KABUPATEN BANDUNG- Reportasejabar.com – Indeks Reformasi Birokrasi (IRB) Pemerintah Kabupaten Bandung tahun 2025 naik 4,06 poin dari 87,37 pada tahun 2024 menjadi 91,43 pada tahun 2025. Dengan capaian tersebut, Kabupaten Bandung meraih predikat A- berdasarkan data Biro Organisasi Provinsi Jawa Barat, Kamis (26/2/2026).
Pada kategori kabupaten di Jawa Barat, Kabupaten Bandung menempati posisi ketiga terbaik setelah Kabupaten Sumedang dan Kabupaten Bogor. Sementara itu, jika dibandingkan dengan seluruh kabupaten/kota se-Jawa Barat, Kabupaten Bandung berada di posisi keempat dengan rincian:
- Kabupaten Sumedang
- Kabupaten Bogor
- Kota Bogor
- Kabupaten Bandung
Selain capaian reformasi birokrasi, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Bandung tahun 2025 juga menunjukkan peningkatan. Berdasarkan Berita Resmi Statistik Nomor 22/12/3204/Th.I tanggal 5 Desember 2025, IPM Kabupaten Bandung tahun 2025 mencapai 75,58 atau tumbuh sebesar 1,33 persen dibanding tahun sebelumnya.
Secara tren, IPM Kabupaten Bandung terus mengalami peningkatan dalam lima tahun terakhir. Capaian tersebut ditopang oleh beberapa komponen utama, antara lain:
- Umur Harapan Hidup: 75,70 tahun
- Rata-rata Lama Sekolah: 9,40 tahun
- Harapan Lama Sekolah: 12,99 tahun
- Pengeluaran riil per kapita per tahun yang disesuaikan: Rp 11.619.000
Bupati Bandung, Dadang Supriatna (Kang DS), menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang berdampak melalui peningkatan kualitas pelayanan publik.
Ia menjelaskan peningkatan IRB dan IPM merupakan dua indikator penting yang saling berkaitan antara penguatan tata kelola pemerintahan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.
“Peningkatan nilai IRB dan IPM ini menjadi indikator bahwa reformasi birokrasi di Kabupaten Bandung berjalan pada jalur yang tepat dan bukan hanya soal administrasi, tetapi bisa berdampak sehingga mampu mendorong percepatan pembangunan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Namun capaian ini bukan tujuan akhir. Kita harus memastikan bahwa reformasi birokrasi benar-benar berdampak pada kualitas pelayanan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Kang DS.
Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Bandung akan terus mendorong penguatan akuntabilitas kinerja, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta pemanfaatan sistem pemerintahan berbasis digital.
“Kita ingin birokrasi yang adaptif, responsif, dan berorientasi pada hasil. Reformasi birokrasi harus dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.
Ke depan, Pemkab Bandung berkomitmen menjaga tren positif tersebut sebagai upaya mewujudkan Kabupaten Bandung yang lebih Bedas, Maju, dan Berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045.
Sumber: Humas Pemkab Bandung – Diskominfo/sy
Red: Ts






