkap Peluang Usaha Ternak Ayam Petelur

Polisi Kembali Tangkap Pengedar Obat Terlarang

  • By admin
  • Maret 8, 2026
  • 6 views
Polisi Kembali Tangkap Pengedar Obat Terlarang

Bupati Bandung : Pemerintah Hadir untuk Jamin Kelancaran Mudik dan Perayaan Idul Fitri

  • By admin
  • Maret 7, 2026
  • 10 views
Bupati Bandung : Pemerintah Hadir untuk Jamin Kelancaran Mudik dan Perayaan Idul Fitri

Telkomsel Mengadakan Buka Bersama dan Pengetahuan terkait RWP

  • By admin
  • Maret 7, 2026
  • 31 views
Telkomsel Mengadakan Buka Bersama dan Pengetahuan terkait RWP

Peringatan Nuzulul Qur’an 1447 H Kabupaten Bandung: Momentum Perkuat Landasan Agamis Menuju Bandung BEDAS

  • By admin
  • Maret 7, 2026
  • 18 views
Peringatan Nuzulul Qur’an 1447 H Kabupaten Bandung: Momentum Perkuat Landasan Agamis Menuju Bandung BEDAS

Jumling Bupati Bandung di Masjid Al Jumhuriah, Kang DS Sampaikan Program BESTI

  • By admin
  • Maret 6, 2026
  • 14 views
Jumling Bupati Bandung di Masjid Al Jumhuriah, Kang DS Sampaikan Program BESTI