Sidang DK Disorot, Pelapor dan Saksi Absen, Proses Hukum Dipertanyakan

Bandung Reportasejabar.com Jalannya persidangan perkara yang menjerat mantan ASN Kejaksaan Tinggi Jawa Barat berinisial DK menuai sorotan. Pihak terdakwa menilai terdapat sejumlah kejanggalan sejak tahap penyelidikan hingga persidangan, sehingga memunculkan dugaan adanya proses hukum yang tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Kasus ini bermula dari transaksi jual beli tanah warisan milik keluarga almarhumah Ny. Djuangsih seluas ±27.000 meter persegi. Pengurusan dan penjualan lahan tersebut dikuasakan kepada cucu almarhumah, yakni DK.

DK disebut melakukan transaksi dengan seorang pengusaha properti asal Jakarta, Waluyo Sutanto, atas sebagian lahan seluas 5.800 m². Transaksi disepakati senilai Rp8,4 miliar, dengan uang muka Rp6 miliar.
Sisa pembayaran Rp2,4 miliar direncanakan dibayarkan setelah sertifikat tanah terbit.

Namun dalam proses pengurusan sertifikat ke BPN, pihak pembeli dikabarkan membatalkan transaksi secara sepihak dan meminta pengembalian dana, sementara dokumen kepemilikan tanah disebut masih berada di pihak pembeli untuk keperluan pemecahan (splitzing).

Pihak ahli waris, termasuk DK, menyatakan tetap beritikad melanjutkan transaksi dan menunggu pelunasan setelah sertifikat terbit. Namun perkara berlanjut ke ranah pidana setelah adanya laporan ke Polda Jabar.

Isu Konfrontasi Tak Pernah Terlaksana

Menurut pihak terdakwa, sejak tahap penyelidikan tahun 2023, DK telah beberapa kali meminta agar dilakukan konfrontasi dengan pelapor guna menjernihkan persoalan.

Permintaan tersebut, menurutnya, juga tercantum dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Bahkan dalam petunjuk P-19 dari jaksa, disebutkan perlunya konfrontasi, namun diklaim tidak pernah terlaksana karena pelapor tidak hadir.

Situasi serupa disebut terjadi di persidangan,
Jaksa Penuntut Umum (JPU) dikabarkan telah memanggil saksi pelapor/korban sebanyak tiga kali, namun pelapor tidak hadir dan hanya dibacakan saja keterangannya tanpa Berita Acara (BA) sumpah/janji.

Tinjauan Hukum Acara

DK Dituntut, Tapi Pelapor dan Saksi Tak Hadir, Kwalitas JPU dipertanyakan.

Seorang pengamat hukum yang enggan disebut namanya menyampaikan, dalam KUHAP, kehadiran saksi di persidangan pada prinsipnya wajib agar keterangannya dapat diuji langsung di bawah sumpah (Pasal 160 KUHAP).

Ia menjelaskan, keterangan saksi yang hanya dibacakan dari BAP tanpa BA sumpah/janji memiliki kekuatan pembuktian lebih lemah, kecuali terdapat alasan sah seperti sakit keras, meninggal dunia, atau kondisi tertentu yang dibenarkan hukum, serta dengan persetujuan majelis hakim.

“Penasihat hukum tidak dapat menggantikan kehadiran saksi atau pelapor. Itu prinsip penting dalam pembuktian,” ujarnya.

Pengamat tersebut menilai, jika saksi kunci tidak pernah hadir tanpa alasan sah, maka hal itu dapat menjadi titik krusial dalam menilai kekuatan pembuktian di persidangan.

Tuntutan dan Harapan Keadilan

Dalam perkara ini, DK menghadapi tuntutan 3 tahun penjara dari JPU,sementara Pelapor dan Saksi – saksi Pelapor tidak pernah hadir dalam persidangan (peradilan in absentia).

Keterangan yang hanya dibacakan (tanpa kehadiran fisik) memiliki nilai pembuktian yang lebih rendah karena hakim dan terdakwa tidak dapat menguji kebenarannya secara langsung melalui tanya-jawab (cross-examination).

Pihak terdakwa menyatakan karier dan reputasi DK sebagai aparatur penegak hukum telah terdampak berat akibat proses hukum yang dijalaninya.

Sidang dipimpin majelis hakim yang diketuai Gatot Ardian Agustriono, SH., Sp.N, dengan dua hakim anggota. Sementara tim JPU dan penasihat hukum dari kedua belah pihak turut menjadi sorotan publik karena dinamika perkara ini.

Sejumlah pihak berharap majelis hakim dapat memutus perkara secara objektif dan independen, semata-mata berdasarkan fakta persidangan dan alat bukti yang sah.

