kota Bandung, Kodim 0618/BS Kodam III/Slw melaksanakan Pengamanan Gerakan Peduli Pengelolaan Sumber Daya Lingkungan Hidup. (GPPSDA – LH) yang dimlakdanakan di Jalan Diponegoro No. 22 Kelurahan Citarum Kecamatan Bandung Wetan Kota Bandung, Jumat (06/02/2026)
Kegiatan diikuti sekitar 50 orang, dipimpin oleh Sdr. Yadi Suryadi sebagai Korlap Aksi.
Dalam Kegiatan aksj mereka meminta kepada Gubernur Jawa Barat agar membuka kembali tambang di daerah dan mempermudah proses perizinan pertambangan.
Serta emberikan kepastian kebijakan dan hukum positif untuk pertambangan legal yang memiliki izin IUP-OP (Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi) atau SIPB (Surat Izin Pertambangan Batuan), yang mengajukan perpanjangan izin, sesuai Good Mining Practice dan prinsip Good and Clean Government.
Untuk kebutuha bahan baku dari pertambangan legal untuk Proyek Strategis Nasional (jalan tol, irigasi, waduk, kawasan industri terpadu, pabrik PMA/PMDN), proyek infrastruktur pemerintah dan BUMN/BUMD, serta kebutuhan masyarakat Jawa Barat agar pembangunan berkelanjutan.
Mempermudah proses perizinan dan perpanjangan IUP-OP serta SIPB oleh Dinas ESDM dan Dinas DPMPTSP Provinsi Jawa Barat.
Mencabut atau merevisi Surat Edaran Gubernur Jabar No. 11 Tahun 2025 tanggal 17 Maret 2025 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan yang berdampak pada perizinan pertambangan.
Mencabut Surat Edaran Dinas ESDM No. 5126/ES.09/TAMBANG tanggal 3 Oktober 2025 tentang batasan muatan kendaraan sumbu dua maksimal 8 ton.
Mengizinkan kembali operasi kendaraan sumbu tiga (truck tronton) dalam hilirisasi tambang dengan kesediaan mematuhi peraturan pajak.
Menerima audiensi untuk sinergitas dan kolaborasi pembangunan berkelanjutan menuju Visi Jawa Barat yang Istimewa.
dan Menjamin pengelolaan pertambangan yang berkeadilan, ramah lingkungan sesuai Good Mining Practice, serta berkontribusi pada pendapatan daerah dan pembangunan berkelanjutan.
sampai berita ini diturunkan aksi unjuk Rasa rasa aman dan terkrndali.
Red. Intriah







