Dugaan Penjualan Minuman Keras di Karaoke Inul Vizta Salatiga: Masyarakat Marah, Seruan Tindakan Segera Terkesan Diabaikan

Salatiga Reportasejabar.com Karaoke Inul Vizta yang mengklaim diri sebagai tempat hiburan keluarga ternyata diduga terlibat dalam praktik yang sangat bertentangan dengan citranya: menyediakan dan menjual minuman keras seperti Vodka serta jenis lainnya dengan kadar alkohol tinggi, tanpa izin yang sah. Sampai saat ini, tempat tersebut tetap beroperasi lepas kendali tanpa ada tindakan nyata dari aparat penegak hukum yang terlihat oleh publik.

Informasi mengenai dugaan pelanggaran ini diperoleh GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari media online Patroli86.com. Satu narasumber yang enggan disebutkan identitasnya mengkonfirmasi bahwa minuman keras memang secara teratur disajikan kepada pengunjung, sebuah kondisi yang membuat masyarakat tidak hanya khawatir, namun juga merasa kecewa karena tempat yang seharusnya aman untuk keluarga justru menyembunyikan praktik yang merusak nama baik dan jelas melanggar aturan.

Pelanggaran ini bukan hanya masalah citra semata. Di Salatiga, peraturan mengenai penjualan minuman beralkohol sudah jelas tertuang dalam Perda Nomor 15 Tahun 1998 tentang Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol yang mengatur syarat dan izin secara ketat. Selain itu, berdasarkan UU Cukai Nomor 39 Tahun 2007, penjualan tanpa izin atau NPP BKC dapat dikenai sanksi berat: denda mulai dari Rp20 juta hingga Rp200 juta, bahkan ancaman penjara jika memenuhi unsur pidana sesuai KUHP.

Masyarakat kini mengajukan pertanyaan yang menusuk: apakah pihak aparat dan dinas terkait sengaja membisu dan melakukan pembiaran, atau benar-benar tidak mengetahui kondisi yang sudah terbuka rahasia ini? Mereka menuntut agar pihak berwenang segera melakukan pemeriksaan mendalam dan mengambil tindakan tegas untuk menjaga ketertiban serta melindungi keamanan masyarakat dari dampak negatif penjualan minuman keras tanpa izin.

Catatan Redaksi: Redaksi media-media online yang tergabung di GMOCT menyatakan bahwa pemberitaan disusun secara berimbang dan membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak terkait, sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Team/Red GMOCT Gabungan Media Online dan Cetak Ternama)

Editor: Sam

About Author

Related Posts

Abdul Rouf Jadi Ketua Terpilih, Bupati KDS Minta BKPRMI Selaraskan Program Kerja dengan Pemkab Bandung

Reportasejabar.com – Sebanyak 31 Dewan Pengurus Kecamatan (DPK) Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kabupaten Bandung secara aklamasi memilih H. Abdul Rouf, M.Pd sebagai Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD)…

Read more

Continue reading
Bupati dan Kadisdik Cianjur Diminta Tegas: Jangan Lindungi Oknum Guru yang Melakukan Penggelapan berdasarkan Pasal 468 KUHP

Rrportasejabar.com Kuasa Hukum CV.Presma Esta Utama menyampaikan kritik keras terhadap sikap tidak kooperatif seorang oknum guru SMP berinisial SP, yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Abdul Rouf Jadi Ketua Terpilih, Bupati KDS Minta BKPRMI Selaraskan Program Kerja dengan Pemkab Bandung

  • By admin
  • April 25, 2026
  • 2 views
Abdul Rouf Jadi Ketua Terpilih, Bupati KDS Minta BKPRMI Selaraskan Program Kerja dengan Pemkab Bandung

Bupati dan Kadisdik Cianjur Diminta Tegas: Jangan Lindungi Oknum Guru yang Melakukan Penggelapan berdasarkan Pasal 468 KUHP

  • By admin
  • April 25, 2026
  • 6 views
Bupati dan Kadisdik Cianjur Diminta Tegas: Jangan Lindungi Oknum Guru yang Melakukan Penggelapan berdasarkan Pasal 468 KUHP

KDS Tekankan Peran LPK dalam Serap Ribuan Tenaga Kerja Baru

  • By admin
  • April 24, 2026
  • 15 views
KDS Tekankan Peran LPK dalam Serap Ribuan Tenaga Kerja Baru

Kurir Sabu Diciduk Ratusan Paket Siap Edar Diamankan Polisi

  • By admin
  • April 24, 2026
  • 11 views
Kurir Sabu Diciduk  Ratusan Paket Siap Edar Diamankan Polisi

Satgas Sampah Ansor Hadir di Pesantren, KDS Siapkan Dukungan dan Insentif

  • By admin
  • April 24, 2026
  • 11 views
Satgas Sampah Ansor Hadir di Pesantren, KDS Siapkan Dukungan dan Insentif

KDS Gerak Cepat, Perbaikan Jalan Amblas di Nanjung Mulai Dikerjakan Pekan Depan

  • By admin
  • April 24, 2026
  • 10 views
KDS Gerak Cepat, Perbaikan Jalan Amblas di Nanjung Mulai Dikerjakan Pekan Depan