PT. Bina Indocipta Andalan Menyelenggarakan Webinar dengan tema Strategi dan Tata Cara Pengisian SPT Orang Pribadi Pada Sistem Coretax

Jakarta, Reportasejabar.com Hari ini, Kamis 12 Februari 2026 – Penerapan Sistem Coretax Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebagai sistem inti administrasi perpajakan nasional menandai perubahan signifikan dalam mekanisme pelaporan kewajiban perpajakan, khususnya bagi Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP).

Sebagai bentuk dukungan kepada wajib pajak, PT. Bina Indocipta Andalan menyelenggarakan Webinar dengan judul “Strategi dan Tata Cara Pengisian SPT Orang Pribadi Pada Sistem Coretax”. Kegiatan Webinar ini bertujuan memberikan pemahaman komprehensif mengenai pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Orang Pribadi dalam Sistem Coretax, sekaligus membekali peserta dengan strategi yang praktis agar pelaporan SPT Orang Pribadi dapat dilakukan secara benar, akurat, dan sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku.

Webinar dipandu langsung oleh MC yaitu Ibu Margareth dan Ibu Nita Apsari selaku moderator dari PT. Bina Indocipta Andalan. Acara webinar dibuka dengan Opening Speech oleh Bapak Dr. Jhon Eddy, S.E., S.H., M.H., M.Kn., BKP., CTA, selaku Praktisi Hukum dan Pajak, dalam penyampaian opening speechnya beliau menyampaikan transformasi administrasi perpajakan melalui penerapan Sistem Coretax DJP merupakan langkah besar dalam mewujudkan sistem perpajakan yang lebih modern, terintegrasi, transparan, dan berbasis data.

Adapun pembicara webinar yakni Ibu Cicilia dan Ibu Fany yang memberikan strategi pengisian SPT Orang Pribadi dalam Sistem Coretax yang bertujuan meminimalkan risiko kesalahan, ketidaksesuaian data, maupun potensi kurang bayar dan sanksi administrasi pajak.

Acara webinar ini diikuti oleh kurang lebih 1000 (Seribu) peserta yang berasal dari berbagai sektor usaha, bank dari perusahaan mapan, perorangan, dan lintas atau multi profesi, serta akademisi, baik melalui Zoom maupun via live streaming youtube.

Adapun poin-poin penting Strategi dan Tata Cara Pengisian SPT Orang Pribadi Pada Sistem Coretax yakni:

• Jenis dan karakteristik SPT Orang Pribadi dalam Sistem Coretax.

• Objek Pajak dan Non Objek Pajak dalam pengisian SPT Orang Pribadi dalam Sistem Coretax.

• Strategi pengisian SPT Orang Pribadi yang efektif dan aman dalam Sistem Coretax,

• Struktur dan alur pengisian SPT Orang Pribadi dalam Sistem Coretax,

• Tata cara teknis pengisian SPT Orang Pribadi secara sistematis dalam Sistem Coretax,

• Studi kasus dan simulasi pengisian SPT Orang Pribadi dalam Sistem Coretax.

• Topik-topik penting lainnya, termasuk tips praktis menghadapi pelaporan SPT Orang Pribadi dalam Sistem Coretax.

Melalui kegiatan webinar ini, PT. Bina Indocipta Andalan berharap para peserta tidak hanya memahami aspek teknis pengisian SPT Orang Pribadi, tetapi juga mampu menyusun strategi pelaporan yang tepat guna meminimalkan risiko kesalahan, ketidaksesuaian data, maupun potensi kurang bayar dan sanksi administrasi pajakdi kemudian hari.

Kami berkomitmen untuk terus mendorong sinergi antara masyarakat dengan pemerintah demi mewujudkan budaya kepatuhan pajak dan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang berkelanjutan

Salam Coretax Terintegrasi, Strategi Tepat, Kepatuhan Kuat!

Salam Coretax Digital, Pelaporan Tepat, Kepatuhan Berkelanjutan!

#BerbaktiPadamuNegeri

#PajakKuatIndonesiaMaju

#PajakTumbuhIndonesiaTangguh

#PelaporanSPTOPMudah

#SPTOPEraCoretax

#DigitalisasiPerpajakanDenganCoretax

Jakarta, 12 Februari 2026

Salam & Hormat Panitia Webinar

PT Bina Indocipta Andalan

Wisma 46 Kota BNI

Jl. Jend Sudirman Kav. 1 Jakarta – 10220

Telp. 021-2515282

Wa. 0813-1952-3209 (Sofinda/Rion)

Email : biawebinarregist@gmail.com

Website : www.binaindociptaandalan.com

IG : @binaindociptaandalan

Tiktok : @bina.indocipta

About Author

  • Related Posts

    Ini Pandangan Umum Fraksi PKB atas 3 Raperda Baru Usulan Pemerintah Kota Bandung

    DPRD Kota Bandung menggelar rapat paripurna terkait penyampaian pandangan umum tiga Raperda usulan Pemerintah Kota Bandung, Kamis, 18 Juni 2026. REPORTASEJABAR.COM – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Bandung memberikan…

    Read more

    Continue reading
    Bandung Miliki Perda Pencegahan dan Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko Serta Penyimpangan Seksual

    Rapat paripurna DPRD Kota Bandung menetapkan Raperda Pencegahan dan Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko dan Penyimpangan Seksual menjadi Perda, Rabu, 17 Juni 2026. REPORTASEJABAR.COM –  Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Fraksi PSI Beri Pandangan Umum bagi 3 Raperda Baru Usulan Pemerintah Kota Bandung

    • By admin
    • Juni 18, 2026
    • 2 views
    Fraksi PSI Beri Pandangan Umum bagi 3 Raperda Baru Usulan Pemerintah Kota Bandung

    Ini Pandangan Umum Fraksi PKB atas 3 Raperda Baru Usulan Pemerintah Kota Bandung

    • By admin
    • Juni 18, 2026
    • 5 views
    Ini Pandangan Umum Fraksi PKB atas 3 Raperda Baru Usulan Pemerintah Kota Bandung

    Ini Pandangan Umum Fraksi Partai Golkar atas 3 Raperda Baru Usulan Pemerintah Kota Bandung

    • By admin
    • Juni 18, 2026
    • 4 views
    Ini Pandangan Umum Fraksi Partai Golkar atas 3 Raperda Baru Usulan Pemerintah Kota Bandung

    Smesh Keras Pada HUT Bhayangkara Ke-80, Polda Jabar Resmi Buka Turnamen Voli Antar Satker dan Satwil di GOR Trilomba Juang Bandung

    • By admin
    • Juni 18, 2026
    • 3 views
    Smesh Keras Pada HUT Bhayangkara Ke-80, Polda Jabar Resmi Buka Turnamen Voli Antar Satker dan Satwil di GOR Trilomba Juang Bandung

    Fraksi Partai Gerindra Sampaikan Pandangan Umum bagi 3 Raperda Baru Usulan Pemerintah Kota Bandung

    • By admin
    • Juni 18, 2026
    • 7 views
    Fraksi Partai Gerindra Sampaikan Pandangan Umum bagi 3 Raperda Baru Usulan Pemerintah Kota Bandung

    Fraksi PDI Perjuangan Berikan Pandangan Umum terkait 3 Raperda Baru Usulan Pemerintah Kota Bandung

    • By admin
    • Juni 18, 2026
    • 4 views
    Fraksi PDI Perjuangan Berikan Pandangan Umum terkait 3 Raperda Baru Usulan Pemerintah Kota Bandung