Dua Kasus Pangan Berbahaya Diungkap Polda Jabar, Ancaman Serius bagi Kesehatan Publik

REPORTASEJABAR.COM Dalam waktu berdekatan, Ditreskrimsus Polda Jabar mengungkap dua kasus dugaan tindak pidana pangan di wilayah Jawa Barat, yakni produksi mie basah mengandung formalin dan boraks di Garut serta penjualan ulang makanan-minuman kadaluwarsa di Sumedang.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan menyebut kedua kasus ini menjadi peringatan serius terkait pengawasan distribusi pangan.

“Dua kasus ini menunjukkan masih adanya pelaku usaha yang mengabaikan keselamatan konsumen demi keuntungan ekonomi. Ini jelas merupakan ancaman serius bagi kesehatan masyarakat,” kata Kombes Hendra, Kamis (19/2/2026)

Dalam kasus di Garut, tersangka WK memproduksi mie basah dengan campuran formalin dan boraks agar produk lebih tahan lama. Sementara di Sumedang, tersangka JSP menyortir dan menjual kembali makanan serta minuman kadaluwarsa.

“Boraks dan formalin bukan bahan tambahan pangan. Itu bahan kimia industri. Jika dikonsumsi terus-menerus, dampaknya bisa sangat fatal, mulai dari gangguan organ hingga kanker,” tegasnya.

Dir Reskrimsus Polda Jabar Kombes Pol. Wirdhanto Hadicaksono mengungkapkan bahwa Sementara pada kasus di Sumedang, praktik penghapusan tanggal kedaluwarsa dan pengemasan ulang dinilai sangat merugikan masyarakat.

“Menghapus tanggal kedaluwarsa lalu menjual kembali produk tersebut merupakan perbuatan melawan hukum dan sangat membahayakan konsumen, apalagi jika menyasar anak-anak,” ujarnya.

Polda Jabar telah memeriksa masing-masing lima saksi dalam kasus mie berformalin dan sembilan saksi dalam kasus penyalahgunaan limbah pangan.

“Kami akan terus mendalami kemungkinan adanya jaringan distribusi yang lebih luas. Tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang turut terlibat,” kata Kombes Wirdhanto.

Ia memastikan kepolisian berkomitmen melakukan pengawasan dan penindakan tegas terhadap pelanggaran di sektor pangan.

“Kami tidak akan mentolerir praktik-praktik yang membahayakan kesehatan masyarakat. Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

Red.Ts

About Author

Related Posts

Dugaan Penggelapan Uang Ratusan Juta di Polsek Grabag, Polresta Magelang, Dinilai Penuh Kejanggalan, Kuasa Hukum Marlundu Lumbanraja, S.H.  Meluapkan Kemarahan ke Kapolsek dan Kanit Reskrim

Kab. Magelang, Jawa Tengah- Reportsejabar.com  Dugaan penggelapan uang dengan  kerugian Ratusan juta rupiah di wilayah Grabag, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, kini berkembang melampaui sengketa antara dua pihak. Rabu (22/04/2026). Kasus ini…

Read more

Continue reading
Kemala Run 2026 Meriah di Gianyar, Atlet Polda Jabar Sabet Sejumlah Prestasi

Reportasejabar.com Ajang lari nasional Kemala Run 2026 berlangsung meriah di Bali United Training Center, Gianyar, Bali, Minggu (19/4/2026). Event bertema Charity for Indonesia ini menyedot antusiasme besar dengan partisipasi hampir…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Ali Syakieb Pastikan Java Mountain Marathon 2026 Digelar Aman dan Berdampak untuk Wisata

  • By admin
  • April 22, 2026
  • 17 views
Ali Syakieb Pastikan Java Mountain Marathon 2026 Digelar Aman dan Berdampak untuk Wisata

Dugaan Penggelapan Uang Ratusan Juta di Polsek Grabag, Polresta Magelang, Dinilai Penuh Kejanggalan, Kuasa Hukum Marlundu Lumbanraja, S.H.  Meluapkan Kemarahan ke Kapolsek dan Kanit Reskrim

  • By admin
  • April 22, 2026
  • 20 views
Dugaan Penggelapan Uang Ratusan Juta di Polsek Grabag, Polresta Magelang, Dinilai Penuh Kejanggalan, Kuasa Hukum Marlundu Lumbanraja, S.H.  Meluapkan Kemarahan ke Kapolsek dan Kanit Reskrim

Penguatan Penanganan Limbah Industri Das Citarum  Harum 

  • By admin
  • April 21, 2026
  • 17 views
Penguatan Penanganan  Limbah Industri Das Citarum  Harum 

Atas Dukungan Kang Cucun, KDS Usulkan 3 Program Prioritas Atasi Banjir Kabupaten Bandung ke Kementerian PUPR

  • By admin
  • April 21, 2026
  • 18 views
Atas Dukungan Kang Cucun, KDS Usulkan 3 Program Prioritas Atasi Banjir Kabupaten Bandung ke Kementerian PUPR

Dalil Margoyowono: Perbaikan Aturan Negara Berdasarkan Nilai Asli UUD 1945 Hasil BPUPKI dan PPKI

  • By admin
  • April 21, 2026
  • 16 views
Dalil Margoyowono: Perbaikan Aturan Negara Berdasarkan Nilai Asli UUD 1945 Hasil BPUPKI dan PPKI

Kado Hari Jadi ke-385 untuk ASN dari Bupati Bandung: ASN Bukan Superman, Tapi Supertim

  • By admin
  • April 21, 2026
  • 17 views
Kado Hari Jadi ke-385 untuk ASN dari Bupati Bandung: ASN Bukan Superman, Tapi Supertim