Dugaan Penjualan Minuman Keras di Karaoke Inul Vizta Salatiga: Masyarakat Marah, Seruan Tindakan Segera Terkesan Diabaikan

Salatiga Reportasejabar.com Karaoke Inul Vizta yang mengklaim diri sebagai tempat hiburan keluarga ternyata diduga terlibat dalam praktik yang sangat bertentangan dengan citranya: menyediakan dan menjual minuman keras seperti Vodka serta jenis lainnya dengan kadar alkohol tinggi, tanpa izin yang sah. Sampai saat ini, tempat tersebut tetap beroperasi lepas kendali tanpa ada tindakan nyata dari aparat penegak hukum yang terlihat oleh publik.

Informasi mengenai dugaan pelanggaran ini diperoleh GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari media online Patroli86.com. Satu narasumber yang enggan disebutkan identitasnya mengkonfirmasi bahwa minuman keras memang secara teratur disajikan kepada pengunjung, sebuah kondisi yang membuat masyarakat tidak hanya khawatir, namun juga merasa kecewa karena tempat yang seharusnya aman untuk keluarga justru menyembunyikan praktik yang merusak nama baik dan jelas melanggar aturan.

Pelanggaran ini bukan hanya masalah citra semata. Di Salatiga, peraturan mengenai penjualan minuman beralkohol sudah jelas tertuang dalam Perda Nomor 15 Tahun 1998 tentang Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol yang mengatur syarat dan izin secara ketat. Selain itu, berdasarkan UU Cukai Nomor 39 Tahun 2007, penjualan tanpa izin atau NPP BKC dapat dikenai sanksi berat: denda mulai dari Rp20 juta hingga Rp200 juta, bahkan ancaman penjara jika memenuhi unsur pidana sesuai KUHP.

Masyarakat kini mengajukan pertanyaan yang menusuk: apakah pihak aparat dan dinas terkait sengaja membisu dan melakukan pembiaran, atau benar-benar tidak mengetahui kondisi yang sudah terbuka rahasia ini? Mereka menuntut agar pihak berwenang segera melakukan pemeriksaan mendalam dan mengambil tindakan tegas untuk menjaga ketertiban serta melindungi keamanan masyarakat dari dampak negatif penjualan minuman keras tanpa izin.

Catatan Redaksi: Redaksi media-media online yang tergabung di GMOCT menyatakan bahwa pemberitaan disusun secara berimbang dan membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak terkait, sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Team/Red GMOCT Gabungan Media Online dan Cetak Ternama)

Editor: Sam

About Author

Related Posts

Desakan Tegas kepada Bupati dan Dinas PUPR Kabupaten Pemalang untuk Segera Bertindak atas Dugaan Tambak Udang Vaname Ilegal di Desa Nyamplungsari

Pemalang, Reportasejabar.com 23 April 2026 — Masyarakat bersama Pemerintah Desa Nyamplungsari secara tegas menyampaikan kekecewaan dan keprihatinan mendalam atas lambannya respons Pemerintah Kabupaten Pemalang, khususnya Dinas PUPR Kabupaten Pemalang, dalam…

Read more

Continue reading
Digarap Secara Pentahelix, KDS Tinjau Progres Normalisasi Sungai Cisunggalah

Reportasejabar.com Bupati Bandung Dadang Supriatna meninjau langsung progres normalisasi Sungai Cisunggalah hari ketiga yang dikerjakan secara penathelix, di Desa Cibodas Kecamatan Solokanjeruk, Kabupaten Bandung, Kamis (23/4/2026). Bupati Kang Dadang Supriatna…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

KDS Tekankan Peran LPK dalam Serap Ribuan Tenaga Kerja Baru

  • By admin
  • April 24, 2026
  • 15 views
KDS Tekankan Peran LPK dalam Serap Ribuan Tenaga Kerja Baru

Kurir Sabu Diciduk Ratusan Paket Siap Edar Diamankan Polisi

  • By admin
  • April 24, 2026
  • 11 views
Kurir Sabu Diciduk  Ratusan Paket Siap Edar Diamankan Polisi

Satgas Sampah Ansor Hadir di Pesantren, KDS Siapkan Dukungan dan Insentif

  • By admin
  • April 24, 2026
  • 11 views
Satgas Sampah Ansor Hadir di Pesantren, KDS Siapkan Dukungan dan Insentif

KDS Gerak Cepat, Perbaikan Jalan Amblas di Nanjung Mulai Dikerjakan Pekan Depan

  • By admin
  • April 24, 2026
  • 10 views
KDS Gerak Cepat, Perbaikan Jalan Amblas di Nanjung Mulai Dikerjakan Pekan Depan

KDS Dorong Ekowisata Citarik Jadi Model Edukasi Pengelolaan Sampah Berbasis Desa

  • By admin
  • April 24, 2026
  • 15 views
KDS Dorong Ekowisata Citarik Jadi Model Edukasi Pengelolaan Sampah Berbasis Desa

KDS Wujudkan Harapan Warga, Masjid Besar Paseh Mulai Dibangun

  • By admin
  • April 23, 2026
  • 18 views
KDS Wujudkan Harapan Warga, Masjid Besar Paseh Mulai Dibangun