Rencana Pembangunan Tol Getaci, Exit Tol Tegalluar Kantungi Izin Prinsip Kementerian PU

Reportasejabar.com -Pemkab Bandung turut menyepakati rencana pembangunan Jalan Tol Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap (Getaci), yang akan dibangun Kementerian Pekerjaan Umum (Kemenpu). Kesepakatan Pemkab Bandung ini seiring dengan disepakatinya Exit Tol Tegalluar di Desa Tegalluar Kecamatan Bojongsoang Kabupaten Bandung oleh Ditjen Bina Marga Kemenpu.

Dari progres terakhir pembangunan tol fase pertama Gedebage-Tasikmalaya (Getasik) ini kini memasuki tahap pemutakhiran studi kelayakan (Feasibility Study) rencana proyek, dengan skema kolaborasi jangka panjang Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), dengan dukungan Kementerian Keuangan melalui Project Development Facility (PDF). 

Progres lainnya adalah proses pembebasan lahan yang saat ini sudah mencapai 48,7% di mana pada tahun 2026 ini Kemenpu menargetkan tercapai 50% lahan.

Kesepakatan dituangkan ke dalam poin-poin kesimpulan dalam Berita Acara Konsultasi Publik yang digelar Kemenpu di Grand Tjokro Kota Bandung, Kamis 12 Februari 2026.

“Pon ketiga disebutkan, dalam pemutakhiran studi kelayakan akan dikaji kembali trase dan exit tol yang akan dibangun, khusus segmen Garut Utara-Tasikmalaya, dan akses Tegalluar yang saat ini telah memperoleh izin prinsip dari Direktorat Bina Marga,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Cakra Amiyana.

Menurut Sekda Cakra Amiyana Exit Tol Tegalluar dari Tol Getaci ini sangat strategis mengingat sedang dikembangkan Transit Oriented Development (TOD) atau pengembangan kota terintegrasi dengan transportasi publik massal di Stasiun Kereta Cepat Tagalluar seluas 340 hektare.

“Hal ini sesuai dengan misi pembangunan Jalan Tol Getasik ini yang akan mendukung kegiatan pengembangan kawasan sekitar, dengan opsi kerjasama dengan pemerintah daerah,” imbuh sekda.

Selain itu, Jalan Tol Getasik ini juga akan melintasi Kecamatan Bojongsoang, Majalaya dan Kecamatan Nagreg.

Poin kesepakatan selanjutnya, pembangunan Jalan Tol Getasik ini juga akan memperhatikan konektivitas dengan jalan eksisting, terasuk integrasi dengan proyek jalan tol dalam kota Bandung Intra Urban Toll Road (BIUTR).

Selain itu, pembangunan Tol Getasik juga harus memperhatikan lingkungan hidup. Kesepakatan terakhir dalam Berita Acara Konsultasi Publik tersebut, Pemerintah Daerah Provinsi, Kota dan Kabupaten berharap proyek Tol Getasik dapat terealisasi, sesudang dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2025-2029.

Pembangunan Tol Getaci sepanjang 95,5 kilometer dengan estimasi anggaran Rp29,5 triliun ini merupakan uaya pengembangan Kawasan Rebana dan Jabar Selatan di Jawa Barat. Selain itu juga akan melengkapi jaringan jalan tol di Jabar dan meningkatkan konektivitas dengan Provinsi Jawa Tengah.(Ts)

About Author

  • Related Posts

    Abdul Rouf Jadi Ketua Terpilih, Bupati KDS Minta BKPRMI Selaraskan Program Kerja dengan Pemkab Bandung

    Reportasejabar.com – Sebanyak 31 Dewan Pengurus Kecamatan (DPK) Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kabupaten Bandung secara aklamasi memilih H. Abdul Rouf, M.Pd sebagai Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD)…

    Read more

    Continue reading
    Bupati dan Kadisdik Cianjur Diminta Tegas: Jangan Lindungi Oknum Guru yang Melakukan Penggelapan berdasarkan Pasal 468 KUHP

    Rrportasejabar.com Kuasa Hukum CV.Presma Esta Utama menyampaikan kritik keras terhadap sikap tidak kooperatif seorang oknum guru SMP berinisial SP, yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Abdul Rouf Jadi Ketua Terpilih, Bupati KDS Minta BKPRMI Selaraskan Program Kerja dengan Pemkab Bandung

    • By admin
    • April 25, 2026
    • 6 views
    Abdul Rouf Jadi Ketua Terpilih, Bupati KDS Minta BKPRMI Selaraskan Program Kerja dengan Pemkab Bandung

    Bupati dan Kadisdik Cianjur Diminta Tegas: Jangan Lindungi Oknum Guru yang Melakukan Penggelapan berdasarkan Pasal 468 KUHP

    • By admin
    • April 25, 2026
    • 11 views
    Bupati dan Kadisdik Cianjur Diminta Tegas: Jangan Lindungi Oknum Guru yang Melakukan Penggelapan berdasarkan Pasal 468 KUHP

    KDS Tekankan Peran LPK dalam Serap Ribuan Tenaga Kerja Baru

    • By admin
    • April 24, 2026
    • 15 views
    KDS Tekankan Peran LPK dalam Serap Ribuan Tenaga Kerja Baru

    Kurir Sabu Diciduk Ratusan Paket Siap Edar Diamankan Polisi

    • By admin
    • April 24, 2026
    • 11 views
    Kurir Sabu Diciduk  Ratusan Paket Siap Edar Diamankan Polisi

    Satgas Sampah Ansor Hadir di Pesantren, KDS Siapkan Dukungan dan Insentif

    • By admin
    • April 24, 2026
    • 11 views
    Satgas Sampah Ansor Hadir di Pesantren, KDS Siapkan Dukungan dan Insentif

    KDS Gerak Cepat, Perbaikan Jalan Amblas di Nanjung Mulai Dikerjakan Pekan Depan

    • By admin
    • April 24, 2026
    • 11 views
    KDS Gerak Cepat, Perbaikan Jalan Amblas di Nanjung Mulai Dikerjakan Pekan Depan