Komisi III DPRD Kota Bandung melakukan rapat kerja dengan pembahasan penanganan masalah sampah bersama Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung, di Ruang Rapat Komisi III, Rabu, 24 Desember 2025.
Reportasejabar.com – Komisi III DPRD Kota Bandung melakukan rapat kerja dengan pembahasan penanganan masalah sampah bersama Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung, di Ruang Rapat Komisi III, Rabu, 24 Desember 2025.
Rapat ini dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kota Bandung Agus Hermawan, S.A.P., didampingi Wakil Ketua Komisi III H. Agus Andi Setyawan, S.Pd.I., dan Sekretaris Komisi III H. Sutaya, S.H., M.H.
Sedangkan Anggota Komisi IIIyang hadir yakni Aan Andi Purnama, S.E., M.M.Inov., Iqbal Mohamad Usman, S.I.P., S.H., M.I.P., Nina Fitriana Sutadi, S.I.P, M.I.P., Yoel Yosaphat, S.T., Dr. Aa Abdul Rozak, S.Pd.I., M.Ag., serta H. Andri Rusmana, S.Pd.I, M.A.P.
Rapat kali ini juga menghadirkan Tenaga Ahli DPRD Kota Bandung Dr. H. Edi Siswadi, M.Si., serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung Darto AP., M.M.
Ketua Komisi III Agus Hermawan mengatakan, rapat kali ini sebagai tugas dan fungsi pengawasan dewan berkenaan dengan situasi terkini penanganan sampah di Kota Bandung. Pembahasan dilakukan secara mendalam dengan merujuk kepada hasil kajian dan analisis Tenaga Ahli DPRD Kota Bandung Edi Siswadi.
“Kami sangat betul-betul mencari bagaimana caranya mendapatkan satu solusi masukan dalam rangka menangani sampah itu. Karena sampah ini tidak bisa dianggap enteng, tentu penanganan masalah sampah ini harus ada satu kajian khusus yang mendukungnya. Sehingga betul tadi ada masukan dari Pak Edi Siswadi sebagai narasumber bahwa harus kolaborasi dengan berbagai OPD (Organisasi Perangkat Daerah),” tuturnya.
Walaupun DLH Kota Bandung menjadi OPD pengambil keputusan dalam masalah ini, Agus melanjutkan, OPD lainnya perlu bergerak aktif terlibat dalam penanganan sampah. Ia juga meminta DLH Kota Bandung untuk merangkul banyak pihak berkolaborasi bersama menuntaskan persoalan sampah.
“Sebagai decision maker-nya adalah DLH, tetapi ini semua OPD bisa mempromosikan, bisa menyosialisasikan ke tingkat mitra-mitra ke bawahnya. Sehingga Bandung ini perlu kolaborasi dalam rangka menyelesaikan permasalahan sampah yang ada di Kota Bandung,” katanya.
Bagi Komisi III, kata Agus, persoalan sampah ini begitu krusial. Saat ini sampah-sampah di nyaris seluruh wilayah Kota Bandung terkendala pembuangan ke TPA Sarimukti. Sebagai pengelola TPA Sarimukti, Pemerintah Provinsi Jawa Barat membatasi jumlah tonase sampah dari daerah aglomerasi Bandung Raya.
Di TPA Sarimukti, Pemerintah Kota Bandung hanya mendapat kuota 980 ton sampah dari total 1.200 ton produksi sampah per hari yang dihasilkan warga di wilayah Kota Bandung.
“Ini sangat krusial. Karena kenapa? Sampah hari ini tidak bisa dibuang semuanya dalam sehari. Kita punya olahan sampah yang harus diselesaikan di daerah kita, walaupun 980 ton yang bisa diberikan ruang oleh Provinsi Jawa Barat ke TPA Sarimukti sehingga kita masih punya antara 400 sampai 300 ton yang harus diolah kita sendiri. Ketika ada kebijakan yang kuotanya dikurangi ini akan menjadi masalah di Kota Bandung dan menjadi tumpukan sampah yang sangat luar biasa,” ujarnya.
Agus menambahkan, Komisi III DPRD Kota Bandung akan selalu mendukung langkah-langkah strategis DLH Kota Bandung sepanjang regulasi yang akan dijalankan dirancang sesuai kaidah aturan.
Tenaga Ahli DPRD Kota Bandung Edi Siswadi mencatat bahwa data yang ada menunjukkan bahwa volume sampah di Kota Bandung mengalami kenaikan setiap tahun. Solusi parsial seperti perluasan TPA hanya bersifat menunda krisis, bukan menyelesaikan masalah.
Oleh karena itu, diperlukan transformasi pengelolaan sampah dari metoda tradisional ke modern. Perlu segera diterapkan pembatasan sampah dari rumah tangga dan industri (reduce), pemanfaatan kembali barang dan kemasan (reuse), pengolahan di TPS3SR dan bank sampah (recycle), energi dari RDF dan maggot (recover), serta gaya hidup hijau masyarakat.
Sementara itu, Kepala DLH Kota Bandung Darto mengungkap strategi yang dibutuhkan dalam waktu dekat yakni penyediaan tambahan insinerator di sejumlah titik di Kota Bandung, serta penyiapan 1.500 petugas pemilah sampah yang akan bertugas di setiap RW.
Red.