Asas praduga tak bersalah tetap berlaku, dan putusan akhir berada sepenuhnya di tangan pengadilan.

Tim

About Author

Related Posts

Kasus Korupsi Pejabat Kejagung, Ketum FRIC: Ini Ujian Integritas Hukum, Jangan Ada Intervensi!

JAKARTA – Reportasejabar.com -13/07/2026 – Menanggapi kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan pejabat tinggi Kejaksaan Agung RI dan temuan brankas uang tunai senilai Rp60 miliar, Ketua Umum Fast Respon…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Dugaan PETI Kembali Beroperasi di Limapuluh Kota, GMOCT Desak Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

  • By admin
  • Juli 21, 2026
  • 13 views
Dugaan PETI Kembali Beroperasi di Limapuluh Kota, GMOCT Desak Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Kapolda Jabar Ajak Mahasiswa Perkuat Sinergi Jaga Kondusivitas Jawa Barat

  • By admin
  • Juli 21, 2026
  • 14 views
Kapolda Jabar Ajak Mahasiswa Perkuat Sinergi Jaga Kondusivitas Jawa Barat

LBH Yayasan Sandi Yudha Nusantara Tegaskan Tak Ada Seorang Pun yang Kebal Hukum dalam Dugaan Pengungkapan dan/atau Penyebarluasan Data Pribadi

  • By admin
  • Juli 21, 2026
  • 20 views
LBH Yayasan Sandi Yudha Nusantara Tegaskan Tak Ada Seorang Pun yang Kebal Hukum dalam Dugaan Pengungkapan dan/atau Penyebarluasan Data Pribadi

Gagas Gerakan “Jaga Rawat Jawa Barat”, Kapolda Jabar Rangkul Cipayung Plus dan BEM Berbasis Riset Akademis

  • By admin
  • Juli 21, 2026
  • 11 views
Gagas Gerakan “Jaga Rawat Jawa Barat”, Kapolda Jabar Rangkul Cipayung Plus dan BEM Berbasis Riset Akademis

Gagas Gerakan “Jaga Rawat Jawa Barat”, Polda Jabar Rangkul Cipayung Plus dan BEM Berbasis Riset Akademis

  • By admin
  • Juli 21, 2026
  • 11 views
Gagas Gerakan “Jaga Rawat Jawa Barat”, Polda Jabar Rangkul Cipayung Plus dan BEM Berbasis Riset Akademis

Satgas Citarum Harum Perkuat Kolaborasi Pentahelix Atasi Sedimentasi, Dansatgas: Pemulihan Sungai Harus Dimulai dari Hulu hingga Hilir

  • By admin
  • Juli 21, 2026
  • 14 views
Satgas Citarum Harum Perkuat Kolaborasi Pentahelix Atasi Sedimentasi, Dansatgas: Pemulihan Sungai Harus Dimulai dari Hulu hingga Hilir

Pembagunan Proyek TPT SMPN 4 Cimenyan Diduga Menggunakan Material Bekas

  • By admin
  • Juli 21, 2026
  • 23 views
Pembagunan Proyek TPT  SMPN 4 Cimenyan Diduga Menggunakan Material Bekas

Pemkab Bandung Pastikan Kesiapan Si Jalak Harupat Sambut Pembukaan Piala Presiden 2026

  • By admin
  • Juli 21, 2026
  • 14 views
Pemkab Bandung Pastikan Kesiapan Si Jalak Harupat Sambut Pembukaan Piala Presiden 2026

Roni Maulana Arsy Ajak Wartawan Sosialisasikan Program Sekolah Hybrid Disdik Jabar

  • By admin
  • Juli 21, 2026
  • 16 views
Roni Maulana Arsy Ajak Wartawan Sosialisasikan Program Sekolah Hybrid Disdik Jabar

KDS Pastikan Sekolah Rakyat di Ciwidey Mulai Dibangun Oktober 2026

  • By admin
  • Juli 21, 2026
  • 14 views
KDS Pastikan Sekolah Rakyat di Ciwidey Mulai Dibangun Oktober 2026

Hotman Paris Minta Maaf Secara Terbuka, MIO Indonesia: Dumas ke Polda Metro Jaya Batal

  • By admin
  • Juli 21, 2026
  • 22 views
Hotman Paris Minta Maaf Secara Terbuka, MIO Indonesia: Dumas ke Polda Metro Jaya Batal

Polda Jabar Sita Uang Miliaran Rupiah dan Aset Mewah dari Kasus Dugaan Judi Online DAZZLIVE

  • By admin
  • Juli 20, 2026
  • 24 views
Polda Jabar Sita Uang Miliaran Rupiah dan Aset Mewah dari Kasus Dugaan Judi Online DAZZLIVE

