Polisi Datangi TKP Kebakaran Rumah di Desa Gunungsari

Reportasejabar.com -Personel Polsek Ciamis Polres Ciamis Polda Jawa Barat mendatangi lokasi kejadian kebakaran sebuah rjmah warga di wilayah Desa Gunungsari. Lokasi kebakaran ini berada di Dusun cikatomas RT 11 RW 03, Desa Gunungsari, Kecamatan Sadananya, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Selasa (6/1/2026) dini hari.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan Kebakaran itu diketahui terjadi pada sekira 02.30 WIB. Mengetahui dan mendapat informasi tersebut, anggota langsung mendatangi lokasi pasca kebakaran. Kehadirannya untuk melakukan pengamanan sekitar lokasi kejadian. Dimana anggota hadir untuk mengecek dan membantu memadamkan api yang masih ada serta memberikan pengamanan disekitar TKP.

Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP H. Hidayatullah, SH., S.I.K., mengatakan, saat itu anggota hadir untuk turut melakukan pengamanam sekitar lokasi. Ini bertujuan agar mencegah timbulnya korban atau kejadian hal yang tidak diinginkan.

“Kebakaran diduga dari tungku penggorengan. Berdasarkan keterangan saksi, kebakaran diketahui oleh para saksi yang terbangun karena mendengar suara ‘pletak-pletek’ dari rumah korban,” katanya.

Warga yang melihat peristiwa itu kemudian bersama warga lainnya memadamkan api dengan menggunakan alat seadanya. Sambil menunggu pemadam kebakaran untuk memadamkan api yang semakin membesar.

“Beruntung api dapat segera dipadamkan serta tidak ada korban jiwa, dan untuk kerugian materiil masih dalam proses perhitungan,” ungkapnya.

Dihimbau kepada warga untuk selalu berhati-hati akan bahaya kebakaran yang sering terjadi akibat kelalaian orang dalam menggunakan barang-barang pemicu kebakaran seperti korek api, obat nyamuk, tungku kompor, hingga konsleting listrik. “Mari kita sama-sama waspada dan behati-hati guna mencegah terjadinya kebakaran,” tutupnya.

Ref/Sam

About Author

Related Posts

Kabar Baik Bagi Masyarakat Kota Bandung

BANDUNG, — Reportasejabar.com Kabar baik bagi masyarakat Kota Bandung yang ingin membuat maupun memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM A dan SIM C). Meski bertepatan dengan hari Kamis, 14 Mei 2026:…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Kuasa Hukum Minta Penegak Hukum Usut Indikasi Penerbitan Paspor Ganda

  • By admin
  • Mei 15, 2026
  • 15 views
Kuasa Hukum Minta Penegak Hukum Usut Indikasi Penerbitan Paspor Ganda

Dinilai Serius Tangani Kasus Pencabulan Anak di Desa Perdana, Masyarakat Apresiasi Kinerja Polsek Kembang Janggut

  • By admin
  • Mei 15, 2026
  • 10 views
Dinilai Serius Tangani Kasus Pencabulan Anak di Desa Perdana, Masyarakat Apresiasi Kinerja Polsek Kembang Janggut

LKBH Jepara Gencar Dekatkan Hukum: Penyuluhan UU Bantuan Hukum Sasar Fatayat NU Pengkol

  • By admin
  • Mei 15, 2026
  • 8 views
LKBH Jepara Gencar Dekatkan Hukum: Penyuluhan UU Bantuan Hukum Sasar Fatayat NU Pengkol

Pejabat Pengelolaan IPAL Perumda Tirtawening Cikoneng Dinilai Enggan Buka Informasi Publik Soal Limbah Domestik Kota Bandung

  • By admin
  • Mei 15, 2026
  • 22 views
Pejabat Pengelolaan IPAL Perumda Tirtawening Cikoneng Dinilai Enggan Buka Informasi Publik Soal Limbah Domestik Kota Bandung

Pemilihan Calon Ketua PPPSRS Apartemen Gateway

  • By admin
  • Mei 15, 2026
  • 12 views
Pemilihan Calon Ketua PPPSRS Apartemen Gateway

Dari Kampung Menuju Seragam Negara, BIMBELSUS Cakrawala Jaya Nusantara Bangkitkan Mimpi Anak Muda

  • By admin
  • Mei 14, 2026
  • 24 views
Dari Kampung Menuju Seragam Negara, BIMBELSUS Cakrawala Jaya Nusantara Bangkitkan Mimpi Anak Muda