Ditlantas Polda Jabar Luncurkan 21 Inovasi 2025 untuk Menjawab Kebutuhan Masyarakat dalam pelayanan yang Prima dan Responsif

Reportasejabar.com -Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Barat terus berkomitmen menghadirkan transformasi pelayanan publik yang modern, mudah, dan responsif. Sepanjang tahun 2025, Ditlantas Polda Jabar meluncurkan 21 inovasi pelayanan sebagai upaya nyata menjawab kebutuhan masyarakat terhadap layanan kepolisian, khususnya di bidang registrasi kendaraan bermotor dan pelayanan Samsat.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa inovasi-inovasi tersebut dirancang untuk memangkas birokrasi, menghilangkan antrean panjang, serta mendekatkan pelayanan langsung ke tengah masyarakat, baik di perkotaan hingga wilayah pedesaan yang sulit dijangkau.

Salah satu inovasi paling menonjol adalah “STNK Delivery” dan “BPKB Delivery”. Melalui layanan ini, masyarakat tidak perlu lagi menunggu lama di kantor Samsat. STNK dan BPKB yang telah selesai dicetak akan langsung diantarkan ke rumah pemohon oleh petugas menggunakan kendaraan dinas roda dua maupun roda empat. Inovasi ini dinilai sangat efektif bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu dan mobilitas tinggi.

Selain itu, “Cek Fisik Kabumi” menjadi terobosan layanan unggulan lainnya. Masyarakat dapat mengajukan permohonan cek fisik kendaraan langsung ke rumah melalui hotline, media sosial, maupun WhatsApp layanan BPKB. Kehadiran layanan ini menghapus kebutuhan datang langsung ke Samsat dan menjadi bukti pendekatan pelayanan yang semakin humanis.

Di bidang pembayaran pajak, Ditlantas Polda Jabar menghadirkan “T-SAMSAT” (Tabungan Samsat) bekerja sama dengan Bank BJB. Melalui layanan ini, masyarakat dapat membayar pajak kendaraan secara mencicil tanpa biaya administrasi dan denda, dengan sistem autodebet yang terhubung langsung ke sistem Samsat Jawa Barat.

Dirlantas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Dodi Darjanto, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa seluruh inovasi tersebut merupakan bagian dari transformasi pelayanan publik Polri yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Kami berupaya menghadirkan pelayanan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Prinsip kami adalah mendekatkan layanan, mempermudah proses, dan memberikan kepastian waktu. Inovasi-inovasi ini lahir dari kebutuhan nyata masyarakat Jawa Barat,” ujar Kombes Pol. Dodi Darjanto.

Untuk menjangkau masyarakat di wilayah terpencil, Ditlantas Polda Jabar juga mengoperasikan “Samsat Masuk Desa” dan “Samsat Gendong”, yang membawa layanan pengesahan STNK dan pembayaran pajak langsung ke desa, balai RW, dan komunitas warga. Layanan ini telah menjangkau berbagai daerah seperti Ciamis, Bogor, dan Indramayu.

Selain itu, kemudahan layanan juga diwujudkan melalui “Samsat Drive Thru” dan “Samsat Ride Thru”, yang memungkinkan masyarakat mengurus pajak kendaraan tanpa turun dari kendaraan, cukup melalui satu jalur pelayanan hingga selesai.

Menjawab kebutuhan masyarakat pekerja, Ditlantas Polda Jabar menghadirkan layanan dengan jam operasional fleksibel seperti “Samsore”, “SamSon” (Samsat Minggon), “SamNight”, “Samremol”, “Nongki Messra Sama Bapak”, hingga “Nongkidut’. Inovasi ini memungkinkan masyarakat membayar pajak di malam hari maupun akhir pekan, bahkan sambil bersantai di ruang publik.

Pendekatan pelayanan yang humanis juga diwujudkan melalui “Samsat Outlet Ladies”, “Samsat Keliling Ladies”, dan “Ladies Nite”, yang seluruhnya diawaki oleh petugas perempuan dari unsur Polri, Bapenda, Jasa Raharja, dan perbankan.

Kombes Pol. Dodi Darjanto menambahkan, inovasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri.
“Dengan inovasi ini, kami ingin menunjukkan bahwa Polri hadir sebagai pelayan masyarakat yang adaptif, profesional, dan responsif. Pelayanan Samsat bukan lagi sesuatu yang rumit, tetapi mudah, cepat, dan nyaman,” pungkasnya.

Melalui 21 inovasi tersebut, Ditlantas Polda Jawa Barat menegaskan komitmennya dalam mewujudkan pelayanan prima, transparan, dan berkeadilan, sejalan dengan semangat Polri Presisi dan tuntutan pelayanan publik di era modern tahun 2025.

Red. Sam

About Author

  • Related Posts

    Mengadu ke Komisi I, Warga Rusun Sarijadi Berharap Persoalan Menahun Terkait HGB Segera Tuntas

    Komisi I DPRD Kota Bandung menerima audiensi dari Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) Sarijadi Kota Bandung, di Ruang Rapat Komisi I, Jumat, 9 Januari 2026. REPORTASEJABAR.COM -Perhimpunan…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Mengadu ke Komisi I, Warga Rusun Sarijadi Berharap Persoalan Menahun Terkait HGB Segera Tuntas

    • By admin
    • Januari 13, 2026
    • 2 views
    Mengadu ke Komisi I, Warga Rusun Sarijadi Berharap Persoalan Menahun Terkait HGB Segera Tuntas

    PT BWI Diduga Sengaja Buang Limbah Tanpa Diolah dan Pekerjakan Karyawan Keadaan Sakit Jantung

    • By admin
    • Januari 13, 2026
    • 13 views
    PT BWI Diduga Sengaja Buang Limbah Tanpa Diolah dan Pekerjakan Karyawan Keadaan Sakit Jantung

    Di Seluruh Sekolah, Bupati Bandung Canangkan Gerakan Bersama Edukasi SAPA BEDAS

    • By admin
    • Januari 13, 2026
    • 9 views
    Di Seluruh Sekolah, Bupati Bandung Canangkan Gerakan Bersama Edukasi SAPA BEDAS

    Kajati jabar Lantik Kajari Kota Tasikmalaya, Kab. Bekasi dan cimahi 

    • By admin
    • Januari 12, 2026
    • 20 views
    Kajati jabar Lantik Kajari Kota Tasikmalaya, Kab. Bekasi dan cimahi 

    Kang DS Hadiri Peresmian 166 Sekolah Rakyat oleh Presiden Prabowo Subianto

    • By admin
    • Januari 12, 2026
    • 23 views
    Kang DS Hadiri Peresmian 166 Sekolah Rakyat oleh Presiden Prabowo Subianto

    Sinergitas Haryanto Cagubnya Rakyat dan KBRI Bebaskan dan Pulangkan TKW Asal Lampung Terduga Korban Penipuan Agency Ilegal

    • By admin
    • Januari 12, 2026
    • 19 views
    Sinergitas Haryanto Cagubnya Rakyat dan KBRI Bebaskan dan Pulangkan TKW Asal Lampung Terduga Korban Penipuan Agency Ilegal