Buka Diktukba SPKT T.A 2026, Waka Polda Jabar Tekankan Transformasi Pelayanan Humanis Tanpa Kekerasan

  • By admin
  • Juli 20, 2026
  • 17 views
Buka Diktukba SPKT T.A 2026, Waka Polda Jabar Tekankan Transformasi Pelayanan Humanis Tanpa Kekerasan

Lebih dari 2.000 Penonton Meriahkan Nobar Final Piala Dunia yang Digelar Lanud Halim Perdanakusuma

  • By admin
  • Juli 20, 2026
  • 17 views
Lebih dari 2.000 Penonton Meriahkan Nobar Final Piala Dunia yang Digelar Lanud Halim Perdanakusuma

Kapolda Jabar Gelar Nobar Final Piala Dunia 2026, Ratusan Warga dan Komunitas, Pulang Bawa Motor dan Banjir Doorprize !

  • By admin
  • Juli 20, 2026
  • 18 views
Kapolda Jabar Gelar Nobar Final Piala Dunia 2026, Ratusan Warga dan Komunitas, Pulang Bawa Motor dan Banjir Doorprize !

KDS Tekankan Respons Cepat Hadapi Kekeringan, Pelayanan Dasar Warga Jadi Prioritas

  • By admin
  • Juli 20, 2026
  • 24 views
KDS Tekankan Respons Cepat Hadapi Kekeringan, Pelayanan Dasar Warga Jadi Prioritas

Mahmudi Sebut Media “Sepihak” dan Diduga Cawe-Cawe Intervensi, GMOCT Resmi Laporkan Kades Giriwetan Tersebut ke Dispermasdes Kab. Magelang

  • By admin
  • Juli 20, 2026
  • 19 views
Mahmudi Sebut Media “Sepihak” dan Diduga Cawe-Cawe Intervensi, GMOCT Resmi Laporkan Kades Giriwetan Tersebut ke Dispermasdes Kab. Magelang

Pernyataan Warsito di Media Sosial Tuai Sorotan, GMOCT Tegaskan Pentingnya Etika Pers dan Penghormatan terhadap Kemerdekaan Pers

  • By admin
  • Juli 19, 2026
  • 29 views
Pernyataan Warsito di Media Sosial Tuai Sorotan, GMOCT Tegaskan Pentingnya Etika Pers dan Penghormatan terhadap Kemerdekaan Pers

Polisi Amankan Empat Pelaku Pengeroyokan Petugas Penjaga Perlintasan Kereta Api Leuwigoong

  • By admin
  • Juli 19, 2026
  • 26 views
Polisi Amankan Empat Pelaku Pengeroyokan Petugas Penjaga Perlintasan Kereta Api Leuwigoong

GMNI dan Laskar Prabowo 08 “Jangan Tutup Mata! Temuan BPK dana hibah FKDT Garut 3,8milyar Harus Diusut Tuntas”.

  • By admin
  • Juli 19, 2026
  • 29 views
GMNI dan Laskar Prabowo 08 “Jangan Tutup Mata! Temuan BPK dana hibah FKDT Garut 3,8milyar Harus Diusut Tuntas”.

Komisi III Akan Bentuk Tim Perumus yang Mengawal Pemulihan Anggaran 

  • By admin
  • Juli 18, 2026
  • 32 views
Komisi III Akan Bentuk Tim Perumus yang Mengawal Pemulihan Anggaran 

Bermodal Janji Menikah, Terduga Pelaku Sempat Merubuhkan Rumah Korban Sebelum Diamankan Polisi

  • By admin
  • Juli 18, 2026
  • 26 views
Bermodal Janji Menikah, Terduga Pelaku Sempat Merubuhkan Rumah Korban Sebelum Diamankan Polisi

Sambut Hari Bakti ke-79 TNI AU, Lanud Halim Perdanakusuma Gelar Donor Darah Wujud Kepedulian Kemanusiaan

  • By admin
  • Juli 18, 2026
  • 25 views
Sambut Hari Bakti ke-79 TNI AU, Lanud Halim Perdanakusuma Gelar Donor Darah Wujud Kepedulian Kemanusiaan

Sinergi TNI, Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

  • By admin
  • Juli 18, 2026
  • 27 views
Sinergi TNI, Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Didukung Warga Persis, KDS Perkuat Komitmen Bangun Kabupaten Bandung yang Pro Rakyat

  • By admin
  • Juli 18, 2026
  • 36 views
Didukung Warga Persis, KDS Perkuat Komitmen Bangun Kabupaten Bandung yang Pro Rakyat