Kang DS Hadiri Panen Raya dan Pengumuman Swasembada Pangan bersama Presiden RI

KAB. BANDUNG , Reportasejabar.com Bupati Bandung Dadang Supriatna menghadiri Kegiatan Panen Raya dan Pengumuman Swasembada Pangan Nasional bersama Presiden Republik Indonesia (RI) di Halaman Kantor Kecamatan Cilebar, Kabupaten Karawang, Rabu (7/1/2026).

Pada kesempatan itu, kehadiran Bupati Bandung didampingi Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bandung Ina Dewi Kania. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai momentum penting penegasan kedaulatan pangan nasional.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden RI Prabowo Subianto secara resmi mencanangkan keberhasilan Indonesia mencapai swasembada pangan, khususnya beras, di mana sepanjang tahun 2025 Indonesia tidak melakukan impor beras untuk kebutuhan dalam negeri.

Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS), produksi beras nasional hingga Desember 2025 mencapai 34,71 juta ton, dengan surplus sekitar 4 juta ton dari kebutuhan nasional.

Capaian ini menempatkan Indonesia sebagai salah satu produsen pangan utama di kawasan Asia Tenggara dan berpotensi melakukan ekspor beras ke pasar global.

Presiden RI menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran kabinet, penyuluh pertanian, dan petani di seluruh Indonesia yang telah bekerja keras mewujudkan swasembada pangan. Ia optimistis Indonesia akan terus maju dan menjadi produsen pangan dunia.

Selain beras, pemerintah juga menargetkan swasembada jagung, bawang, serta pemenuhan kebutuhan protein nabati dan hewani dari produksi dalam negeri, termasuk telur yang menjadi komponen penting dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan cakupan penerima manfaat mencapai 82 juta orang.

Bupati Bandung Dadang Supriatna menyambut baik capaian swasembada pangan nasional tersebut dan menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bandung untuk terus mendukung kebijakan nasional di bidang pertanian, ketahanan pangan, dan pemberdayaan petani.

“Momentum Panen Raya ini diharapkan semakin memperkuat semangat kemandirian pangan daerah sebagai bagian dari kontribusi nyata Kabupaten Bandung dalam menjaga ketahanan dan kedaulatan pangan Indonesia,” kata Kang DS, sapaan akrab Dadang Supriatna. (Ts)

About Author

Related Posts

Bapa Aing Sibuk Nutup Tambang Ilegal, Disisi Lain Mafia BBM Masih Marak di SPBU 34.453.07 Cimanggung Sumedang

Sumedang, Reportasejabar.com Kembali marak, Mafia BBM sedot solar diduga disetiap SPBU yang berada di Kabupaten Sumedang, informasi ini didapat GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama)  dari Redaksi media online…

Read more

Continue reading
Warga Resah, Dugaan Peredaran SIM bekas di dawur ulang Mencuat di Halmahera maluku utara, Jejak Pemasaran Terduga hingga Wakatobi

Maluku Utara Reportasejabar.com Masyarakat weda diresahkan dengan adanya dugaan peredaran Surat Izin Mengemudi (SIM) SIM bekas. Praktik ilegal ini diduga telah berlangsung cukup lama dan merugikan banyak pihak. Keresahan ini…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Dikmata Kesehatan TNI AD Gelombang III 2025 Resmi Ditutup_

  • By admin
  • Februari 4, 2026
  • 14 views
Dikmata Kesehatan TNI AD Gelombang III 2025 Resmi Ditutup_

Bapa Aing Sibuk Nutup Tambang Ilegal, Disisi Lain Mafia BBM Masih Marak di SPBU 34.453.07 Cimanggung Sumedang

  • By admin
  • Februari 4, 2026
  • 17 views
Bapa Aing Sibuk Nutup Tambang Ilegal, Disisi Lain Mafia BBM Masih Marak di SPBU 34.453.07 Cimanggung Sumedang

Warga Resah, Dugaan Peredaran SIM bekas di dawur ulang Mencuat di Halmahera maluku utara, Jejak Pemasaran Terduga hingga Wakatobi

  • By admin
  • Februari 4, 2026
  • 19 views
Warga Resah, Dugaan Peredaran SIM bekas di dawur ulang Mencuat di Halmahera maluku utara, Jejak Pemasaran Terduga hingga Wakatobi

Dugaan Penjualan Seragam di SMPN 14 Kota Bandung, Kepala Sekolah Akui Pungutan Rp.800 Ribu Per Siswa Baru Serta Tantang Untuk Dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum

  • By admin
  • Februari 4, 2026
  • 20 views
Dugaan Penjualan Seragam di SMPN 14 Kota Bandung, Kepala Sekolah Akui Pungutan Rp.800 Ribu Per Siswa Baru Serta Tantang Untuk Dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum

LPK-RI Soroti Peredaran Rokok Ilegal, Pengedar dan Distributor Terancam Penjara hingga 8 Tahun

  • By admin
  • Februari 3, 2026
  • 14 views
LPK-RI Soroti Peredaran Rokok Ilegal, Pengedar dan Distributor Terancam Penjara hingga 8 Tahun

Sidang DK Disorot, Pelapor dan Saksi Absen, Proses Hukum Dipertanyakan

  • By admin
  • Februari 2, 2026
  • 24 views
Sidang DK Disorot, Pelapor dan Saksi Absen, Proses Hukum Dipertanyakan